-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Desember 17, 2018

Kapolres Barru Akbp Dr. Burhaman, SH. MH, Menangkap Pelaku Pembeli BBM Bersubsidi Jenis Premium di SPBU Bojo

Kapolres Barru Akbp Dr. Burhaman, SH. MH,  Menangkap Pelaku Pembeli BBM Bersubsidi Jenis Premium di SPBU Bojo



METRO METRO, BARRU  --  Kapolres Barru Akbp Dr. Burhaman SH MH, menangkap dan menahan pelaku pembeli BBM bersubsidi jenis Premium yang dijual oleh Pemilik SPBU Bojo  dengan modus menggunakan Roda empat tangki buatan. Dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa seringnya pemilik SPBU Bojo melalui pengawasnya dan operator  menjual BBM jenis subsidi kepada Orang  dengan kapasitas ribuan liter yang tidak sesuai dengan aturan yg ditentukan Pertamina

Dengan adanya informasi tersebut Kapolres Barru Akbp.Dr.H.Burhaman.SH.MH dengan reaksi cepat memerintahkan Kasat Serse Akp.Doni Dunggio.S.IK dan Buser Polres Barru segera  menangkap Pelaku , maka pada hari minggu tanggal 16 desember 2018 pukul 22.30 wita  bertempat didesa Kupa Kec.Mallusetasi Kab.Barru diBack Up dengan Pers Polsek Mallusetasi berhasil mengamankan pelaku,
Adapun pelaku yang  diamankan dengan Identitas  sbb;
1. Lel. Rudi Hartono, umur 34 tahun, pkrja sopir, alamat Kec. Wonomulyo Kab. Polman.
2. Lel. Dedi Anwar, umur 24 tahun, pekerjaan operator SPBU Bojo, alamat Jl. Repormasi kota parepare.
3. Lel. Risal Ismail, umur 20 tahun, pekerjaan operator SPBU Bojo, Bojo 1 lianggge kec. Mallusetasi Kab. Barru.
4. Lel. Muh. Asnang, umur 19 tahun, operator SBBU Bojo, alamat Bojo 1 Liangge kec. Mallusetasi Kab. Barru.
Adapun barang bukti  :
- 1 unit R4 jenis Daihatsu Grandmax nopol DC 8424 CV wrn hitam yang telah dimodifikasi menggunakan Bak penampungan berisi -+ 600 liter Premium.
- 37 buah Jerigen 30 liter dgn rincian ;
* 22 buah jerigen berisi premium
* 15 buah jerigen kosong.
Catatan :
1. BBM tersebut diperoleh dari SPBU BOJO dgn cara membelinya dgn harga subsidi kmudian akan dibawah ke Wil. Kab. Polman utk dijual kembali ke masyarakat menggunakan jasa pertamini.
2. Adapun kegiatan tsb dikoordinir oleh Lel. Agus, umur 40 thn, pkrjaan pedagang, alamat Kec. Wonomulyo kab. Polman (sumber dana).
3. Giat tsb telah berlangsung lama dgn melibatkan beberapa Operator hingga pengawas SPBU tsb dengan membayar -+ Rp. 150 ribu / 1x isi.
4. Selain di SPBU Bojo tsb, pelaku juga terkadang mengambil BBM di Spbu sekitar seperti SPBU KUPA DAN SPBU CILELLANG.

Adapun saat ini pelaku beserta BB telah diamankan dimako polres barru guna proses lebih lanjut. Demikian .

Editor : Muh Sain / Baktiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved