-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 22, 2024

Kepedulian, Personil Polres Pelabuhan Bantu Penumpang Sakit Turun dari Kapal

METRO ONLINE Makassar -- - Sebuah aksi kepedulian kembali ditunjukkan oleh abdi negara, Kali ini dari seorang anggota Polri yang bertugas di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. Bripka Herman, Salah satu personil yang bertugas dalam pengamanan didalam pelabuhan, menunjukkan sikap empati dan kepedulian terhadap masyarakat  dengan membantu seorang penumpang yang mengalami kesulitan saat turun dari kapal.

Peristiwa ini terjadi pada saat hari senin (21/10/2024) di Pelabuhan Soekarno Hatta. Bripka Herman dengan sigap membantu seorang penumpang dari KM Gunung Dempo yang mengalami kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berjalan. Melihat penumpang tersebut dalam keadaan lemah, Bripka Herman tanpa ragu segera memberikan bantuan untuk membawanya menuju ke terminal penumpang.

Aksi Bripka Herman ini disambut baik oleh masyarakat yang berada disekitar pelabuhan. Beberapa penumpang lain turut menyaksikan bagaimana anggota Polri dengan penuh keikhlasan membantu warga yang membutuhkan pertolongan. Tindakan ini menjadi contoh nyata dari dedikasi dan kepeduliaan seorang abdi negara dalam menjalankan tugasnya, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan

" Kami sangat berterima kasih kepada Bripka Herman atas bantuannya. Tanpa beliau, kami akan kesulitan membawa anggota keluarga kami yang sakit," ucap salah satu keluarga penumpang yang menerima bantuan.


Bara

Senin, Oktober 21, 2024

300 Knalpot Brong Yang disita Dalam Operasi Zebra Dimusnahkan Satlantas Polrestabes Makassar

METRO ONLINE MAKASSAR-- Sebanyak 300 knalpot brong yang disita dalam Operasi Zebra selama sepekan di Makassar, telah dimusnahkan pada Senin (21/10/24). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Satlantas Polrestabes Makassar

Knalpot brong tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa knalpot brong ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis (spesifikasi teknis kendaraan atau "spactek)

"Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan," jelasnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, Kompol Mamat Rahmat mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.

Menurutnya, Operasi Zebra adalah bentuk tindakan tegas pihak kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena kebisingannya.

"Pihak kepolisian berharap melalui tindakan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan akan meningkat," lanjut Mamat Rahmat.

Dijelaskan, Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. (*)


Editor : Muh Sain 

Minggu, Oktober 20, 2024

Polda Sulsel Kawal Pendistribusian surat suara 18 kabupaten Di Sulsel Pada Pilkada Serentak

METRO ONLINE MAKASSAR -- Polda Sulsel melakukan Pengawalan proses Striping konteiner (open seal) untuk pendistribusian logistik Pilkada berupa surat suara calon Kepala Daerah ke 18 Kabupaten Sabtu 19 Oktober 2024 pukul 10.00 wita, di Lapangan 100 (Dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta)

" Ya Proses pengangkutan dan pendistribusian surat suara dikawal oleh anggota Polri  dari masing masing Polres  yakni  18 Polres kabupaten,"ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui.

Dijelaskan Kabid Humas, bahwa Proses stripping Kontainer (Open Seal) disaksikan semua Pihak bersama KPU PROV SULSEL, BAWASLU PROV SULEL, POLDA SULSEL serta para ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten  di Lapangan 100 (Dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta).


Editor : Muh Sain 

Tinjau Pelaksanaan SKD, Begini Pesan Kakanwil Taufiqurrakhman

METRO ONLINE Makassar. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman tinjau langsung Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Wilayah Sulawesi Selatan yang di pusatkan di Universitas Islam Makassar (UIM), Sabtu(19/10/2024).

Pada Kesempatan ini Taufiqurrakhman meninjau kesiapan petugas Pada semua titik pemeriksaan dan sarana prasarana yang telah disiapkan oleh panitia.

"Mari berikan pelayanan Terbaik bagi para peserta SKD ini. Kita boleh tegas, namun jangan sekali - kali memperlihatkan sikap yang tidak bersahabat dan tidak ramah kepada para peserta," ujar Taufiqurrakhman 

"Yakin Dan percayalah Dengan memberikan pelayanan Terbaik Maka akan meninggalkan kesan positif Pada diri peserta SKD, dan kesan ini akan tersampaikan di tengah - tengah masyarakat," lanjut Kakanwil

Selanjutnya, bagi para peserta Taufiqurrakhman berpesan agar mereka percaya Pada kemanpuannya sendiri dalam mengikuti SKD ini.

"Jangan percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan baik itu pegawai ataupun masyarakat lainnya," ucap Taufiqurrakhman 

Kakanwil berharap jika para peserta menemukan indikasi kecurangan ataupun adanya orang menjanjikan kelulusan maka laporkan segera kepada pihak berwenang.

Hal terakhir yang disampaikan bahwa tes ini dalam pelaksanaannya tidak di pungut biaya apapun alias gratis. Kakanwil juga mengingatkan kepada para peserta Untuk berdoa kepada tuhan yang maha kuasa agar mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sebelumnya telah dilakukan pembukaan segel ruang ujian CAT oleh BKN dan panitia pusat maupun Daerah Kemenkumham Sulsel yang disaksikan oleh 2 orang Perwakilan peserta SKD. 

Peserta SKD Kanwil Kemenkumham Sulsel akan diikuti sebanyak 23.848 peserta, Selama 17 hari, dari tanggal 19 Oktober - 4 November 2024.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Oktober 19, 2024

Kapolda Sulsel Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-72 Tahun 2024

METRO ONLINE SUL-SEL -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny. Yunita Yudhiawan menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-72 yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Oktober 2024, di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel berlangsung penuh makna.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulsel beserta pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan, Para Ketua cabang Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan dan para anggota Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menekankan peran penting Ibu Bhayangkari dalam mendukung tugas suami mereka sebagai anggota Polri. Ia menyampaikan pesan kepada para Bhayangkari untuk selalu mengingatkan suami mereka agar tetap menjaga disiplin dan etika sebagai anggota kepolisian. Kapolda Yudhiawan menyoroti tiga hal utama yang menjadi perhatian penting dalam menjaga citra Polri di mata masyarakat.

"Tiga hal yang tidak boleh dilanggar oleh anggota Polri adalah: pertama, tidak boleh melanggar disiplin Polri; kedua, tidak boleh melanggar kode etik profesi Polri; dan ketiga, tidak boleh melanggar tindak pidana," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa citra Polri sangat dipengaruhi oleh gaya hidup dan perilaku bermedia sosial para anggotanya. Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan para anggota Polri dan Bhayangkari untuk selalu waspada dan saling mengingatkan terkait kehidupan hedonisme serta penggunaan media sosial yang berlebihan.

"Penting bagi kita semua, baik anggota Polri maupun Bhayangkari, untuk tetap menjaga citra baik Polri di mata masyarakat. Hal ini bukan hanya tanggung jawab individu, tapi juga peran bersama dalam saling mengingatkan," tuturnya.

Acara peringatan HKGB Ke-72 ini berlangsung khidmat dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi para Bhayangkari dan seluruh anggota Polri untuk terus berperan aktif dalam menjaga kedisiplinan, etika, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan institusi Polri.


Editor : Muh Sain 

H-1 Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Polres Pelabuhan Makassar Bersama TNI Patroli Skala Besar Untuk Menjamin Keamanan

METRO ONLINE Makassar - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar bersama TNI, gelar patroli skala besar H-1 pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Patroli skala besar itu digelar diwilayah hukum polres pelabuhan  makassar, sabtu (19/0ktober/2024)

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, pihaknya melakukan patroli skala besar bersama TNI, Yakni Kodim dan Koramil dengan melibatkan  babinkamtibmas dan babinsa. Hal ini dilaksanakan sebagai kegiatan iambangan jelang H-1 pelantikan Presiden dan Wakil presiden terpilih.

"Kita semua mau sama-sama meyakinkan dan betul - betul kita cek dilapangan kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, seluruhnya Alhamdulillah kondusif." Kata AKBP Restu saat memimpin patroli skala besar tersebut.

Rutenya kata Restu, dilaksanakan beberapa kecamatan, Yaitu kecamatan ujung tanah dan kecamatan wajo, di dua kecamatan ini, pihaknya juga mengecek pelabuhan. Baik pelabuhan penyeberangan maupun dipelabuhan - pelabuhan yang ada di seputaran wilayah Soekarno Hatta.

"Kemudian kami juga mengecek dikantor Panwaslu dan kantor Kecamatan Wajo. Untuk memberikan imbauan agar bisa bersama - sama menciptakan situasi kondusif jelang pelantikan presiden terpilih" Jelas Restu

Dijelaskan Restu, setelah pihaknya melakukan patroli hasilnya semua situasi kegiatan masyarakat berlangsung aman dan kondusif. Pihaknya juga sekaligus berterima kasih untuk partisipasi masyarakat dalam bersama - sama mendukung dan mensukseskan terlaksananya pelantikan Presiden dan Wakil presiden terpilih.

"Alhamdulillah semua aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar dan kondusif. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Pelabuhan Makassar yang sudah bersama - sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (@$_23)


Editor : Muh Sain 

Jelang Pilkada 2024, Polda Sulsel Terus monitoring pengamanan Kampanye

METRO ONLINE SUL-SEL -- Menjelang Pilkada 2024, Polda Sulsel melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan Kampanye  untuk memastikan  kegiatan Kampanye berjalan aman  dengan lancar. 

"Hari ini  Seluruh Personil Polda Sulsel dalam OMP ini berkomitmen penuh mengawal Kampanye dialogis atau Pertemuan Tatap Muka Pasangan Calon Gubernur Bupati, ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto melaporkan Jumlah Gangguan Kamtibmas terkait dengan OPERASI MANTAP PRAJA 2024 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2024 sebanyak 115 kejadian apabila dibandingkan dengan  17 Oktober 2024 sebanyak 126 kejadian, mengalami penurunan 8 persen.

Sedangkan Jumlah Laka Lantas, lanjut dia, terkait dengan OPERASI MANTAP PRAJA 2024 yang terjadi para tanggal 18 Oktober 2024 sebanyak 28 kejadian, apabila dibandingkan dengan tanggal 17 Oktober 2024 sebanyak 22 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 6 kejadian atau persentase 27.27.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Oktober 18, 2024

Hari ke 4 Operasi Zebra Pallawa 2024, Satlantas Polrestabes Makassar Sosialisasi Melalui Radio Telstar

 

METRO ONLINE MAKASSAR– Polrestabes Makassar kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas bertajuk Operasi Zebra yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan menegakkan peraturan lalu lintas di wilayah Makassar.

Dalam rangka sosialisasi operasi ini, personel Satlantas Polrestabes Makassar menyampaikan himbauan melalui siaran di Radio Telstar pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, yang berlangsung pukul 09.00 WITA di kantor Radio Telstar, Jl. Alimalaka No. 26, Maloku, Makassar.

ADS

Melalui siaran tersebut, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan selama Operasi Zebra, dengan sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas.

Beberapa di antaranya termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengendara yang menggunakan knalpot bising. Selain itu, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, dan penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar juga menjadi fokus penindakan.

Operasi Zebra diharapkan dapat menekan pelanggaran yang sering kali berujung pada kecelakaan lalu lintas. Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, dan menjaga ketertiban di jalan.

Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian bersama demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di kota Makassar. (*)


Editor : Muh Sain 

Beri Penguatan RB, Stafsus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen Apresiasi Kinerja Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel

METRO ONLINE Makassar - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mendapatkan apresiasi atas kinerjanya oleh Staf Khusus (Stafsus) Bidang Keamanan dan Intelijen, Adam Muhammad Gazali. 

Hal ini disampaikan Adam dalam Penguatan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (17/10). 

Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman didampingi Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel.

“Di bawah kepemimpinan Kakanwil Taufiqurrakhman, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menunjukan kinerja terbaiknya yang ditandai dengan adanya beberapa UPT yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Disamping itu, realisasi anggaran kanwil telah menunjukan serapannya hingga menyentuh angka 69,34%,” kata Adam dalam sambutannya.

Walaupun demikian, Stafsus Adam tetap meminta kepada seluruh jajaran baik di Kanwil maupun di UPT untuk terus meningkatkan dan mempertahankan kinerja terbaik. Hal ini penting agar kelak akan ada UPT lainnya yang belum berpredikat bisa mendapat predikat WBK, serta UPT yang sudah WBK bisa naik ke WBBM. Serta serapan anggaran hingga akhir tahun diharapkan dapat mengalam kenaikan presentasenya.

“UPT yang sudah berpredikat baik WBK atau WBBM harus bisa pertahankan konsistensi kinerjanya agar jangan sampai hilang predikat tersebut. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dari seluruh pegawai serta perlunya keterlibatan pemimpin sebagai role model. Ini adalah bagian dari tindakan keikhlasan dan kerja keras dari seluruh pimpinan dan pegawai,” jelas Adam.

Menutup sambutannya, Adam yakin melalui kinerja yang optimal serta memiliki niat yang baik, seluruh UPT dan Kanwil dapat berproses menjadi unit kerja terbaik di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Kakanwil Taufiqurrakhman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Stafsus Adam yang telah menyambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Taufiqurrakhman memaparkan bahwa saat ini UPT yang telah meraih WBBM hanya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, sementara UPT yang telah meraih WBK ada 12 UPT diantaranya Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rutan Pinrang, Kanim Parepare, Lapas Watampone, Bapas Watampone, Rutan Pangkep, Lapas Palopo, Lapas Bulukumba, Lapas Parepare, Rutan Bantaeng, Rutan Barru, dan Rutan Sengkang.

“Pada tahun 2024, akan ada 4 (empat) UPT yang masuk dalam usulan satker WBK yaitu Lapas Makassar, Rutan Jeneponto, Rutan Watansoppeng, dan Bapas Palopo. Untuk itu dengan adanya penguatan ini, diharapkan ke-4 UPT tersebut dapat meraih predikat WBK tahun ini,” ucap Taufiqurrakhman dengan optimis.

Taufiqurrakhman juga meminta kepada satker yang telah meraih WBK/WBBM pada periode sebelumnya, untuk dapat memepertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya di dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat.

Terkait dengan serapan anggaran, Taufiqurrakhman mengapresiasi serapan anggaran per 15 Oktober 2024 mencapai 69,34%. Taufiqurrakhman yakin presentase tersebut akan meningkat bila seluruh jajaran kanwil turut berkontribusi dalam memaksimalkan serapan anggaran. “Jika dikerjakan dengan baik dan tepat waktu, maka serapan anggaran pada pertengahan Desember nanti dapat tembus mencapai diatas 98%,” ucap Taufiqurrakhman dengan optimis.

Pertemuan ini kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah-tamah seluruh jajaran pegawai Kanwil Sulsel.


Editor : Muh Sain 

Integritas Pengawasan Internal Polda Sulsel di Pertanyakan, Kasus Pengrusakan Mandul Ditangan Penyidik Selama 3 Tahun

METRO ONLINE Makassar- Presisi Polda Sulsel diperbincangkan, Kuasa Hukum Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba, Muh Faried, SH sangat menyayangkan adanya prilaku Oknum Penyidik BRIPKA. HSR (inisial, red) Polda Sulsel yang dengan sengaja melakukan pengalihan Penyelidikan Laporan Polisi (LP) Pengrusakan mengarah pada pemeriksaan surat surat tentang kepemilikan objek lahan yang dilaporkan oleh Klien kami Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba. Sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLP/140/V/2021/SPKT POLDA SULSEL.

"Kami melihat kejadian-kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam penegakan Hukum pada pelaporan Klien kami  tentang pengrusakan. Apalagi materil kejadian pengrusakan yang dilaporkan oleh Klien kami tertanggal 4 Mei 2021, sangat memiliki fakta materil yang sangat jelas.," kata Faried dihadapan para awak media, Kamis (17/10/2024).

Dari kejelasan fakta rekaman vidio pengrusakan dan keterangan para saksi, lanjut Kuasa Hukum Ishak menerangkan, seharunya penyidik BRIPKA HSR tentunya lebih mudah melakukan penyelidikan hingga ditingkat lidik terhadap para terlapor  tentang apa yang dilaporkan oleh saudara Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba. 

Apalagi hasil pemeriksaan Tim INAFIS Polda Sulsel terhadap  peristiwa yang dialami Ishak (pelapor korban pengrusakan, red) sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan adanya kerusakan materil yang dialaminya," tambah Muh Faried.

"Jadi kalau kita melihat dari keprofesionalan penyidik Bripka HSR tentu sangat tidak profesional lagi dalam penanganan perkara yang dilaporkan Klien kami," sambung

"Yang lebih anehnya lagi perkara ini sudah digelar perkarakan dilingkup Wasidik Polda Sulsel  secara sepihak dengan Nomor B/1884/l×/res.7.5/2024./Ditreskrimum Polda sulsel. Yang ditandatangani oleh AKBP Amri Yudhy, S.IK, MH., NRP. 81120481," urai Faried  melanjutkan.

Dimana isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tersebut juga sungguh sangat menyesatkan dari peristiwa Hukum yang sebenarnya. 

Dikatakan Faried, bagaimana mungkin dinyatakan bahwa perkara yang dilaporkan Klien kami (Ishak Hamzah) sebagaimana tertuang dalam SP3D "Belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses penyidikan bahwa sampai saat ini belum ada saksi yang melihat terlapor secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana". Sementara peristiwa itu memiliki bukti visual vidio pengrusakan. Selain itu, saksi yang ada  dilokasi kejadian perkara sudah diambil keteranganya pada tanggal 4 Mei 2021.

Sementara SP3D Wasidik Polda Sulsel baru keluar tertanggal 30 September 2024 dan menyatakan belum ada saksi yang melihat terlapor melakukan pengrusakan secara bersama sama.

Atas apa yang dilakukan penyidik, kami (Kuasa Hukum) melihat penanganan perkara ini dilakukan sudah tidak objektif dan transparan lagi, yang dimana  juga tidak menutup kemungkinan kami menduga ada sindikat korlap mafia HUKUM di Internal Polda Sulsel. 

Untuk itu kami meminta bapak Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dan terkhusus bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar segera mengusut serta menuntaskan perkara ini dan segera menindak dengan tegas oknum-oknum mafia dan korlap-korlap hukum dibalik seragam Polri yang diduga kuat sebagai benteng dari para pelaku kejahatan (pengrusakan). Tidak hanya itu, para pelaku bersama rekan-rekannya sejauh ini (tiga tahun berlalu, red) sama sekali belum disentuh atau dilakukan pemanggilan. Olehnya itu, keseriusan Kapolda Sulsel terkhusus Kapolri harus melakukan tindakan tegas tidak hanya di internal kepolisian saja tetapi kepada para pelaku (terlapor) pengrusakan tersebut sekaligus rekan-rekannya," Seru Muh Faried.

Sementara itu, Ishak Hamzah selaku pelapor sekaligus korban dari pengrusakan saat ditemui di Kantor Peradi Bersatu Jalan Bawakaraeng Kota Makassar, meminta dengan tegas agar institusi Polri khususnya penyidik yang menangani perkara tersebut harus betul-betul punya integritas dan mampu menjalankan Tupoksinya dengan asas transparansi dan penuh tanggungjawab.

"Atas apa yang saya alami ini, saya berharap agar Kapolda Sulsel segera melakukan tindakan tegas terhadap adanya perilaku dugaan kriminalisasi Oknum Penyidik yang diduga kuat melakukan pelanggaran Administratif maupun Etik sehingga merugikan hak-hak kemerdekaan hukum saya," pungkas Ishak.(Tim)

Kamis, Oktober 17, 2024

Dirlantas Polda Sulsel Jelaskan Laporan Polisi dan Pengambilan Barang Bukti Kendaraan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tak Dipungut Biaya

METRO ONLINE Makassar -- Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Karsiman, kepada Wartawan di Makassar menyampaikan, pihak kepolisian memberikan layanan pengurusan laporan Polisi terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta pengambilan Barang Bukti (BB) kendaraan yang disita akibat pelanggaran.

“Layanan ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat,”ujar Kombes Karsiman. Kamis (17/10/2024).

Kombes Pol. Karsiman menyampaikan, setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) masyarakat dapat langsung membuat laporan di kantor Kepolisian terdekat atau melalui petugas di lokasi kejadian tanpa dipungut biaya.

“Setelah laporan dibuat, polisi akan melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, dan pencatatan kronologi kejadian. Proses ini juga melibatkan pengamanan barang bukti, seperti kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tambahnya.

“Barang bukti kendaraan yang terlibat dalam lakalantas atau disita karena pelanggaran lalu lintas dapat diambil setelah proses penyelidikan selesai dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Karsiman.

Dirinya juga menekankan bahwa kendaraan yang dijadikan barang bukti hanya dapat diambil oleh pemilik yang sah setelah menyelesaikan segala persyaratan hukum dan administrasi.

Adapun aturan pengambilan barang bukti kendaraan, baik akibat kecelakaan maupun sitaan pelanggaran lalu lintas, diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Namun ada beberapa ketentuan atau mekanisme yang harus dipenuhi yakni:

Pertama, bukti kepemilikan sah. Pemilik kendaraan harus membawa dokumen yang membuktikan kepemilikan sah, seperti BPKB, STNK, atau surat kuasa jika diwakilkan.

Kedua Surat Keterangan Polisi. Pengambilan hanya dapat dilakukan jika penyelidikan sudah selesai, dan disertai surat keterangan dari Kepolisian yang menyatakan bahwa BB sudah bisa diambil.

Ketiga Pembayaran Denda. Jika kendaraan disita karena pelanggaran lalu lintas, pemilik juga wajib membayar denda yang telah ditetapkan berdasarkan hasil keputusan pengadilan atau proses hukum.

Keempat verifikasi penyerahan akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap permohonan. Jika syarat terpenuhi barang bukti akan diserahkan ke pemohon bersangkutan.

Pada kesempatan itu pula Kombes Pol. Karsiman menambahkan, pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas yang dialaminya. (*).


Editor : Muh Sain 

Bejatnya Petugas Rutan Kelas I Makassar, Diduga Aniaya Anak Binaan

METRO ONLINE Makassar – Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar berinisial AM diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak binaan bernama Andi Akun Nizar (19). 

Insiden tersebut terjadi pada Rabu pagi, 16 Oktober 2024, di dalam Rutan yang berlokasi di Jalan Rutan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Menurut keterangan pengacara korban satria, meniru ucapan korban penganiayaan,ini kronologi kejadiannya setelah korban tidak mengikuti perintah petugas sipir rutan untuk membeli rokok kepada Korban,sehingga terjadi pemukulan dan ditendang di bagian perut oleh pelaku, sebanyak kurang lebih 10 kali.

Satria SH, salah satu penasihat hukum korban, membenarkan kejadian tersebut. "Terkait pelaku penganiayaan anak binaan di Rutan Makassar yang dilakukan oleh oknum petugas sipir, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, ini sudah termasuk pelanggaran HAM," ujar Satria saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (16/10/2024).

Satria juga menambahkan bahwa informasi yang diperoleh menyebutkan pelaku penganiayaan ini sudah sering melakukan tindakan serupa terhadap warga binaan di Rutan Makassar.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan bahwa jika terbukti petugas tersebut melakukan penganiayaan, sanksi berat akan dijatuhkan. "Kami akan memberikan sanksi berat kepada oknum sipir yang melakukan penganiayaan," tegasnya. (*).


Editor : Muh Sain

Rabu, Oktober 16, 2024

Kapolda Sulsel Bersilaturahmi dengan Kepala BNN Sulsel, Bahas Sinergi Jelang Pilkada 2024

METRO ONLINE Makassar -- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (16/10/24). 

Kegiatan ini juga dihadiri juga oleh Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol. Drs. Wahyono, M.H., CFRA, CGCAE., Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo Somao) BNN RI Brigjen Pol. M. Zainul Mutaqqien, S.H., S.I.K., .M.A.P., dan Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si. .

Dalam kunjungan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WITA ini, Kapolda Sulsel memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di jajaran kepolisian Sulawesi Selatan. Beliau juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak, termasuk BNN Sulsel, bisa bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang Pilkada 2024.

“Kami berharap, melalui silaturahmi ini, kerjasama antara Polri dan BNN semakin erat, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Kami juga berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolda.

Sinergi antar lembaga keamanan di Sulawesi Selatan dianggap penting mengingat tantangan yang dihadapi menjelang Pilkada semakin kompleks. Kolaborasi antara Polda Sulsel dan BNN diharapkan tidak hanya mampu menjaga keamanan, tetapi juga mencegah gangguan yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., dalam sambutannya, menyambut baik kedatangan Kapolda Sulsel dan mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh tugas-tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif. "Kami siap berkolaborasi dalam berbagai aspek, termasuk upaya pencegahan narkoba serta mendukung Pilkada yang aman dan bebas dari pengaruh negatif," tegasnya.

Acara silaturahmi ini berjalan dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol soliditas kedua instansi dalam menjaga keamanan wilayah Sulawesi Selatan.


Editor : Muh Sain 

Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya

METRO ONLINE SUL-SEL --– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman memberikan arahan kepada seluruh jajaran pada Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Aula Pancasila, Rabu (16/10).

Kakanwil Taufiqurrakhman dalam amanatnya mengajak seluruh jajaran untuk memegang teguh dan mengimplementasikan Tata Nilai PASTI dan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.

“Sebagai ASN, core Values ASN BerAKHLAK dan tata nilai PASTI agar diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas oleh jajaran Kemenkumham Sulsel,” ujar Taufiqurrakhman.

Dalam penerapannya, Taufiqurrakhkan sampaikan langkah-langkah implementasi, diantaranya menciptakan inovasi dan menerapkan fungsi manajemen dengan mengutaman efektiivitas dan efisiensi, memiliki pikiran yang fleksibel dan beradaptasi sesuai dengan situasi yang ada, tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan berbagai jajaran stakeholder agar dapat berkinerja lebih optimal, serta membangun konektivitas dengan bekerja penuh dedikasi dan peduli terhadap sesama.

“Kita juga harus memiliki pemikiran yang terbuka terhadap ide-ide baru dan perubahan yang ada di lingkungan kerja, mencoba menerapkan ide-ide baru dalam menerapkan nilai-nilai dan budaya kinerja, terus meningkatkan kemampuan dengan terus belajar, dan mempraktikan perilaku utama dalam berbagai situasi dari yang mudah sampai tersulit,” papar Taufiqurrakhman menambahkan.

Taufiqurrakhman juga meminta jajarannya harus menjauh dari hal-hal negatif seperti paham radikalisme, sikap intoleransi, praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), dan narkoba, serta bersikap netral dari berbagai kepentingan politik. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai dasari ASN dan dapat merusak citra pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Taufiqurrakhman meminta jajarannya agar dalam melaksanakan tusi harus dapat menghasilkan kinerja yang berdampak, terutama dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu, dalam melaksanakan tusi harus dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, serta lakukan monitoring/evaluasi. “Jika dilaksanakan secara konsisten, maka akan berdampak pada meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat dan berpeluang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Jangan juga melaksanakan tusi ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban,” pinta Taufiqurrakhman.

Mengakhiri amanatnya, Taufiqurrakhman mengajak seluruh jajaran untuk mengawali dengan niat yang baik, membersihan hati dan pikiran dari hal negatif, serta membangun komitmen yang tinggi dan moral yang kuat.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra mengajak seluruh jajaran untuk dapat membangun serta memperlancar komunikasi yang baik dan memberikan layanan publik yang optimal.

“Selain itu, perlunya komitmen dengan hirarki organisasi di dalam melakukan koordinasi serta komunikasi bilamana terjadi permasalahan di satker masing-masing. Lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan mendahului atasan langsung,” papar Jaya.

Adapun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi meminta jajaran di seluruh satker di dalam memberikan pelayanan publik harus dapat memenuhi unsur Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) sebagaimana tertuang dalam Permenkumham No 25/2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. “Saya harap, seluruh satker nantinya dapat penghargaan dari P5HAM,” harap Hernadi.

Penguatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Administrasi Basir, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Makassar, dan seluruh pegawai kanwil.


Editor : Muh Sain 

Hari ke-3 Operasi Zebra, Polres Luwu Utara Pasang Papan Bicara Rambu-rambu Dan Himbauan

METRO ONLINE Luwu Utara -- Pada hari ke-3 operasi zebra 2024  Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara  menggandeng dan melibatkan stake holder terkait pemasangan rambu rambu dan himbauan didaerah rawan kecelakaan yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP M.Yusuf, S.H di jalan Trans Sulawesi Buangin kec Sabbang selatan Kab lutra, Rabu 16/10/24.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara Akp Muh.Yusuf mengatakan dengan cara ini melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan dan himbauan di ops zebra untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.Turut hadir dalam giat:KBO Sat Lantas Polres Lutra IPDA MUH.IQBAL,S.Sos.Kanit Regident Sat Lantas Polres Lutra IPDA MURTAN,S.H, Kanit GAKKUM Sat Lantas Polres Lutra IPDA ARIZAL, Kasi Lalulintas Bidang Perhubungan Darat Dishub Lutra Zulkarnain Alnan,S.E.dan Kepala kantor jasa Raharja Lutra Muh.Faiz,S.E.

Untuk itu, dia berharap agar para pengguna jalan dapat lebih waspada terutama pada saat musim hujan.

"Tetap tertib, stop pelanggaran, stop kecelakaan dan jaga keselamatan untuk kemanusiaan dan mematuhi peraturan lalu lintas," ajak mantan Kasat Lantas Polres Soppeng ini.


Editor : Muh Sain 

Kapolrestabes Makassar Bersama Dirlantas Polda Sulsel Bagi Helem Gratis

METRO ONLINE Makassar -- hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Senin, 14 Oktober 2024, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib SIK, bersama dengan Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, melaksanakan kegiatan sosialisasi di area Fly Over Jalan AP. Pettarani, Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah helm dibagikan kepada pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut. Pembagian helm ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan lalu lintas, terutama penggunaan helm standar. Selain itu, kegiatan ini juga diiringi dengan himbauan langsung kepada para pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib SIK, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Ia berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan pembagian helm ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam mendukung keselamatan di jalan raya. Operasi Zebra Pallawa 2024 sendiri akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Sementara Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat menjelaskan kegiatan operasi zebra tanggal 14 yaitu hari pertama dengan membagikan helem kepada pengendara yang tertangkap tangan yang tidak menggunakan helem maupun yang gelem nya sudah rusak.

“Kita edukasi mereka di operasi zebra ini bagaimana untuk pengendara khusus nya roda dua itu menggunakan kelengkapan terutama helem sni dan kami juga menyampaikan mendapat pengendara roda empat yang tidak menggunakan safetibel,” ucapnya.

Hari ini kata Kasatlantas, lebih banyak ke edukasi jadi, untuk penegakan hukum kebelakangkan dulu.

“128 orang porsenil yang ada di polrestabes gabungan daripada lantas Intel maupun shabara dan polsek jajaran, untuk titik-titik kita tidak ada titik tiket karena untuk operasi zebra sekarang dilarang untuk melakukan stasioner sifatnya tetapi untuk melakukan edukasi dan himbau boleh tetapi untuk penegakan hukum itu mobile hunting baru melakukan tindakan hukum dengan tilang.

Salah satu sasaran operasi dari satlantas itu penegakan hukum melalui ETLE tapi kalau melihat kasat mata pelanggaran itu tidak dengan manual.

” Kita lakukan teguran untuk yang parkir dan tindakan tilang juga tilang manual. Hari ini kita tidak ada penilangan tetapi pada edukasi,” pungkasnya. (“)


Editor : Muh Sain

Polisi Cabut Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Ini Alasannya!!

METRO ONLINE Makassar -- Kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar, resmi mengumumkan pencabutan status tersangka terhadap sopir yang juga merupakan suami dan ayah korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tol layang yang menewaskan istri, NU (36), dan anaknya, FA (7).

Sebelumnya, suami korban ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kelalaian dalam mengemudikan kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan tragis tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, yang didampingi oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghapus status tersangka diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

“Penetapan tersangka atas owner Pallubasa Srigala kami cabut berdasarkan permohonan keluarga korban serta kajian mendalam atas situasi yang terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa keluarga korban telah bermohon kepada pihak kepolisian agar status hukum terkait bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak keluarga meyakini bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak disengaja, dan dengan alasan kemanusiaan, mereka berharap tidak ada pihak yang harus dijerat secara hukum dalam peristiwa tersebut.

Kombes Pol. Mokhamad Ngajib menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan hanya berdasarkan permintaan keluarga korban, tetapi juga melalui proses evaluasi yang mendalam oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap keputusan ini bisa diterima dengan baik oleh semua pihak, dengan tetap menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang ada.

Pemilik warung makan Pallubasa Serigala di Makassar, berinisial AQ (36), yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Layang Makassar, Sulawesi Selatan, kini statusnya telah dicabut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib SIK didampingi Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Karsiman SIK,.MM menjelaskan, Polisi memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Kami mengacu pada Perkap Nomor 8 Tahun 2021 terkait penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, dalam pernyataannya kepada media, Senin (14/10/2024).

Ngajib menjelaskan bahwa pihak terlibat dalam kecelakaan, termasuk keluarga korban, mendukung penyelesaian kasus secara damai dan melalui pendekatan keadilan restoratif. Oleh karena itu, AQ tidak lagi berstatus tersangka.

“Keluarga korban dan pelaku sama-sama berharap penyelesaian damai. Maka dari itu, status tersangka telah dihentikan,” lanjutnya.

Diketahui, AQ sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengemudikan Toyota Land Cruiser yang menyebabkan tabrakan dengan truk kontainer di Tol Layang Reformasi, Panakukang, pada Rabu 25 September 2/24 lalu, sekitar pukul 19.30 Wita.

Meski tidak ada laporan dari pihak korban, kecelakaan dengan korban jiwa tetap harus ditangani sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, apalagi ada korban meninggal.

Dari hasil penyelidikan, kecepatan mobil AQ saat kecelakaan mencapai 127,3 km/jam, jauh di atas kecepatan truk kontainer yang hanya 40,1 km/jam.

Sementara itu, hasil olah TKP Satlantas Polrestabes Makassar bersama Ditlantas Polda Sulsel, menunjukkan mobil AQ melaju dengan kecepatan 127,3 km/jam, sedangkan truk yang ditabrak bergerak dengan kecepatan 40,1 km/jam,” ungkap Mamat.

Kecelakaan ini terjadi karena AQ, yang terburu-buru mengantar kerabat ke bandara, mengambil jalur kanan di jalan tol, namun saat berpindah jalur ke kiri, ia menabrak truk dari belakang.

Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol.Mamar Rahmat sebelumnya merilis, AQ dinyatakan melanggar batas kecepatan maksimal di tol, yang seharusnya hanya 80 km/jam di jalur kanan. (*)


Editor : Muh Sain

Selasa, Oktober 15, 2024

Kanit Paminal Propam Polrestabes Makassar Ajak Warga Makassar Menjaga Pilkada Damai 2024

METRO ONLINE Makassar -- Kanit Paminal Propam Polrestabes Makassar AKP H. Ramli Jr S.H menginisiasi diskusi "Menuju Pilkada Damai 2024" disalah Satu Warkop di bilangan Bandang, kota Makassar, Selasa (15/10/2024), sekira pukul 15.00 Wita.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota Koramil Bontoala, beserta Tokoh Masyarakat Kecamatan Tallo di beberapa Kelurahan dan RT/RW beserta Tokoh pemuda Tallo dan Bontoala.

"Pembahasan serta pertemuan internal Sinergitas TNI/Polri bersama masyarakat ini dalam rangka menjaga Pemilihan Kepala Daerah serentak Damai 2024 dan berkomitmen mewujudkan pesta demokrasi Pilkada berjalan damai, aman dan sukses," jelas AKP H. Ramli.

Lanjutnya, diskusi Pilkada damai ini pun berlangsung santai, apalagi ditemani secangkir kopi sehingga menambah kehangatan di warkop tersebut.

Sosok H. ramli JR yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bontoala dan Tallo itu terlihat bersemangat dalam menyampaikan arahan kepada rekan-rekan yang hadir dan juga masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.

"Mudah-mudahan Pilkada serentak di Sulsel benar-benar dapat berjalan aman dan damai, sehingga kota Makassar khususnya dapat menjadi barometer Pilkada serentak 2024 di Indonesia," Kanit Paminal Propam Polrestabes Makassar AKP H. Ramli Jr S.H menandaskan.


_baramakassar_

Kasat Lantas Polres Luwu Utara Akp Muh Yusuf Pimpin Langsung Ops Zebra 2024 di Hari Kedua

METRO ONLINE LUTRA -- Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara Melaksanakan giat preventif berupa pembagian Brosur dan sticker serta Teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan Edukasi tertib berlalu lintas pada Operasi Zebra 2024 di hari kedua, Selasa 15 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung Kasat Lantas Luwu Utara Akp A.M.Yusuf, S.H, didampingi KBO Satlantas polres Luwu Utara Ibda Muh Iqbal, S.Sos dan Kanit Gakkum  Ibda Arizal. Dan beberapa anggota satlantas polres Luwu Utara, terlihat membagikan Sticker kepada pengendara yang melintas di jalan di jalan Trans Sulawesi kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara.

Selain itu, petugas Satlantas Polres Luwu Utara memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor (R2) maupun mobil (R4) agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraannya. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.

Lanjutnya, Personel Satlantas Polres luwu Utara juga membagikan brosur imbauan terkait Operasi Zebra Pallawa 2024 pada kendaraan yang melintas." Brosur tersebut berisi informasi penting mengenai keselamatan berkendara, kewajiban membawa surat-surat kendaraan, serta pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman.” Tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP A.M.Yusuf S.H menjelaskan bahwa Operasi Zebra kali ini difokuskan pada upaya preventif dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. “Operasi ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk edukasi masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” Ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya bersama personel yang terlibat akan terus berupaya memberikan imbauan yang persuasif kepada pengendara, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. “Kami berharap melalui Operasi Zebra ini, masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” ungkapnya.


Editor : Muh Sain

Senin, Oktober 14, 2024

Polres Luwu Utara Gelar Latihan Operasi Zebra Pallawa 2024. Ini Tujuannya

METRO ONLINE Luwu Utara --  bertempat di Aula Serbaguna Sarja Arya Racana Polres Luwu Utara telah berlangsung pembukaan giat Latpra Ops Zebra Pallawa 2024 Polres Luwu Utara, Senin 14/10/24.


"Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman"

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres  Luwu Utara AKBP. M. HUSNI RAMLI, S.IK., M.H., M.Tr.Opsla. yang didampingi oleh Kabag Ops. Polres Luwu Utara KOMPOL  serta turut hadir dalam giat Latpra Ops Zebra Pallawa 2024 tersebut sbb:

- Kabag Sumda

- Kasat Samapta 

- Kasat Binmas 

- Kasat Reskrim 

- Kasat Intelkam 

- KBO Sat Lantas 

- Para Kapolsek jajaran Polres Luwu Utara

- Para Kaur, Kanit, Kasie dan Personil Polres Luwu Utara yang terlibat dalam Operasi Zebra Pallawa 2024 tersebut. 

Tujuan diselenggarakannya Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2024 Polres Luwu Utara tersebut bertujuan  untuk memberikan pemahaman kepada Personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Pallawa 2024 tersebut terkait tindakan atau cara bertindak yang harus dilakukan ketika melaksanakan giat Operasi Zebra Pallawa 2024. 


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved