METRO ONLINE,PANGKEP – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025, yang dilaksanakan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Pangkep, pada Senin, 24 Juli 2025.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangkep. Turut hadir Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf. Fajar, Danramil 1421-09/Kalmas Mayor Takdir, Wakapolres Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Baharuddin, M.Si., serta para Kapolsek, Kabag, Kasat, dan Kasi di lingkungan Polres Pangkep.
Apel ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Pangkep menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengedukasi dan mendorong perubahan perilaku berkendara di tengah masyarakat.
> "Operasi Patuh ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya preventif dan edukatif. Kita ingin menumbuhkan kesadaran kolektif demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar AKBP Muh. Husni Ramli.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kabupaten Pangkep yang menjadi jalur perlintasan utama di Sulawesi Selatan dan memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi.
Bupati Pangkep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas, terutama menjelang masa liburan dan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti:
Menggunakan ponsel saat berkendara
Tidak menggunakan helm atau sabupengaman, Melawan arus, Mengemudi di bawah umur Berkendara melebihi batas kecepatan Mengemudi dalam pengaruh alkohol Tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan
Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan profesional, humanis, dan berintegritas, serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Pangkep.
(Thiar)