-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Oktober 11, 2025

Ajang Pra PORPROV DANCESPORT Tahun 2025 Di Bantaeng , SMPN 47 Makassar Raih Juara Satu

METRO ONLINE BANTAENG_Prestasi membanggakan kembali diraih oleh pelajar UPT SPF SMPN 47 Makassar. Dalam ajang Pra Porprov Dancesport yang berlangsung di Balai Kartini, Kabupaten Bantaeng, pada 3–5 Oktober 2025, tim Dancesport SMPN 47 Makassar berhasil meraih Juara 1, mengungguli puluhan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Ajang tersebut diikuti oleh pelajar dari kelas 7, 8, dan 9, yang menunjukkan kemampuan luar biasa dalam berbagai kategori tari modern dan latin. Penampilan energik dan kekompakan tim menjadi daya tarik tersendiri di mata para juri.

Saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (7/10/2025), Kepala UPT SPF SMPN 47 Makassar, Dra. Hj. Kalsum, M.Si, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian yang diraih anak didiknya.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras para siswa, dukungan para pelatih, serta semangat kebersamaan seluruh warga sekolah. Kami sangat bersyukur dan bangga, karena anak-anak mampu menunjukkan kemampuan terbaik mereka di ajang tingkat provinsi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hj. Kalsum menegaskan bahwa sekolah akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan minat dan bakat siswa, khususnya di bidang seni dan olahraga.

“Dancesport bukan hanya soal gerakan tari, tetapi juga kedisiplinan, kerja sama, dan kepercayaan diri. Nilai-nilai itulah yang ingin kami tanamkan kepada para siswa,” tambahnya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada guru pembina dan orang tua siswa yang senantiasa memberikan dukungan moril dan materiil selama persiapan lomba.

Harapannya, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa-siswi lainnya untuk terus berprestasi di bidang masing-masing, baik akademik maupun non-akademik.


Editor    A.Gusthi

Kamis, Oktober 09, 2025

Sopir Grandmax Kecewa Dituding ‘Banyak Cerita’, Operasi Dishub di Batas Kota Makassar Dinilai Arogan dan Timbulkan Kemacetan

METRO ONLINE Mandai – Seorang sopir mobil Grandmax tanpa muatan mengaku kecewa atas sikap oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menilainya “banyak cerita” saat diberhentikan dalam operasi penertiban di kawasan batas Kota Makassar-Mandai, tepatnya di Simpang Lima Mandai, Kamis (9/10) sekitar pukul 11.00 WITA.

Sopir yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, dirinya diberhentikan karena masa berlaku KIR kendaraan telah habis, namun belum sempat ditilang.

“Saya diberhentikan karena KIR mati, tapi belum ditilang. Petugas malah bilang saya banyak cerita. Padahal saya tidak bicara apa-apa, cuma diam,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut sejumlah pengendara, operasi Dishub tersebut menyebabkan kemacetan panjang di sekitar simpang lima. Pemeriksaan dilakukan di tengah arus padat siang hari, membuat antrean kendaraan menumpuk hingga beberapa ratus meter.

“Macet parah tadi. Mobil dan motor berhenti lama karena banyak kendaraan diberhentikan bersamaan,” ujar salah satu pengendara yang melintas.

Tak hanya menimbulkan kemacetan, petugas Dishub di lokasi juga dinilai bersikap arogan oleh sejumlah sopir yang sempat diperiksa. Mereka menilai sebagian petugas bersikap kurang ramah dan mengeluarkan komentar yang terkesan merendahkan.

“Saya tidak menolak ditilang, tapi cara bicaranya itu seperti meremehkan orang. Dibilang banyak cerita padahal saya diam saja. Rasanya seperti dipermalukan,” keluh sopir Grandmax tersebut.

Situasi sempat memanas, namun akhirnya sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa dikenai tilang.

Sopir dan sejumlah pengendara berharap Dishub melakukan penertiban dengan lebih humanis tanpa menimbulkan kesan arogansi maupun gangguan arus lalu lintas.

“Kalau operasi dilakukan dengan sopan dan teratur, pasti masyarakat juga patuh. Tapi jangan sampai petugasnya arogan dan bikin jalan macet,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan arogansi petugas dan kemacetan panjang yang terjadi selama operasi berlangsung.


Penulis : Muh Sain

Rabu, Oktober 08, 2025

Satreskrim Polres Maros Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

METRO ONLINE Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Unit Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFA (37), terduga pelaku penganiayaan berat (Anirat) yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian mata kiri.

Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Selasa (7/10) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Marusu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Ridwan, Rabu (8/10/2025)

Dari hasil interogasi, MFA mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah badik berwarna hitam sepanjang 30 sentimeter. Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati akibat perebutan lahan parkir (pak ogah) di lokasi kejadian.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.40 Wita di Jalan Poros Maros–Makassar, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Saat itu korban IDA bersama dua rekannya tengah menawarkan jasa penyeberangan kendaraan di perempatan depan dealer Daihatsu.

Pelaku mendatangi korban dan menanyakan siapa yang berteriak. Setelah dijawab tidak tahu, pelaku justru emosi dan mengeluarkan sebilah badik. Korban yang mencoba melerai malah menjadi sasaran hingga tertusuk di bagian mata kiri dan kehilangan penglihatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis badik berwarna hitam dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan lebar 3 sentimeter sebagai barang bukti.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Oktober 01, 2025

Kapolres Maros Apresiasi Langkah Warga Hidupkan Kembali Pos Kamling sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

METRO ONLINE Maros – Kepolisian Resor (Polres) Maros memberikan apresiasi kepada warga yang kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayahnya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa pos kamling merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kehadiran pos kamling tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan kebersamaan antarwarga.

“Polres Maros sangat mengapresiasi inisiatif warga dalam menghidupkan kembali pos kamling. Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sinergi dengan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman” ungkap Kapolres, Selasa (30/9/2025).

Selain sebagai sarana menjaga keamanan, pos kamling juga menjadi wadah meningkatkan kepedulian sosial, gotong royong, dan silaturahmi antarwarga. Polres Maros melalui Polsek jajaran berkomitmen untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembinaan maupun patroli bersama, agar kegiatan siskamling semakin berjalan efektif.

Kapolres Maros menambahkan, pihaknya berharap pos kamling dapat terus aktif dan menjadi budaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam menghadapi tantangan kamtibmas di masa mendatang.


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 26, 2025

Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. Djuhandhani

METRO ONLINE Makassar --- Jabatan Kapolda Sulawesi Selatan resmi berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025. Dalam keputusan tersebut, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri, sementara posisinya digantikan oleh Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

Penunjukan Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. sekaligus menjadi promosi jabatan dari perwira tinggi bintang satu menjadi bintang dua. 

Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulsel, beliau menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini merupakan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri. 

"Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari pembinaan karier yang sudah terukur di tubuh Polri. Dengan kepemimpinan baru, kami berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 25, 2025

Warga Turikale Maros Dihebohkan dengan Penemuan Granat, Polres Maros Lakukan Penanganan Awal

METRO ONLINE Maros – Polres Maros menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sebuah granat di sebuah rumah di Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 08.22 Wita.

Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi, Nur Fajri Jufri (45), yang tinggal di lokasi. Granat kemudian diamankan di rumah atas nama Junisyal Aqsah, SH.

Mendapatkan laporan tersebut, aparat Polres Maros dipimpin Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, S.H., langsung mendatangi lokasi dan memimpin penanganan awal. Area sekitar segera diamankan agar masyarakat tetap tenang dan terhindar dari potensi bahaya.

Selanjutnya, petugas menunggu kedatangan tim Jibom Satuan Gegana Brimob Polda Sulsel guna melaksanakan penanganan teknis terhadap granat tersebut.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengatakan bahwa Polres Maros langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga dan melakukan pengamanan awal. Pihaknya juga berkoordinasi dengan tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan saksi, granat itu sudah lama berada di rumahnya, namun tidak disadari karena bentuknya berbeda. Saat ini granat tersebut telah ditangani melalui prosedur disposal oleh tim Gegana,” jelasnya.

Kapolres Maros mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap temuan yang mencurigakan. "Segera laporkan setiap temuan mencurigakan, agar petugas segera melakukan tindakan kepolisian," tutur perwira berpangkat dua melati tersebut.


Editor : Muh Sain 

Rabu, September 17, 2025

Polwan Polda Sulsel Rayakan HUT ke-77 dengan Semangat Pengabdian: "Polri untuk Masyarakat"

METRO ONLINE,PANGKEP-Dalam semangat pengabdian dan kebanggaan sebagai srikandi-srikandi Bhayangkara, para Polisi Wanita (Polwan) Polda Sulawesi Selatan menggelar acara syukuran Hari Jadi Polwan ke-77 pada hari Rabu, 17 September 2025, bertempat di Aula Polda Sulsel.

Dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, acara berlangsung penuh khidmat namun tetap meriah. Sejumlah perwira Polwan berprestasi turut hadir dan tampil elegan dalam balutan seragam kebanggaan, memancarkan semangat dan dedikasi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

Salah satu sosok yang turut mencuri perhatian adalah AKP Ida Ayu Made Ari, mantan Kasat Lantas Polres Barru, yang kini dikenal sebagai salah satu figur Polwan inspiratif di jajaran Polda Sulsel. Di tengah kebersamaan dan keceriaan saat sesi foto bersama, AKP Ida Ayu menyampaikan pesan bermakna:

“Kami, Polisi Wanita, hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat dan pelindung bagi masyarakat. Tema tahun ini mengingatkan kami bahwa pengabdian sejati adalah untuk rakyat,” ungkapnya.

Momentum syukuran ini juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang Polwan sejak pertama kali dibentuk pada tahun 1948. Kini, 77 tahun kemudian, Polwan terus menunjukkan eksistensinya dalam berbagai lini tugas kepolisian, dari lalu lintas, reskrim, intelijen, hingga peran-peran strategis di tengah masyarakat.

Dengan penuh rasa syukur dan harapan, para Polwan Polda Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah institusi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


(Thiar)

Rabu, September 10, 2025

Polda Sulsel Terima Kunjungan Menko Kumham Imipas, Pastikan Penanganan Tahanan Kasus Demo Sesuai HAM

METRO ONLINE SULSEL -- Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., beserta rombongan di Markas Polda Sulsel, Rabu (10/09/25).

Dalam kunjungan tersebut, Menko Kumham Imipas meninjau langsung kondisi para tahanan yang terlibat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Langkah hukum yang tegas sebagaimana diarahkan Bapak Presiden harus benar-benar dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum. Selama proses itu, kita wajib memastikan penghormatan terhadap HAM tetap dijaga,” ujar Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, Yusril juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM. Menurutnya, langkah-langkah hukum yang ditempuh aparat kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Secara umum, proses hukum yang berjalan sudah sesuai aturan hukum acara. Hak-hak asasi manusia para tersangka juga terpenuhi dengan baik. Kalaupun ada kekurangan, akan kita sempurnakan agar lebih baik,” tambahnya.

Kunjungan ini turut didampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kapolda menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap proses hukum di Polda Sulsel dan menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu profesional, transparan, dan berkeadilan.


Editor : Muh Sain 

HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Maros Sambangi Purnawirawan dan Salurkan Bantuan

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah Aiptu (Purn) Arfan Umar di Komplek Perumahan Tumalia, Kabupaten Maros, pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 yang diperingati pada bulan September ini. Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Maros juga memberikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga purnawirawan.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhamad Arafah, S.I.P, menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini tidak hanya sebagai agenda rutin dalam HUT Lalu Lintas, tetapi juga menjadi wujud penghargaan kepada para purnawirawan Polri.

“Kegiatan ini bukan sekadar rangkaian HUT Lalu Lintas, tetapi juga wujud kepedulian kami untuk tetap menjaga silaturahmi dengan para senior yang telah banyak berjasa dan mengabdikan diri kepada institusi Polri. Semoga tali persaudaraan ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Maros berharap jalinan kekeluargaan dan kebersamaan antara personel aktif dengan purnawirawan tetap terjaga, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mengabdi untuk masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Senin, September 08, 2025

Sekolah Daring SMPN 52 Makassar Pastikan Proses Belajar Maksimal Dan Lancar

METRO ONLINE MAKASSAR -UPT SPF SMPN 52 Makassar melaksanakan pembelajaran secara daring selama empat hari, mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini dilakukan menindaklanjuti himbauan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait adanya aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Pembelajaran online diikuti oleh siswa kelas VII hingga IX, salah satunya pada mata pelajaran Matematika yang diajar oleh guru Satriany Ag., Kamis (4/9/2025).

Pihak sekolah memberikan fleksibilitas kepada tenaga pendidik. “Untuk guru, diberikan pilihan apakah ingin mengajar dari rumah atau tetap datang ke sekolah, menyesuaikan dengan kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun jalur yang dilalui,” jelas Kepala UPT SPF SMPN 52 Makassar, Drs. Syamsuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan pembelajaran daring ini bertujuan memastikan proses pendidikan tetap berjalan meski ada dinamika situasi di luar sekolah.

Selain itu, sekolah juga menyiapkan mekanisme pemantauan kehadiran siswa secara online serta memastikan materi pembelajaran dapat diakses dengan baik oleh peserta didik.

Diketahui, kebijakan serupa juga berlaku bagi sejumlah sekolah lain di Kota Makassar, sesuai arahan Dinas Pendidikan.

Oleh karena itu, Syamsuddin berharap seluruh pihak dapat mendukung langkah sementara ini demi menjaga keselamatan sekaligus keberlangsungan pembelajaran. “Harapan kami, kondisi segera kondusif sehingga anak-anak dapat kembali belajar secara tatap muka di sekolah dengan tenang,” sambungnya.


Editor : Muh Sain 

HUT RI Ke 80 SMPN 52 Makassar Gelar Upacara Di Halaman Sekolah

METRO ONLINE MAKASSAR -UPT SPF SMPN 52 Makassar menjadi salah satu sekolah yang turut memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan menggelar upacara pengibaran bendera di halaman sekolah, Minggu (17/08/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti para guru, staf, serta seluruh peserta didik.

Kepala UPT SPF SMPN 52 Makassar, Drs. Syamsuddin, M.Si., mengungkapkan bahwa peringatan HUT RI bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menanamkan nilai nasionalisme kepada generasi muda. “Upacara ini kami jadikan wadah pembelajaran karakter, agar peserta didik mampu meneladani semangat perjuangan para pahlawan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran sekolah dalam menjaga rasa persatuan dan kebersamaan. Menurutnya, semangat gotong royong yang diwariskan pendiri bangsa harus terus dirawat di tengah perubahan zaman.

Selain itu, pihak sekolah juga mengadakan sejumlah kegiatan perlombaan yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Kegiatan tersebut dirancang tidak hanya untuk memeriahkan suasana, tetapi juga mempererat ikatan kekeluargaan antarwarga sekolah.

Harapannya, momentum peringatan kemerdekaan ini mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. “Kami berharap anak-anak didik kami tumbuh menjadi pribadi yang cinta tanah air, disiplin, serta memiliki semangat berinovasi,” tutur Syamsuddin.

Sambungnya, ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Kemerdekaan adalah amanah. Kita harus terus mengisinya dengan hal-hal positif yang bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa,” pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Perkuat Transparansi Transaksi CMS/TNT, MKKS SMP Negeri Sekota Makassar Gelar Rapat Bersama

METRO ONLINE MAKASSAR -Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Makassar menggelar rapat koordinasi di SMP Negeri 7 Makassar, pada Kamis (28/8/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua MKKS Kota Makassar, Drs. Kaswadi, Wakil Ketua Dr. Suaib, Ramli, S.Pd., M.Pd., serta seluruh Kepala SMP Negeri se-Kota Makassar.

Dalam rapat tersebut, pokok pembahasan difokuskan pada sistem Transaksi CMS/TNT yang berkaitan erat dengan pengelolaan dana BOS di setiap sekolah.

Drs. Kaswadi, yang juga merupakan Kepala SMP Negeri 3 Makassar, menyampaikan bahwa penerapan CMS/TNT merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah.

“Lebih jauh, sistem ini memungkinkan setiap transaksi dapat terekam secara jelas dan dipantau dengan mudah, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan dana,” ujarnya.

Selain itu, Kaswadi menegaskan pentingnya kesamaan persepsi di seluruh sekolah negeri di Makassar. “Harapannya, agar pengelolaan dana BOS semakin transparan, akuntabel, dan semua sekolah bisa menggunakannya secara optimal demi kepentingan peserta didik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh kepala sekolah benar-benar memahami teknis pelaksanaan CMS/TNT. “Sambungnya, tanpa pemahaman yang utuh, penerapan sistem ini bisa menimbulkan kendala di lapangan.”ulasnya.

Diketahui, penggunaan CMS/TNT merupakan kebijakan yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam meningkatkan integritas pengelolaan keuangan sekolah.

“Tambahnya, dengan adanya sistem ini, kita bisa bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kota Makassar,” tutup Kaswadi.


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 05, 2025

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

METRO ONLINE Makassar --  Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/09/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23)

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang) :

Terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 bedi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.


Editor : Muh Sain 

Selasa, September 02, 2025

Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kondusif di Kota Makassar

METRO ONLINE Makassar -- Polda Sulawesi Selatan menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi pasca unjuk rasa di Kota Makassar. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulsel, Kombes Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas serta sejumlah objek vital di seluruh wilayah Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah nyata Polda Sulsel dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombers Pol Didik Supranoto.

Dengan adanya patroli skala besar ini, Polda Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sulawesi Selatan.


Editor : Muh Sain 

Polisi Identifikasi Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Segera Tetapkan Tersangka

METRO ONLINE Makassar Sulsel -- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Rusdi Hartono mengungkap pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar saat demo ricuh. Rusdi menyebut calon tersangka sudah teridentifikasi dari peristiwa tersebut.

“Saya katakan tadi, potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi, kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan,” ujar Irjen Rusdi kepada wartawan saat meninjau Gedung DPRD Makassar, Senin 01/09/25.

Rusdi menjelaskan, sejumlah barang bukti kerusakan telah diamankan penyidik terkait aksi anarkis di Gedung DPRD Makassar. Menurutnya, puluhan kendaraan ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Ya, kita sudah lihat di sini, kerusakan-kerusakan yang diakibatkan dari perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kendaraan (mobil) rusak di sini. Kemudian roda dua juga. Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kebakaran Gedung DPRD Makassar menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 250 miliar. Selain kerugian materiil, insiden ini juga merenggut tiga korban jiwa.

“Termasuk tiga nyawa saudara kita harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut. Tentunya kami akan menuntaskan kasus ini, pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan kita tuntut sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Rusdi menyebut olah TKP yang dilakukan saat ini menjadi langkah penting untuk memperjelas penyebab kebakaran. Dia juga meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.

“Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita harus meninggal dunia di tempat ini. Ini proses yang kita lakukan (olah tempat kejadian perkara), dan tentunya ini akan lebih memperjelas nanti apa yang terjadi di sini dan mohon dukungan dari masyarakat, apa yang telah kita lakukan, dan yang terpenting potensial suspek sudah ada,” terangnya.


Editor : Muh Sain

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Maros Kawal Aspirasi Aliansi Masyarakat Maros dengan Berjalan Kaki Lima Kilometer

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Kapolres Maros AKBP  Douglas Mahendrajaya, S.H.,S.I.K.,M.I.K., M.Tr.Opsla menunjukkan sikap humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa yang digelar aliansi maros menggugat, Senin (1/9/2025). 

Tidak hanya melakukan pengamanan, Kapolres Maros bahkan turut berjalan kaki sejauh 5 kilometer bersama massa aksi menuju titik akhir unjuk rasa di Kantor DPRD Maros.

Aksi berjalan kaki bersama tersebut menjadi wujud nyata kedekatan polisi dengan masyarakat. Sepanjang perjalanan, Kapolres Maros bersama jajarannya tampak berbaur dengan massa, sembari berinteraksi dengan para korlap dan massa aksi.

“Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran kami bukan untuk menghalangi, melainkan mengawal agar suara masyarakat bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Kapolres Maros.

Dalam unjukrasa aliansi masyarakat Maros Mereka berdemonstrasi dengan sejumlah tuntutan baik isu nasional maupun daerah.

Yang menjadi perhatian diantaranya terkait kenaikan tunjangan DPR dan transparansi pengusutan kematian pengemudi OJOL Avan Kurniawan.

Langkah Kapolres Maros mendapat apresiasi dari para peserta aksi. Mereka menilai pengawalan dengan cara humanis itu memberikan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan bahwa kepolisian benar-benar berdiri sebagai pengayom masyarakat.

Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi buruh dan mahasiswa di Maros tersebut berlangsung kondusif hingga akhir kegiatan setelah aspirasi diterima langsung oleh jajaran Forkopimda Maros dipimpin  Bupati Maros Chaidir Syam.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Agustus 28, 2025

Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Dua Jaringan Pemasok Narkoba Lintas Wilayah, Sabu Senilai Ratusan Juta Disita Polisi

METRO ONLINE Maros Sulsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan kabupaten yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Dari dua operasi berbeda, polisi mengamankan empat pelaku beserta barang bukti ratusan gram shabu siap edar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla pada saat memimpin kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Kamis (28/8/2025)

Dalam operasi pertama, Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap seorang bandar berinisial R alias D saat hendak bertransaksi di area ruko Royal Grande Graha Cemerlang, Kecamatan Mandai, Maros, Minggu (17/8). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua saset shabu ukuran sedang.

Setelah diinterogasi, R mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya di Lingkungan Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa 403 gram shabu, timbangan digital, serta plastik saset kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, shabu tersebut merupakan barang titipan seseorang yang tidak dikenal dan siap untuk diedarkan. R diketahui mengedarkan narkotika melalui media sosial dengan sistem terputus.

Sementara itu, dalam operasi kedua, polisi menangkap tiga pengedar lintas kabupaten, masing-masing KD (56), AJR (38), dan AG (38), yang merupakan warga Kabupaten Bone. Dari tangan mereka, petugas menyita 11 gram shabu siap edar. Ketiganya memiliki peran berbeda, KD sebagai bandar, AJR sebagai perantara, dan AG sebagai kurir.

Dari total dua operasi tersebut, Polres Maros berhasil menyita 414,69 gram shabu senilai Rp400 juta, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari seribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Maros dalam memberantas jaringan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Agustus 16, 2025

Lapas Kelas IIB Maros Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI

METRO ONLINE Maros – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Jumat, (15/8).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekitar Lapas ini melibatkan jajaran petugas, dengan bentuk aksi sosial pembagian paket sembako kepada masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk turut serta membangun semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Bakti sosial ini tidak hanya sekadar momen berbagi, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antara Lapas dan warga sekitar,” ujar Imran.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Lapas Maros yang selalu hadir di tengah warga, tidak hanya dalam konteks pembinaan narapidana, tetapi juga kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus menjaga rasa persatuan, solidaritas, dan kepedulian sosial demi kemajuan bersama, sejalan dengan semangat kemerdekaan Republik Indonesia.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Agustus 15, 2025

‎Ditlantas Polda Sulsel Bagi Bendera Merah Putih Sebanyak 680 ke Pengendara

METRO ONLINE MAKASSAR-- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan membagikan 680 bendera merah putih kepada pengendara di sejumlah titik perbatasan dan ruas jalan strategis di Kota Makassar, Jumat (15/8).

Kegiatan berlangsung di Batas Maros-Makassar, Batas Gowa-Makassar, Pertigaan Alauddin-Pettarani, Pertigaan Boulevard-Pettarani, serta kawasan Fly Over. 

‎Bendera berukuran 129x80 sentimeter diberikan untuk dipasang di rumah, sementara bendera ukuran 20x10 sentimeter disiapkan khusus untuk kendaraan.

‎Aks ini menurut Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman SIK, MM, digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-89 Republik Indonesia dan merupakan inisiatif Kapolda Sulsel.

‎" Sekitar 100 personel Ditlantas, termasuk seluruh pejabat utama (PJU), terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran aparat di titik-titik pembagian bendera juga sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara," ucap Karsiman 

‎Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, memimpin langsung jalannya pembagian bendera. Dengan antusias, para pengendara menerima bendera yang dibagikan secara gratis. Momen ini juga menjadi ajang silaturahmi antara petugas lalu lintas dan masyarakat di tengah kesibukan aktivitas harian.

‎Dirlantas Polda Sulsel menjelaskan, pembagian bendera ini merupakan bentuk kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam menumbuhkan dan menggelorakan semangat nasionalisme.

‎ "Kita berharap, pemasangan bendera merah putih baik di rumah maupun di kendaraan dapat menjadi simbol kebanggaan dan persatuan, sekaligus mengingatkan seluruh warga akan makna kemerdekaan," terang Ditlantas Polda Sulsel.

‎Ia menambahkan, kegiatan pembagian bendera merah putih ini merupakan inisiasi Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Eusdi Hartono. (*)

Editor :Muh Sain 

Kamis, Agustus 14, 2025

Kapolda Sulsel Hadiri Kick Off Gerakan Pangan Murah Polri Dan Salurkan 214 Ton Beras Untuk Masyarakat

METRO ONLINE Makassar -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menghadiri Kick Off Gerakan Pangan Murah Polri (GPMP) di Gudang Bulog Panaikang, Kota Makassar, Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara virtual dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.

Acara turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bulog Kanwil Sulselbar, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian Provinsi Sulsel, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel. Kick Off ditandai dengan pelepasan beras SPHP sebagai langkah awal penyaluran program pangan murah.

Target penyaluran beras di Sulawesi Selatan hingga Desember 2025 sebanyak 40.546,5 ton. Sejak 8 hingga 13 Agustus 2025, telah terdistribusi 717,8 ton. Pada pelaksanaan hari ini, sebanyak 214,46 ton beras didistribusikan melalui 152 titik, menjangkau sekitar 34.259 warga. Khusus di lokasi Bulog Makassar, disalurkan 5 ton untuk 500 warga.

Distribusi beras menggunakan 5 truk dan 28 mobil bak ganda double cabin milik Polri, melibatkan 1.250 personel.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri bersama pemerintah dalam menjamin ketersediaan beras dan menjaga stabilitas harga di masyarakat.

“Hari ini kita menyalurkan 214 ton beras SPHP di 152 titik di seluruh Sulsel. Ini adalah wujud komitmen untuk menjamin ketersediaan beras sekaligus menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Kapolda juga memastikan situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan aman dan kondusif, termasuk dalam aspek distribusi pangan.

Melalui Gerakan Pangan Murah Polri, diharapkan beban masyarakat dapat berkurang dan ketahanan pangan di Sulawesi Selatan semakin kuat.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved