-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, April 28, 2024

Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kalapas : Semoga Insan Pemasyarakatan Semakin Jaya

METRO ONLINE Tolitoli – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah tepatnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menggelar Syukuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 60 dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", diteras bagian dalam Lapas, Sabtu (27/04/2024).

Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak saat membuka acara menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada :

• ⁠Bupati Tolitoli diwakili Asisten III

• ⁠Kepala Kepolisian Resor Tolitoli

• ⁠Komandan Kodim 1305/Buol Tolitoli

Komandan Pangkalan TNI-AL Tolitoli

Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli

Komandan Kompi Senapan C Batalyon 711/Raksatama

Komandan Kompi IV Batalyon A Pelopor Buol Tolitoli

Pimpinaan Instansi Vertikal/BUMN lainnya.


Syukuran peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 yang ditandai dengan pemotongan Tumpeng oleh Kalapas Tolitoli yang kemudian diserahkan kepada perwakilan Petugas tertua dan termuda diLapas Tolitoli, sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran yang telah mengabdi dengan setulus hati baik yang muda maupun yang tua.

Kalapas dalam amanat yang disampaikan, bahwa pelaksanaan syukuran hari ini merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya atas kehendaknya Pemasyarakatan masih tetap eksis dan mengabdi bagi Bangsa dan Negara Indonesia.

“Syukur ini merupakan bentuk ibadah dan kesadaran akan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa dan juga merupakan kunci kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidup, Kita patut bersyukur karena atas izin-Nya, hari ini seluruh Insan Pemasyarakatan masih tetap eksis mengabdi bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

Acara syukuran juga dilanjutkan dengan pemberian hadiah cinderamata kepada Purnawirawan Petugas Lapas Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

Peringati Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Rutan Pangkajene Laksanakan Upacara

METRO ONLINE Pangkep - Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya, merupakan momen penting untuk memberikan apresiasi terhadap peran pemasyarakatan dalam memperbaiki dan mengubah kehidupan narapidana.

Berbagai kegiatan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan dengan tujuan memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan.

Pada hari ini, Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan upacara yang merupakan Puncak Peringatan HBP Ke-60. Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Pangkajene, Sabtu (27/4).

Dalam upacara ini, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid. Adapun tema yang diangkat yaitu "Pemasyarakatan PASTI Berdampak".

Djufri dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengungkapkan makna dari Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.  

"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.", ucapnya.

Hadir dalam upacara ini, para pejabat struktural beserta jajaran dan para anggota Pipas Rutan Kelas IIB Pangkajene. Setelah upacara selesai, dilanjutkan dengan sesi pemotongan tumpeng dan makan bersama para pegawai dan anggota Pipas Rutan Kelas IIB Pangkajene.


Editor : Muh Sain 

Peduli Korban Bencana Alam, Bhayangkari Cabang Toraja Utara Salurkan Bantuan

METRO ONLINE TORUT -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap Masyarakat, Bhayangkari Cabang Toraja Utara kembali salurkan bantuan sosial kepada korban bencana alam tanah longsor di Posko Pengungsian Lingkungan Tembamba Kelurahan Tallang Sura Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (27/04/2024).

Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket sembako dan sejumlah uang tunai, yang mana bantuan tersebut diserahkan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda melalui Ketua Seksi Sosial bersama anggota didampingi Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda menuturkan bahwa bantuan sosial berupa paket sembako dan sejumlah uang tunai secara langsung Kami distribusikan kepada Keluarga yang mengalami Korban Jiwa, Korban luka-luka, serta yang rumahnya rusak akibat bencana alam tanah longsor susulan yang terjadi pada Jumat (26/04/2024) pagi.

Ny. Dini juga mengatakan, “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Bhayangkari Cabang Toraja Utara kepada Masyarakat dan semoga apa yang Kami salurkan dapat sedikit membantu beban yang dialami oleh Korban".

Selain itu, kegiatan sosial ini juga bertujuan menjalin silaturahmi yang lebih erat antara Keluarga Besar Polri dalam hal ini Pengurus Bhayangkari dengan Masyarakat.

Kami mengimbau kepada Warga Masyarakat khususnya yang ada di wilayah perbukitan agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi kejadian yang serupa mengingat Kita ketahui bersama curah hujan sangat tinggi,” Imbau Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara.


Editor : Muh Sain 

Kepala Rutan Beserta Jajaran dan Anggota Pipas Rutan Pangkajene Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60

METRO ONLINE Makassar - Kepala Rutan beserta jajaran dan anggota Pipas Rutan Kelas IIB Pangkajene mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 yang digelar oleh Kantor Wilayah di Lapangan Upacara Rutan Kelas I Makassar, Sabtu (27/4).

Dalam upacara HBP Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" ini, Kakanwil, Liberti Sitinjak bertindak sebagai Inspektur Upacara. Liberti dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menegaskan tentang tujuan dari Pemasyarakatan.

"Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri.", tegas Liberti.

Menutup sambutannya, Liberti menyampaikan ucapan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 kepada para hadirin.

Setelah upacara selesai, puncak peringatan HBP Ke-60 ini, diisi  dengan berbagai pertunjukan menarik dari petugas pemasyarakatan dan anggota Pipas, di antaranya pertunjukan bela diri, bongkar pasang senjata, dan tari kreasi.

Selain itu terdapat acara syukuran HBP Ke-60, yang diwarnai dengan acara pemotongan tumpeng yang dilanjutkan dengan makan bersama.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, April 27, 2024

Peringati HBP Ke-60, Pegawai dan Ratusan Warga Binaan Rutan Sengkang Ikuti Upacara Bersama

METRO ONLINE WAJO -- Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menggelar Upacara di Lapangan olahraga Rutan Sengkang pada Sabtu, 27 April 2024. 

Upacara Peringatan HBP ke-60 dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasnah diikuti Pejabat Struktural, Jajaran Pegawai, Ibu-ibu Dharma Wanita dan Ratusan Warga Binaan Rutan Sengkang. 

Upacara dimulai dengan penghormatan kepada bendera Pataka, pembacaan sejarah singkat Pemasyarakatan, Pembacaan UUD dan Tri Dharma, penyampaian sambutan dari Menteri hukum dan HAM, pembacaan doa, dan diperdengarkan lagu-lagu Mars Pengayoman dan Pemasyarakatan. 

Dalam Sambutannya, Hasnah membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak". 

Kata Hasnah, Insan Pengayoman dan Pemasyarakatan harus selalu senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta selalu menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji. 

"Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas," sambungnya. 

"Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia," jelasnya. 

Setelah upacara selesai dilanjutkan dengan Syukuran pemotongan tumpeng dan foto bersama seluruh jajaran petugas, ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan, dan Warga Binaan Rutan Sengkang


Editor : Muh Sain 

Upacara Peringatan HBP ke-60,Kalapas : Tetaplah Menjadi Insan Pemasyarakatan yang rendah hati dan melayani

METRO ONLINE Tolitoli – Puncak Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60  Tahun 2024 turut diperingati oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli dengan menggelar upacara, Sabtu (27/4).

Upacara yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak itu diikuti oleh seluruh pejabat struktural, seluruh pegawai, Purnawirawan Petugas Lapas, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dan Warga Binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ishak menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly. Ia menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus berkinerja tinggi dan menjaga integritas.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” ujarnya.

“Tetaplah Menjadi Insan Pemasyarakatan yang rendah hati dan melayani,” tambah beliau. Menurutnya, umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

Untuk itu, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.

“Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang sedang menjalani pidana, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.


Editor : Muh Sain 

Peringati HBP Ke-60, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Bantaeng Ikuti Upacara Bersama

METRO ONLINE Bantaeng -- Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 60 Tahun 2024 di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng, 27 April 2024.telah dilaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 60 Tahun 2024, bertempat di Lapangan Rutan Bantaaeng. 

Selain diikuti oleh seluruh jajaran, Upacara tersebut juga diikuti oleh Jajaran Dharma Wanita Persatuan Rutan Bantaeng, dan warga binaan secara perwakilan. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Makmur, S.Pd., membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly., yang mengatakan bahwa peringatan ini bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi sebagai bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepannya, selaras dengan arah dan tujuan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Senada dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Rutan Bantaeng pun berharap bahwa peringatan ulang tahun pemasyarakatan ini menjadi refleksi bagi seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi secara mandiri terhadap kinerja dan pelaksanaan tugas dan memberikan yang terbaik untuk organisasi. 


Editor :Muh Sain 

Jumat, April 26, 2024

Rapat Perdana, DPD PJI Hadir Di Sulsel, Siap Melindungi Pekerja Pers

METRO ONLINE MAKASSAR - Kehadiran sebuah organisasi di Sulawesi Selatan yang merupakan wadah perkumpulan pekerja Pers sebagai langkah yang tepat untuk mengorganisir dan melindungi pekerja pers yang terkadang menghadapi kendala kendala tertentu dalam melaksanakan tugas di lapangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia DPW Sulawesi Selatan, Akbar Hasan, saat pertemuan perdana pemantapan susunan pengurus PJI Sulsel. Jumat, 26 April 2024.

Pertemuan ini mengagendakan rencana pelantikan pengurus  yang rencana akan dilaksanakan bulan juli 2024 mendatang. 

Sejumlah anggota yang hadir dalam pertemuan rapat tersebut sangat menyambut baik kehadiran PJI Di Sulsel yang diharapkan ke depan lebih aktif melindungi wartawan dan melakukan pembinaan dalam mengantarkan pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional  dan dipercaya oleh khalayak ramai. Ini hal yang diungkapkan Iphoel Krisna salah seorang wartawan senior.

Sementara itu Asruddin Azis,S.Sos, selaku pimpinan rapat mengharapkan ke depan kepengurusan PJI nantinya dapat lebih solid dan melakukan tugas tugas penting untuk pengembangan organisasi ke depan, dimana pers sebagai pilar ke empat  diharapkan dapat berkonstribusi untuk kemajuan bangsa dan negara sehingga diharapkan anggota PJI tetap bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. PJI sebagai organisasi pers yang resmi  siap mengadvokasi anggota jika suatu saat tersandung kasus sehubungan dengan tugas Jurnalistik. Tutup Asruddim Azis (**)

PT Semen Tonasa Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Tabungan Negara dan PT Wahana Persada Indonesia


METRO ONLINE,PANGKEP-Dana Pensiun PT Semen Tonasa melakukan terobosan dalam hal penanganan aset-asetnya dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Wahana Persada Indonesia.

Perjanjian tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rencana Dana Pensiun untuk melakukan divestasi atas aset tanah yang berlokasi di Griya Prima Tonasa Makassar, sebanyak 109 kapling dengan luas keseluruhan 20.754 m2 dan Bungoro Pangkep sebanyak 51 kapling dengan luas keseluruhan 5.953 m2.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama Dana Pensiun Semen Tonasa, Andi Arung, Direktur Investasi Dana Pensiun Semen Tonasa, Ira Firmanti, Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Yusuf Sadeli, dan Direktur PT Wahana Persada Indonesia, Nur Aman Hamado, serta disaksikan oleh Direktur Keuangan PT Semen Tonasa, Anis, bersama Luh Gede Januaty selaku Dewan Pengawas Dana Pensiun Semen Tonasa, Selasa (23/4/24) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pusat Semen Tonasa.

Dalam sambutannya, Luh Gede Januaty memberikan apresiasi kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Wahana Persada Indonesia atas terjalinnya kerja sama rencana pengelolaan dan pemasaran aset Dana Pensiun yang berlokasi di Griya Prima Tonasa Makassar dan yang berlokasi di Bungoro Kabupaten Pangkep. Ia berharap, bahwa dengan kerja sama ini dapat terjadi akselerasi divestasi aset Dana Pensiun sebagaimana yang di tuangkan dalam perjanjian. Sebab dilakukan dengan melibatkan pihak bank sebagai penyedia layanan perbankan, dan pihak developer yang akan turut memasarkan lahan milik Dana Pensiun Semen Tonasa melalui konsep perumahan.

Luh Gede menambahkan, bahwa selain untuk kalangan umum, sangat dimungkinkan memberikan peluang bagi karyawan PT Semen Tonasa dan karyawan perusahaan afiliasi PT Semen Tonasa untuk mendapatkan kepemilikan tanah maupun tanah dan rumah dengan fasilitas kredit yang ditawarkan oleh Pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Sementara itu, Yusuf Sadeli selaku Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan Dana Pensiun Semen Tonasa yang telah memberikan kesempatan untuk bisa melakukan kerja sama terkait dengan rencana pengelolaan dan penjualan aset Dana Pensiun Semen Tonasa. "Pihak BTN menyambut baik adanya kesepakatan bersama ini, dengan harapan akan dikembangkan lebih lanjut menjadi model sinergi dan membuka kesempatan untuk dilakukan peningkatan kerja sama terkait fasilitas layanan perbankan lainnya yang ada di BTN bagi karyawan PT Semen Tonasa dan karyawan afiliasi Semen Tonasa." urainya.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT Wahana Persada Indonesia, Nur Aman Hamado, mengungkapkan ketertarikannya mengingat potensi pengembangan atas lahan tersebut sangat terbuka untuk dilakukan setelah melihat lokasi lahannya yang sangat strategis. Ia pun menyatakan rasa terima kasihnya atas kerja sama ini dan akan segera melakukan tindak lanjut terkait teknis pelaksanaan perjanjian ini(thiar)

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Rutan Pangkajene Tabur Bunga Di TMP Mangilu

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Mangilu, Kec. Bungoro Kab. Pangkep. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Kamis (25/4).

Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan ini tidak hanya diikuti oleh para pegawai Rutan Kelas IIB Pangkajene, tetapi juga oleh anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) Rutan Kelas IIB Pangkajene. Dalam rangkaiannya, penghormatan kepada arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Kepala Rutan selaku Inspektur Upacara mengawali jalannya kegiatan. Setelah itu, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan terdahulu dan do'a bersama.

Hakim Sanjaya selaku Kepala Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk kembali mengenang jasa para pahlawan.

"Kegiatan ini menjadi momen bagi kita untuk kembali mengingat jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita. Mari kita lanjutkan perjuangan mereka dengan mengabdikan diri sepenuh hati terhadap kemajuan Bangsa dan Negara.", ucap Hakim.

Setelah upacara ini selesai dilanjutkan dengan tabur bunga pada makam para pahlawan di area TMP Mangilu.


Editor : Muh Sain 

Menjaga Imun Agar Tetap Sehat,Kasat Lantas Polres Maros Secara Rutin Memberikan Vitamin Ke Anggotanya

METRO ONLINE Maros - Satuan lalu lintas Polres Maros Melaksanakan kegiatan rutin pemberian dan penambahan Vitamin kepada seluruh anggota Satuan lalu lintas Polres Maros. Jum'at 26/04/24.

Iptu Deny Kurniawan Kepala Satuan Lalulintas Polres Maros mengatakan, bahwa Kepolisian Polres Maros membagikan vitamin kepada personel Satuan Lalulintas Polres Maros, bertempat di Halaman Depan Mako Polres Maros. 

“Pemberian vitamin ini dilakukan karena Polisi lalulintas  menjadi garda terdepan. Untuk itu, Polisi harus tetap kuat dan sehat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Iptu Deny Kurniawan. 

Vitamin yang diberikan ini dalam upaya meningkatkan daya tahan tubuh anggota Polri sekaligus sebagai bentuk kepedulian pimpinan kepada bawahannya, sehingga dalam melaksanakan tugas, anggota dapat melaksanakannya secara maksimal.

“Satalantas Polres Maros memprioritaskan kesehatan anggota, agar tetap dalam kondisi sehat dan fit,” tutup Kasat Lantas Polres Maros. 

Sementara itu, Iptu Mustapa kanit regident SIM juga menambahkan, semoga diberikannya Vitamin  kepada anggota Satuan lalulintas Polres Maros, dan mereka semakin semangat dalam menjalankan tugasnya. 

"Kesehatan itu sangat penting, dan tentu kita ketahui bersama, bahwa anggota satlantas akhir -akhir ini punya  kegiatan padat, maka dari itu anggota harus sehat dan kuat dan melaksanakan tugas untuk kedepannya," Ujarnya.


Penulis : Muh Sain 

Kapolres Luwu Sampaikan Himbauan Kewaspadaan Terkait Banjir Dan Tanah Longsor.

METRO ONLINE LUWU -- Mencermati adanya risiko bencana yang terus-menerus terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan himbauan kewaspadaan serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh pihak agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap bencana.

Sepanjang tahun 2024, tercatat sudah belasan kejadian bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Luwu yang meliputi banjir dan tanah longsor. Hal tersebut tidak terlepas dari tingginya curah hujan yang terjadi sebagai dampak perubahan iklim pasca el nino. Yang terparah adalah bencana tanah longsor di Desa Bonglo Kecamatan Bastem Utara pada pertengahan Februari 2024 yang menelan 5 korban meninggal dunia.

Oleh karenanya, Kapolres Luwu menyampaikan beberapa himbauan kewaspadaan terhadap tanah longsor, sebagai berikut :

1. Tidak mendirikan bangunan permanen di daerah tebing dan tanah yang labil.

2. Melestarikan vegetasi untuk memperlambat erosi dengan tidak menggunduli atau menebang pohon sembarangan.

3. Memperhatikan fungsi drainase agar tidak tersumbat dan air mengalir pada selokan yang sudah disiapkan.

4. Menutup rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat ke dalam tanah.

5. Monitor informasi cuaca dan waspada curah hujan yang tinggi.

6. Segera evakuasi untuk menjauhi suara gemuruh atau arah datangnya longsoran.

7. Apabila hujan masih turun setelah longsor terjadi, antisipasi longsor susulan.


Demikian pula dengan kewaspadaan terhadap banjir, berikut himbauan Kapolres Luwu :

1. Sebelum banjir :

• Menyimak informasi cuaca dan peringatan dini

• Tidak membuang sampah di sungai

• Tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai dan aliran air

• Menyiapkan tas siaga bencana (berisi makanan, minuman ringan, obat-obatan dan surat-surat penting)


2. Saat banjir :

• Mematikan aliran listrik dan gas

• Mengambil tas siaga bencana

• Pergi ke tempat yang lebih tinggi

• Menginformasikan lokasi tempat berkumpul untuk evakuasi

Saat harus mengungsi :

• Meninggalkan lokasi tergenang air

• Menghindari dan mewaspadai arus air yang kuat dan genangan yang dalam

• Menjauhi tiang listrik atau sumber listrik

• Menunggu arahan pihak yang berwenang dan jangan kembali ke rumah sebelum surut.

"Kita berharap dukungan, kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak untuk bersama-sama meminimalisir kerugian akibat bencana, baik materil maupun korban jiwa. Sehingga kesadaran akan bencana perlu kita sampaikan kepada seluruh pihak dan masyarakat kita." Ungkap AKBP Arisandi.

Untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang berkelanjutan memang diperlukan strategi khusus, termasuk peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, serta pelibatan komunitas. pelayanan informasi rawan bencana serta pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan adalah hal yang tidak kalah penting disamping pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban saat bencana sudah terjadi.


Editor ; Muh Sain 

Hargai Ritual Adat, Begini Cara Polres Toraja Utara Cegah Perjudian Saat Adu Kerbau Di Tallunglipu

METRO ONLINE TORUT -- Adu kerbau atau ma'pasilaga tedong merupakan salah satu tradisi ritual adat dari daerah Toraja. Tradisi ini rutin dilakukan pada saat upacara pemakaman orang yang sudah meninggal beberapa waktu yang lalu, biasa disebut Rambu Solo'.

Untuk mencegah terjadinya praktek perjudian dalam ritual adat adu kerbau tersebut, puluhan personel gabungan Polres Toraja Utara dan Polsek Rantepao diterjunkan saat acara digelar di Lingkungan Lepe Kel. Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, Kamis (25/04/2024).

Perlu diketahui, ritual adat adu kerbau yang digelar merupakan salah satu rangkaian dari pesta Adat rambu solo (pemakaman) Alm. Sulle Gorri. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menurunkan puluhan personel selain untuk melakukan pengamanan, juga sebagai langkah dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian selama acara adat ritual adu kerbau berlangsung.

Adapun upaya pencegahan dilakukan pihaknya salah satunya dengan memberikan imbauan Kambtibmas kepada pihak panitia maupun seluruh Masyarakat yang ada disekitar lokasi untuk tidak menyusupkan kegiatan berbau judi saat acara adat adu kerbau berlangsung, tambahnya.

Pihaknya mengakui telah memberikan izin keramaian untuk upacara rambu solo dengan sangat mewanti-wanti tanpa disisipi giat perjudian bentuk apapun dalam tradisi adat yang sudah menjadi budaya Masyarakat Toraja.

Menurut tradisi ma'pasilaga tedong dalam rambu solo merupakan upacara untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka. Kerbau yang diadu sebagai tanda ekspresi kegembiraan yang pada akhirnya dipotong dan dagingnya dibagikan kepada keluarga dan Masyarakat adat.

"Kami menghargai tradisi dan adat istiadat Toraja dengan syarat kalau ada praktik judi di dalamnya itu tidak bisa Kami biarkan, Kami akan tindak tegas dan lakukan upaya proses hukum", Pesan Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba secara langsung sebelum acara adu kerbau berlangsung.

Kapolres tidak menginginkan kemurnian dan kesakralan ritual adat dinodai dengan aktifitas perjudian karena dirinya khawatir ritual adat nantinya tidak lagi bernilai lantaran disusupi praktik judi.


Editor : Muh Sain 

Kamis, April 25, 2024

Satlantas Polres Luwu Sampaikan Himbauan Terkait Mobil Pribadi Yang Membawa Barang Berlebih

METRO ONLINE Luwu - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu laksanakan pembinaan dan peneguran berupa saksi tilang kepada para sopir omprengan yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Maraknya omprengan yg melintasi wilayah hukum Polres Luwu menjadi perhatian khusus AKP Jumanto Agung kasat lantas polres Luwu karena disping melanggar aturan pemuatan penumpag tidak dengan izin trayek, omprengan yang bnyak melintas juga membahayakan keselamatan penumpang dan orang lain di jalan raya, karena memaksakan untuk memuat barang berlebih bahkan bnyak yang ditemukan memaksakan muatan berupa sepeda motor.

"Jelas ini melanggar ketentuan pasal 307 yang tertuang dalam UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang berbunyi  Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).” Tegas kasat lantas.

kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Trans Belopa - Palopo, Rabu (24/4/2024).

Satlantas Polres Luwu juga tidak hentinya hentinya melakukan pembinaan kepada para pengumudi truk yang terindikasi melakukan pemuatan barang berlebih dan truk yang dimodifikasi dimensi panjang dan lebar kendaraan yang tidak sesuai ketentuan ( truk Odol - Over Dimensi Over Load) 

“Melalui kegiatan ini kami sampaikan bahwa, apabila memang pengangkutan barang tersebut dilakukan dengan mobil penumpang, hal ini boleh saja dilakukan, dengan catatan, memenuhi persyaratan teknis.” Ucap AKP Jumanto.

Adapun ketentuan teknisnya meliputi : 

1. Tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus;

2. Barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan; dan

3. Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi dayaangkut sesuai dengan tipe kendaraannya.


Editor : Muh Sain 

Diduga Mobil Pengangkut BBM Iligal Terbakar di Area SPBU Tanete Sidrap

METRO ONLINE SIDRAP, -- Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak bersubsidi rupanya masih menjadi lahan bagi para pelaku oknum penyalahgunaan Minyak dan Gas bumi (Migas) di Kabupaten Sidrap.

Pasca terbakarnya sebuah mobil unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver yang terjadi di sekitar area SPBU Tanete Kecamatan Maritengngae, Sidrap terungkap jika mobil yang bernopol DD 1467 VV dan terbakar itu diduga kuat sudah di modifikasi sedemikian rupa untuk mengangkut BBM Bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal dan berlebihan.

Hal itu terungkap setelah kerangka bagian dalam mobil terlihat bekas modifikasi mesin pompa bagian bawah yang hangus terbakar.

Dilain sisi, sejumlah saksi informasi media ini menyebutkan jika mobil milik Lukman sekaligus sopir saat kejadian tersebut kerap bolak balik masuk sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Sidrap termasuk SPBU Desa Tanete.

Ini menandakan yang bersangkutan merupakan terduga pelaku bisnis Ilegal BBM bersubsidi sehingga aparat wajib menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis Premium atau Pertalite tersebut.

Diketahui sebelumnya, Insiden kebakaran Kendaraan tersebut terjadi di lokasi area SPBU Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Kebakaran kendaraan itu melibatkan 1 Unit Mobil minibus Merk Daihatsu  warna Silver bernopol DD 1467 VV, tepatnya di area lokasi SPBU Di Jl Poros Soppeng Desa Tanete.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke menjelaskan pada hari Senin tanggal 23 April  2024 sekitar pukul 13:20 Wita, bertempat di TKP  1 unit Mobil Minibus tersebut menghanguskan seluruh kendaraan milik dan dikendarai Lukman. 

Adapun saksi-saksi dimintai keterangannya bernama La Beddu (61 tahun) warga setempat menjelaskan kronologis kejadian insiden itu berawal dari ledakan disusul kelulan asap hitam.

"Saya sementara menonton di dalam rumah kemudian saya mendengar ledakan seketika saya keluar rumah dan melihat 1 (satu) unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver DD 1467 VV  terbakar kemudian saya memanggil warga untuk membantu memadamkan,"ungkap Beddu.

Kemudian sekitar pukul 13:30 Wita 1 unit damkar tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman dan dibantu oleh warga 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) 

Kapolsek menambahkan Bahwa mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver DD 1467 VV sementara mengangkut 17 jerigen berisi BBM jenis Pertalite. 

Saat kejadian bahwa pengendara mobil minibus Daihatsu Grand Max warna silver seketika langsung meninggalkan TKP.

"Untungnya sopir langsung cepat tanggap menjauhkan kendaraan keluar dari area SPBU sehingga kebakaran hanya menyentil satu mobil dan tidak meluas ke SPBU atau rumah warga,"beber Kapolsek.

Diduga kuat, terjadinya kebakaran akibat korsleting pada kabel serta komponen mobil. "Tidak menutup kemungkinan pengendara sudah sering melakukan pengambilan/sortir BBM pertalite di SPBU yang ada di Kabupaten Sidrap,"tegasnya.

Kini Kasus tersebut sudah ditangani pihaknya koordinasi dengan Reskrim Polres Sidrap untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Kini kendaraan masih di TKP jadi tontonan warga melintas dijalan poros Soppeng tersebut. 

Jika memang benar terjadi penyalahgunaan Migas oleh pemilik kendaraan tersebut, maka hdl itu sudah melanggar Undang-Undang Migas, nomor 22 tahun 2001 dengan merujuk pasal 54, 53, 52 dan 51 tentang ijin pengangkutan dan pendistribusian dengan ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp30 miliar dan pengangkutan ilegal BBM subsidi dengan ancam pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

"Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30 millar, (*)


Editor Muh Sain 

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke - 60, Rutan Kelas IIB Bantaeng Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP

METRO ONLINE Bantaeng -- Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sasayya Kabupaten Bantaeng yang diikuti oleh seluruh Jajaran dan Dharma wanita Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 60 Tahun 2024 di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng, Kamis, 25/04/25. 

Ziarah dan Tabur Bunga ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke – 60 Tahun 2024.   

Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si., bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin penghormatan seluruh jajaran kepada arwah para pahlawan dan peletakan karangan bunga pada tugu makam pahlawan.   

Karutan Bantaeng, juga berharap bahwa seluruh jajaran menjadikan kegiatan tersebut sebagai refleksi terhadap berbagai hal apa saja yang telah diberikan kepada negara sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana para pahlawan yang telah memberikan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Indonesia. 


Editor : Muh Sain 

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Pedomani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

METRO ONLINE Tolitoli - Memperingati dan menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” tahun 2024. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli bersama Pejabat Struktural,  Pegawai dan DWP Lapas Tolitoli turut ikut dalam Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalangkangan Kabupaten Tolitoli, Kamis (25/4).

Rangkaian Upacara diawali dengan Penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga yang ditutup dengan tabur bunga oleh inspektur upacara dan seluruh peserta upacara.

Kalapas Tolitoli menjelaskan, rangkaian upacara tabur bunga dilakukan serentak di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenang, mempedomani dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah mendahului.

“Hadirnya kami sebagai generasi penerus bangsa untuk membawa Indonesia lebih maju, khususnya insan pengayoman, membawa intansi kemenkumham lebih baik dan lebih maju, melayani dengan sepenuh Hati dan semangat PASTI kepada masyarakat,” jelasnya.

Kalapas juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan rasa Nasionalisme dan Menghormati jasa- jasa Pahlawan atas Pengorbanan Jiwa dan Raga demi Meperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.

Upacara tabur bunga berlangsung penuh haru dan khitmad.


Editor : Muh Sain 

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lapas IIA Parepare Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

METRO ONLINE PAREPARE- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menggelar kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Makam Pahlawan Paccekke Kota Parepare pada hari Kamis, 25 April 2024.

Hadir Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Polres Kota Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Parepare, Kodim 1405/Mallusetasi, Denpom VII/4 Parepare, BRIGIF 11/Badik Sakti Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, Kejaksaan Negeri Parepare, SATPOL PP Parepare, Kementerian Agama Kota Parepare dan Cabang PIPAS Lapas IIA Parepare. Sebagai Inspektur Upacara Asisten III bidang Administrasi Umum Pemkot Parepare Eko Wahyu Ariadi mewakili Pejabat Walikota Parepare.

Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan bukanlah sekedar kegiatan seremonial belaka, namun sejatinya merupakan bentuk penghormatan terhadap dedikasi para pahlawan yang dengan penuh keikhlasan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesaia (NKRI).

Selain itu dengan ziarah ke makam para pahlawan, dapat menjadi momen untuk mengenang para pahlawan yang memiliki sikap yang dapat menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten III Eko W Ariadi usai mengikuti kegiatan tersebut.

"Kami mewakili PJ Walikota Parepare sangat mengapresiasi kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Parepare dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 ini. Kegiatan yang positif ini mengindikasikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan IIA Parepare akan menjadikan para pahlawan sebagai teladan dalam melakukan transformasi layanan ke arah yang lebih baik dan positif menuju Pemasyarakatan PASTI Berdampak, sebagaimana kita ketahui para pahlawan tidak hanya mengedepankan semangat patriotisme dalam berjuang namun juga memiliki akhlak yang baik dan mulia. Hal tersebut sangat relevan dengan tema yang diusung tahun ini yakni “Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” tegasnya.

Sementara Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan bahwa keteladanan terhadap para pahlawan merupakan hal yang penting mengingat para pahlawan tidak saja menjadi panutan dalam sikap patriotisme merebut dan mempertahankan kemerdekaan, namun sikap ikhlas tanpa pamrih dalam memberikan yang terbaik bagi bangsa merupakan sikap yang patut diteladani.

“Para pahlawan tidak saja menjadi panutan dalam hal sikap patriotisme yang mereka tunjukkan dalam merebut dan mempertahakan kemerdekaan, namun sikap tulus ikhlas tanpa pamrih merupakan sifat yang sangat jarang dimiliki seseorang saat ini. Kepada generasi sebagai penerus perjuangan bangsa, tokoh-tokoh pahlawan wajib untuk dijadikan panutan. Maka sangatlah relevan jika saat ini para pahlawan menjadi panutan dalam melakukan transformasi layanan ke arah yang lebih baik menuju Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa para pahlawan sekaligus menjadi tokoh masyarakat yang sikap dan perilaku mereka masih menjadi kisah teladan yang patut dicontoh oleh para generasi muda penerus bangsa hingga saat ini.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare mengucapkan banyak terima kasih kepada Pejabat Walikota Parepare, Rekan-rekan TNI dan POLRI, Aparat Penegak Hukum lainnya dan Jajaran Forkompinda Kota Parepare, Jajaran Lapas IIA Parepare, Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kementerian Agama Kota Parepare, Satpol PP Kota Parepare dan Ketua Cabang PIPAS Lapas IIA Parepare beserta anggotanya yang hadir pada acara Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP  dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Kenang Jasa Pahlawan, Pegawai dan Dharma Wanita Rutan Sengkang Tabur Bunga di TMP Empagae

 

METRO ONLINE Wajo - Dalam rangka mengenang jasa para pahlawan, Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang melakukan ziarah dan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Empagae Kabupaten Wajo, Kamis (25/4). 
Upacara tabur bunga dipimpin oleh Kepala Rutan Sengkang, Amir S yang diikuti oleh pejabat struktural, jajaran pegawai dan Dharma wanita persatuan Rutan Sengkang. 

Upacara dimulai dengan penghormatan dan hening cipta untuk arwah para pahlawan yang telah gugur, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di tugu monumen oleh Inspektur Upacara. 

Dalam keterangannya, Amir menjelaskan kegiatan tabur bunga diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan. 

"Ada semangat kepahlawanan seperti cinta tanah air, rela berkorban, pantang menyerah yang tersirat ketika kita melaksanakan ziarah dan upacara tabur bunga seperti sekarang ini," sambungnya. 

"Selain itu tabur bunga merupakan salah satu rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 tahun yang puncaknya jatuh pada 27 April mendatang," terangnya. 

Lebih lanjut, dalam prosesi ziarah dan tabur bunga ini para pejabat struktural, Jajaran staf dan Ketua DWP Rutan Sengkang turut mendoakan agar arwah para pahlawan diberikan tempat yang layak di sisi-Nya.


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa Merefleksikan Kegiatan Ibadah Perayaan Paskah dan Seminar Rohani PMSK 2024

METRO ONLINE Pangkep -- Momen umat Kristiani akan peristiwa Paskah tanpa disadari dihadapkan dengan berbagai informasi terbuka yang dapat menggerus iman percaya. Keluarga Besar Pembinaan Mental Spiritual Kristen (PMSK) PT Semen Tonasa hendak merefleksikannya melalui kegiatan “Ibadah Perayaan Paskah dan Seminar Rohani PMSK 2024”.

Kegiatan ini, dihadiri oleh karyawan dan karyawati Kristen PT Semen Tonasa sebagai anggota PMSK dan anggota jemaat berbagai denominasi dari Gereja Tonasa 1 dan Tonasa 2, Sabtu 20 April 2024, di Gedung Gereja Tonasa 2 Biringere.

Ibadah Perayaan Paskah dan Seminar Rohani tahun ini mengambil tema "Pertumbuhan Iman Kristen dalam Berkarya di Perusahaan", dengan sub tema: "Keluarga Besar PMSK Semen Tonasa Mampu Mengabdi dan Memuliakan Allah melalui Ide dan Karya bagi Perusahaan." dengan Pdt. Yusuf Vinky Dacosta bertindak sebagai Pelayan Firman dalam Ibadah Perayaan Paskah serta Pdt. Yandi Manobe sebagai pemateri.

Ketua Panitia Pelaksana, Sardiun Maryo Nababan, mengucapkan bahwa  antusiasme para peserta dalam kegiatan ini cukup tinggi. "Terbukti dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan sampai waktu tidak cukup sehingga dibatasi oleh moderator."  Lebih lanjut disampaikan Sardiun, Ibadah Perayaan Paskah yang dirangkaikan dengan Seminar Rohani ini diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahunnya. 

"Kiranya melalui kegiatan ini, kita sebagai umat Kristiani, dan secara khusus Keluarga Besar PMSK PT Semen Tonasa, dapat semakin menumbuhkan iman Kristen dan menjadi bagian dari perkembangan industri yang berkarya dan berkontribusi positif bagi perusahaan dalam sinergitas yang harmoni dan ber-AKHLAK." tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua PMSK PT Semen Tonasa, Leonard Silitonga, menitipkan pesan agar kita tetap semangat dalam meningkatkan produktivitas dan menyiapkan pribadi yang selalu siap berkarya bagi perusahaan kita tercinta(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved