-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Oktober 26, 2025

Bawa Busur dan Cambuk, Empat Remaja di Maros Diamankan Polisi

METRO ONLINE Maros - Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam di sekitar Puskesmas Lau, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial AR (16), AS (14), KB (19), dan AM (18). Mereka diamankan saat sedang berkumpul di sekitar lokasi oleh personel gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros dan Polsek Lau yang tengah melaksanakan patroli rutin.

Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari petugas piket Polsek Lau mengenai adanya sekelompok remaja mencurigakan di sekitar Puskesmas Lau pada dini hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras bersama anggota Polsek Lau segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan, anggota menemukan sejumlah senjata tajam baik yang diselipkan di tubuh pelaku maupun yang disimpan di dalam bagasi motor. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama para pelaku,” ungkap IPTU Ridwan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita dua buah ketapel, lima belas mata busur, satu cambuk yang terbuat dari rantai chainsaw, dua bilah badik, serta dua unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut dibawa untuk alasan “jaga-jaga diri”. Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

Lebih lanjut, IPTU Ridwan menegaskan bahwa Polres Maros akan terus meningkatkan patroli malam dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Polres Maros berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, Oktober 20, 2025

Polres Maros Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

METRO ONLINE Maros – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan melalui transaksi daring di wilayah hukum Polres Maros. Seorang pria berinisial FM (24) diamankan di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Sidik 2 Satresnarkoba Polres Maros IPDA Erwin, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika secara online. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) saset sabu yang disembunyikan di dalam kantong jaket milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam pelaku, petugas menemukan bukti percakapan pada aplikasi media sosial Instagram (IG) dari akun milik terduga pelaku, yang berisi pembahasan terkait transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan 15 (Lima belas) paket sabu siap edar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 21 (Dua puluh satu) saset plastik bening berisi sabu dengan total berat 13,65 gram, serta barang bukti lain berupa potongan lakban, pipet plastik kecil, dan satu unit handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Maros berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Salehuddin, Senin (20/10/2025).

Adapun penangkapan terhadap FM dilakukan pada Selasa (14/10) di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Maros dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 16, 2025

Truk Rusak di Depan RS Salewageng, Anggota Satlantas Polres Maros Sigap Urai Kemacetan

METRO ONLINE Maros – Pagi yang cerah di salah satu persimpangan tersibuk di Kabupaten Maros, tepatnya di depan Rumah Sakit Salewageng, Jalan Poros Maros, terjadi insiden yang menyebabkan kemacetan panjang. Sebuah mobil truk mengalami kerusakan mesin di tengah jalan pada Kamis (16/10/2025).

Mendapatkan informasi mengenai insiden tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros segera menerjunkan personel ke lokasi untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.

​Salah satu personel yang bertugas, Brigadir Polisi (Brigpol) Ahmad, terlihat begitu sigap menjalankan tugasnya. Dengan seragam cokelat kebanggaannya, ia berdiri tegak di tengah hiruk pikuk kendaraan. Menggunakan peluit dan isyarat tangan yang tegas namun humanis, ia mengendalikan volume kendaraan yang menumpuk akibat truk tronton yang mogok.

​“Sesuai perintah Pak Kasat Lantas, setelah ada informasi bahwa mobil tronton rusak, beliau berinisiatif untuk menurunkan beberapa personel ke sini,” jelas Brigpol Ahmad di lokasi.

​Di tempat terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Maros, AKP Muhammad Arafah saat dikonfirmasi membenarkan pengerahan personel tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa pengerahan personel di titik-titik rawan kemacetan memang sudah menjadi agenda rutin Satlantas Maros setiap pagi dan sore hari di sepanjang jalur poros provinsi.

​“Kebetulan tadi kami menerima informasi bahwa ada kendaraan truk mengalami kerusakan, sehingga saya perintahkan anggota untuk segera ke lokasi dan mengatur arus lalu lintas,” ungkap AKP  Muhammad Arafah.

​Ia menambahkan, jalur tersebut merupakan akses vital. 

"Kabupaten Maros ini merupakan jalur utama menuju Kota Makassar. Jalan Poros Maros-Makassar adalah akses yang sangat penting, sehingga volume kendaraannya sangat tinggi setiap hari," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Maros Gelar Latihan Pengendalian Massa

METRO ONLINE Maros – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, Polres Maros menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di lapangan apel Mapolres Maros, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel satuan fungsi dan polsek jajaran. Latihan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Maros serta melibatkan instruktur dari Satuan Sabhara serta personel yang telah memiliki sertifikasi instruktur dalmas.

Dalam latihan tersebut, personel dilatih tentang formasi pengendalian massa, penggunaan tameng, tongkat, serta tata cara menghadapi situasi kericuhan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesionalisme.

Kabag Ops Polres Maros Kompol Abriadi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pembinaan kemampuan personel. 

“Latihan ini penting agar setiap anggota siap dan terampil dalam bertugas di lapangan, terutama saat menghadapi massa dalam jumlah besar. Profesionalisme dan disiplin menjadi kunci utama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K ., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa pengendalian massa harus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai prosedur. 

“Kita berharap seluruh personel memahami cara bertindak secara tegas namun tetap humanis. Dengan latihan ini, diharapkan kemampuan personel semakin terasah dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, latihan ini juga menekankan pentingnya disiplin, kekompakan tim, serta pengendalian diri dalam menghadapi massa agar tindakan yang diambil tetap profesional dan terukur.

Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan evaluasi serta arahan dari instruktur untuk memastikan setiap personel memahami peran dan tanggung jawabnya dalam situasi pengendalian massa.


Editor : Muh Sain 

Bangun Kepercayaan Publik, Kapolres Maros Gandeng Wartawan Lewat Silaturahmi

METRO ONLINE Maros – Dalam upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan media, Polres Maros menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers di Warung Konro Singara, Jalan Asalea, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, para pejabat utama Polres Maros, serta puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan online. Suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, suasana kehangatan semakin terasa ketika Kapolres Maros mengajak para wartawan menikmati hidangan konro khas Makassar. Sambil menikmati sajian tersebut, suasana diskusi pun cair, memperlihatkan kedekatan antara jajaran kepolisian dan insan pers di Maros.

Dalam sambutannya, Kapolres Maros menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres serta rekan-rekan media yang selama ini telah menjadi mitra strategis kepolisian.

“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul siang ini dalam keadaan sehat. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres dan rekan-rekan media yang telah hadir serta terus menjaga hubungan baik selama ini,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya dengan hangat.

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momen refleksi atas satu tahun masa pengabdiannya di Polres Maros, sejak resmi menjabat pada 7 Oktober 2024.

“Bagi saya, kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga waktu untuk merefleksikan satu tahun perjalanan tugas di Polres Maros. Banyak dinamika yang kita hadapi bersama, dan berkat dukungan semua pihak terutama rekan media berbagai program bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa Polres Maros selalu terbuka untuk berdialog dan berkomunikasi dengan insan pers. Ia juga mengajak seluruh awak media agar tidak ragu melakukan konfirmasi atau klarifikasi terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan kinerja kepolisian.

“Kami sangat menyadari peran penting media dalam menjaga kepercayaan publik. Karena itu, kami berharap hubungan baik ini terus terjaga dan semakin solid demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Maros,” tutur AKBP Douglas Mahendrajaya menutup sambutannya.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat. Melalui kebersamaan yang hangat di meja makan konro, semangat kolaborasi dan komunikasi terbuka antara Polres Maros dan insan pers diharapkan semakin kuat ke depannya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 14, 2025

Wujud Kepedulian, Telur Sumber Protein Bernutrisi Tinggi, Kapolres Maros Dukung Upaya Tekan Stunting

METRO ONLINE Maros - Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menghadiri kegiatan Gerakan Serentak Gemar Makan Telur yang digelar di Tribun Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Gerakan Peduli Stunting serta tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulawesi Selatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Maros, anak-anak, serta orang tua mereka. Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh semangat, dan diwarnai dengan keceriaan anak-anak yang menikmati momen kebersamaan tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Bupati Maros dan unsur Forkopimda lainnya turut membagikan telur rebus kepada anak-anak. Tampak Kapolres dengan penuh keakraban membukakan telur dan menyuapi anak-anak, sebagai wujud kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Kapolres Maros menyampaikan bahwa Polres Maros mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi protein hewani bagi tumbuh kembang anak.

“Telur merupakan sumber protein yang mudah didapat dan bernutrisi tinggi. Melalui gerakan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya asupan gizi yang cukup untuk mencegah stunting sejak dini,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan bebas stunting.

Kegiatan Gerakan Serentak Gemar Makan Telur di Tribun Lapangan Pallantikang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari para orang tua serta anak-anak yang hadir. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.


Editor : Muh Sain 

Senin, Oktober 13, 2025

Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Kian Meresahkan, Warga Desak APH Bertindak Tegas

METRO ONLINE SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali memicu keresahan warga. Sedikitnya dua titik tambang liar ditemukan di kawasan tersebut dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Keberadaan tambang ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga mulai menyuarakan kegelisahan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.

Masyarakat meminta APH menindak tegas aktivitas tambang ilegal agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Aktivitas itu dinilai berpotensi menimbulkan longsor, pencemaran air, dan mengganggu aktivitas warga sekitar.

Desakan publik agar APH mengambil langkah konkret semakin menguat, mengingat aktivitas ilegal ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius. Warga berharap pemerintah daerah dan kepolisian segera menutup lokasi tambang, mengusut para pelaku, dan mencegah munculnya titik-titik tambang ilegal baru di wilayah tersebut.(*)


TIM

Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Kian Meresahkan, Warga Desak APH Bertindak Tegas

METRO ONLINE SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menimbulkan keresahan. Sedikitnya Tiga titik tambang liar ditemukan di kawasan tersebut dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan warga.

Keberadaan tambang ilegal ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga setempat mulai menyuarakan kegelisahan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas.

Selain mengancam kelestarian alam, aktivitas penambangan tanpa izin ini juga berisiko memicu longsor, pencemaran air, serta mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Desakan publik agar APH segera mengambil langkah tegas semakin menguat, mengingat praktik tambang ilegal ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama tanpa penindakan berarti. Warga berharap pemerintah daerah dan kepolisian dapat menutup lokasi tambang, mengusut para pelaku, serta mencegah munculnya titik-titik baru di wilayah tersebut.(*)


TIM

Rabu, Oktober 08, 2025

Satreskrim Polres Maros Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

METRO ONLINE Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Unit Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFA (37), terduga pelaku penganiayaan berat (Anirat) yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian mata kiri.

Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Selasa (7/10) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Marusu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Ridwan, Rabu (8/10/2025)

Dari hasil interogasi, MFA mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah badik berwarna hitam sepanjang 30 sentimeter. Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati akibat perebutan lahan parkir (pak ogah) di lokasi kejadian.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.40 Wita di Jalan Poros Maros–Makassar, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Saat itu korban IDA bersama dua rekannya tengah menawarkan jasa penyeberangan kendaraan di perempatan depan dealer Daihatsu.

Pelaku mendatangi korban dan menanyakan siapa yang berteriak. Setelah dijawab tidak tahu, pelaku justru emosi dan mengeluarkan sebilah badik. Korban yang mencoba melerai malah menjadi sasaran hingga tertusuk di bagian mata kiri dan kehilangan penglihatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis badik berwarna hitam dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan lebar 3 sentimeter sebagai barang bukti.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Oktober 01, 2025

Kapolres Maros Apresiasi Langkah Warga Hidupkan Kembali Pos Kamling sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

METRO ONLINE Maros – Kepolisian Resor (Polres) Maros memberikan apresiasi kepada warga yang kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayahnya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa pos kamling merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kehadiran pos kamling tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan kebersamaan antarwarga.

“Polres Maros sangat mengapresiasi inisiatif warga dalam menghidupkan kembali pos kamling. Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sinergi dengan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman” ungkap Kapolres, Selasa (30/9/2025).

Selain sebagai sarana menjaga keamanan, pos kamling juga menjadi wadah meningkatkan kepedulian sosial, gotong royong, dan silaturahmi antarwarga. Polres Maros melalui Polsek jajaran berkomitmen untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembinaan maupun patroli bersama, agar kegiatan siskamling semakin berjalan efektif.

Kapolres Maros menambahkan, pihaknya berharap pos kamling dapat terus aktif dan menjadi budaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam menghadapi tantangan kamtibmas di masa mendatang.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 25, 2025

Warga Turikale Maros Dihebohkan dengan Penemuan Granat, Polres Maros Lakukan Penanganan Awal

METRO ONLINE Maros – Polres Maros menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sebuah granat di sebuah rumah di Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 08.22 Wita.

Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi, Nur Fajri Jufri (45), yang tinggal di lokasi. Granat kemudian diamankan di rumah atas nama Junisyal Aqsah, SH.

Mendapatkan laporan tersebut, aparat Polres Maros dipimpin Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, S.H., langsung mendatangi lokasi dan memimpin penanganan awal. Area sekitar segera diamankan agar masyarakat tetap tenang dan terhindar dari potensi bahaya.

Selanjutnya, petugas menunggu kedatangan tim Jibom Satuan Gegana Brimob Polda Sulsel guna melaksanakan penanganan teknis terhadap granat tersebut.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengatakan bahwa Polres Maros langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga dan melakukan pengamanan awal. Pihaknya juga berkoordinasi dengan tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan saksi, granat itu sudah lama berada di rumahnya, namun tidak disadari karena bentuknya berbeda. Saat ini granat tersebut telah ditangani melalui prosedur disposal oleh tim Gegana,” jelasnya.

Kapolres Maros mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap temuan yang mencurigakan. "Segera laporkan setiap temuan mencurigakan, agar petugas segera melakukan tindakan kepolisian," tutur perwira berpangkat dua melati tersebut.


Editor : Muh Sain 

Selasa, September 16, 2025

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmikan Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali Sulawesi Tengah, Salurkan Bantuan Sosial, dan Penanaman Bibit Pohon Kelapa

METRO ONLINE Morowali, 16 September 2025 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/9). Dalam kesempatan tersebut, Menteri memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, serta menanam bibit pohon kelapa sebagai simbol kepedulian lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga selesai itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Drs. Mashudi, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, A.Md.IM., S.IP., M.Si., Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A., Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Arief Hazairin Satoto, A.Md.IM., S.H., M.H., unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, serta para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan langsung bantuan sosial dari kementerian kepada perwakilan masyarakat Desa Bente sebanyak 200 orang serta kepada 50 siswa SLB. Secara keseluruhan, bantuan yang diberikan mencapai 5.000 paket sembako yang akan dibagikan ke 10 desa di Kabupaten Morowali.

Setelah penyerahan bantuan, acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri yang menegaskan pentingnya pembangunan Kantor Imigrasi Morowali untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah. Prosesi peletakan batu pertama dan penanaman bibit pohon kelapa kemudian dilakukan sebagai tanda dimulainya pembangunan serta wujud komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar tetap menjaga dan menungkatkan integritas untuk mencegah peredaran HP, Narkoba, di Lapas/Rutan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas makanan yang d berikan kepada warga binaan. Muhammad Ishak juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, apa yg telah diarahkan oleh Bapak Dirjen dan Bapak Menteri adalah petunjuk pelaksanaan tugas kedepan, kalimat yang diungkapkan menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa apabila tidak mampu membuat prestasi jangan membuat masalah mengandung makna yg sangat dalam, dan merupakan bentuk kecintaan pimpinan kepada anak buahnya, untuk tetap menjaga anak buah agar tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih jelek lagi. Bapak Agus Andrianto jg berpesan agar tidak lagi memberikan fasilitas hanphone ilegal kepada warga binaan, jangan sampai kalian dicopot hanya gara-gara memberikan fasilitas Handphone ilegal kepada warga binaan, tegas Agus Andrianto

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung serta mensukseskan seluruh program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

"Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Kami di jajaran pemasyarakatan akan terus mendukung setiap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.” ujar Muhamad Ishak

Kegiatan ini juga sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bapak Agus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, guna mewujudkan visi besar Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Rabu, September 10, 2025

HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Maros Sambangi Purnawirawan dan Salurkan Bantuan

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah Aiptu (Purn) Arfan Umar di Komplek Perumahan Tumalia, Kabupaten Maros, pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 yang diperingati pada bulan September ini. Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Maros juga memberikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga purnawirawan.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhamad Arafah, S.I.P, menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini tidak hanya sebagai agenda rutin dalam HUT Lalu Lintas, tetapi juga menjadi wujud penghargaan kepada para purnawirawan Polri.

“Kegiatan ini bukan sekadar rangkaian HUT Lalu Lintas, tetapi juga wujud kepedulian kami untuk tetap menjaga silaturahmi dengan para senior yang telah banyak berjasa dan mengabdikan diri kepada institusi Polri. Semoga tali persaudaraan ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Maros berharap jalinan kekeluargaan dan kebersamaan antara personel aktif dengan purnawirawan tetap terjaga, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mengabdi untuk masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 06, 2025

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

METRO ONLINE,JAKARTA - Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam(4/9/2025). Dalam sidang itu, Bripka Rohmat menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun, selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin, ataupun sidang kode etik. Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental, dan tentunya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar Rohmat.

Ia berharap diberi kesempatan tetap mengabdi hingga pensiun, karena tidak memiliki penghasilan lain selain gaji dari tugas kepolisian.

“Kami memohon kepada pimpinan Polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia, tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” sambungnya.

Bripka Rohmat menegaskan dirinya tidak pernah berniat melukai apalagi menghilangkan nyawa masyarakat. Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia, untuk melindungi dan melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikitpun kami, Yang Mulia, untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia. Harapan kami Pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia,” katanya.

Dengan nada lirih, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami memohon kepada orang tua Almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf. Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” ucap Rohmat.

Usai putusan sanksi etik, Rohmat mengaku masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan keluarganya.

“Dengan sidang Kode Etik Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya. Izin sekali lagi, Yang Mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain, karena tertanam diri kami ini adalah tribrata melindungi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Majelis KKEP menyatakan Bripka Rohmat terbukti melanggar kode etik dalam insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) lalu.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas majelis sidang di hadapan publik.


(Thiar)

Rabu, September 03, 2025

30 Bintara Polwan Polda Se Indonesia Ikuti Pendidikan Mahasiswa S1 Di STIK Lemdik Polri Angkatan 1

METRO ONLINE Jakarta, Metro Online-Pembukaan Pendidikan  Mahasiswa S-1 Angkatan ke-1 Sumber Bintara Polisi Wanita ( Polwan) STIK Lemdiklat Polri, Selasa ( 02/09/2025).

Dihalaman Kampus STIK -PTIK Lemdik Polri Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Pembukaan Pendidikan ini menandai awal perjalanan Akademik bagi Mahasiswa baru dalam membangun fondasi Profesionalisme Kepolisian. 

Pendidikan di STIK tidak hanya bertujuan untuk memberikan ilmu akademik, tetapi juga membentuk karakter Kepemimpinan, Integritas, dan Mentalitas juang yang tinggi. Dengan visi menghasilkan lulusan yang Bermoral, Pembelajar, Pejuang, dan Pengabdi, Mahasiswa diharapkan mampu menghadapi tantangan dunia Kepolisian yang terus berkembang.

Pada Pendidikan Mahasiswa S1 Sumber Bintara Polwan ini pada angkatan 1 berjumlah 30 Orang Dari Urusan Polda Se Indonesia. 

Sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi, Mahasiswa S-1 Sumber Bintara Polwan Angkatan ke-1 STIK Lemdiklat Polri Dilakukan penyiraman Air Bunga Kepada Salah satu perwakilan Mahasiswa S1 Angkatan I oleh Ketua STIK -PTIK Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. 

Dalam amanat Ketua STIK -PTIK Lemdiklat Polri   Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si mengatakan dengan  menekankan pentingnya Semangat belajar, Jiwa korsa, dan Daya juang tinggi bagi setiap Mahasiswa. Dengan lingkungan yang dinamis dan tantangan Kepolisian yang semakin besar, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri harus mampu Beradaptasi, berinovasi, dan menjaga Moralitas serta Integritas dalam setiap langkahnya.

Dalam amanat Ketua STIK Lemdiklat Polri menekankan pentingnya Semangat belajar, Jiwa korsa, dan Daya juang tinggi bagi setiap Mahasiswa. Dengan lingkungan yang dinamis dan tantangan Kepolisian yang semakin besar, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri harus mampu Beradaptasi, berinovasi, dan menjaga Moralitas serta Integritas dalam setiap langkahnya. Pendidikan ini bukan hanya tentang menyelesaikan Program Akademik, tetapi juga membentuk Mentalitas pemimpin yang tangguh dan Profesional.

Sebagai penutup, seluruh Mahasiswa STIK diingatkan untuk tetap fokus dalam menempuh Pendidikan dengan tekad dan disiplin tinggi. Dengan integritas dan semangat belajar yang kuat, mereka diharapkan dapat menyelesaikan Pendidikan dengan hasil yang membanggakan serta menjadi Perwira Polri yang Profesional, Berwawasan luas, dan siap mengabdi kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara.


Laporan : Andi Ahmad

Editor : Muh Sain

Selasa, September 02, 2025

Presiden Prabowo Subianto mengatakan tindakan membakar dua gedung DPRD di Sulawesi Selatan adalah tindakan makar

METRO ONLINE JAKARTA -- Pernyataan Presiden itu disampaikan usai menjenguk korban demo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).

Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus terbakarnya DPRD Makassar saat aksi demo pada Jumat (29/8) malam. Diduga gedung itu dibakar massa demo ricuh.

Prabowo menyayangkan tindakan tersebut. Ia bilang korban merupakan orang yang tidak bersalah yang tidak berpolitik yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“Ingat, di Sulawesi Selatan, 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik, korban, gedung DPRD dibakar,” ujar Prabowo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).

“Ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi. Jadi, semua aparat negara akan selidiki siapa yang bertanggung jawab,” tegas Presiden.

“Saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu,” tutur Prabowo.

“Saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi sekuat apapun mereka,” tambah Presiden RI ke 8 itu.( Dikutip dari Legion.news.)


Editor : Muh Sain

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Maros Kawal Aspirasi Aliansi Masyarakat Maros dengan Berjalan Kaki Lima Kilometer

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Kapolres Maros AKBP  Douglas Mahendrajaya, S.H.,S.I.K.,M.I.K., M.Tr.Opsla menunjukkan sikap humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa yang digelar aliansi maros menggugat, Senin (1/9/2025). 

Tidak hanya melakukan pengamanan, Kapolres Maros bahkan turut berjalan kaki sejauh 5 kilometer bersama massa aksi menuju titik akhir unjuk rasa di Kantor DPRD Maros.

Aksi berjalan kaki bersama tersebut menjadi wujud nyata kedekatan polisi dengan masyarakat. Sepanjang perjalanan, Kapolres Maros bersama jajarannya tampak berbaur dengan massa, sembari berinteraksi dengan para korlap dan massa aksi.

“Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran kami bukan untuk menghalangi, melainkan mengawal agar suara masyarakat bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Kapolres Maros.

Dalam unjukrasa aliansi masyarakat Maros Mereka berdemonstrasi dengan sejumlah tuntutan baik isu nasional maupun daerah.

Yang menjadi perhatian diantaranya terkait kenaikan tunjangan DPR dan transparansi pengusutan kematian pengemudi OJOL Avan Kurniawan.

Langkah Kapolres Maros mendapat apresiasi dari para peserta aksi. Mereka menilai pengawalan dengan cara humanis itu memberikan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan bahwa kepolisian benar-benar berdiri sebagai pengayom masyarakat.

Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi buruh dan mahasiswa di Maros tersebut berlangsung kondusif hingga akhir kegiatan setelah aspirasi diterima langsung oleh jajaran Forkopimda Maros dipimpin  Bupati Maros Chaidir Syam.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Agustus 28, 2025

Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Dua Jaringan Pemasok Narkoba Lintas Wilayah, Sabu Senilai Ratusan Juta Disita Polisi

METRO ONLINE Maros Sulsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan kabupaten yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Dari dua operasi berbeda, polisi mengamankan empat pelaku beserta barang bukti ratusan gram shabu siap edar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla pada saat memimpin kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Kamis (28/8/2025)

Dalam operasi pertama, Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap seorang bandar berinisial R alias D saat hendak bertransaksi di area ruko Royal Grande Graha Cemerlang, Kecamatan Mandai, Maros, Minggu (17/8). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua saset shabu ukuran sedang.

Setelah diinterogasi, R mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya di Lingkungan Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa 403 gram shabu, timbangan digital, serta plastik saset kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, shabu tersebut merupakan barang titipan seseorang yang tidak dikenal dan siap untuk diedarkan. R diketahui mengedarkan narkotika melalui media sosial dengan sistem terputus.

Sementara itu, dalam operasi kedua, polisi menangkap tiga pengedar lintas kabupaten, masing-masing KD (56), AJR (38), dan AG (38), yang merupakan warga Kabupaten Bone. Dari tangan mereka, petugas menyita 11 gram shabu siap edar. Ketiganya memiliki peran berbeda, KD sebagai bandar, AJR sebagai perantara, dan AG sebagai kurir.

Dari total dua operasi tersebut, Polres Maros berhasil menyita 414,69 gram shabu senilai Rp400 juta, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari seribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Maros dalam memberantas jaringan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Agustus 24, 2025

Persatuan Jurnalis Indonesia Gelar Syukuran HUT ke-27 di Surabaya


METRO ONLINE Surabaya – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menggelar acara syukuran sederhana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27. Kegiatan ini berlangsung di Pos PJI 2, Skut Kafe, Jalan Sidosermo II Airdas No. 11 Surabaya, pada Sabtu (23/8/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, bersama seluruh pengurus dan anggota. Suasana penuh kebersamaan tampak sejak awal acara, yang diawali dengan sambutan Ketua Umum.

“Terima kasih kepada para anggota yang telah meluangkan waktu untuk hadir di peringatan HUT PJI ke-27 ini. Semoga PJI semakin tumbuh, berkembang, dan semakin dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Hartanto.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum PJI sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan organisasi yang telah menapaki usia perak.

Sebagai penutup, seluruh pengurus dan anggota PJI melakukan sesi foto bersama, yang menjadi momen kebersamaan sekaligus menandai berakhirnya acara peringatan HUT PJI ke-27 tersebut.(*)


Editor : Sain

Rabu, Agustus 20, 2025

Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025

METRO ONLINE – Indonesia menegaskan perannya dalam memimpin upaya pencegahan penyelundupan manusia di kawasan ASEAN melalui partisipasi aktif pada The 28th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs

Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) dan pertemuan terkait yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) di Rizqun International Hotel, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memimpin langsung delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Bandar Seri Begawan, bersama seluruh Kepala Imigrasi negara anggota ASEAN, Timor Leste, danSekretariat ASEAN. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia memaparkan keberhasilanmengungkap rute penyelundupan manusia melalui kerja sama efektif antara aparat penegak hukum nasional dan internasional.

Keberhasilan ini menjadi salah satu best practice yang diharapkan dapat direplikasi di negara-negara anggota lainnya.

Selain membahas penanganan penyelundupan manusia, forum ini juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi utama. Indonesia menawarkan model transformasi strategis melalui pemanfaatan teknologi canggih seperti autogate dan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat pemeriksaan sekaligus memperkuat pengawasan. Usulan kerja sama yang diajukan mencakup Border Crossing Agreement, operasi maritim bersama, serta program pelatihan terpadu bagi petugas keimigrasian.

Di forum intelijen keimigrasian, Indonesia memaparkan inisiatif Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preemtif untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang. Langkah ini mendapat perhatian positif dari peserta forum karena memadukan pendekatan teknologi dengan pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan hari pertama DGICM 2025 menggarisbawahi komitmen bersama seluruh negara anggota ASEAN dan Timor Leste untuk memperkuat kerja sama lintas batas, memerangi penyelundupan manusia, dan meningkatkan keamanan kawasan.

 “DGICM merupakan forum strategis untuk membangun sinergi antarnegara dalam menjaga keamanan perbatasan,mencegah kejahatan lintas negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” ujarYuldi Yusman.

Menutup pernyataannya, Yuldi menegaskan, “Indonesia mendorong kerja sama yang lebih erat di kawasan, baik melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, maupun pemanfaatan teknologi mutakhir. Kami percaya, dengan kolaborasi yang solid, kawasan ASEAN dapat menjadi lebih aman dan tangguh dalam menghadapi tantangan keimigrasian.”


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved