-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juni 28, 2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

METRO ONLINE Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.


Editor : Muh Sain 

Peringati HUT Bhayangkara dan Hari Jadi Maros, Polres Maros dan Pemkab Maros Kolaborasi Gelar Turnamen Karate Inkanas

METRO ONLINE Maros, Sulsel — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dan Hari Jadi Kabupaten Maros ke-66, Polres Maros bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar turnamen Karate Inkanas yang berlangsung di Lapangan palantikang, Maros, Sabtu (28/6/2025).

Turnamen ini diikuti ratusan atlet karate dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Institut Karate-Do Nasional (Inkanas). 

Selain sebagai ajang silaturahmi antar dojo, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan generasi muda dalam menyalurkan bakat serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Kapolres Maros AKBP DouglasMahendrajaya, S.H.,S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan olahraga, khususnya bela diri karate.

"Kami ingin momentum HUT Bhayangkara ini bukan hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga melalui kegiatan positif yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti turnamen karate ini," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Sementara itu, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur yang turut hadir mewakili Bupati Maros membuka turnamen menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Polres dan Pemkab Maros. Ia menilai turnamen semacam ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda.

"Kami harap kegiatan ini menjadi ajang untuk mencetak atlet berprestasi serta mempererat kebersamaan antara pemerintah, Polri, dan masyarakat," tutur Muetazim.

Turnamen Karate Inkanas ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan mempertandingkan berbagai kategori usia dan kelas. 

Para pemenang akan menerima medali, piagam penghargaan, serta hadiah pembinaan dari panitia.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian acara yang digelar menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara dan Hari Jadi Kabupaten Maros yang jatuh pada awal Juli mendatang.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 26, 2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

METRO ONLINE Jakarta,  – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juni 24, 2025

Yel-Yel Warga Binaan Bergema di Dunia Maya, Lapas Maros Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan

METRO ONLINE Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (23/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipusatkan secara langsung (offline) di Lapas Kelas IIA Cibinong, dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Maros, yang mengikuti langsung dari lapas.

Acara pembukaan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Gerakan Pramuka di lingkungan pemasyarakatan harus menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kebangsaan bagi warga binaan. Ia menekankan bahwa kegiatan kepramukaan bukan hanya simbolik, tetapi sarat nilai edukatif yang mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Gerakan Pramuka adalah instrumen penting dalam membentuk karakter warga binaan. Nilai-nilai kedisiplinan, semangat kebersamaan, dan tanggung jawab sosial harus terus ditanamkan, agar ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka siap menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Agus.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bersama jajaran pejabat struktural turut hadir dalam sesi Zoom yang berlangsung secara nasional tersebut. Suasana aula Lapas Maros terasa semarak, terlebih saat penampilan yel-yel Pramuka dari warga binaan Lapas Maros yang ditampilkan secara virtual bersama peserta lain se-Indonesia. Penampilan yel-yel penuh semangat ini menjadi wujud antusiasme warga binaan dalam menyambut dan mendukung kegiatan kepramukaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini adalah momentum penting bagi warga binaan untuk mengekspresikan semangat dan kreativitas mereka. Kami sangat mendukung penuh setiap program pembinaan positif seperti ini,” kata Imran.

Ia juga menyampaikan bahwa Pramuka di Lapas Maros menjadi bagian dari strategi pembinaan kepribadian yang dijalankan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan kepramukaan, diharapkan warga binaan dapat mengembangkan sikap tanggung jawab, gotong royong, serta keterampilan sosial yang berguna setelah mereka bebas nantinya.

Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 sendiri akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan dengan berbagai agenda kegiatan seperti diskusi kebangsaan, pelatihan keterampilan, lomba-lomba pramuka, serta pembinaan rohani dan mental. Meskipun tidak hadir secara fisik di lokasi utama, semangat warga binaan Lapas Maros tidak surut dan tetap antusias mengikuti seluruh rangkaian acara melalui media daring.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 23, 2025

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Momentum Tingkatkan Kualitas Kepribadian Warga Binaan

METRO ONLINE Cibinong,  – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus tingkatkan pembinaan kepribadian Warga Binaan, salah satunya melalui Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada 23-25 Juni 2025. Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, pada pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Senin (23/6). 

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan merupakan simbol kegiatan pembinaan karakter yang dilandasi nilai kesetiaan (satya), pengabdian dan tanggung jawab moral (dharma bhakti), serta terintegrasi dalam semangat Pemasyarakatan. Perkemahan ini menjadi media bagi Warga Binaan untuk mengasah disiplin dan kepemimpinan, serta menanamkan nilai luhur Pramuka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun harapan dan jati diri, serta bagian yang paling penting, yakni bersiap kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Perkemahan ini diikuti 468 peserta Warga Binaan dan 196 peserta Pramuka dari sekolah di sekitar Lapas Cibinong dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Kegiatan yang dilaksanakan, antara lain  games persaudaraan, yel-yel, senam pramuka, semaphore dance, serta lomba pengetahuan umum kepramukaan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” harap Menteri Agus. 

Dalam pelaksanaannya, peserta pada Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, yaitu per Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengirimkan satu regu yang terdiri dari 10 Warga Binaan anggota Pramuka, baik laki-laki atau perempuan. Untuk UPT Pemasyarakatan yang memiliki penghuni Warga Binaan laki-laki dan perempuan dapat mengirimkan dua regu terdiri dari satu regu laki-laki dan satu regu perempuan. 

“Momen ini menjadi bagian berharga dengan terlibatnya juga masyarakat melalui beberapa Gugus Depan Pramuka. Keterlibatan aktif masyarakat memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan di bidang Pemasyarakatan dengan menciptakan Warga Binaan yang siap berperan aktif, mulai dari waktu  menjalankan pidana hingga saatnya nanti kembali ke tengah masyarakat,” imbuh Menteri Agus. 

Dalam kesempatan tersebut, Menimipas juga menyampaikan apresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menginisiasi dan menggerakkan kegiatan Pramuka di Lapas dan Rutan terus bersemangat melaksanakan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan di tengah tantangan yang tidak mudah dan terus bergerak dinamis. “Penghargaan saya sampaikan kepada seluruh stakeholder,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kakak Kwartir Daerah Provinsi Jawa Barat dan pembina Pramuka lainnya yang telah mendedikasikan komitmen, waktu, dan tenaga dalam membina Warga Binaan,” pujinya.

Sebagai informasi, untuk UPT Pemasyarakatan yang berada di luar Pulau Jawa, perkemahan Pramuka akan dilaksanakan pada periode bulan Juni s.d. Juli yang dipusatkan pada satu UPT Pemasyarakatan di masing-masing Kantor Wilayah Ditjenpas sebagai tempat pelaksanaan. (yp)


Editor : Muh Sain 

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Maros Gelar Ziarah ke TMP Maros

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Maros menggelar ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kabupaten Maros, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi bangsa dan negara.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr. Opsla memimpin langsung prosesi ziarah yang diawali dengan upacara penghormatan, peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan, hingga tabur bunga di pusara para pejuang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Ahmad RosmaS.H , para pejabat utama Polres Maros, Kapolsek jajaran serta personel Polres Maros.

Dalam keterangannya, Kapolres Maros menyampaikan bahwa ziarah ini bukan hanya seremoni rutin, namun juga menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan semangat pengabdian kepada seluruh anggota Polri.

“Ziarah ini adalah bentuk penghormatan kami kepada para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar AKBP Douglas.

Ziarah ke TMP ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025. Sebelumnya, Polres Maros juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial seperti donor darah, bakti kesehatan, sunatan massal, serta bersih-bersih tempat ibadah.

Dengan semangat “Polri Presisi untuk Negeri”, Polres Maros berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempererat hubungan kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Maros.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juni 22, 2025

Tawa dan Haru di Balik Jeruji, Lapas Maros Gelar Nobar Film “Miracle in Cell No.7” Versi Indonesia

METRO ONLINE Maros – Suasana berbeda tampak di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros pada Jumat sore (20/6), usai pelaksanaan shalat Ashar. Derai tawa hingga air mata haru menyatu dalam kegiatan nonton bareng (nobar) film “Miracle in Cell No.7” versi Indonesia, yang diikuti antusias oleh warga binaan dan petugas.

Film yang dibintangi Vino G. Bastian ini dipilih karena mampu menghadirkan kisah menyentuh antara ayah dan anak, yang dibalut dengan sentuhan komedi segar. Bukan hanya menghibur, film ini juga memberikan ruang refleksi bagi para warga binaan tentang arti cinta keluarga, pengorbanan, dan harapan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pembinaan yang humanis dan menyentuh sisi emosional warga binaan.

“Film ini punya kekuatan emosional yang luar biasa. Lucu, tapi juga menguras air mata. Pesan moralnya dalam tentang cinta tanpa syarat, ketulusan, dan keadilan. Kami ingin warga binaan tidak hanya terhibur, tapi juga belajar dari kisah yang disampaikan,” jelas Imran.

Warga binaan pun tampak larut dalam alur cerita. Tawa lepas terdengar di adegan-adegan kocak para penghuni sel, sementara beberapa tak mampu menyembunyikan air mata di momen-momen penuh haru antara tokoh utama dan putrinya.

Salah seorang warga binaan mengatakan bahwa film ini membuatnya tersentuh sekaligus merasa terhibur.

“Lucunya dapet, sedihnya juga dapet. Saya jadi ingat anak saya di rumah. Semoga suatu saat saya bisa ketemu lagi dalam keadaan yang lebih baik,” ucapnya lirih.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas tidak selalu harus formal dan kaku, tetapi bisa dikemas dengan pendekatan emosional dan hiburan yang menyentuh hati. Lapas Kelas IIB Maros terus berinovasi menghadirkan kegiatan positif yang memanusiakan, membina, dan menginspirasi.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juni 21, 2025

Perkuat Komitmen Menuju WBK, Lapas Maros Laksanakan Studi Tiru ke Rutan Pinrang

METRO ONLINE Pinrang — Dalam upaya mempercepat implementasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan studi tiru ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang pada Kamis (19/06).

Sebanyak 16 orang petugas Lapas Maros yang tergabung dalam Tim Pembangunan ZI turut serta dalam kunjungan tersebut. Mereka disambut secara resmi oleh Kepala Rutan Pinrang, Sahril, beserta jajaran pejabat struktural dan tim ZI Rutan Pinrang. Suasana keakraban dan semangat berbagi pengetahuan sangat terasa sejak awal pertemuan berlangsung.

Rutan Kelas IIB Pinrang merupakan satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2019 dan kini sedang dalam tahap perjuangan untuk meraih predikat yang lebih tinggi, yakni WBBM. Keberhasilan tersebut menjadikan Rutan Pinrang sebagai rujukan dan contoh bagi satuan kerja lain, termasuk Lapas Maros, dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance dan clean government.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Rutan Pinrang yang menjelaskan secara detail perjalanan pembangunan ZI di satuan kerjanya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program unggulan, inovasi pelayanan publik, hingga strategi menghadapi tim penilai nasional. Pemaparan tersebut diperkuat dengan dokumentasi keberhasilan dan inovasi pelayanan berbasis digital yang telah mereka terapkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan Rutan Pinrang menerima kunjungan studi tiru ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan pelayanan prima di Lapas Maros.

“Studi tiru ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi menjadi momentum penting untuk menyerap praktik baik yang telah dijalankan oleh Rutan Pinrang. Kami berharap pengalaman yang kami dapatkan hari ini bisa kami adaptasi dan implementasikan di Lapas Maros guna mempercepat proses pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM,” ujar Imran.

Tidak hanya mendapatkan materi paparan, para peserta studi tiru juga diajak berkeliling untuk melihat langsung area-area unggulan di Rutan Pinrang, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang pelayanan pengaduan masyarakat, ruang kunjungan yang humanis, hingga galeri produk hasil karya warga binaan. Peninjauan ini memberikan gambaran nyata bagaimana Rutan Pinrang menerjemahkan semangat reformasi birokrasi dalam bentuk pelayanan yang konkret dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung setelahnya pun berjalan dinamis. Tim Lapas Maros aktif menggali informasi terkait kendala, tantangan, hingga strategi sukses yang dijalankan oleh Rutan Pinrang dalam menjaga keberlanjutan program WBK serta dalam mempersiapkan diri menuju WBBM.

Kegiatan studi tiru ini menjadi sarana pembelajaran yang sangat berarti, tidak hanya dalam hal teknis penyusunan dokumen ZI, tetapi juga dalam membangun semangat kolektif, sinergi tim, serta budaya kerja yang berfokus pada pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas.

Dengan semangat perubahan dan pembaruan yang diperoleh dari studi tiru ini, Lapas Kelas IIB Maros berharap mampu mempercepat langkah dalam mencapai predikat WBK, sekaligus menjadikan lingkungan kerja yang profesional, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta bersih dari praktik korupsi.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Juni 20, 2025

Sat Reskrim Polres Maros Amankan Dua Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Dua pria dewasa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak dibawah umur saat bermain bola akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maros.

Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti serta hasil visum yang menguatkan laporan keluarga korban.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P Afriady mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah lapangan di kompleks perumahan ABC, Kecamatan Turikale, Maros pada Kamis (24/4). Insiden ini diawali dari emosi ZA kepada korban IK (16) dan RM(14) saat bermain sepakbola di lapangan sekitar rumahnya.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur.

“Korban masih dibawah umur. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga secara sengaja memukul korban saat terjadi adu mulut saat bermain bola. Tindakan kekerasan ini tentu kami tindak tegas,” ujar Ipda Marwan, Kamis (19/6/2025).

"Saat main bola itu ada insiden terinjak kakinya ZA oleh IR. Lalu ZA membalas menendang kaki IR hingga kesakitan, kemudian ditegur kemudian berlanjut hingga terjadi penganiyaan korban oleh kedua pelaku," ungkap Marwan.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan insiden itu ke Polres Maros. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku berinisial ZA (33) dan AK (50) dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Maros. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Maros atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya kepada anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan saat beraktivitas.

Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian perselisihan secara damai serta sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Muh Sain 

Kondisi Jembatan Pucak Pagembang Memprihatinkan, Akbar Polo Desak Pemkab Maros Segera Bertindak

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Jembatan Pucak Pagembang yang terletak di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, kini menuai sorotan tajam. Jembatan yang berfungsi sebagai jalur alternatif penghubung antara Kantor Tripika Kecamatan Tompobulu (Polsek, Danramil, dan kantor kecamatan) serta sejumlah desa, kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan dan dinilai membahayakan warga serta pengguna jalan.

Jembatan ini juga menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat yang ingin menuju ke Makassar dari arah Tompobulu, maupun sebaliknya. Selain itu, jalur ini juga menjadi penghubung ke sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah Kecamatan Tompobulu, Maros.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan rasa sedih dan keprihatinannya atas kondisi jembatan tersebut. Ia menilai proyek pembangunan jembatan ini dikerjakan secara asal-asalan beberapa tahun silam oleh seorang putra daerah berinisial MT, yang diketahui merupakan orang tua dari anggota DPRD Maros. Pembangunan jembatan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros.

"Dari hasil pantauan kami, terlihat jelas bahwa kualitas pekerjaan sangat buruk. Jembatan ini tidak memiliki pembatas sisi, dan kondisinya nyaris longsor. Hal ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintas, terutama pada malam hari," ungkap Akbar Polo saat melakukan peninjauan di lokasi.

Ia juga menyoroti sikap diam para anggota DPRD Maros dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tompobulu, Tanralili, dan Moncongloe yang dinilainya seakan tutup mata dan telinga atas kondisi jembatan tersebut.

"Sudah berbulan-bulan seperti ini, namun tidak ada satu pun suara lantang dari para wakil rakyat yang berasal dari dapil ini. Kalau mereka diam, bagaimana mungkin pemerintah daerah tahu dan bertindak?" tegas Akbar.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan keprihatinan serupa. Mereka mengaku was-was saat melintasi jembatan, terutama pada malam hari, karena takut terperosok ke jurang di bawahnya.

"Kami hanya bisa berharap ada perhatian dari pemerintah. Kalau tidak segera diperbaiki, bisa-bisa terjadi kecelakaan fatal," ucap salah satu warga.

Mewakili masyarakat dan DPD PJI Sulsel, Akbar Polo mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera turun tangan melakukan perbaikan.

"Jangan tinggal diam. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak," ujarnya tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi Jembatan Pucak Pagembang yang semakin memperihatinkan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Tompobulu serta pengguna jalan lainnya.(*)


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 19, 2025

Polres Maros Tangkap Pelaku Penipuan Penggelapan Yang Melarikan Diri Ke Palu

METRO ONLINE Maros, Sulsel —  Polsek Mandai Polres Maros berhasil Amankan seorang perempuan berinisial PPR (29), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kota Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku yang bekerja sebagai sales produk diamankan pada Minggu (15/6), bertempat di hotel OVI kecamatan Palu timur Kota Palu Provinsi Sulawesi tengah.

Menurut keterangan Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, penangkapan PPR dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait kasus penggelapan uang milik pelapor sebesar Rp 12.000.000,.

“Pelaku melakukan perbuatannya pada hari jum’at (13/6). 

Ia membawa kabur uang senilai dua belas juta rupiah. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku diketahui berada di wilayah palu dan kemudian kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Iptu Erwin, Kamis (19/6/2025).

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura pura sebagai keluarga kemudian mendatangi toko korban dan mengelabui kasir toko dengan alasan ingin mengambil pembayaran nota sebesar Rp 12,000,000.

Hingga saat ini, PRR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mandai sebelum untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa rekaman sisi TV, dan baju pelaku saat melakukan aksinya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperketat sistem pengawasan distribusi dan administrasi, terutama terhadap karyawan yang memiliki akses langsung terhadap barang dagangan.


Editor : Muh Sain 

Iman Tak Terbatas Jeruji: Lapas Maros Bersama Kemenag Hadirkan Pengajian Bermakna

METRO ONLINE Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros terus memperkuat pembinaan kepribadian melalui pendekatan keagamaan. Bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Lapas Maros menyelenggarakan kegiatan pengajian dan siraman rohani bagi warga binaan, yang dilaksanakan di Masjid Baabut Taubah dalam area lapas, Rabu (18/6).

Kegiatan keagamaan ini diisi oleh penyuluh agama Islam dari Kemenag Maros, yang memberikan tausiah dan motivasi spiritual kepada para warga binaan. Materi ceramah difokuskan pada pentingnya taubat, introspeksi diri, serta memperkuat keimanan sebagai bekal dalam menjalani masa pembinaan dan kehidupan setelah bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang berkelanjutan. Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Kementerian Agama Kabupaten Maros dalam mendampingi warga binaan untuk lebih dekat dengan nilai-nilai agama.

“Pembinaan tidak hanya dilakukan secara fisik dan keterampilan, tetapi juga secara rohani. Harapannya, warga binaan yang mengikuti kegiatan ini mampu mengalami perubahan sikap dan mental ke arah yang lebih baik,” ujar Imran.

Penyuluh agama dari Kemenag Maros dalam ceramahnya mengajak warga binaan untuk memanfaatkan waktu selama menjalani masa pidana sebagai momentum memperbaiki diri. Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, dan salah satu pintu perubahan itu adalah melalui pendekatan spiritual.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan yang mengikuti dengan khidmat. Banyak di antara mereka mengaku mendapatkan pencerahan dan ketenangan batin setelah mengikuti pengajian dan siraman rohani tersebut.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapatkan hukuman sebagai efek jera, tetapi juga pembinaan yang menyeluruh untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat secara positif.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juni 17, 2025

Evaluasi Sekaligus Harapan: Sidang TPP Lapas Maros Dorong Reintegrasi Berkeadilan

METRO ONLINE Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu upaya evaluasi dan penilaian terhadap perilaku warga binaan, Selasa (17/6). Sidang ini dilaksanakan di Aula Lapas Maros dan dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Fadlan Sahan, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), serta diikuti oleh pejabat struktural dan staf pembinaan.

Sidang TPP merupakan forum penting dalam proses pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi terkait program pembinaan narapidana, baik dalam hal penempatan kerja, usulan integrasi, maupun program lainnya. Dalam sidang kali ini, sejumlah warga binaan diusulkan untuk mengikuti program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan rotasi kerja sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam sidang harus berdasarkan pada hasil penilaian objektif terhadap sikap, perilaku, serta partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.

“TPP bukan sekadar forum administratif. Ini adalah ruang pengambilan keputusan yang sangat menentukan proses reintegrasi sosial warga binaan. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas tim sangat diperlukan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” ujar Imran.

Lebih lanjut, Ketua TPP menekankan pentingnya kolaborasi lintas seksi dalam proses verifikasi data dan observasi langsung terhadap warga binaan. Setiap anggota TPP diminta memberikan pendapat berdasarkan pengamatan dan data terkini yang tersedia, guna menjamin validitas rekomendasi.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota TPP sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban atas hasil sidang yang telah dilaksanakan. Dengan terselenggaranya sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Maros menegaskan komitmen dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial yang manusiawi dan berkeadilan.


Editor : Muh Sain 

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba

METRO ONLINE JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melaksanakan uji coba kemampuan (indeks visa C18). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-453.GR.01.01 tanggal 27 Mei 2025 yang mulai berlaku per Sabtu, 14 Juni 2025.

"Melalui peraturan ini kami harapkan penyalahgunaan TKA oleh perusahaan dapat dicegah. Ada dua poin penting yang kami garis bawahi dalam aturan baru ini. Yang pertama, masa berlaku izin tinggal dari Visa C18 paling lama 90 (sembilan puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang. Yang kedua, orang asing dilarang menggunakan Visa C18 dengan penjamin perusahaan yang sama lebih dari satu kali," jelas Pelaksana tugas (Pit) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat (13/06/2025).

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa permohonan Visa Kunjungan Indeks C18 yang telah diajukan sebelum tanggal 14 Juni 2025 pukul 00.01 WIB akan tetap berlaku sesuai ketentuan sebelumnya. Visa tersebut masih terbit dengan masa berlaku paling lama 60 (enam puluh) hari dan dapat diperpanjang.

Untuk mengajukan visa C18, penjamin (sponsor) calon TKA diwajibkan memiliki akun di portal resmi evisa.imigrasi.go.id. Setelah akun teregistrasi, penjamin dapat mengisi data dan dokumen calon TKA dan submit permohonan visa.

Dokumen persyaratan yang diperlukan antara lain paspor dengan masa berlaku paling sedikit enam bulan, bukti memiliki biaya hidup berupa rekening koran tiga bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin, pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir) serta surat undangan uji coba kemampuan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta.

"Ditjen Imigrasi berupaya memfasilitasi calon TKA namun dengan menyesuaikan ruang gerak mereka untuk menekan potensi pelanggaran," tutup Yuldi.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 16, 2025

Tegas! Polres Maros Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

METRO ONLINE MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros saat ini tengah memproses dua kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus pertama berasal dari hasil penggerebekan yang dilakukan secara sinergis oleh aparat TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Lau.

Sementara itu, kasus kedua ditemukan oleh sejumlah aliansi masyarakat sipil di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah kabupaten tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (16/6).

Ia menyatakan bahwa kedua kasus tersebut sedang dalam tahap proses lebih lanjut untuk mengungkap pelaku utama dan modus operandi yang digunakan dalam penyalahgunaan solar subsidi.

“Benar, saat ini kami kami lakukan proses ,” ujar Iptu Ridwan singkat

Hal ini membuktikan  Polres Maros berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. (*)


Editor : Muh Sain 

Lapas Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

METRO ONLINE Maros — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut ambil bagian dalam kegiatan Apel Bersama yang diselenggarakan secara serentak, Senin (16/06). Apel ini diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan amanat penting yang menekankan keberhasilan pelaksanaan masa transisi kelembagaan yang saat ini tengah berlangsung. Dalam arahannya, beliau meminta agar seluruh jajaran segera menyelesaikan proses pelaporan akhir transisi paling lambat pada akhir Juli 2025.

“Pelaksanaan masa transisi telah berjalan baik berkat kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran. Namun, kita belum selesai. Saya minta agar pelaporan akhir diselesaikan secara tepat waktu dan akuntabel,” tegas Agus Andrianto.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh seluruh pegawai di masing-masing instansi. Menurutnya, pelayanan yang prima menjadi wajah institusi di mata masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam setiap program kerja.

“Kita adalah pelayan publik. Maka, tunjukkan komitmen itu dalam setiap tindakan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat luntur karena pelayanan yang lambat, tidak profesional, atau tidak humanis,” tambahnya.

Kegiatan apel ini diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Maros dari lapangan kantor. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa apel bersama ini menjadi momentum penting dalam mempererat kebersamaan, menyatukan visi, dan menyelaraskan langkah dalam mendukung agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah.

“Ini bukan sekadar apel seremonial, tetapi refleksi bersama. Kami di Lapas Maros berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga integritas, dan menyukseskan seluruh kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh kementerian,” ujar Ali Imran.

Apel berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan semakin solid dan profesional dalam mengemban tugas serta menjadi pelayan masyarakat yang berkualitas.


Editor 

Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Kapolres Maros: Ini Bentuk Kepedulian Sosial Polri Jelang HUT Bhayangkara ke 79.

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Maros menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah yang berlangsung di Aula Promoter Mapolres Maros, Senin (16/6/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Maros, Bhayangkari, TNI, serta masyarakat umum.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla., mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, sekaligus wujud sinergitas lintas sektor dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara.

“Selain sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Maros,” ujar Kapolres, Senin (16/7/2025).

Kegiatan donor darah ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Maros yang menurunkan tim medis untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan darah dari para pendonor.

Salah satu peserta donor darah, Bripka Yasir , mengaku senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan tersebut.

 “Donor darah ini tidak hanya bermanfaat untuk orang lain, tapi juga baik untuk kesehatan tubuh kita,” katanya.

PMI Maros mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Polres Maros atas kontribusinya dalam menjaga ketersediaan darah untuk masyarakat.

Kegiatan bakti kesehatan ini merupakan bagian dari serangkaian acara sosial yang digelar Polres Maros menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juni 15, 2025

100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan

METRO ONLINE MEDAN - Sebanyak 100 narapidana (Napi) high risk atau risiko tinggi kasus narkoba asal Sumatera Utara (Sumut), dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Pemindahan ini sebagai komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, di era Menteri Imipas Agus Andrianto, total sudah sekitar 1000 napi telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.

"Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6).

Pemindahan 100 napi high risk dilakukan Ditjenpas dengan pengawalan 200 personel dari Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, serta pegawai Kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumut bekerjasama dengan Sat Brimobda Polda Sumut.

"Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah prilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan," jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur, telah melalui penyelidikan, penyidikan dan assesment.

"ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan handphone adalah harga mati," pungkasnya.

Kedepan, pihaknya berharap agar para napi saat kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 12, 2025

Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

METRO ONLINE Surabaya -- Saya mendapati beberapa Pejabat publik, langsung memblokir nomor kontak Wartawan ketika ditanya/dikonfirmasi/diklarifikasi secara kritis, tentang suatu permasalahan yang, mungkin menurut pemahamannya, “menyudutkan/ menyulitkan” dirinya.  

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan berhak dan bahkan wajib bertanya yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi, sepanjang disampaikan dengan santun dan untuk mengungkap fakta. Bahkan dengan pertanyaan yang sangat tajam sekalipun. 

Bertanya adalah tugas wartawan, sepanjang yang ditanyakan untuk untuk kepentingan umum. Bukan kejahatan. Dan  ingat, menjawab/mengkonfirmasi/ mengklarifikasi adalah kewajiban bagi Pejabat publik, Bukan bentuk kemurahan!

Karena itu, ketika seorang Pejabat publik memilih memblokir kontak wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan kritis yang diajukan, maka yang bersangkutan telah gagal memahami esensi jabatan publik yang diembannya.

Blokir terhadap wartawan bukan tindakan cerdas, melainkan refleksi kepanikan dan ketidakmampuan membangun dialog. Pejabat semacam itu bukan hanya menunjukkan mental tertutup dan antikritik, tapi juga mencederai semangat transparansi yang menjadi fondasi demokrasi. Dan lebih dari itu, bagi saya, menunjukkan ‘kekurang cerdasannya’. Pejabat yang berpikir sempit akan melihat wartawan sebagai ancaman. Bukan mitra.

Saya ingatkan, jabatan publik itu amanah, bukan tameng dari kritik. Bila tidak siap ditanya dan dikritik, jangan duduk di kursi jabatan yang dibiayai uang rakyat!

Jika pertanyaan wartawan dianggap keliru atau menyesatkan, ada hak jawab, ada Dewan Pers, ada Organisasi wartawannya, dan ada ruang klarifikasi. Yang tidak ada ruangnya adalah sikap feodal dan main blokir!

Wartawan tidak bekerja untuk menyenangkan Pejabat, melainkan menyuarakan kepentingan publik. Jadi ketika seorang Pejabat memusuhi wartawan karena ditanya dengan pertanyaan kritis, itu tanda bahwa ia lebih nyaman dalam gelap daripada disorot terang.

Saya akan selalu membela anggota saya yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar dan profesional. Wartawan boleh ditanya balik, tapi tidak boleh dibungkam!

Tetapi saya juga ingatkan kawan kawan jurnalis, jalankan tugas kalian secara professional dan bermartabat. Silahkan bangun pertanyaan sekritis dan setajam mungkin. Yang penting demi kepentingan publik dan tetap penuhi amanat UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta sopan santun. Jangan arogan!

Saya harap pernyataan sikap saya ini menjadi catatan publik serta peringatan bagi setiap Pejabat yang masih alergi terhadap transparansi dan juga bagi semua insan Pers.


TIM PJI

Sabtu, Juni 07, 2025

Diskusi Terbuka,Menteri Imipas Bahas Pengembangan Aplikasi STAR-ASN

METRO ONLINE Jakarta - Setjen Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menggelar coffee morning yang dipimpin Menteri Imipas Agus Andrianto. Pertemuan membahas 3 hal strategis yaitu aplikasi STAR-ASN, rencana strategis Kementerian Imipas, serta pagu indikatif anggaran 2026.

Pembahasan yang bersifat diskusi terbuka ini diikuti jajaran Kementerian Imipas dan dipandu oleh Sekjen Kementerian Imipas, Asep Kurnia, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal, Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pastikan ke depannya untuk pertumbuhan pegawai Kemenimipas adalah zero growth, artinya tetap ada rekrutmen namun harus disesuaikan dengan jumlah pegawai yang berkurang," ujar Menteri Agus, Jumat (6/6/2025).

Coffee morning ini berlangsung Rabu, 4 Juni 2025. Diketahui aplikasi STAR-ASN merupakan singkatan dari Smart Technology, Adaptive, and Responsible Aparatur Sipil Negara.

STAR-ASN merupakan transformasi digital instrumen tata kelola birokrasi yang adaptif dan akuntabel. Kepala Biro SDM Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan menjelaskan aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal serta menunjang pelaksanaan kegiatan kementerian Imipas.

Pada kesempatan yang sama, Asep Kurnia juga turut mendemonstrasikan cara penggunaan aplikasi STAR-ASN. Lebih lanjut pihaknya menekankan kepada unit eselon I agar mendorong jajarannya melaksanakan pembaharuan data.

Menanggapi persiapan aplikasi STAR-ASN, Menteri Agus mengarahkan untuk mengembangkan aplikasi tersebut sehingga benar-benar dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan kementerian.

Terkait rencana strategis Kementerian Imipas, Kabiro Renkeu merincikan berbagai hal termasuk di antaranya visi, misi, dan tujuan Kemenimipas. Visi-misi tersebut diturunkan menjadi sasaran strategis sehingga diimplementasikan oleh unit eselon I sebagai pelaksanaan utama kegiatan strategis kementerian.

Kabiro Renkeu turut memberikan penjelasan kepada Menteri Agus bahwa dalam setiap proses penyusunan rancangan rencana strategis tersebut, semua unit eselon I turut dilibatkan dalam bentuk dialog interaktif dan pendalaman kepada masing-masing unit. Dari rancangan rencana yang telah disusun, kemudian dirumuskan core value atau tata nilai yang merupakan pondasi dan budaya kerja Kementerian Imipas.

Menteri Agus menanggapi hal tersebut dengan menekankan rencana strategis merupakan hal yang vital, sehingga rumusannya harus dirancang dengan optimal untuk nantinya menjadi pedoman baik di lingkungan setjen, itjen, ditjen maupun BPSDM.

Lalu soal pagu indikatif Kemenimipas 2026, Menteri Agus menyoroti jumlah belanja pegawai yang tergolong besar, dan meninstruksikan untuk kalkulasi secara optimal dalam kuota penerimaan pegawai ke depannya. Hal itu disampaikan saat membahas belanja operasional, belanja tugas dan fungsi, hingga belanja pegawai.

Lebih lanjut, Menteri Agus juga memfokuskan perhatian terhadap penempatan pegawai. Pihaknya memberikan arahan untuk memetakan persebaran pegawai dan tingkat kerawanan pada masing-masing lokasi di daerah-daerah.

Harapannya adalah tidak terjadi penumpukan pegawai pada lokasi dengan tingkat kerawanan yang rendah, begitu pula sebaliknya. Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran ditempatkan secara efektif dan efisien sehingga dapat membawa manfaat yang optimal.

"Mohon benar-benar alokasi anggaran ini bisa diefisienkan dan diefektifkan sedemikian rupa dalam rangka mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah kita paparkan sebelumnya," tegasnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved