-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 12, 2025

Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

METRO ONLINE Surabaya -- Saya mendapati beberapa Pejabat publik, langsung memblokir nomor kontak Wartawan ketika ditanya/dikonfirmasi/diklarifikasi secara kritis, tentang suatu permasalahan yang, mungkin menurut pemahamannya, “menyudutkan/ menyulitkan” dirinya.  

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan berhak dan bahkan wajib bertanya yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi, sepanjang disampaikan dengan santun dan untuk mengungkap fakta. Bahkan dengan pertanyaan yang sangat tajam sekalipun. 

Bertanya adalah tugas wartawan, sepanjang yang ditanyakan untuk untuk kepentingan umum. Bukan kejahatan. Dan  ingat, menjawab/mengkonfirmasi/ mengklarifikasi adalah kewajiban bagi Pejabat publik, Bukan bentuk kemurahan!

Karena itu, ketika seorang Pejabat publik memilih memblokir kontak wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan kritis yang diajukan, maka yang bersangkutan telah gagal memahami esensi jabatan publik yang diembannya.

Blokir terhadap wartawan bukan tindakan cerdas, melainkan refleksi kepanikan dan ketidakmampuan membangun dialog. Pejabat semacam itu bukan hanya menunjukkan mental tertutup dan antikritik, tapi juga mencederai semangat transparansi yang menjadi fondasi demokrasi. Dan lebih dari itu, bagi saya, menunjukkan ‘kekurang cerdasannya’. Pejabat yang berpikir sempit akan melihat wartawan sebagai ancaman. Bukan mitra.

Saya ingatkan, jabatan publik itu amanah, bukan tameng dari kritik. Bila tidak siap ditanya dan dikritik, jangan duduk di kursi jabatan yang dibiayai uang rakyat!

Jika pertanyaan wartawan dianggap keliru atau menyesatkan, ada hak jawab, ada Dewan Pers, ada Organisasi wartawannya, dan ada ruang klarifikasi. Yang tidak ada ruangnya adalah sikap feodal dan main blokir!

Wartawan tidak bekerja untuk menyenangkan Pejabat, melainkan menyuarakan kepentingan publik. Jadi ketika seorang Pejabat memusuhi wartawan karena ditanya dengan pertanyaan kritis, itu tanda bahwa ia lebih nyaman dalam gelap daripada disorot terang.

Saya akan selalu membela anggota saya yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar dan profesional. Wartawan boleh ditanya balik, tapi tidak boleh dibungkam!

Tetapi saya juga ingatkan kawan kawan jurnalis, jalankan tugas kalian secara professional dan bermartabat. Silahkan bangun pertanyaan sekritis dan setajam mungkin. Yang penting demi kepentingan publik dan tetap penuhi amanat UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta sopan santun. Jangan arogan!

Saya harap pernyataan sikap saya ini menjadi catatan publik serta peringatan bagi setiap Pejabat yang masih alergi terhadap transparansi dan juga bagi semua insan Pers.


TIM PJI

Sabtu, Juni 07, 2025

Diskusi Terbuka,Menteri Imipas Bahas Pengembangan Aplikasi STAR-ASN

METRO ONLINE Jakarta - Setjen Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menggelar coffee morning yang dipimpin Menteri Imipas Agus Andrianto. Pertemuan membahas 3 hal strategis yaitu aplikasi STAR-ASN, rencana strategis Kementerian Imipas, serta pagu indikatif anggaran 2026.

Pembahasan yang bersifat diskusi terbuka ini diikuti jajaran Kementerian Imipas dan dipandu oleh Sekjen Kementerian Imipas, Asep Kurnia, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal, Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pastikan ke depannya untuk pertumbuhan pegawai Kemenimipas adalah zero growth, artinya tetap ada rekrutmen namun harus disesuaikan dengan jumlah pegawai yang berkurang," ujar Menteri Agus, Jumat (6/6/2025).

Coffee morning ini berlangsung Rabu, 4 Juni 2025. Diketahui aplikasi STAR-ASN merupakan singkatan dari Smart Technology, Adaptive, and Responsible Aparatur Sipil Negara.

STAR-ASN merupakan transformasi digital instrumen tata kelola birokrasi yang adaptif dan akuntabel. Kepala Biro SDM Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan menjelaskan aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal serta menunjang pelaksanaan kegiatan kementerian Imipas.

Pada kesempatan yang sama, Asep Kurnia juga turut mendemonstrasikan cara penggunaan aplikasi STAR-ASN. Lebih lanjut pihaknya menekankan kepada unit eselon I agar mendorong jajarannya melaksanakan pembaharuan data.

Menanggapi persiapan aplikasi STAR-ASN, Menteri Agus mengarahkan untuk mengembangkan aplikasi tersebut sehingga benar-benar dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan kementerian.

Terkait rencana strategis Kementerian Imipas, Kabiro Renkeu merincikan berbagai hal termasuk di antaranya visi, misi, dan tujuan Kemenimipas. Visi-misi tersebut diturunkan menjadi sasaran strategis sehingga diimplementasikan oleh unit eselon I sebagai pelaksanaan utama kegiatan strategis kementerian.

Kabiro Renkeu turut memberikan penjelasan kepada Menteri Agus bahwa dalam setiap proses penyusunan rancangan rencana strategis tersebut, semua unit eselon I turut dilibatkan dalam bentuk dialog interaktif dan pendalaman kepada masing-masing unit. Dari rancangan rencana yang telah disusun, kemudian dirumuskan core value atau tata nilai yang merupakan pondasi dan budaya kerja Kementerian Imipas.

Menteri Agus menanggapi hal tersebut dengan menekankan rencana strategis merupakan hal yang vital, sehingga rumusannya harus dirancang dengan optimal untuk nantinya menjadi pedoman baik di lingkungan setjen, itjen, ditjen maupun BPSDM.

Lalu soal pagu indikatif Kemenimipas 2026, Menteri Agus menyoroti jumlah belanja pegawai yang tergolong besar, dan meninstruksikan untuk kalkulasi secara optimal dalam kuota penerimaan pegawai ke depannya. Hal itu disampaikan saat membahas belanja operasional, belanja tugas dan fungsi, hingga belanja pegawai.

Lebih lanjut, Menteri Agus juga memfokuskan perhatian terhadap penempatan pegawai. Pihaknya memberikan arahan untuk memetakan persebaran pegawai dan tingkat kerawanan pada masing-masing lokasi di daerah-daerah.

Harapannya adalah tidak terjadi penumpukan pegawai pada lokasi dengan tingkat kerawanan yang rendah, begitu pula sebaliknya. Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran ditempatkan secara efektif dan efisien sehingga dapat membawa manfaat yang optimal.

"Mohon benar-benar alokasi anggaran ini bisa diefisienkan dan diefektifkan sedemikian rupa dalam rangka mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah kita paparkan sebelumnya," tegasnya.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Ibadah Kurban, Warga Binaan Ikut Ambil Bagian

METRO ONLINE Maros – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan ibadah kurban yang berlangsung khidmat dan penuh makna pada Jumat (6/6).

Sebanyak lima ekor sapi dan dua ekor kambing disembelih di lingkungan Lapas Maros sebagai bagian dari pelaksanaan kurban tahun ini. Proses penyembelihan dilakukan dengan mengikuti tata cara syariat Islam serta memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban ini merupakan wujud kepedulian dan pembinaan rohani kepada warga binaan. Menurutnya, momentum Iduladha menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai keikhlasan, kepedulian, dan kebersamaan.

“Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga bagaimana kita belajar berbagi dan peduli terhadap sesama, termasuk para warga binaan. Ini bagian dari pembinaan spiritual yang terus kami dorong,” ujar Imran.

Menariknya, beberapa warga binaan turut menjadi panitia dan terlibat langsung dalam proses penyembelihan serta pendistribusian daging kurban. Hal ini menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang rutin dilakukan oleh pihak Lapas Maros.

Daging hasil kurban kemudian dibagikan kepada warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan keluarga warga binaan yang turut hadir dalam kesempatan terbatas.

Salah satu warga binaan, yang tidak disebutkan namanya, mengaku bersyukur dapat merasakan kebersamaan Iduladha meski sedang menjalani masa pidana.

“Saya merasa sangat bersyukur. Ini mengingatkan saya akan pentingnya berbagi dan memperbaiki diri,” ujarnya haru.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Maros berharap nilai-nilai religiusitas dan sosial warga binaan semakin tumbuh, sehingga mampu menjadi bekal positif saat mereka kembali ke tengah masyarakat.


Editor :Muh Sain 

Jumat, Juni 06, 2025

Suara Takbir di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Maros Khusyuk Jalankan Shalat Iduladha

METRO ONLINE Maros – Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan mewarnai pelaksanaan Shalat Iduladha 1446 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros pada Jumat pagi, 6 Juni 2025. Ratusan warga binaan memadati lapangan dalam lapas untuk mengikuti salah satu ibadah besar umat Islam tersebut, dengan pengamanan dan pengawasan yang berjalan kondusif.

Shalat dimulai pukul 07.00 WITA dan dipimpin oleh Ustaz Dr. Hamka Mahmud, S.Pd., M.Pd., yang juga menyampaikan khutbah Iduladha. Dalam ceramahnya, Ustaz Hamka mengangkat kisah keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT, serta menekankan pentingnya semangat pengorbanan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian hidup.

“Iduladha bukan hanya tentang ritual, tetapi tentang ketundukan hati kepada Allah dan kepedulian kepada sesama. Warga binaan pun memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pahala dan memperbaiki diri,” ujar Ustaz Hamka di hadapan jamaah yang terdiri dari warga binaan dan petugas.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, yang turut hadir dan memantau langsung pelaksanaan ibadah, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini merupakan bagian penting dari program pembinaan rohani yang terus digalakkan oleh pihak lapas. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Shalat Iduladha merupakan bentuk pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan, sekaligus menjadi momen reflektif untuk meningkatkan keimanan dan memperbaiki diri.

“Kami ingin menjadikan momentum Iduladha sebagai media pembinaan spiritual, agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mampu membangun kesadaran baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujar Imran.

Pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan tertib, dengan menerapkan standar keamanan dan ketertiban yang tetap humanis. Petugas tampak bersiaga, namun tetap mengedepankan suasana kekeluargaan agar warga binaan dapat beribadah dengan nyaman dan penuh kekhusyukan.

Pelaksanaan Shalat Iduladha di Lapas Kelas IIB Maros menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pembinaan keagamaan yang berkelanjutan, yang diharapkan dapat membentuk karakter warga binaan menjadi lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juni 03, 2025

Menteri Agus Andrianto Ingatkan CPNS Kemenimipas Selalu Beri Kontribusi Terbaik

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengingatkan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kementerian itu untuk selalu memberikan kontribusi terbaik demi menjaga dan mengembangkan institusi.

“Jika institusi tempat kita bekerja ini besar, maka itu akan menjadi tempat berlindung kita bersama,” kata Agus saat membuka Orientasi CPNS Kemenimipas Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Agus juga mengingatkan jajaran barunya itu untuk senantiasa menjaga muruah institusi. Ia meminta CPNS untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Kemenimipas maupun keluarganya masing-masing.

“Siapa pun yang bekerja di dalam institusi ini, jagalah institusi Kemenimpas ini. Jika tidak mampu berprestasi, paling tidak, jangan membuat masalah,” tuturnya.

Di samping itu, Agus berharap CPNS Kemenimipas dapat menjadi ASN yang menyatukan bangsa dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia pun mengingatkan untuk tidak memedulikan perbedaan warna kulit, suku, dan agama ketika bekerja.

“Aparatur sipil negara adalah representasi seluruh warga negaranya. Anda adalah wakil negara, representasi negara yang harus melayani seluruh warganya,” ucapnya.

Agus turut memberikan bekal kepada seluruh CPNS Kemenimipas untuk berorientasi terhadap pelayanan. Dia mendorong seluruh peserta orientasi merenungkan pelayanan publik terbaik yang mesti diberikan demi menyumbang kontribusi nyata di masyarakat.

Orientasi dengan tema “ASN Imipas Cerdas, Berkualitas, dan Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045” ini digelar secara daring dan luring. Kegiatan itu diikuti oleh 7.863 orang CPNS Kemenimipas yang tersebar di unit pusat maupun wilayah.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolik kepada empat orang perwakilan. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang secara resmi bergabung dan menjadi bagian dari Kemenimipas.

“Saya dan seluruh keluarga besar Kemenimipas mengucapkan selamat kepada rekan-rekan semua yang telah menerima SK CPNS. Selamat datang di Kemenimipas, harapannya rekan-rekan nanti bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas yang akan diemban ke depannya,” tuturnya.


Editor : Muh Sain 

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka

METRO ONLINE Nabire, ,- Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, langsung sambangi 3 (tiga) petugas Lapas Nabire yang terluka saat  terjadinya peristiwa pemukulan  oleh warga binaan. “2 baru saja selesai dioperasi dan 1 orang lagi sedang rawat jalan. Mohon doanya ya ,” ucap Mashudi setelah berkomunikasi dengan petugas yang dirawat di  Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa(3/6)

“Tadi saya baru mengunjungi satu anggota kami yang rawat jalan, petugas pengamanan,alhamdulillah kondisinya makin membaik. Dua petugas yang lain,   sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan  supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah  berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin.”

Dua petugas lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban, yang  tergolong terluka parah karena bacokan senjata tajam saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan.” Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” kata Mashudi

Pada kunjungan tersebut juga  dirjenpas Mashudi menyerahkan bantuan dana  untuk 3 (tiga) petugas yang terluka sebagai bentuk perhatian dan dukungan  terhadap upaya yang telah  dilakukan petugas Lapas Nabire.”Ini adalah pemberian dari Pak menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan  terhadap upaya yang telah  dilakukan petugas Lapas Nabire.”

Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via whatsapp call dengan petugas yang terluka.

Dirjenpas Mashudi  melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda  dan Wakapolda Papua Tengah,  Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakuukan koordinasi , komunikasi dan kerjasa dengan semua  stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” demikian yang disampaikan Mashudi saat pengarahan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Nabire.

Disisi lain ia pun menyeroti kebutuhan pelatihan – pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan.

Dirjenpas melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder, termasuk mengunjungi Korem Nabire. Saat ini Lapas Nabire dalam kondusi kondusif

Upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerjasama lapas Nabire dengan Polres Nabire

Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini adalah 218  orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu 5 orang .


Editor : Muh Sain 

Sambut Iduladha 1446 H, Lapas Maros Matangkan Persiapan dan Buka Kunjungan Warga Binaan

METRO ONLINE Maros – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh jajaran petugas, Selasa (3/6). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran.

Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis dan non-teknis terkait pelaksanaan Iduladha di lingkungan Lapas, termasuk kesiapan pelaksanaan salat Id, penyembelihan hewan kurban, distribusi daging kurban kepada warga binaan, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antarbagian untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh khidmat.

“Hari Raya Iduladha adalah momentum spiritual dan sosial yang penting, baik bagi kita maupun bagi warga binaan. Untuk itu, kita harus pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan protokol yang berlaku dan penuh makna,” ujar Imran.

Selain itu, Kalapas juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan, khususnya saat proses penyembelihan dan pembagian daging kurban, agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di dalam Lapas.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas pengaturan jadwal kunjungan keluarga warga binaan yang akan dibuka secara khusus pada momen hari raya. Kunjungan ini diharapkan menjadi sarana penguatan ikatan emosional dan dukungan moral bagi para warga binaan, sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk merayakan Hari Raya Iduladha bersama keluarga, meski dalam keterbatasan.

Lapas Maros menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan akan tetap memperhatikan aspek keamanan, serta dilakukan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas pelayanan kunjungan pun disiapkan untuk memberikan pelayanan yang humanis dan profesional selama momentum hari raya.

Rapat ditutup dengan penentuan susunan panitia pelaksana dan pembagian tugas antarbagian. Dengan adanya rapat persiapan ini, Lapas Kelas IIB Maros berharap perayaan Iduladha 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan, serta memberikan pengalaman spiritual yang bermakna bagi seluruh warga binaan dan jajaran petugas.


Editor : Muh Sain 

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

METRO ONLINE JAKARTA - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra.

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 02, 2025

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

METRO ONLINE Maros — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara di lapangan apel lapas, Senin (2/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan pejabat struktural dengan penuh khidmat dan tertib.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai ideologi Pancasila.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga bintang penuntun yang memandu perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang adil, makmur, dan berkeadaban,” ujar Imran saat menyampaikan amanat upacara.

Upacara diawali dengan pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan menunjukkan semangat nasionalisme yang tinggi dari peserta upacara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Maros dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan membangun karakter bagi seluruh jajaran petugas. Nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diinternalisasikan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas menambahkan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran semua pihak dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Melalui momen ini, kita semua diingatkan kembali akan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari institusi negara,” tutur Imran.

Dengan digelarnya upacara ini, diharapkan seluruh petugas semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang harmonis, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.


Editor : Muh Sain 

Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah topik strategis untuk menjajaki kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Salah satu isu utama yang dibahas yakni rencana pemindahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berlokasi di tengah kota ke wilayah pinggiran atau luar kota. Hal ini didorong oleh kondisi beberapa lapas yang sudah tidak layak karena dikelilingi pemukiman padat penduduk. Pemindahan tersebut diharapkan dapat didukung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas kerja sama terkait akses dan rekonsiliasi data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, khususnya untuk mendukung keakuratan data paspor dan identitas warga negara.

Isu lain yang menjadi perhatian bersama yaitu penyediaan lahan oleh Pemda untuk pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Imipas. Hal ini penting untuk memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian.

"Akan dibuatkan surat edaran antara Kemendagri bersama Kementerian Imipas terkait kebutuhan gedung untuk kanwil di daerah," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi menggelar pertemuan secara virtual dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Kanwil Imipas dari seluruh daerah. Pertemuan ini antara lain akan membahas kebutuhan gedung Kanwil Imipas di daerah.

Di sisi lain, Tito dan Agus turut membahas kerja sama antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri dengan pihak imigrasi dalam pengelolaan lintas batas negara. Termasuk di dalamnya pengembangan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi isu-isu strategis di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan pengelolaan perbatasan. Kerja sama yang lebih erat diharapkan dapat segera terwujud melalui tindak lanjut konkret dari masing-masing pihak.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Wamendagri Ribka Haluk, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan salah seorang staf khusus Kemendagri. Hadir pula Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Imipas Asep Kurnia, serta pejabat terkait lainnya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juni 01, 2025

Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Tes Urine Terhadap Petugas sebagai Komitmen Anti Narkoba

METRO ONLINE Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh petugas, sebagai langkah nyata dalam memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (27/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan evaluatif yang secara rutin dilaksanakan oleh Lapas Maros dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tes urine dilakukan secara mendadak terhadap seluruh petugas, dengan pengawasan langsung oleh pejabat struktural Lapas Maros. Pelaksanaan tes juga melibatkan pihak tenaga medis dari instansi kesehatan setempat guna menjamin independensi dan akurasi hasil pemeriksaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga merupakan wujud tanggung jawab moral dan integritas jajaran petugas dalam membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba.

"Sebagai aparat penegak hukum yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan, kami harus memberi contoh dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba, dimulai dari internal. Tes urine ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal sekaligus bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat," ujar Imran.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh petugas dinyatakan negatif atau bebas dari penggunaan narkotika. Capaian ini diapresiasi sebagai indikator bahwa pelaksanaan pembinaan internal berjalan efektif dan menunjukkan hasil yang positif.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Maros menegaskan keseriusannya dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional, bebas narkoba, serta bersinergi dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Editor : Muh Sain 

Bupati Indramayu Lucky Hakim resmikan UKW Anggota PJI ke-9

METRO ONLINE Indramayu.— PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) kembali menunjukkan komitmen kuat membangun profesionalisme Pers Nasional dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Grand Trisula Indramayu Jawa Barat, 30 Mei - 1 Juni 2025.

Pelaksanaan UKW bekerjasama dengan LUKW UMJ (Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta).

UKW anggota PJI angkatan ke 9 itu dibuka resmi oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Jum'at 30/5/2025.

Bupati Lucky Hakim menyatakan bahwa wartawan yang kompeten adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

“Pers yang kuat dan profesional adalah fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel", ujarnya.

Dirinya mengapresiasi UKW Anggota PJI ke 9 itu sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas wartawan di Indramayu.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, Wartawan Utama yang dikenal luas sebagai Tokoh Pers Nasional itu, hadir langsung mendampingi anggotanya yang sedang melaksanakan UKW.

Ditegaskannya bahwa kompetensi wartawan harus menjadi prioritas demi menjaga marwah jurnalis dan kepercayaan publik terhadap dunia Pers.

"UKW ini tonggak penting menciptakan wartawan profesional secara teknis dan menjunjung tinggi martabat jurnalis", ujar pimpinan tertinggi PJI itu. 

“PJI bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan moral untuk mengangkat harkat dan martabat wartawan Indonesia. UKW instrumen penting yang saya dorong terus bersama pelatihan dan pendidikan jurnalistik berkelanjutan”, tambah pria 65 tahun kharismatik itu. 

"UKW Anggota PJI Angkatan ke-9 ini untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis menghadapi tantangan dunia pers yang kian dinamis", pungkas pimpinan tertinggi PJI itu.

Sementara Ketua DPC PJI Indramayu, Eka Mardiana yang juga Ketua panitia mengatakan, peserta seharusnya 18 jurnalis, namun 2 peserta terpaksa UKW ditunda bulan Juni karena link medianya ada sedikit permasalahan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 31, 2025

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

METRO ONLINE JAKARTA - Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan pemindahan ratusan napi ke Nusakambangan.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) supermaksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/5) dini hari.

Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan supermaksimum.

Adapun lapas supermaksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.


Editor : Muh Sain 

Polres Maros Tangkap 7 Orang Kawanan Pelaku Pembusuran Yang Sempat Viral Di media Sosial

METRO ONLINE MAROS -- Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan bahwa tujuh pelaku telah diamankan.

Para pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Maros di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari (30/5).

"Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang aksinya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan tim gabungan serta informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Maros.

Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Barang bukti berupa busur dan beberapa anak panah turut diamankan dari lokasi penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja, yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs. Kedua kelompok sempat terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Akibat insiden tersebut, satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang pemuda di wilayah Maccopa menggunakan busur. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta Pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ridwan, Kanit PPA IPDA Rahmatia, Kapolsek Tanralili IPDA Zulfadli, serta sejumlah perwira Polres Maros dan awak media, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa Polda Sulsel mendukung penuh langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Maros yang berhasil mengamankan pelaku dan meredam keresahan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata bahwa kepolisian hadir dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Kombes Didik.

Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam membina dan mengawasi perilaku anak-anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan bebas dan kekerasan geng remaja.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 29, 2025

Seluruh Satker Pemasyarakatan Kemenimpas Ikrar Zero Narkoba-HP

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah menyerukan untuk memberantas peredaran narkoba yang terjadi di lapas dan rutan. Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan 'zero narkoba dan handphone harga mati'.

Dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis (29/5/2025), gerakan itu mulai diserukan sejak Rabu (28/5).

Aksi ini merupakan respons langsung dari komitmen Menteri Imipas untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas dan rutan.

"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati," demikian seruan Menteri Agus Andrianto.

Pantauan akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatakan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkaatan (Kanwil Ditjenpas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menyerukan semangat perang terhadap narkoba. Mereka juga menjamin sakter masing-masing bersih dari ponsel dan narkoba.

"Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," Demikan kutipan ikrar yang diserukan Satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Selain menyerukan ikrar, seluruh Satker Pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.

Narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan serta program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus masuknya barang terlarang ke dalam Lapas/Rutan tersebut semakin beragam.

Kasus terbaru yang tercatat adalah petugas Lapas Kayu Agung yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan modus memasukkan narkoba tersebut di dalam bakso saat kunjungan.

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifikan razia di lapas dan rutan. Dia juga telah melakukan pemindahan lebih dari 600 Narapidana berisiko tinggi, khususnya kasus dan pelanggaran terkait narkoba, ke lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum di Nusakambangan.

Selama hampir delapan bulan kepemimpinannya di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Agus tercatat telah memberikan sanksi tegas bagi 77 oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam masuknya HP atau narkoba di rutan atau lapas.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Mei 28, 2025

Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

METRO ONLINE JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup.

Penandatanganan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 28 Mei 2025. Menurut Kapolri, penandatanganan MoU ini adalah menjadi bukti pemerintah dalam hal ini, secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan memperdulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. 

"Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki," kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama mulai tukar-mengukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan.

Hal itu dilakukan dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum.

Ke depan, kata Sigit, pemerintah berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran, dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2.

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberi dukungan tak terhingga dalam pelaksanaan penanganannya kualitas lingkungan hidup di tanah air.

"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet sebaik-baiknya," ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang memperlancar arus-arus penanganan kerusakan, melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya dalam rangka menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

"Sekali lagi kami terima kasih. Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding atau MoU antara kami dengan Bapak kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama," katanya.


Editor : Muh Sain 

Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

METRO ONLINE JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mengacu kepada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 yang akan efektif berlaku mulai 29 Mei 2025, WNA yang berada di Indonesia wajib melakukan. pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal. 

Sebelum tahapan tersebut, WNA melakukan pendaftaran permohonan izin tinggal dan pengunggahan dokumen persyaratan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Prosedur tersebut juga berlaku bagi WN A pemegang visa on arrival (VoA).

Pelaksana Tugas (PIt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan damage control, yakni meminimalisasi potensi penyalahgunaan izin tinggal, menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mengawasi peran penjamin WNA.

"Penyesuaian tata cara perpanjangan izin tinggal ini kami canangkan dengan mencermati hasil evaluasi menyeluruh oleh Ditjen Imigrasi. Kami mendapati bahwa angka penyalahgunaan izin tinggal dan juga penjamin yang tidak memenuhi tanggung jawabnya masih tinggi. Pada operasi penanaman modal asing (OPS PMA) contohnya, yang dilakukan bersama BKPM selama triwulan pertama 2025, Ditjen Imigrasi berhasil menjaring total 546 WNA dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal serta total 215 perusahaan yang diduga fiktif dan perusahaan bermasalah yang telah dicabut izin usahanya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tutur Yuldi.

Berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari s.d. April 2024 sebanyak 1.610 WNA sedangkan periode Januari s.d. April 2025 sebanyak 2.201 WNA. Adapun kinerja penegakan hukum berdasarkan tindakan adminitratif keimigrasian pada tahun 2025 meningkat signifikan dengan adanya kenaikan sejumlah 36,71%.

Mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam Pasal 63 Ayat (2) disebutkan bahwa penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian dan perubahan alamat.

Bagi WNA yang termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui serta sedang dalam kondisi mendesak, proses pendaftaran permohonan, penyerahan dokumen hingga pembayaran dapat dilakukan secara langsung bersamaan dengan foto dan wawancara di kantor imigrasi (walk-in) dan dibantu oleh petugas.

Yuldi juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang sedang memproses perpanjangan izin tinggal atau perubahan data agar memberikan keterangan yang benar pada saat melakukan wawancara dengan petugas. "Kami mengingatkan agar WNA memberikan keterangan yang kepada petugas guna menghindari kendala di kemudian hari," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebutkan, "Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, serta memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 26, 2025

Dubes Jerman Apresiasi Imigrasi RI Saat Audiensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto

METRO ONLINE JAKARTA - Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel, mengapresiasi layanan Imigrasi Indonesia terhadap warganya. Ina juga mengatakan tak ada masalah yang menonjol terkait warganya di Indonesia.

Ina menyampaikan hal tersebut saat melakukan audiensi dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Audiensi digelar di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Dan saya juga mendapat kesan bahwa dalam urusan keimigrasian, tidak ada permasalahan serius," kata Ina Lepel, dikutip dari unggahan video di akun resmi Menteri Agus Andrianto, @agusandrianto.id, pada Senin (26/5/2025).

Pertemuan terjadi pada Kamis (22/5). Ina mengungkapkan meski terkadang warganya datang ke kantor Imigrasi dengan dokumen yang kurang tepat atau tak sesuai, tapi tetap mendapatkan pelayanan yang baik.

"Meskipun terkadang mereka (WN Jerman) datang dengan paspor yang sudah tidak valid, maka (seharusnya) akan terjadi temuan masalah, tapi (selama ini) berjalan dengan sangat lancar," ucap Ina.

Ina menyebut pertemuannya dengan Menteri Agus merupakan gambaran dari hubungan baik Indonesia dan Jerman. Dia berterima kasih juga atas sambutan hangat dari Menteri Agus dan jajaran.

"Terima kasih banyak telah memberikan kami waktu, saya sangat mengapresiasi pertemuan ini. Ini adalah gambaran tapa baiknya hubungan antara negara kita," ungkap Ina.

Sementara itu, Menteri Agus menjelaskan courtesy call Ina beserta jajaran menjadi ajang silaturahmi, sekaligus diskusi terbuka mengenai kerja sama erat yang telah lama terjalin antara Indonesia dan Jerman, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

"Sebagai salah satu mitra penting Indonesia, kami menyambut baik inisiatif dialog ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kerja sama yang memberi manfaat timbal balik," jelas Menteri Agus.

"Baik dalam aspek pelayanan kepada warga negara Jerman di Indonesia maupun dalam kontribusi terhadap hubungan bilateral yang lebih kuat," tambah dia.

Terakhir Menteri Agus menyampaikan keyakinannya bahwa sinergi dua negara dapat dibangun lewat sikap saling menghormati. "Kami percaya, sinergi antarnegara dapat dibangun dari hubungan kelembagaan yang saling menghormati dan terus dikembangkan demi masa depan yang lebih baik bagi kedua bangsa," pungkas dia.

Diketahui, usai dilantik sebagai Menteri Imipas, Agus menekankan para jajarannya berkomitmen memberikan kinerja terbaik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

"Hal ini penting dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga bisa memberikan kinerja maksimal," ujarnya saat memberikan arahan kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (22/10/2024).


Editor : Muh Sain 

Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Perumnas 101 Hektare di Maros Mandek, DPP LEMKIRA Tantang Kejari Maros Bertindak Tegas

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan milik Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) seluas 101 hektare di Desa Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, terus menjadi sorotan. Aktivis Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LEMKIRA) bersama sejumlah aktivis lainnya terus mengawal kasus ini hingga ke Jakarta.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp128 miliar ini mencuat akibat adanya indikasi salah bayar dan penyelewengan dana oleh sejumlah oknum yang diduga melibatkan pejabat daerah.

Ironisnya, meskipun sempat diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, kasus ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Proses hukumnya mandek, bahkan disebut "mati suri" tanpa kejelasan tindak lanjut.

Rizal Abd Rahman, aktivis DPP LEMKIRA, menyayangkan sikap Kejari Maros yang dinilainya tidak transparan dalam mengungkap sejauh mana perkembangan kasus ini.

“Ini bukan kasus kecil, ini menyangkut uang negara yang jumlahnya fantastis. Tapi Kejari Maros seolah kehilangan daya untuk mengusut. Justru kasus-kasus kecil yang dibesar-besarkan, sementara kasus besar seperti ini justru terkesan diabaikan,” tegas Rizal.

Menurutnya, banyak pihak menduga keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam perkara ini menjadi salah satu alasan kenapa penanganannya stagnan.

“Kami mendesak Kajari Maros untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jangan biarkan kasus ini terus mengambang. Sudah cukup lama bergulir, tapi hasilnya nol besar. Kalau Kejari berani, silakan ungkap! Kami tantang,” ujar Rizal.

DPP LEMKIRA pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.(*).


Editor : Muh Sain 

Jumat, Mei 23, 2025

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

METRO ONLINE Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Presiden Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved