-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Mei 23, 2025

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

METRO ONLINE Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Presiden Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 22, 2025

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Komitmen Reformasi Pemasyarakatan dalam RDP Bersama DPR RI Komisi XIII

METRO ONLINE Jakarta, 21 Mei 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi XIII yang membahas upaya reformasi sistem pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, beliau menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil oleh Ditjenpas dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan, khususnya terkait kondisi overcrowding dan peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi menerangkan bahwa "Dalam rangka mengatasi masalah kelebihan hunian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di berbagai wilayah Indonesia, masing-masing Kanwil sudah melakukan langkah-langkah strategis berupa pemindahan, baik dalam wilayah, intrawilayah, maupun antarwilayah".

Dirjenpas juga menjelaskan kondisi overcrowded berusaha diurai melalui optimalisasi pemberian remisi dan pemberian reintegrasi sosial. Sejak Januari 2025, remisi telah diberikan kepada 159.481 Narapidana; pengurangan masa pidana bagi 1.248 Anak Binaan; serta program reintegrasi sosial untuk 33.960 Warga Binaan berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Narkotika, khususnya pada pemisahan penanganan antara pengguna dan bandar narkoba. “Kami mendorong agar pengguna narkotika diarahkan pada rehabilitasi, bukan pemidanaan, agar lapas tidak terus terbebani oleh overkapasitas dan bisa lebih fokus pada pembinaan terhadap pelaku kejahatan yang lebih berat,” tegasnya.

Terkait profesionalisme petugas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan melalui pelatihan dasar sebelum bertugas. Ia menilai bahwa kesiapan mental, teknis, dan etika kerja petugas sangat menentukan kualitas pembinaan serta pencegahan pelanggaran di lingkungan kerja. “Pelatihan ini adalah fondasi untuk menciptakan petugas yang disiplin, berintegritas, dan mampu berhadapan secara humanis dengan warga binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi turut menyuarakan desakan agar vonis mati terhadap bandar narkoba segera dieksekusi, untuk memutus jaringan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Menurutnya, keterlambatan eksekusi vonis berisiko tinggi bagi stabilitas keamanan lapas dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia juga mendukung penuh penguatan sanksi hukum terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan atau peredaran barang terlarang di dalam lapas atau rutan. “Kami mendukung adanya ancaman pidana tegas agar ada efek jera dan tidak ada toleransi bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.

Tak kalah penting, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ia mendorong agar anggaran dan perhatian lebih besar diberikan untuk pengadaan alat deteksi narkoba, x-ray, serta sistem CCTV di setiap UPT. Hal ini penting untuk memperkuat pengawasan, mencegah penyelundupan barang terlarang, dan membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman serta transparan.

Dengan menyampaikan beberapa poin tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arah kebijakan nasional yang sedang digagas oleh Ditjenpas. Ia menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan siap menjadi pelaksana reformasi di lapangan, dengan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan serta fokus pada pembinaan berbasis keadilan restoratif


Editor : Muh Sain 

Selasa, Mei 20, 2025

Bangkitkan Semangat Hijrah, Yayasan Amal Islam Wakafkan Al-Qur’an di Lapas Maros

METRO ONLINE Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima kunjungan dari Yayasan Amal Islam dalam rangka penyerahan wakaf Al-Qur’an kepada warga binaan, Senin (19/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial keagamaan yang bertujuan mendukung pembinaan spiritual bagi narapidana di lingkungan pemasyarakatan.

230 eksemplar mushaf Al-Qur’an, dan 50 eksemplar Buku Iqra diserahkan oleh perwakilan Yayasan Amal Islam kepada masing-masing warga binaan untuk dimiliki. Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat struktural dan petugas pembinaan kepribadian Lapas Maros.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepedulian Yayasan Amal Islam dalam mendukung program pembinaan keagamaan yang menjadi salah satu fokus utama dalam pembentukan karakter warga binaan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan wakaf Al-Qur’an ini. Kehadiran dan perhatian dari Yayasan Amal Islam sangat berarti, khususnya dalam memperkuat aspek spiritual para warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang kami jalankan di Lapas,” ujar Imran.

Selain penyerahan Al-Qur’an, kegiatan juga diisi dengan tausiah singkat yang disampaikan oleh pembina rohani dari Yayasan Amal Islam. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup serta motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

“Wakaf ini bukan hanya penyerahan buku, tetapi harapan agar Al-Qur’an bisa menjadi sumber ketenangan dan perubahan bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani pembinaan,” ujar perwakilan yayasan.

Yayasan Amal Islam sendiri dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, khususnya dalam program wakaf Al-Qur’an yang telah disalurkan ke berbagai wilayah, termasuk pesantren, rumah tahfiz, dan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya Lapas Kelas IIB Maros dalam mengedepankan pendekatan pembinaan berbasis agama guna membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Lapas dan pihak eksternal seperti Yayasan Amal Islam, diharapkan proses pembinaan narapidana dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 17, 2025

Polres Maros Nobar Film Sayap Sayap Patah 2, Tekankan Personel Tentang Loyalitas Dan Cinta Tanah Air

METRO ONLINE MAROS, SULSEL- Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, melaksanakan nonton bareng (nobar) film 'Sayap Sayap Patah 2' di XXI Trans Studio Mall (TSM) Makassar.

Kapolres Maros nonton bareng bersama Ketua Bhayangkari Maros, pejabat utama dan sejumlah personel dan masyarakat.

"Film ini merupakan inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada negara dan masyarakat serta menjadi momentum untuk menyegarkan semangat serta memperkuat soliditas dan loyalitas anggota dalam menghadapi tantangan ke depan," ujar AKBP Douglas.

Nobar itu digelar pada Sabtu (17/5/2025) sore. Nobar digelar untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai nilai-nilai pengabdian dan pengorbanan dalam menjaga keamanan negara.

Film 'Sayap Sayap Patah 2' merupakan sekuel dari film pertamanya yang telah banyak menyentuh hati masyarakat dan institusi Polri. Film ini mengangkat kisah perjuangan anggota Polri dalam menghadapi ancaman terorisme serta dilema pribadi sebagai abdi negara dan kepala keluarga.

Dengan latar belakang peristiwa yang sarat pengorbanan dan keberanian, film ini menampilkan nilai-nilai ketulusan, cinta tanah air, serta komitmen terhadap tugas.

Douglas berharap film ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Maros untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


Editor : Muh Sain 

Tegas,Soal Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Hapus Praktik Monopoli, Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Umkm

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti pengadaan makan untuk narapidana (napi) di lembaga permasyarakatan (lapas). Sejumlah hal menjadi catatan pentingnya untuk dievaluasi dan segera dibenahi.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya @agusandrianto.id, Sabtu (17/5/2025), Agus mengungkapkan pengadaan bahan makanan (bama) untuk warga binaan lapas atau napi selama ini bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun karena saat ini pemerintah sedang menggencarkan ketahanan pangan dan tiap lapas wajib memberdayakan lahan yang ada, Agus mengatakan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan tersebut dapat diserap untuk bahan baku makanan napi.

Agus menegaskan pengadaan bahan makanan yang selama ini dikelola dengan sistem sentralisasi, diubah menjadi desentralisasi. Oleh sebab itu kontrak pengadaan bahan makanan harus disinkronisasi dengan kebijakan baru ini.

"Bahan makanan yang selama ini dikelola dalam kendali pusat, tahun ini saya minta sudah harus diturunkan ke daerah. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada rekan-rekan sekalian, tolong evaluasi berkala kontrak pengadaan bama," tegas Agus.

Agus mengharuskan semua mitra penyedia bama napi menyerap 5 persen komoditas ketahanan pangan lapas yang dikerjakan oleh napi. 

"Evaluasi semua ya, kantin penyelenggaraan bama. Kemudian, ingatkan kepada penyedia bama, ada kewajiban untuk membeli 5 persen minimal hasil (program pembinaan) kedaulatan pangan yang dilaksanakan oleh seluruh lembaga pemasyarakatan," sambung dia.

Agus memerintahkan jajaran untuk mencabut atau mengevaluasi kontrak dengan vendor yang tak menyerap hasil ketahanan pangan lapas. Agus juga menyinggung proses pemilihan vendor penyedia bama.

"Jadi, kalau itu tidak dia lakukan, tidak usah ragu-ragu untuk mencabut dan mengevaluasi mereka-mereka yang sekarang ini dimenangkan, karena menangnya pun sudah akal-akalan," kata Agus.

*Menteri Agus Singgung Praktik Monopoli, Kesampingkan Kualitas Makakan*

Agus mengungkapkan penyediaan bama lapas selama ini sarat monopoli. Dampaknya kualitas layanan makanan bagi warga binaan dikesampingkan.

"Sebelumnya, penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan yang hanya bergantung sepenuhnya pada APBN, mengesampingkan kualitas dan kesinambungan layanan makanan. Selama ini, masih terjadi praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan di beberapa lapas pada satu provinsi. Pelaksanaan pengadaan bahan makanan juga belum sesuai ketentuan, baik secara kualitas maupun kuantitas," jelas dia.

Agus juga meminta para kalapas dan karutan meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan napi, yang dinilai masih lemah. Dia meminta hal ini dilaporkan secara akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Terbitnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjadi dasar untuk bertransformasi. Dengan adanya Keputusan Menteri ini, pengelolaan bahan makanan warga binaan dapat dilaksanakan secara maksimal, sekaligus memberantas monopoli penyelenggaraan pemenuhan bama bagi warga binaan," terang dia.

Agus menyampaikan penilaian dan pengawasan terhadap penyedia bahan makanan yang dilakukan setiap hari, dan dilaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat UPT, kantor wilayah (kanwil), hingga pusat terbukti efektif meminimalisir penyalahgunaan dan ketidaksesuaian pengadaan dari penyedia bahan makanan. Tak hanya bama, pun sarana dan prasarana yang tersertifikasi laik, higienis diawasi agar kualitas makanan tetap terjaga.

"Sistem penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan merupakan rangkaian proses pengelolaan makanan yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian tahanan, narapidana, anak, anak binaan dan anak bawaan serta potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan," ucap Agus

Gandeng UMKM Tak hanya menyerap hasil upaya ketahanan pangan di lapas, Agus juga ingin permasyarakatan memiliki peran bagi kehidupan masyarakat sekitar lapas. Caranya yakni dengan menggandeng pengusaha lokal atau UMKM untuk menjadi mitra penyedia bama.

Agus meminta pelaku usaha level lokal di sekitar lapas diundang untuk ikut lelang penyediaan bama. Upaya ini, diyakini Agus akan menghapus praktik monopoli.

"Demi kemajuan bersama, pengusaha lokal turut diundang tampil dalam lelang penyediaan bahan makanan di lapas untuk menghapus praktik monopoli," ujar dia.

Dengan demjkian, ia berharap pengelolaan lapas dapat bermanfaat karena turut menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Terutama untuk masyarakat sekitar

"Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan akan memberikan manfaat dalam memperkuat ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan, juga menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar," kata dia.

Agus berharap implementasi yang konsisten akan mewujudkan layanan makanan bagi napi yang berkualitas dan efisien. Ini, tambah dia, menjadi bagian penting dari strategi nasional sejalan dengan 13 program akselerasi dan Asta Cita Presiden.

"Makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi merupakan hak Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan yang harus dipenuhi oleh UPT Pemasyarakatan," pungkas Agus.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 15, 2025

Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Dalam Bentuk Apapun Demi Keamanan

METRO ONLINE Maros,Sulsel - Kepolisian Resor Maros menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Maros. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan rasa aman di masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyatakan bahwa praktik premanisme dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir.

Pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan melakukan pungutan liar atau intimidasi terhadap pelaku usaha.

"Kami berkomitmen untuk memastikan wilayah Maros bebas dari aksi premanisme yang dapat mengganggu kamtibmas dan menghambat jalannya aktivitas ekonomi," ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Kamis (15/5/2025).

Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, Polres Maros telah meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, seperti area parkir liar dan titik kumpul remaja. 

Selain itu, operasi penindakan juga gencar dilakukan untuk menjaring para pelaku premanisme.

Upaya pemberantasan premanisme ini juga selaras dengan program prioritas  Kapolri secara nasional untuk menciptakan stabilitas keamanan dan menjamin iklim investasi yang baik di seluruh daerah.

Selain tindakan represif, Polres Maros juga mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi premanisme. Jangan ragu untuk menghubungi layanan kepolisian di nomor 110," tambahnya.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Maros dapat terbebas dari gangguan premanisme, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Mei 13, 2025

Polres Maros Terjunkan TIM Sar Samapta Dan Polsek Tompobulu Lakukan Pencarian Dan Evakuasi Korban Hanyut Di Sungai Sampana

METRO ONLINE Maros, Sulsel - Personel Kepolisian Resor Maros turut aktif dalam upaya evakuasi seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Marsanda (20) yang hanyut terseret arus deras di Sungai Sampana, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. 

Insiden nahas ini terjadi pada Senin sore, 12 Mei 2025, ketika korban bersama rekan-rekannya sedang mengunjungi lokasi yang viral di Media sosial tersebut.

Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya warga yang terseret arus sungai. 

Bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, TNI, dan potensi SAR lainnya, personel Polres Maros bahu membahu melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

"Begitu kami menerima informasi, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk bergabung dengan tim SAR gabungan. Kami berupaya semaksimal mungkin dalam proses pencarian ini," ujar AKP Makmur, Selasa (13/5/2025)

Medan yang cukup sulit dengan arus sungai yang deras sempat menjadi tantangan dalam upaya pencarian pada hari pertama. Namun, semangat dan koordinasi tim gabungan, termasuk personel Polres Maros, tidak surut.

Pencarian intensif dilanjutkan pada hari kedua, Selasa 13 Mei 2025.

Setelah melalui proses pencarian yang melibatkan penyisiran area sungai, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa sore.

Selanjutnya, personel Polsek Tompobulu dan Satuan Samapta Polres Maros bersama tim gabungan membantu proses evakuasi jenazah korban dari lokasi penemuan.

Diwaktu yang sama Kasat Samapta Polres Maros AKP Yiyi Suhartin mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan satu regu Tim SAR Samapta Polres Maros turut bergabung melakukan pencarian dan evakuasi.

Evakuasi berjalan lancar meskipun kondisi geografis di sekitar sungai memerlukan kehati-hatian. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Tompobulu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Keterlibatan aktif personel Polres Maros dalam operasi pencarian dan evakuasi ini merupakan wujud nyata dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat dan bencana alam. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca serta arus sungai saat beraktivitas di sekitar aliran air, terutama saat musim hujan.


Editor : Muh Sain 

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Jagung Di Desa Tukamasea

METRO ONLINE MAROS, SULSEL- Dalam rangka mendukung penuh program ketahanan pangan nasional, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla, menghadiri acara panen raya jagung yang berlangsung di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Selasa (13/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, Kepala Dinas PMD, serta pejabat lokal serta organisasi pemuda dan masyarakat. 

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para petani di Maros atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengelola lahan pertanian. 

Kapolres menekankan pentingnya sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di tingkat lokal maupun nasional.

"Kegiatan panen raya jagung ini adalah momen yang sangat baik untuk kita semua mensyukuri hasil panen yang melimpah. Ini adalah bukti nyata bahwa sektor pertanian kita memiliki potensi besar dan bernilai ekonomis," ujar Kapolres.

"Polres Maros sendiri dibeberapa kesempatan sudah melakukan penanaman benih jagung untuk mendukung program ketahanan pangan, kita bisa belajar dari petani lokal kita untuk hasil yang melimpah," ujarnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa jajaran  Polres Maros, memiliki komitmen kuat untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. 

"Kami dari Kepolisian siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI serta seluruh stakeholder dan masyarakat lainnya untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan nasional bisa terselenggata dengan baik di Kabupaten Maros" tegasnya.

Acara panen raya ini ditandai dengan kegiatan memanen jagung secara simbolis oleh Kapolres Maros bersama pejabat lainnya, diikuti oleh para petani. 

Hasil panen jagung di lokasi tersebut bakal digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat setempat.

Diharapkan, kegiatan panen raya jagung ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitasnya, sekaligus memperkuat sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat keamanan dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Mei 10, 2025

Kementerian Imipas Menjadi Urutan ke Tiga Penyumbang PNBP Terbesar per Kuartal I 2025

METRO ONLINE Jakarta -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kuartal pertama ini adalah Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target. Khusus untuk PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp29,7 triliun pada tiga bulan awal di 2025. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjadi urutan ke tiga tercatat menjadi urutan ke tiga penyumbang PNBP terbesar per kuartal I tahun 2025.

“Sepuluh K/L yang terbesar ini proporsinya kira-kira 71,7 persen dari (total) PNBP K/L (per kuartal I 2025),” ujar Plh Dirjen Anggaran Kemenkeu Suahasil Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, 71,7 persennya ini ada di 10 kementerian (K/L) ini (ditambah PNBP bendahara umum negara/BUN). Jadi, cukup lumayan besar. Cukup penting K/LK/L ini dalam konteks PNBP,” tegasnya.

Ini berasal dari PNBP K/L yang bersifat layanan senilai Rp25,45 triliun. Lalu, Rp4,32 triliun lainnya disumbang dari PNBP K/L non-layanan.

PNBP K/L masuk dalam kelompok penerimaan negara bukan pajak lainnya. Total realisasi dari komponen PNBP lainnya sebesar Rp37,2 triliun alias 29,1 persen dari target APBN 2025.

Pada bahan paparan Suahasil, kontribusi PNBP tertinggi datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) senilai Rp3,25 triliun atau porsinya 10,9 persen. Disusul Kementerian Perhubungan sebesar Rp3,16 triliun (10,6 persen) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) senilai Rp2,22 triliun (7,4 persen).

Plh Dirjen Anggaran itu juga merencanakan optimalisasi PNBP K/L melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Ada 4 K/L yang diklaim telah berbincang dengan Kemenkeu, yakni Kementerian Imipas, Kementerian Perhubungan; Kepolisian (Polri); dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Beberapa K/L dilihat secara detail PNBP yang dapat mereka kumpulkan. Empat kementerian (K/L) yang kami sudah mulai diskusi ... Jenis PNBP-nya juga sedang dilihat, tapi kalau estimasi penerimaannya ya kaliber PNBP. Kaliber ratusan miliar (rupiah) sampai Rp1 triliun-Rp2 triliun," beber Suahasil.

10 K/L penyumbang PNBP K/L terbesar (total PNBP K/L Rp29,7 triliun per kuartal I 2025)

1. Komdigi Rp3,25 triliun (porsinya 10,9 persen)

2. Kemenhub Rp3,16 triliun (10,6 persen)

3. Kementerian Imipas Rp2,22 triliun (7,4 persen)

4. Polri Rp2,12 triliun (7,1 persen)

5. Kejaksaan Rp0,81 triliun (2,7 persen)

6. Kementerian ATR/BPN Rp0,80 triliun (2,7 persen) persen)

7. Kementerian Agama Rp0,56 triliun (1,9 persen)

8. Kementerian Hukum Rp0,53 triliun (1,8 persen)

9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp0,48 triliun (1,6 persen)

10. Kementerian Pertahanan Rp0,47 triliun (1,6 persen)

Adapun Realisasi PNBP per 31 Maret 2025 (Rp115,9 triliun dari target APBN 2025 Rp513,6 triliun) berasal dari:


1. PNBP SDA migas Rp24,9 triliun (20,6 persen dari target)

2. PNBP SDA non-migas Rp25,7 triliun (26,5 persen)

3. PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) alias dividen BUMN Rp10,88 triliun (12,1 persen)

4. PNBP lainnya Rp37,2 triliun (29,1 persen)

5. PNBP badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun (21,9 persen)


Sisanya dari PNBP Bendahara Umum Negara (BUN) senilai Rp6,95 triliun (23,4 persen).


Editor : Muh Sain 

Menteri Imipas Agus Andrianto: Jajaran Tidak Boleh Gentar Razia Narkoba dan HP

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5).

Sebab, kata dia, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi.

"Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan," ucap Agus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5).

Dia pun menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Agus menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muruahnya, yakni lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.

Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas.

"Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat," ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.

"Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran," ucap Agus menambahkan.

Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.

Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya.

Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran.

Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan.

Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel.

Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga.

Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.

Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.

Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045.


Editor : Muh Sain 

Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

METRO ONLINE Balikpapan - Dalam rangka memberantas aksi premanisme di lingkungan masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kec.Balikpapan Tengah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial 'R' (43) dengan awal operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pria dengan ciri-ciri rambut gondrong dan bertubuh kurus tersebut diketahui kerap melakukan intimidasi terhadap pemilik warung dengan cara mengancam.

“Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang kerap datang ke warung-warung pada malam hari dan melakukan pemalakan. Tim Jatanras segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan pom bensin Karanganyar Balikpapan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Diketahui, 'R' merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik kini telah dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Yuliyanto juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindakan kriminal agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 08, 2025

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso Dukung Penuh Menteri Imipas Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas

METRO ONLINE JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendukung langkah tegas Menteri IMIPAS Agus Andrianto memberantas barang haram narkotika dan hp di dalam lembaga pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Sugiat dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Kamis (8/5) terkait terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel.

“Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung”, ungkap Sugiat.

Lebih lanjut anggota DPR RI dapil Sumut 3 ini menyampaikan bahwa langkah-langkah kemenimpas dalam mewujudkan akselerasi program prioritas 13 dimana didalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol.

“Kami melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini”, pungkas Sugiat.

Selama enam bulan menjabat, IMIPAS telah memindahkan 548 warga binaan terkait narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta 57 pegawai sedang dalam pembinaan. Lima pegawai lainnya dalam pemeriksaan, dan dua orang diproses pidana.

Ditempat terpisah, Menteri IMIPAS Agus Andrianto menyampaikan sikap tegas terhadap peredaran narkoba dan hp.

 “Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku”, tegas Agus.

Sebelumnya ramai diberitakan kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, Menurut penjelasan Menteri Agus, kericuhan tersebut disebabkan adanya resistensi atau perlawanan dari narapidana (napi) saat petugas berupaya melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.


Editor : Muh Sain

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Imipas Agus Andrianto

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri IMIPAS Agus Andrianto, tegaskan intruksinya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyaraktan, khususnya Lapas dan Rutan. “Zero HP dan Narkoba Harga Mati”.

Pernyataaan ini ia sampaikan menanggapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Lubuk Linggau Jakarta, (8/5).

“Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Belitii sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu,” kata mantan Waka Polri ini.

Menteri Agus menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada pukul 10.00 WIB tersebut, terjadi karena adanya resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas Lapas Narkotika Muara Beliti yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang , termasuk hp dan narkoba adalah langkah – langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan,”ujarnya.

Ia kembali menegaskan berantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas di 13 program akselerasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti tetlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”ungkapnya.

Ia menyebutkan selama 6 bulan menjabat salah bentuk komitmen kementrian imigrasi dan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran Narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/ rutan adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/ bandar narkoba ke lapas super maksimum securty di Nusakambangan.

Selain itu beliau juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses podana karena diduga terlibat dalam perederan Narkoba.

“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihlan lapas rutan dari semua gangguang keamanan, terkhusus dari peredaran Narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat, “” pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas

METRO ONLINE JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan diskusi terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta.

Lokasi lahan Lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau. Sementara, lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurut Menteri Ara, konsep pembangunan Lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu, juga ingin agar Lapas yang saat ini daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Kata Ara, adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.

Jadi, pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan.

Dengan demikian, nanti perumahannya dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah, supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

“Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di zaman Belanda. Kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan,” katanya.

Ara merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah. 

Kata dia, Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan.

Lebih lanjut Menteri Ara juga menyampaikan bahwa Kepala BPKP dan Kejaksaan serta BPS sudah langsung mengawal proses pembangunan sejak awal. 

“Apalagi kami juga mengalokasikan sekitar 5.000 rumah subsidi untuk pegawai Lapas agar mereka juga bisa memiliki hunian layak. Dari BPKP, Kejaksaan dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa,” katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan Lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Terlebih, penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi,” kata Agus Andrianto.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 05, 2025

Langkah Baru, Semangat Baru: Lapas Maros Laksanakan Giat Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan ASN

METRO ONLINE Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan tasyakuran dalam rangka kenaikan pangkat pegawai periode April 2025 serta pengangkatan 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Maros dengan suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan, Senin (5/5).

Dalam kesempatan tersebut, dua orang pegawai Lapas Maros resmi memperoleh kenaikan pangkat. Mereka adalah Zuidah Utami, S.S., yang naik dari pangkat Penata Muda (III/a) menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b), serta Andre Meydi yang naik dari Pengatur (II/c) menjadi Pengatur Tingkat I (II/d). Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai insan pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyambut 12 orang pegawai yang telah resmi diangkat sebagai ASN setelah sebelumnya menjalani masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2023. Pengangkatan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan karier mereka sebagai abdi negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Maros.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang naik pangkat dan yang baru saja diangkat menjadi ASN. Ia menekankan bahwa pencapaian ini harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, loyalitas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada pegawai yang naik pangkat dan selamat datang kepada ASN baru. Kenaikan pangkat dan pengangkatan ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga. Teruslah berkarya dan menjaga integritas dalam bekerja,” ujar Imran.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur, serta ramah tamah antar pegawai yang turut mempererat tali silaturahmi dan kekompakan di Lapas Kelas IIB Maros.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 21, 2025

WBP Kolonodale Unjuk Gigi! Air Kemasan 'Moiko' Dipuji Habis-habisan Pejabat Tinggi di Jakarta

METRO ONLINE Jakarta – Stand Pameran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mendapatkan pujian dalam ajang bergengsi Indonesia Prison Products Festival (IPPFest) 2025 yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/4).

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, dan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno mendatangi dan mencicipi langsung air kemasan ‘Moiko’ yang sukses mencuri perhatian publik..

Air kemasan “Moiko” yang dalam bahasa Suku Mori berarti “bagus” bukan sekadar produk minuman biasa. Ini adalah hasil karya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kolonodale melalui program pembinaan kemandirian. Dengan desain kemasan modern, rasa yang menyegarkan, dan kualitas setara produk komersial luar, “Moiko” berhasil menjadi primadona dalam festival yang menampilkan karya terbaik dari lapas se-Indonesia.

“Rasanya segar dan cocok untuk iklim Indonesia. Produk seperti ini menunjukkan betapa seriusnya pembinaan di lapas, dan kami sangat mengapresiasi dedikasi Kanwil Ditjenpas Sulteng,” puji Sesditjenpas Gun Gun Gunawan.

Tak ketinggalan, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, juga memberi pujian penuh semangat. “Ini bukan air putih biasa. Diproduksi dan dikemas langsung oleh tangan-tangan terlatih para WBP. Rasanya Asik dan beda!” katanya sambil tersenyum.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, yang turut hadir di lokasi, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian WBP dan kerja keras seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Moiko adalah bukti nyata bahwa pembinaan di dalam lapas bukan sekadar menanamkan disiplin, tapi juga tentang pemberdayaan dan masa depan. Ini wujud dari proses panjang, kerja sama, dan semangat untuk menghadirkan karya yang bukan hanya membanggakan, tetapi juga punya nilai jual,” ujar Bagus Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini lahir dari kolaborasi yang solid antara petugas dan WBP, di mana pelatihan dan pendampingan dilakukan secara konsisten.

“Karya seperti ini tidak lahir dalam semalam. Dibalik satu botol Moiko, ada proses, komitmen, dan optimisme. Ini adalah pesan kuat bagi masyarakat bahwa warga binaan juga bisa menjadi bagian dari solusi,” tambahnya.

Kehadiran “Moiko” di IPPFest 2025 menjadi simbol transformasi di balik jeruji. Di antara deretan produk kreatif lainnya, “Moiko” tampil menonjol sebagai bukti nyata bahwa di dalam tembok tinggi lembaga pemasyarakatan, tumbuh harapan, kreativitas, dan masa depan yang lebih baik.

Dengan dukungan penuh dari Kanwil Ditjenpas Sulteng, “Moiko” diharapkan dapat melangkah lebih jauh, tidak hanya sebagai kebanggaan Lapas Kolonodale, tetapi juga sebagai inspirasi bagi seluruh lapas di Indonesia.


Editor : Muh Sain 

Panen Jagung Berlimpah, Lapas Kelas IIB Maros Buktikan Dukungan pada Ketahanan Pangan Nasional

METRO ONLINE Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui kegiatan panen jagung yang dilaksanakan di lahan perkebunan milik lapas, Sabtu, (19/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal ketahanan pangan nasional.

Panen jagung kali ini dilakukan di atas lahan yang dikelola secara langsung oleh para warga binaan. Proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga panen dilakukan secara bergiliran oleh warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Kegiatan ini tidak hanya menjadi media pelatihan keterampilan bercocok tanam, tetapi juga menumbuhkan semangat kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam diri para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa keberhasilan panen jagung ini merupakan bentuk nyata peran aktif lapas dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberdayakan warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan dari sisi keamanan, tetapi juga tempat pemberdayaan yang produktif. Kami ingin para warga binaan memiliki bekal keterampilan yang berguna, sekaligus berkontribusi terhadap program nasional di bidang ketahanan pangan,” ungkap Imran.

Hasil panen jagung ini sebagian besar akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan internal dapur lapas, sementara sisanya berpotensi dikembangkan menjadi bagian dari unit usaha produktif. Ke depan, Lapas Kelas IIB Maros berencana memperluas area tanam dan mengembangkan jenis komoditas lain yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi warga binaan.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada aspek pembinaan, tetapi juga turut serta dalam pembangunan nasional melalui program-program produktif dan berkelanjutan.


Editor : Muh Sain 

Semarak Pekan Olahraga dan Seni, Warga Binaan Lapas Maros Unjuk Bakat dan Sportivitas

METRO ONLINE Maros – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) bagi warga binaan. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme, menjadi ajang pembinaan sekaligus hiburan positif dengan menampilkan berbagai cabang olahraga dan seni yang diikuti secara aktif oleh seluruh blok hunian.

Pembukaan kegiatan Porseni dilakukan secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, namun juga merupakan sarana untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan kedisiplinan, serta menggali potensi dan kreativitas warga binaan.

“Porseni ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk membentuk pribadi warga binaan yang sehat secara jasmani dan rohani. Kami ingin mereka tetap aktif dan produktif selama menjalani masa pidana,” ujar Imran.

Berbagai lomba digelar, mulai dari cabang olahraga seperti voli, tenis meja, sepak takraw, dan catur, hingga lomba seni tarik suara. Para peserta menunjukkan semangat dan kemampuan terbaik mereka dalam setiap pertandingan.

Suasana penuh semangat dan sportivitas terasa sepanjang kegiatan. Suporter dari masing-masing blok hunian turut memeriahkan jalannya pertandingan dengan yel-yel penyemangat yang kreatif dan tertib.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembinaan di Lapas Maros dapat terus berjalan dengan suasana yang menyenangkan, membangun karakter positif warga binaan, serta menciptakan harmoni di dalam lingkungan pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Tunjukkan Semangat Juang dan Kekompakan, Lapas Maros Meriahkan Lomba Olahraga HBP ke-61

METRO ONLINE Maros, 20 April 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros ambil bagian dalam rangkaian kegiatan lomba olahraga antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Makassar Raya yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mulai tanggal 11 s/d 18 April 2025.

Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan di Lapas Kelas I Makassar, yang dilanjutkan dengan pertandingan mini soccer. Dalam cabang ini, tim Lapas Maros menunjukkan permainan yang kompak dan penuh semangat juang tinggi di tengah persaingan yang kompetitif.

“Kami membawa semangat sportivitas, solidaritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari insan pemasyarakatan. Ajang ini menjadi momen berharga untuk mempererat hubungan antarlembaga,” ujar Bagus Ramadian, pelatih tim mini soccer Lapas Maros.

Sementara itu, di Rutan Kelas I Makassar, digelar pertandingan bola voli yang terbagi dalam dua kategori: voli putra dan voli putri. Lapas Maros turut ambil bagian di kedua kategori tersebut. Untuk tim voli putra, para pegawai Lapas Maros tampil penuh semangat, menunjukkan kekompakan dalam menghadapi tim-tim kuat lainnya.

Tak kalah membanggakan, tim voli putri Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Maros juga tampil dalam pertandingan yang berlangsung meriah dan penuh semangat. Kehadiran tim Dharma Wanita menambah semarak dan warna tersendiri dalam rangkaian lomba olahraga tahun ini.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh peserta, baik dari tim putra maupun Dharma Wanita, yang telah menunjukkan semangat kebersamaan dan loyalitas tinggi dalam kegiatan ini.

“Lomba ini bukan hanya soal prestasi, tapi juga tentang mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, dan menjaga semangat kerja tim di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Imran.

Partisipasi Lapas Maros dalam lomba olahraga HBP ke-61 ini diharapkan dapat memperkuat semangat solidaritas antar UPT serta menciptakan atmosfer kerja yang sehat, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan.


Editor : Muh Sain 

Minggu, April 20, 2025

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

METRO ONLINE Jakarta INFO_PAS – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan menyaksikan gelaran Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPAFest) 2025 pada 21–23 April 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Festival ini merupakan wujud nyata dari hasil pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia, dengan memamerkan produk, karya seni, hingga pagelaran pertunjukan dari para Warga Binaan.

Diselenggarakan secara terbuka untuk masyarakat, IPPAFest menghadirkan lebih dari sekadar pameran. Selama tiga hari, pengunjung dapat menyaksikan langsung kreativitas Warga Binaan dari berbagai daerah dalam bentuk kerajinan tangan, produk kuliner, fesyen, dan pertunjukan seni lainnya. Festival ini menjadi ruang ekspresi sekaligus bentuk apresiasi atas proses pembinaan dan perubahan positif yang dilakukan di balik tembok Lapas.

Salah satu momen istimewa yang akan hadir di IPPAFest 2025 adalah peluncuran lagu terbaru Zivilia Band, berjudul “Jangan Kamu, Biar Aku” yang berkolaborasi dengan penyanyi Gita Youbi. Lagu ini diciptakan dan diproduksi di dalam Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebagai bagian dari program pembinaan musik, bekerja sama dengan label rekaman Kartamakala. Karya ini menjadi simbol bahwa kreativitas tidak berhenti meskipun seseorang tengah menjalani masa pidana.

Menteri Imipas menyampaikan bahwa IPPAFest adalah bentuk nyata dari misi Pemasyarakatan untuk membina dan mengembalikan Warga Binaan sebagai pribadi yang produktif dan berdaya guna. “IPPAFest ini bukan hanya soal pertunjukan atau pameran produk, tapi tentang harapan, kesempatan kedua, dan kemanusiaan. Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana pembinaan dijalankan dan bagaimana Warga Binaan diberdayakan untuk berkarya, berproses, dan menjadi lebih baik,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Menteri Agus mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku industri kreatif, pegiat sosial, dan anak muda untuk datang, menyaksikan, dan terlibat dalam perhelatan ini. “Kami membuka ruang bagi kolaborasi. Banyak dari mereka yang punya talenta luar biasa dan butuh dukungan serta kepercayaan dari publik. Mari datang ke IPPAFest, lihat sendiri dan beri mereka semangat,” tambahnya.

Melalui IPPAFest 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap dapat menjembatani Warga Binaan dengan masyarakat luas, membuka ruang dialog, serta memperkuat dukungan terhadap sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan inklusif. (prv)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved