-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Januari 22, 2025

Apel Penandatangan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Karutan Pinrang Ajak Jajaran Tidak Melakukan Penyimpangan

METRO ONLINE PINRANG --- Bertempat di Lapangan Serbaguna Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan , Kepala Rutan, Sahril Efendi DM pimpin Apel penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas bagi seluruh Pegawai Rutan Pinrang, Rabu (22/1/2025).

Apel ini diawali dengan pengucapan ikrar pakta integritas yang dipandu oleh Yusril Derita yang serentak diikuti oleh seluruh Peserta Apel.

Usai pengambilan ikrar, Tiga Pejabat Struktural Rutan Pinrang yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fadlan Saha Kasubsi Pengelolaan, Darsiah dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana melakukan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Kepala Rutan, selaku pembina apel.

Dilanjutkan, penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Pegawai yang disaksikan oleh Kepala Rutan dan pejabat struktural Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Pinrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang dilakukan setiap tahun merupakan bentuk penegasan dan komitmen jajaran dalam mengawali pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.

"Deklarasi ini bukan hanya rutinitas tahunan atau ceremonial tahunan, akan tetapi hal ini menjadi penegasan bagi kita semua, bahwa Rutan Pinrang akan selalu berjalan dalam rules yang benar, tidak ada penyimpangan, tidak ada pungli dan tidak ada kekerasan, kita akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahril juga menghimbau agar capaian-capaian target kinerja di tahun 2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

"Masa transisi Kementerian tidak membuat capaian-capaian kinerja terhambat, tetapi menjadi langkah untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik, bersama-sama kita wujudkan Asta Cita Presiden, khususnya terkait swasembada pangan, Pemasyarakatan harus tampil memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan program tersebut," ungkapnya.

Khusus di bagian Pengamanan, Sambung Karutan, "keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas, agar tetap dijaga jangan sampai ada pelarian atau penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan, lalu lintas orang harus diperhatikan, orang dan barang yang masuk harus melalui pengecekan menyeluruh oleh Petugas, jangan lengah," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Selasa, Januari 21, 2025

Kasat Lantas Polres Pinrang, Sigap Beri Pertolongan Ibu dan Balita Yang Mengalami Kecelakaan

METRO ONLINE PINRANG– Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Saripuddin sigap melakukan pertolongan terhadap ibu dan balita yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya, persimpangan Adipura Kabupaten Pinrang, 

Iptu Saripuddin yang turut serta dalam operasi penyelamatan, langsung memastikan kondisi korban dan memastikan mereka segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

“Diketahui kondisi korban tidak mengalami luka yang serius. Sehingga memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya,” kata Iptu Saripuddin , Selasa 21/1/2025.

Selain itu, Iptu Saripuddin juga memastikan bahwa jalan raya tersebut tidak mengalami gangguan lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan raya lainnya.

Dalam kesempatan ini, Iptu Saripuddin Mengatakan pentingnya kesadaran berkendara dengan hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Dia juga mengucapkan harapan agar korban cepat sembuh dan dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik.


Editor : Muh Sain

Rabu, Januari 08, 2025

Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Polres Pinrang: Dorong Program Ketahanan Pangan dan Tegaskan Etika Polri

METRO ONLINE PINRANG -- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Yunita Yudhiawan, dan jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pinrang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolres Pinrang beserta jajaran melalui prosesi pengalungan bunga dan jajar kehormatan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pinrang. Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah penaburan benih ikan nila sebanyak 4.000 ekor di kolam belakang Mapolres, yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel bersama rombongan dan Forkopimda. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan direncanakan akan terus berlanjut.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel mengapresiasi pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru serta Operasi Mantap Praja yang telah berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi etika Polri yang meliputi etika kepribadian, kenegaraan, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat. Kapolda mendorong seluruh anggota untuk terus berinovasi dalam mendukung program ketahanan pangan.

Kapolda juga menginstruksikan agar kasus-kasus yang ada di Polres Pinrang segera diselesaikan. Jika terdapat kendala, diharapkan gelar perkara dapat menjadi solusi. Ia menegaskan pentingnya menjaga citra dan nama baik Polri serta selalu berpegang pada kejujuran dalam bertugas dan berkomunikasi.

Selain itu, Kapolda mengingatkan anggota Polri untuk menjauhi judi online, dengan pesan tegas bahwa judi hanya membawa kerugian baik menang maupun kalah. "Menang ketagihan, kalah penasaran," tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda juga memberikan bantuan kepada personel Polri yang mengalami sakit menahun dan purnawirawan Polri.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Desember 25, 2024

Damai Natal Menyertai, Dua Orang Warga Binaan Rutan Pinrang Dapat Remisi Natal

METRO ONLINE PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Sahril Efendi DM serahkan Remisi Khusus Natal bagi dua orang Warga Binaan yang beragama Kristen, Rabu (25/12/2024).

Acara berlangsung sederhana yang diawali dengan mengikuti zoom meeting penyerahan remisi Natal serentak secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto yang berpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat. 

Dalam sambutan Menteri Imipas, Agus Andrianto menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya termasuk dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan apresiasi pada momentum ini berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

"Remisi Natal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku" ujar Agus, Menimipas.

Lebih lanjut, Agus, Menimipas juga membeberkan jumlah Warga Binaan diseluruh Indonesia yang memperoleh remisi natal di tahun ini.

"Pemerintah pada hari ini memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 15.976 orang, terdiri atas 15.807 orang Narapidana dan 169 orang Anak Binaan," ungkap Agus, Mantan Wakapolri Republik Indonesia ini.

Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Sahril Efendi DM mengatakan bahwa, khusus di Rutan Pinrang kami berikan remisi Natal kepada dua orang Warga Binaan yang beragama Kristen.

"Kedua Warga Binaan memperoleh Remisi Khusus Pertama (RK I) dengan besaran masing-masing satu bulan dan 15 hari, tidak ada yang langsung bebas (RK II) karena keduanya, tanggal ekspirasi akhirnya belum sampai." tutur Sahril, Karutan Pinrang.

Selanjutnya, sambung Karutan, syarat-syarat memperoleh remisi khusus natal harus lengkap secara administratif maupun substantif.

"Secara adminsitratif, tidak ada pelanggaran disiplin atau register F, laporan keaktifan mengikuti pembinaan, telah mengalami penurunan tingkat risiko yang dibuktikan asesmen ISPN dari Asesor dan tidak sedang menjalani pidana denda atau Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sedangkan substantif, telah menjalani pidana selama enam bulan sejak ia di tahan sampai turunnya remisi," terang Sahril, Karutan Pinrang.

Selesai penyerahan remisi, Warga Binaan kemudian mengikuti Ibadah Natal yang dilayani oleh Pendeta dari Gereja GBI Rock Pinrang. Keduanya tampak khusyuk melantukan lagu-lagu pujian bersama Pendeta dan Pemuda-Pemuda GBI Pinrang.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Minggu, Desember 22, 2024

Perempuan Menyapa, Rutan Pinrang Gelar Upacara Hari Ibu

METRO ONLINE PINRANG --- Bertempat di Aula Serbaguna Rutan Pinrang, Warga Binaan dan seluruh Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang ikuti upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, Ahad (22/12/2024).

Peringatan Hari Ibu tahun ini mengambil tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045".

Pada pelaksanaan upacara kali ini, semua petugas upacara dipimpin oleh kaum perempuan yang sering dijuluki "Srikandi-Srikandi Rutan Pinrang", mulai dari pemimpin upacara, pembaca teks UUD Tahun 1945, pembacaan sejarah singkat hari ibu, pembaca doa sampai dengan protokol upacara.

Adapun bertindak selaku inspektur upacara yaitu Kepala Sub-Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Pinrang, Darsiah.

Dalam sambutan seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Rauzi, yang dibacakan oleh Inspektur Upacara mengungkapkan bahwa betapa agung dan mulianya peran perempuan dalam membangun fondasi bangsa ini, dan mengingat betapa para perempuan Indonesia telah turut berjuang, mewujudkan kemerdekaan dalam semangat pergerakan yang setara dan berkeadilan.

"Bangsa ini dibangun dari fondasi perjuangan para perempuan yang tak pernah lekang semangatnya untuk mencapai sebuah kehidupan yang lebih baik bagi generasi penerus," terangnya.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa tanggal 22 Desember 1928 merupakan kongres pertama perempuan Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta, menjadi tonggak dan momentum  bersejarah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional bukan hari libur pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno yang dinamakan Hari Ibu.

Selanjutnya, Darsiah, selaku Inspektur Upacara juga mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden RI melalui Astacita, Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merencanakan tiga program prioritas dalam lima tahun ke depan.

"Ada tiga program prioritas KemenPPPA, Pertama Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), kedua perluasan fungsi call centre SAPA 129 dan ketiga satu data gender dan anak berbasis desa," tuturnya.

Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), lanjut Darsiah, sebagai program unggulan KemenPPPA, akan dijadikan sebagai ruang praktik demokrasi dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender guna meningkatkan kualitas hidup serta perlindungan perempuan dan anak di desa/ kelurahan seluruh Indonesia.

Upacara kemudian di akhiri dengan diperdengarkannya Hymen Hari Ibu,  Mars Hari Ibu dan pembacaan doa.

Turut hadir dalam upacara Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fadlan Sahan dan para Komandan Jaga.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Sabtu, Desember 21, 2024

Bakti Sosial bagi Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu, Rutan Pinrang Bagikan Paket Sembako

METRO ONLINE RUTAN PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM bersama jajarannya kembali menggelar bakti sosial Pemasyarakatan Peduli dengan membagikan 15 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan Rutan Pinrang yang kurang mampu, Sabtu (21/12/2024). 

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, dalam rangka Pemasyarakatan Peduli, sebagaimana instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MENIMIPAS), Agus Andrianto yang tertuang dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) pada poin 4 yang menyatakan bahwa bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemayarakatan.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi menyampaikan, bakti sosial ini kedua kalinya dilaksanakan sebagai bentuk empati dan kesalehan sosial bagi pegawai Rutan Pinrang agar peduli antarsesama, khususnya bagi keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.

"Kegiatan ini merupakan bentuk empati sosial bagi petugas Rutan kepada keluarga warga binaa yang kurang mampu. Kami berusaha membantu keluarganya yang membutuhkan, agar WBP dapat tenang menjalani sisa masa pidana di Rutan Pinrang," 

Lebih lanjut,  Sahril, Karutan Pinrang juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat. 

"Kami bagikan, beras, mie instan, minyak goreng, gula dan teh. Melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, mudah-mudahan dapur mereka tetap bisa mengepul," tuturnya.

Kegiatan ini, lanjut Karutan, akan dilaksanakan secara kontinyuitas setiap bulannya dengan melibatkan pihak swasta.

"Kami juga ingin sampaikan terima kasih kepada pihak PT Anugerah Vata Abadi, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimilikinya, kegiatan ini dapat kita laksanakan setiap bulan," terangnya.

Turut hadir dalam bakti sosial ini Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan KPR), Fadlan Sahan dan para Staf.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Senin, Desember 02, 2024

Kenalkan Nilai-Nilai Pancasila, 25 Siswa SDIT Al Insan Pinrang Lakukan Outing Class di Rutan Pinrang

METRO ONLINE PINRANG --- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menerima kunjungan dari peserta didik Kelas V Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Insan Kabupaten Pinrang, Senin (2/12/2024).

Kunjungan ini dalam rangka pembelajaran di luar kelas (outing class) untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila di Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diikuti oleh 25 orang siswa didampingi Tiga orang tenaga pendidik, Nursabah Muchtar, Amnisah Reski dan Irsyam Bin Syamsul. Mereka diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, mengatakan kunjungan ini merupakan kebanggaan bagi Rutan Pinrang karena dijadikan tempat outing class bagi anak-anak kita dari SDIT Al Insan Pinrang.

"Ini bukan pertama kali Rutan Pinrang dikunjungi oleh anak sekolah, sebelumnya juga sudah pernah ada, mereka dari siswa jenjang TK. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat dan edukasi kepada anak-anak kita agar dapat lebih mengenal nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam Rutan," ungkap Karutan.

Sementara itu, Amnisah Reski, Guru SDIT Al Insan Pinrang, menyampaikan terimah kasih karena telah diterima dengan baik di Rutan Pinrang, harapannya anak-anak yang diasuhnya dapat lebih memahami bentuk-bentuk pembinaan Warga Binaan di Rutan Pinrang yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Mudah-mudahan pengenalan nilai-nilai Pancasila yang ada di Rutan Pinrang dapat memberikan pengalaman dan pemahaman baru, mereka dapat memahami perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan," jelasnya.

Selanjutnya, siswa SDIT Al Insan Kabupaten Pinrang pun dipandu oleh Pegawai Rutan Pinrang, Anaruddin, untuk berkeliling melihat area Rutan. Mmengenalkan beberapa kegiatan-kegiatan di Rutan Pinrang seperti Unit Layanan Terpadu (ULT), kegiatan pertukangan, olahraga, keagamaan, pendidikan kesetaraan. Bahkan juga dikenalkan bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memasuki area Rutan seperti pemeriksaan barang dan badan oleh Petugas. Juga dikenalkan Kamar Straff Cell bagi pelanggar Tata Tertib Rutan dan Kamar Isolasi bagi Tahanan Baru.


Kegiatan pun ditutup dengan foto bersama di Halaman Kantor Rutan Pinrang.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Sabtu, November 30, 2024

Pemasyarakatan Peduli Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu, Rutan Pinrang Bagikan Paket Sembako

METRO ONLINE PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM bersama jajarannya menggelar bakti sosial Pemasyarakatan Peduli dengan membagikan 15 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan Rutan Pinrang yang kurang mampu, Sabtu (30/11/2024). 

Bakti sosial Pemasyarakatan Peduli ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MENIMIPAS), Agus Andrianto yang tertuang dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) pada poin 4 yang menyatakan bahwa bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemayarakatan.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Insan Pemasyarakatan kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.

"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan bantuan sembako kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, semata-mata untuk memberikan ketenangan kepada Warga Binaan yang di tahan di Rutan Pinrang," jelas Karutan.

Lebih lanjut,  Sahril, Karutan Pinrang juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat. 

"Kami bagikan, beras, mie instan, minyak goreng, gula dan teh. Melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, mudah-mudahan dapur mereka tetap bisa mengepul," tutupnya. 

Kegiatan ini, lanjut Karutan, akan dilaksanakan secara kontinyuitas setiap bulannya.

"Bakti sosial ini akan dilakukan setiap bulan, kami sudah data beberapa keluarga warga binaan yang kurang mampu, mereka secara bergiliran akan dibagikan sembako, penyerahannya juga terbagi dua, ada door to door dan juga diserahkan langsung di Rutan," terangnya.

Turut hadir dalam bakti sosial ini Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan KPR), Fadlan Sahan dan para Staf.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Jumat, November 29, 2024

Gelar Upacara HUT ke-53 KORPRI, Karutan Pinrang Himbau Jajarannya Jaga Netralitas dan Loyalitas

METRO ONLINE PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM pimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Jumat (29/11).

Upcara ini berlangsung hikmat yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, para Komandan Jaga, Staf, Petugas Jaga dan seluruh Warga Binaan Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Peringatan KORPRI ke-53 mengangkat tema "KORPRI untuk Indonesia" yang mengandung makna bahwa peran KORPRI selalu beriringan dengan perjalanan bangsa Indonesai yang ditunjukkan dalam sikap pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada bangsa dan negara.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia yang mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korprs ASN sebagai pemersatu bangsa.

"Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," ucap Karutan.

Lebih lanjut, dalam Sambutannya, Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI.

"Jadikan KOPRPI sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa," ujar Sahril Karutan Pinrang.

Bukan hanya itu, Karutan Pinrang juga menghimbau jajarannya untuk memperkuat integritas dan disiplin. Menunjukkan integritas tinggi, disiplin dan patuhi hukum di setiap lini pelayanan.

Mengakhiri sambutannya, Sahril, Karutan Pinrang berpesan agar jajarannya senantiasa menjaga netralitas dan loyalitas dalam bertugas.

"ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa," pungkasnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Rabu, November 27, 2024

Penuhi Hak Pilih Warga Binaan, 323 Pemilih TPS Khusus Rutan Pinrang

METRO ONLINE PINRANG -- Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 baik pemilihan ditingkat Provinsi maupun Kabupaten, Rabu (27/11).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Rutan Pinrang (901), Andi Prajakarana mengatakan bahwa ada sebanyak 323 orang Warga Binaan berhasil menyalurkan hak suaranya pada Pilkada tahun ini.

"Rutan Pinrang memiliki Satu TPS Khusus, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 321 orang ditambah 78 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), jadi total yang harus memilih sebanyak 399 orang, tetapi yang berhasil menyalurkan hak suaranya sebanyak 323 orang, yang terdiri atas 309 orang Warga Binaan dan 14 orang Petugas Rutan Pinrang, sedangkan 76 orang tidak memilih karena alasan bebas dan sedang perawatan di Rumah Sakit," tuturnya.

Lebih lanjut, Andy Prajakarana selaku Ketua KPPS juga menyampaikan bahwa dari 323 orang pemilih, ada 323 orang yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, selanjutnya, terdapat 251 orang yang memilih Bupati dan Wakil Bupati.

"Perbedaan ini terjadi karena Bupati hanya dipilih oleh yang ber-KTP Pinrang dan Gubernur hanya dipilih oleh yang ber-KTP Sulawesi Selatan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM mengapresiasi atas terselenggaranya Pemungutan suara di Rutan Pinrang yang berlangsung aman dan tertib.

"Kami sangat apresiasi dengan kerja keras KPPS Rutan Pinrang karena berhasil menyelenggarakan pemungutan suara dalam keadaan aman dan tertib, tidak ada gejolak yang dapat memancing emosi pemilih," tuturnya.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Tahun ini.

"Sebagai anggota KPPS juga sebagai ASN, kita harus menunjukkan netralitas, tidak boleh ada yang terafiliasi atau mengampanyekan salah satu Paslon, biarkan Warga Binaan menentukan pilihannya sendiri sesuai dengan hati nurani mereka," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Sabtu, November 23, 2024

Rutan Pinrang Libatkan LBH Patriot Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Baru

METRO ONLINE PINRANG --- Berjumlah 30 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang ikuti penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Patriot Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Pinrang, Jumat (22/11).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Andy Prajakarana yang bertempat di Aula Serbaguna Rutan Pinrang.

Saat membuka kegiatan, Kasubsi Yantah Rutan Pinrang, Andy Prajakarana, mengatakan, penyuluhan ini dalam rangka edukasi hukum bagi Warga Binaan yang masih berstatus Tahanan.

"Ini adalah bentuk edukasi hukum bagi saudara, agar nantinya tidak ada oknum Aparat Penegak Hukum yang membodoh-bodohi saudara, anda harus dicerdaskan dan paham betul proses hukum yang dijalani," ungkap Andy Prajakarana.

Lebih lanjut, Andy Prajkarna juga meminta Warga Binaan agar memanfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Situlung Rutan Pinrang dengan sebaik-baiknya.

"Kehadiran Posbakum merupakan pengejawantahan kehadiran negara di tengah masyarakat, gunanya apa? Untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang kurang mampu," terang Kasubsi Yantah.

Selain itu, Sambung Andy Prajakarana, Rutan Pinrang menyelenggarakan Posbakum melalui kerja sama dengan dua LBH yakni LBH Rumah Hukum Lasinrang dan Patriot Indonesia Cabang Pinrang.

Sementara itu, Rudy , selaku pemateri sekaligus Ketua LBH Yayasan Patriot Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Pinrang, mengungkapkan bahwa setiap warga negara termasuk yang Tahanan, wajib didampingi oleh seorang Penasihat Hukum.

"Bantuan hukum yang diberikan bisa dalam bentuk litigasi maupun non litigasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rudy juga menjelaskan, bantuan hukum secara gratis hanya bisa diberikan kepada Warga Negara yang kurang mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah atau Desa.

"Perlu dicatat bahwa bantuan hukum secara gratis hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang didampingi mulai dari proses penyidikan sampai pada peninjauan kembali atau inkrah," jelasnya.

Selain itu, Sambung Rudy, bantuan hukum ini menangani semua kasus baik pidana maupun perdata sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Senin, November 18, 2024

Warga Binaan Rutan Pinrang Antusias Kunjungi Layanan Perpustakaan Keliling

METRO ONLINE  PINRANG --- Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang antusias sambut kehadiran Layanan Perpustakaan Keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang untuk menjejalkan beragam jenis buku bacaan, Senin (18/11/2024).

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM mengatakan bahwa kunjungan perpustakaan keliling ke Rutan Pinrang merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang yang sudah ditandatangani beberapa bulan yang lalu.

"Terima kasih kepada Dinas Perpustakaan Daerah, telah mampir di Rutan Pinrang menyuguhkan buku bacaan kepada Warga Binaan, ini merupakan tindak lanjut dari PKS beberapa bulan yang lalu," terangnya.

Sementara itu, Ayyub  Soelthan, Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupten Pinrang menuturkan bahwa Perpustakaan keliling merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendekatkan budaya literasi dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pinrang.

"Hadirnya perpustakaan keliling ini diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan minat baca masyarakat, baik itu sekolah-sekolah, desa-desa maupun Rutan, inilah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan fasilitas baca," ungkapnya.

Selanjutnya, Eddi Chandra, salah satu Warga Binaan Rutan Pinrang, merasa senang dengan hadirnya layanan perpustakaan keliling ini.

"Kami sangat senang dengan hadirnya layanan ini, selain dapat menambah wawasan baru, juga kami diberi hadiah karena dapat menceritakan kembali apa yang sudah kami baca," pungkasnya.


Sumber  (Humas Rutan Pinrang.)

Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 27, 2024

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Serah Terima Jabatan 2 Kasat Dan 5 Kapolsek

METRO ONLINE PINRANG --  Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K, memimpin pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) kapolsek dan kasat di lingkungan Polres Pinrang Polda Sulsel.Rabu(27/03/2024).

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Pinrang, Jalan Bintang Kabupaten Pinrang ini di hadiri oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang , Pejabat Utama Polres Pinrang, Para Kapolsek Jajaran, Para Kanit, Para Perwira, dan Brigadir Polres Pinrang.

Dalam acara sertijab tersebut ada 5 Kapolsek dan 2 Kasat diambil sumpahnya serta meneken berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas merujuk pada surat keputusan Kapolda dengan nomor: STR/143/III/KEP/2024 tanggal 08 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkup polda sulsel.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu :

Kapolsek Watang Sawitto dari pejabat lama AKP Achmad Jafar kepada pejabat baru KOMPOL Irwan Tahir, S.E,M.Si.

Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Lukman, S. Sos kepada pejabat baru AKP Ibrahim, S.E.

Kasat Reskrim dari pejabat lama AKP Akhmad Risal, S.E kepada pejabat baru IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K.

Kapolsek Paleteang dari pejabat lama IPDA Hari Rudiyanto kepada pejabat baru IPDA Tajuddin, S.H

Kapolsek Duampanua dari pejabat lama IPTU Bakri kepada pejabat baru IPTU Eko Prabowo.

Kapolsek Mattiro Sompe dari pejabat lama IPTU Suhendarwadi kepada pejabat baru AKP Demianus Rante Balik, S.H.

Kapolsek Tiroang dari pejabat lama IPTU Kisman kepada pejabat baru AKP Kamaluddin, S.H.

“Jabatan merupakan suatu amanah yang akan dipertanggung jawabkan kepada Pimpinan atas  dan kepada Allah SWT kelak dihari kemudian, olehnya itu saya tekankan kepada pejabat baru laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat, pedomani dan laksanakan aturan ataupun petunjuk yang ada” tegas Kapolres Pinrang.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para Pju, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang bertempat di Aula wicaksana Laghawa polres pinrang.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Agustus 09, 2023

Kapolres AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Sertijab, AKP Lukman Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Pinrang

METRO ONLINE, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S. I. K pimpin upacara serah terima jabatan dan pengambilan sumpah personelnya di Aula Mapolres Pinrang, Rabu (9/8/2023).

Termasuk salah satunya yang disertijab yaitu Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Agussalim,S.H., kepada pejabat baru AKP Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 PJR Dit Lantas Polda Sulsel.

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Pinrang kepada Pejabat yang baru dengan didampingi Rohaniawan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada personel untuk mengembangkan karier.

"Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran personel. Sehingga dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik", Ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah berpindah tugas dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.

“Kepada pejabat yang lama, kami sangat mengapresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kerja keras selama ini, sehingga Polres Pinrang memiliki warna tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan peningkatan karier personel yang bersangkutan,” ucap Kapolres.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Pinrang Sebagai pejabat baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” Jelas Kapolres.

Usai upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para PJU, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang.


Editor: Muh. Sain

Kamis, Mei 11, 2023

Kapolres Pinrang Rilis Setengah Kilo Sabu Hasil Ungkap Satres Narkoba

METRO ONLINE, PINRANG - Dua pengungkapan besar peredaran Narkotika yang dilakukan oleh unit Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan hari ini digelar kegiatan press release oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K.

Kapolres Pinrang dalam penjelasannya pada kegiatan press release pengungkapan kasus besar Narkotika dengan jumlah 10 sachet besar (10 ball) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah 10 ball atau berat bruto 501 Gram (G).

"Pengungkapan terbesar kedua di bulan Mei tahun 2023. Dimana pengungkapan ini kata dia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan bersama teamnya", Katanya. Kamis (11/05/2023) sore.

Lanjut kata dia, pengungkapan pertama unit Narkotika Polres Pinrang itu berlokasi di jalur dua Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang yang melibatkan dua orang tersangka inisial lelaki HP dan perempuan HN pada tanggal 1 Mei 2023 dengan barang bukti 1 ball sbu sabu atau berat bruto 50 Gram (G) yang diambil oleh kedua tersangka ini di tempat umum yang ditempel di sebuah tembok untuk di bawa ke pemesan barang jenis sabu di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Yang kedua berlokasi dijalan lingkar Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Pinrang yang mana melibatkan dua orang tersangka berinisial AR bersama rekannya ER dan barang bukti berjumlah 10 sachet besar atau 10 ball dengan berat bruto 501 Gram setara dengan setengah kilogram", Jelas perwira berpangkat dua melati dihadapan para awak media.

Untuk kedua pelaku bersama barang bukti sabu sabu dengan berat bruto 501 gram itu, kesehariannya bekerja sebagai pengangguran dan berperan sebagai bandar juga kurir sabu sabu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada keempat pelaku ini adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pelaku dipidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Diakhir penjelasannya Mantan Kapolres Soppeng ini juga berpesan kepada masyarakat melalui awak media, bahwa tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang apalgi jika itu terkait tindak pidana kriminal Narkotika jenis Sabu sabu atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif) lainnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Polres Pinrang

Karutan Kelas IIB Pinrang Pimpin Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar

METRO ONLINE, PINRANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) dan Pencanangan P4GN bagi seluruh Pegawai dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (11/5/2023). 

Penandatanganan tersebut Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo bertindak sebagai pembina Apel yang dihadiri oleh tiga pejabat struktural, seluruh Pegawai, Anggota Pramuka Pengayoman Lasinrang, Residen Rehabilitasi Sosial dan Medis dan Kepala Kamar masing-masing kamar hunian. 

Apel diawali dengan pembacaan janji deklarasi yang berisi lima poin komitmen bagi Pegawai dan juga Warga Binaan Rutan Pinrang. Kemudian dilanjutkan dengan pandatanganan Surat Pernyataan bagi Pejabat Struktural dan Komitmen Bersama bagi seluruh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan Rutan Pinrang. 

Saat memberi amanat apel, Kepala Rutan menghimbau kepada seluruh jajarannya agar konsisten terhadap lima poin komitmen yang telah diucapkan. 

"Apel ini menjadi pernyataan sikap kita bersama terhadap perang melawan handphone ilegal, pungli dan narkoba (Halinar). Harapan saya semoga kita selalu konsisten terhadap apa yang sudah diikrarkan, jangan pernah menjadi penghianat di institusi yang kita cintai ini," Harap Karutan. 

Sementara itu, kepada Warga Binaan,  Karutan menekankan agar selalu mematuhi tata terbit yang berlaku di dalam Rutan dan tidak berpikir macam-macam untuk menggunakan alat komunikasi ilegal diluar dari ketentuan. 

"Kami undang bapak ibu Warga Binaan mengikuti Apel ini dengan maksud, bapak ibu menjadi Ambasadornya kami di dalam blok hunian untuk membantu Petugas dalam menangkal penggunaan HP Ilegal dan pengendalian narkoba dari dalam Rutan, kalian adalah orang-orang pilihan yang ditunjuk menjadi Kepala Kamar, jangan jadi penghianat," tegasnya. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Kamis, Mei 04, 2023

Rutan Pinrang Gencarkan Lakukan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE, PINRANG - Dukung Reformasi Birokrasi tematik dalam bidang pemberantasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang gencar lakukan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (4/5).

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, mengatakan ada beberapa jenis pembinaan kemandirian yang diberikan kepada Warga binaan, salah satunya pertukangan kayu atau meubel.
"Kami ada pembinaan kemandirian unggulan yaitu pertukangan kayu atau meubel yang rutin produksi setiap bulan seperti lemari, kursi, meja bahkan ada Warga Binaan kami yang mampu merenovasi ruangan dengan bahan HVL," Ujar Karutan Pinrang.

Lebih lanjut, Wahyu, Karutan Pinrang, juga mengungkapkan bahwa terkait pemasaran, Rutan Pinrang telah bekerja sama dengan beberapa CV penjualan furniture di Kabupaten Pinrang. Sehingga, katanya, pemasarannya tidak begitu sulit.

"Kami sudah kerja sama dengan beberapa CV di Kabupaten Pinrang, sehingga pemasarannya tidak begitu sulit, setiap bulan pasti rutin terjual produksi-produksi meubel milik rutan Pinrang," ungkapnya.

Sementara itu, Andi Asriuddin selaku Pengelola Kegiatan Bimbingan Kerja (Bimker) menyampaikan, hasil pendapatan kegiatan Bimker, rutin setiap bulan menyetorkan PNBP kepada negara.

"Alhamdulillah, hasil pembinaan bimker, rutin kami setorkan PNBP ke negara bahkan melebihi target seperti tahun lalu," tuturnya.

Andi Asriuddin juga beberkan harga masing-masing meubel yang diproduksi, katanya, harganya cukup variatif tergantung barang yang dipesan.

"Harganya cukup variatif, biasanya untuk lemari kecil dibanderol harga kisaran Rp 350.000 hingga Rp 750.000 bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000 tergantung ukuran dan tingkat kesuliatan pembuatan," jelasnya.

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu, menambahkan terkait pembinaan kemandirian di Rutan Pinrang ada beberapa instansi yang telah bekerja sama seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Pinrang dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep.

"Terkait pembinaan Warga Binaan, semua stakeholder kami libatkan, kami terbuka dengan siapa pun, termasuk Lembaga Swasta," tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Jumat, April 28, 2023

Dukung Swasembada Pangan, Karutan Kelas IIB Pinrang Pimpin Panen Jagung

METRO ONLINE,  PINRANG - Dalam rangka mendukung swasembada pangan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo mengawali panen jagung di Kebun Asimilasi Kerja Rutan Pinrang, Kamis (27/4)

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan, kebun asimilasi ini merupakan wadah pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan yang telah memenuhi syarat menjalani asimilasi kerja.

"Tepat peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, hari ini saya pimpin panen perdana jagung pakan ternak untuk tahun ini, kami bersyukur karena pembinaan kemandirian bidang pertanian berjalan secara optimal," terang Karutan.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga sampaikan bahwa jagung pakan ternak ini akan menjalani proses penggilingan dan pengeringan, setelah itu barulah didistribusikan ke pihak konsumen yang memang sudah bekerja sama dengan Rutan Pinrang.

"Sudah ada perusahaan pakan ternak yang mau membeli jagung-jagung ini, pemasarannya tidak terlalu sulit karena memang dibutuhkan oleh masyarakat," terangnya.

Melalui pembinaan kemandirian ini, Karutan Pinrang berharap dapat menyumbangkan PNBP kepada negara.

"Meskipun bukan file project Lapas Produktif, tapi kami rutin menyetorkan PNBP kepada negara melalui hasil pembinaan kemandirian, bahkan PNBP tahun lalu melebihi target," pungkas, Wahyu, Karutan Pinrang.


Editor: Muh. Sain

Jumat, April 14, 2023

Karutan Kelas IIB Pinrang Gelar Bakti Sosial Dengan Membagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu dan Purnabakti

METRO ONLINE, PINRANG - Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Stuktural, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang, Ny. Eva Wahyu Trah Utomo gelar bakti sosial dengan membagikan 52 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan kurang mampu, masyarakat umum dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Pinrang, Jumat (14/4/2023). 

Bakti sosial ini merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023 yang serentak dilakukan diseluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia. 

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Pegawai Rutan Pinrang kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Di bulan yang berkah, tepat hari Jumat yang berkah pula, Rutan Pinrang turut hadir ringankan kebutuhan masyarakat, mudah-mudahan sembako yang dibagikan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok saudara-saudara kita yang membutuhkan," Ujar Karutan. 

"Adapun paket sembako yang kami bagikan adalah beras, minyak, gula, terigu, susu dan teh kepada 30 orang keluarga Warga Binaan, 10 orang masyarakat umum dan 12 pensiunan ASN Rutan Pinrang," Sambungnya.

Turut hadir dalam bakti sosial Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dan Tim Pengelola Rutan Pinrang Berbagi (Ruang Berbagi).

Melalui kegiatan ini Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel berharap sikap kesalehan sosial pegawai dapat selalu ditumbuhkan dan punya nilai manfaat bagi sekitar.



Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Sabtu, April 01, 2023

40 WBP Lapas Kelas IIA Pare Pare Ikut Penyuluhan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi Secara Gratis

METRO ONLINE, PAREPARE - Sebanyak 40 orang warga binaan pemasyarakatan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan yang telah terakreditasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas IIA Parepare yaitu penyuluhan hukum ( Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan telah melaksanakan penandatanganan PKS antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Ketua LBH Citra Keadilan. Jumat 31 Maret 2023 Pukul 14.00 Wita.

Dasar Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. 

Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan di bidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. Berdasarkan Target Kinerja Tahun 2023 capaian yang ditetapkan adalah 80 %. 

Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 40 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). 

"Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100 %. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum", Ujarnya.

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bagi warga binaan yang nyaman dan bersih. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved