-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 25, 2024

Diduga Mobil Pengangkut BBM Iligal Terbakar di Area SPBU Tanete Sidrap

METRO ONLINE SIDRAP, -- Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak bersubsidi rupanya masih menjadi lahan bagi para pelaku oknum penyalahgunaan Minyak dan Gas bumi (Migas) di Kabupaten Sidrap.

Pasca terbakarnya sebuah mobil unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver yang terjadi di sekitar area SPBU Tanete Kecamatan Maritengngae, Sidrap terungkap jika mobil yang bernopol DD 1467 VV dan terbakar itu diduga kuat sudah di modifikasi sedemikian rupa untuk mengangkut BBM Bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal dan berlebihan.

Hal itu terungkap setelah kerangka bagian dalam mobil terlihat bekas modifikasi mesin pompa bagian bawah yang hangus terbakar.

Dilain sisi, sejumlah saksi informasi media ini menyebutkan jika mobil milik Lukman sekaligus sopir saat kejadian tersebut kerap bolak balik masuk sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Sidrap termasuk SPBU Desa Tanete.

Ini menandakan yang bersangkutan merupakan terduga pelaku bisnis Ilegal BBM bersubsidi sehingga aparat wajib menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis Premium atau Pertalite tersebut.

Diketahui sebelumnya, Insiden kebakaran Kendaraan tersebut terjadi di lokasi area SPBU Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Kebakaran kendaraan itu melibatkan 1 Unit Mobil minibus Merk Daihatsu  warna Silver bernopol DD 1467 VV, tepatnya di area lokasi SPBU Di Jl Poros Soppeng Desa Tanete.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke menjelaskan pada hari Senin tanggal 23 April  2024 sekitar pukul 13:20 Wita, bertempat di TKP  1 unit Mobil Minibus tersebut menghanguskan seluruh kendaraan milik dan dikendarai Lukman. 

Adapun saksi-saksi dimintai keterangannya bernama La Beddu (61 tahun) warga setempat menjelaskan kronologis kejadian insiden itu berawal dari ledakan disusul kelulan asap hitam.

"Saya sementara menonton di dalam rumah kemudian saya mendengar ledakan seketika saya keluar rumah dan melihat 1 (satu) unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver DD 1467 VV  terbakar kemudian saya memanggil warga untuk membantu memadamkan,"ungkap Beddu.

Kemudian sekitar pukul 13:30 Wita 1 unit damkar tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman dan dibantu oleh warga 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) 

Kapolsek menambahkan Bahwa mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver DD 1467 VV sementara mengangkut 17 jerigen berisi BBM jenis Pertalite. 

Saat kejadian bahwa pengendara mobil minibus Daihatsu Grand Max warna silver seketika langsung meninggalkan TKP.

"Untungnya sopir langsung cepat tanggap menjauhkan kendaraan keluar dari area SPBU sehingga kebakaran hanya menyentil satu mobil dan tidak meluas ke SPBU atau rumah warga,"beber Kapolsek.

Diduga kuat, terjadinya kebakaran akibat korsleting pada kabel serta komponen mobil. "Tidak menutup kemungkinan pengendara sudah sering melakukan pengambilan/sortir BBM pertalite di SPBU yang ada di Kabupaten Sidrap,"tegasnya.

Kini Kasus tersebut sudah ditangani pihaknya koordinasi dengan Reskrim Polres Sidrap untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Kini kendaraan masih di TKP jadi tontonan warga melintas dijalan poros Soppeng tersebut. 

Jika memang benar terjadi penyalahgunaan Migas oleh pemilik kendaraan tersebut, maka hdl itu sudah melanggar Undang-Undang Migas, nomor 22 tahun 2001 dengan merujuk pasal 54, 53, 52 dan 51 tentang ijin pengangkutan dan pendistribusian dengan ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp30 miliar dan pengangkutan ilegal BBM subsidi dengan ancam pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

"Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30 millar, (*)


Editor Muh Sain 

Jumat, Maret 29, 2024

Aktivis Mendesak Penyidik Polres Sidrap Perlihatkan Dokumen Resmi 3 Mobil Tangki Bermuatan BBM Ilegal Yang Dilepas

METRO ONLINE SIDRAP, -- Kasus mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri yang ditahan kemudian dilepas oleh Satreskrim Polres Sidrap dengan dalih surat suratnya lengkap, terus berpolemik, Jumat (29/3/2024).

Kali ini para aktivis mendesak penyidik Polres Sidrap agar berani membuka ke publik dan memperlihatkan surat-surat sakti yang dianggap lengkap milik PT Bulukumba Berkah Mandiri tersebut.

“Kalau memang lengkap surat suratnya, silahkan tunjukkan ke publik surat surat apa saja yang dia (PT Bulukumba Berkah Mandiri) miliki. Tunjukkan ke media supaya publik percaya,” ucap Yurdinawan, ketua pendiri Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) Sulsel, Jumat (29/04/2024).

Sebelumnya, Erwin Syah mengatakan bahwa pihaknya melepas 3 mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri karena dokumennya lengkap.

Dokumen yang dimaksud antara lain, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun menurut Yurdinawan, kalau hanya surat tersebut, itu artinya tidak lengkap. Karena kata dia, pebisnis solar harus memilik surat izin niaga minyak dan gas bumi (IUNMG) dan beberapa dokumen lainnya.

“Dokumen yang paling penting dan paling utama yang harus dimiliki pebisnis solar adalah IUNMG. Kalau ini tidak ada, maka bisnis dianggap ilegal. Untuk itu saya berharap Kapolres perlihatkan surat suratnya yang dimaksud lengkap,” harapnya.

Selain itu, dia juga berharap agar polisi menjelaskan ke publik solar yang diangkut mobil tangki tersebut apakah solar industri atau subsidi.

“Kalau solar industri, dia ambil di mana? Harus ditunjukkan jangan hanya ngomong saja. Karena saya menduga solar tersebut adalah solar subsidi yang diselundupkan ke Morowali,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Sidrap yang dikonfirmasi via WhatsApp pada pukul 16.00 wita, hingga berita ini diterbitkan, perwira polisi berpangkat dua bunga tersebut, belum memberi jawaban. (")


Editor : Muh Sain 

Oknum Penyidik Tipidter Polres Sidrap Diduga Bermain Mata Hingga Lepas 3 Tangki Pengangkut BBM Iligal Jenis Solar

METRO ONLINE,SIDRAP - Paminal Propam Polda Sulsel diminta turun tangan periksa penyidik Unit Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Polres Sidrap usai melepas tiga unit mobil tangki pengangkut solar yang diamankan Selasa malam 26 Maret 2024.

Oknum penyidik di Tipidter Polres Sidrap diduga bermain mata sehingga nekat melepas tiga unit mobil tangki bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL tersebut.

“Saya harap Propam Polda Sulsel turun tangan periksa penyidik karena kami duga ada sesuatu antara pemilik dan penyidik sehingga dilepas. Ada kemungkinan penyidik bermain mata dengan pemilik sehingga nekat melepas,” ucap aktivis di Sidrap, Ahlan, Rabu (28/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polres Sidrap melepas tiga unit mobil tangki pengangkut solar usai ditahan selama dua hari dua malam.

Mobil tangki berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri tersebut diamankan pada Selasa malam (26/3/2024) kemudian dilepas pada Kamis sore (28/3/2024).

Tangki berwarna biru putih tersebut bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL.

Merekq diamankan karena diduga penyelundup solar subsidi dari kota Makassar menuju Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun belum diketahui apa alasan penyidik Polres Sidrap hingga melepas tiga unit tangki tersebut.

Kanit Tipidter Polres Sidrap, Ibrahim yang dikonfirmasi enggan menjawab beliau hanya mengarahkan awak media ini untuk mengonfirmasi hal itu ke Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung.

Sayangnya, Agung yang dihubungi melalui sambungan telpon dan pesan whatsapp, hingga berita ini diterbitkan belum memberi respon.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Februari 14, 2024

Dandim 1420 Sidrap Tinjau Kesiapan TPS Dalam Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

METRO ONLINE SIDRAP -- Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., melakukan peninjauan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Kegiatan peninjauan dilakukan di dua tempat yakni di TPS 01, 02 dan 03 Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang dan TPS 11 Desa Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang

Dalam peninjauan tersebut, Dandim 1420/Sidrap memastikan bahwa kesiapan TPS untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024.

Dalam peninjauan ini Dandim 1420/Sidrap menunjukkan komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap pelaksanaan Pemilu. Dandim Sidrap juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu.

Dalam upaya memantau dan keamanan kelancaran proses Pemilu, Dandim Sidrap telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pengamanan dari TNI, Kepolisian serta instansi terkait lainnya. Kami berkomitmen untuk menjaga proses Pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.

Dengan peninjauan kesiapan TPS dalam pemungutan dan penghitungan suara, “Diharapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang dapat berjalan lancar dan sukses, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi demokrasi dan kemajuan bangsa.”Tutup Dandim Sidrap. (*)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Januari 31, 2024

Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil Marittengae Dan Warga Melakukan Karya Bakti Bersama

METRO ONLINE SIDRAP – Kepedulian Babinsa Koramil 1420-03/Marittengae bersama masyarakat binaannya melakukan karya bakti membersihkan saluran air di Desa Talumae Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (31/01/24).

Karya bakti dalam rangka memelihara kemanunggalan TNI-Rakyat, begitu nampak terlihat dan benar-benar nyata dalam kegiatan di wilayah Binaannya.

Hal tersebut terbukti saat Babinsa dengan sepenuh hati membantu warga masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Saluran Air dan Sampah-sampah serta rumput rumput di pinggir Jalan.

Danramil 1420-03/Marittengae Kapten Arh Ridwan Baharuddin menjelaskan Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi dalam musim penghujan saat ini yang bisa mengakibatkan terjadinya banjir.

“Kegiatan karya bakti selain bermanfaat bagi lingkungan juga mengeratkan silaturahmi dengan warga,” katanya.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, gotong royong merupakan budaya nenek moyang yang harus tetap di jaga dan terus dilakukan. (*)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Januari 17, 2024

Kapolda Sulsel Beri 2 Paket Umroh dan Ribuan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Sidrap

METRO ONLINE SIDRAP - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi, S.I.K.,MH didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny Dewwy Andi Rian melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, Bhayangkari Peduli, Pasar Murah dan UMKM. 

Kegiatan Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel di pusatkan di Pelataran Monumen Ganggawa, Pangker, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.  Rabu (17 Januari 2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pada kegiatan ini, Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel didampingi oleh Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny Siska Erwin Syah, Pj. Bupati Dr. Ns.H. Basrah, S.Kep, M.Kes, Ketua TP PKK dan Forkopimda Kabupaten Sidrap. 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sidrap menyampaikan selamat datang kepada Bapak Kapolda Sulsel bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel dan rombongan atas kunjungannya di Bumi Nene Mallomo.

"Hadirnya bapak Kapolda Sulsel bersama Rombongan di Kabupaten Sidrap dapat memberikan dampak positif. Mengingat ada 2000 paket sembako yang diberikan untuk masyarakat di kabupaten Sidrap", Ujar Pj. Bupati. 

Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan Bakti sosial dan Bakti kesehatan di Kabupaten Sidrap untuk mencegah dan menekan angka stunting.

"Dengan adanya bakti sosial dan Bakti Kesehatan yang digelar di Kabupaten Sidrap diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi anak dan ibu hamil serta membantu masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan," Ujar Kapolda Sulsel.

Lanjut Kapolda Sulsel, Pasar Murah dan UMKM yang dilaksanakan di Kabupaten Sidrap sebagai langkah untuk membantu masyarakat dalam rangka mendapatkan bahan makanan pokok dengan harga terjangkau.

"Dengan harga terjangkau dalam Pasar Murah dan UMKM diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Sidrap guna memenuhi kebutuhan sehari-hari", Harap Kapolda Sulsel. 

Usai sambutan, Kapolda Sulsel bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel memberikan dua Paket Umroh kepada masyarakat dan paket Sembako secara simbolis serta ratusan doorprize menarik.


Editor : Muh Sain 

Kapolres Sidrap Adakan Penyambutan Spektakuler untuk Kunjungan Kapolda Sulsel

METRO ONLINE SIDRAP -- Suasana Rujab Bupati Sidrap di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengae semakin gemilang pada Selasa malam (16/1) ketika Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, MH, dan Ketua Bhayangkari Polda Sulsel, Ny. Dewwy Andi Rian, beserta rombongan, tiba untuk kunjungan kerja. Acara ini menjadi sorotan utama dengan peran istimewa Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, yang berhasil memimpin penyambutan yang meriah.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, dan Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, Ny. Siska Erwin, telah mengukuhkan sinergi yang kuat untuk menyambut tamu kehormatan tersebut. Namun, yang mencuri perhatian adalah peran Kapolres Sidrap dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan acara penyambutan ini.

Dalam penjemputan Kapolda Sulsel, Kapolres Sidrap memberikan kontribusi yang luar biasa. Keberhasilan penyelenggaraan acara ini menandai peran penting kepolisian dalam mendukung sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, bersama istri, Ny. Siska Erwin, menjadi poin terang acara yang berlangsung hingga pukul 22.00 WITA.

Rombongan Kapolda Sulsel, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidrap. Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra, Dirreskrimsus Polda Sulsel, dan Kombes Pol. Jamaludin Farti, Dirreskrimum Polda Sulsel, turut menyemarakkan acara.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, menyampaikan apresiasi terhadap peran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayahnya. "Kami terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ujarnya.

Pj Bupati Sidrap, DR. NS.H. Basra, S.Kep.M.Kes, turut memberikan sambutan hangat yang menegaskan sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. "Kami menyambut baik kunjungan Kapolda Sulsel beserta rombongan. Sinergitas TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah tetap solid, dan bersama-sama kami menjalin sinergitas yang kuat," ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan perjalanan rombongan Kapolda Sulsel ke Ballroom Al-Ghoni Hotel Grand Zidny di Jalan Muhammad Junaid No.11 Kelurahan Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidenreng Rappang. Di sana, Kapolda Sulsel menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda Kabupaten Sidrap.

Pj Sekda Kabupaten Sidrap, Muh. Yusuf, SH, M.Kn., menyatakan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolda Sulsel. "Terima kasih kepada Kapolda Sulsel atas kunjungannya di Kabupaten Sidenreng Rappang. Sinergitas TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah tetap solid, dan bersama-sama kami menjalin sinergitas yang kuat," ucapnya.

Sambutan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, MH, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan sinergi antarinstansi untuk menjaga keamanan menjelang Tahun Pemilu 2024. "Kita sama-sama menjaga nama baik Sulawesi Selatan dengan membantu saya dengan memberikan dukungan dalam menjalankan amanah kami sebagai Kapolda Sulsel," tegasnya.

Pada pukul 22.00 WITA, kegiatan penyambutan kunjungan kerja Kapolda Sulsel di Rujab Bupati Sidrap berakhir dengan lancar dan aman. Kapolda Sulsel bermalam di rumah jabatan Pj Bupati Sidrap, menandai kebersamaan yang erat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah.(*)


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 24, 2023

Tiga Warga Bone dan 2 Warga Sidrap Ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel

METRO ONLINE SIDRAP, -- Tim khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulsel kembali sukses mengungkap sindikat peredaran penyalahgunaan narkoba (Lahgun) diwilayah hukum Kabupaten Sidrap, pada hari Minggu (22/10/2023).

Sebanyak 4 orang terduga pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda-beda di Sidrap yakni TKP 1 di Jl. Poros Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, kemudian di TKP 2 yakni di Jl. Ganggawa,  Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, dan di TKP ketiga di Jl. Veteran, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Maritengae.

Kelima orang terduga ini masing-masing  Indra Susanto (33 Tahun) dan Muhlis Makmur (38 Tahun) serta Masriadi (40 Tahun) yang juga ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Sedangkan dua orang lainnya yang juga warga Sidrap adalah H.Jalil (57 tahun) dan seorang rekannya perempuan bernama Sunarti (46 tahun) yang keduanya warga Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Pengungkapan kasus sindikat Lahgun narkoba ini dipimpin langsung oleh Kanit Timsus KOMPOL Andi Sofyan, S.H., S.IK, M.H dan Panit 2 IPDA A. Asmar Alimuddin, S.H. S.M., M.M.

Disebutkan dalam pengungkapan sehari ini bermula dari tiga orang asal Kabupaten Bone ini menjadi kurir sekaligus pembeli narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiganya Indra Susanto, Muhlis Makmur dan Masriadi ditangkap usai membeli sabu kepada H.Jalil sebagai kurir dan Sunarti sebagai pemilik di Tempat Kejadian Perkara pertama di Jl. Poros Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Minggu pukul 11.00 WITA.

Saat digeledah, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram itu dari H.Jalil sebagai kurir dan didapatkan barang atas suruhan dari Sunarti.

Hasil pengembangan kemudian di  TKP 2Jl. Ganggawa, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, Sidrap pada pukul 17.00 Wita terduga pemilik barang H.Jalil berhasil ditangkap serta di TKP ke 3 di Jl. Veteran, Kel. Majelling Wattang, Maritengae, Sidrap, pada pukul 17.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di TKP pertama itu ditemukan barang bukti

masing-masing 4 Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 192 gram, 1 Sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu  sebanyak ± 2,20 gram total 194,22 gram.

Barang bukti lainnya sebuah kantong plastik warna silver,  1 buah kantong plastik kopi warna coklat,  2 buah popok anak bayi warna putih, 3 Unit Hp Merk Samsung J2 warna hitam, HP merk Oppo A3S warna biru, dan Gawai Oppo warna merah.

Sementara di TKP 2 masing-masing  1 Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 49,83 gram, 1 Sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 14,87 gram, 5 Sachet bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 1,21 gram, 4 Sachet bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 1,32 gram dengan total 67,23 gram.

Adapula 1 buah kantong warna hitam, 1 buah popok anak bayi warna putih, 1 buah kaos kaki warna hitam, 1 buah tissue warna putih, 1 (satu) buah timbangan mini digital warna silver, 2 (dua) buah kertas, 1 (satu) buah amplop warna putih,  3 (Tiga) Unit HP Nokia warna putih, HP merk Nokia warna pink, HP Oppo warna biru.

Begitu juga di TKP 3, ada 8 (delapan) Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 401 gram totalnya, 1 (satu) buah kantong warna hitam, 1 (satu) buah sarung tempat hlem KYT, 1 (satu) Unit motor Mio sporty warna Hitam bernomor plat (DP 3725 CT).

Jumlah Total keseluruhan Barang bukti diduga narkotika jenis Sabu = ± 662 Gram atau setengah kilogram lebih.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy melalui Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan menjelaskan kelimanya merupakan sindikat Lahgun di wilayah kabupaten Bone dan Kabupaten Sidrap.

"Kita gunakan tehnik Undercover Buy dengan memancing dan menyelidiki terduga pelaku. Kita pertama tangkap pelaku Muhlis bersamaan Indra dan Masriadi di wilayah Tanru Tedong Dua Pitue,"ungkap Kompol Andi Sofyan, Senin (23/10/2023) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus ini, barang haram yang berhasil didapatkan ketiga warga Bone ini berasal dari Sunarti sebagai pemilik. Sedangkan H.Jalil merupakan kurir atau mengantarkan pesanan ketiga pembeli asal Bone ini.

"Semua pelaku kami dapatkan bersamaan barang buktinya masing-masing. Mereka tidak bisa berkutik dan menyangkali keterlibatan mereka berlima,"ungkap Kompol Andi Sofyan yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap dan Pinrang ini.

Dikatakan Andi Sofyan membenarkan kalau ada warga Sidrap itu merupakan residivis narkoba yang salah satunya baru saja lepas dari Rutan Klas 2 Sidrap.

Selanjutnya para terduga pelaku yang juga tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.

Begitupula kata Andi Sofyan, kelima terduga pelaku akan dijerat pasal 112 Jo 114 UU narkotika tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved