-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 24, 2024

Penangkapan Mengguncang Sidrap, Gembong Narkoba Diamankan Satresnarkoba Sidrap

METRO ONLINE SIDRAP — Drama penangkapan mendebarkan mengguncang Sidrap! Rabu, 9 Oktober 2024, dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi tak berkutik saat Satresnarkoba Polres Sidrap menggerebek mereka di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti.

Operasi ini bukan sembarang operasi. Polisi menggunakan teknik undercover buy, menyamar bak pembeli, menyusup menggunakan sepeda motor.

Aksi ini bergerak cepat setelah informasi penting diterima dari masyarakat. Polisi tidak main-main.

Begitu transaksi tercium, mereka segera mengatur jebakan yang sempurna. Hasilnya? Dua pelaku berinisial B dan S berhasil diringkus, tidak ada celah untuk kabur.

Yang lebih mengejutkan, barang bukti yang ditemukan di lokasi. 460 butir ekstasi disembunyikan dalam 5 sachet besar, siap edar.

Tak hanya itu, dua unit sepeda motor dan dua handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu kantong plastik hitam misterius turut diamankan.Ini bukan lagi bisnis kecil, ini operasi kelas besar.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patrya Pratama, memuji kinerja timnya.

Laporan masyarakat menjadi kunci, tapi keberanian polisi menyamar di lapangan adalah pahlawan sesungguhnya.

Para pelaku yang merasa percaya akhirnya dijebak dengan cara yang begitu halus.

Sidrap yang tenang tiba-tiba berguncang. Benteng bisnis narkotika di wilayah ini berhasil ditembus. Namun, jangan salah, ini baru awal.

Perang melawan narkoba di Sidrap masih panjang, dan polisi bersiap menghadapi gelombang berikutnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Jumat, Agustus 16, 2024

Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara,DPD PJI Sulsel Minta Kajari Sidrap Dicopot


METRO ONLINE Makassar - Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Hasan, yang di panggil Akbar Polo, mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap yang melarang wartawan membawa handphone (HP) saat masuk ke gedung Kejari Sidrap untuk melakukan wawancara.

"Kami mengutuk keras tindakan tersebut, karena ini sama saja dengan menghalangi tugas jurnalis untuk memperoleh informasi melanggar UU No 40 tahun 1999. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel. 

Kami atas Nama Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) tidak bisa menerima perlakuan seperti ini terhadap wartawan, oleh karena itu kami menuntut agar Kepala Kejari Sidrap dicopot dari jabatannya," tegas Akbar Polo, Jumat (16/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, diduga ada yang janggal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga wartawan dilarang membawa handphone (HP) saat ingin bertemu atau mewawancarai salah satu petugas di sana.

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, dua wartawan media online, Heri dan Darwis, yang berencana mewawancarai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, tidak diperbolehkan membawa HP mereka.

"Hari itu, kami ingin mewawancarai Kasi Pidsus Kejari Sidrap karena sudah berkali-kali dihubungi via WhatsApp namun tidak ada respons. Jadi, kami memutuskan untuk mendatangi kantornya langsung, tetapi petugas yang berjaga di pintu masuk gedung Kejari mengatakan bahwa Kasi Pidsus tidak bisa ditemui," ujar Heri, yang diamini oleh Darwis, Jumat, 16 Agustus 2024.

"Kami diminta menunggu karena hanya Kasi Intel yang bersedia ditemui, namun harus menunggu hingga beliau masuk pukul 10.00. Jadi, kami terpaksa menunggu. Saat itu, jam menunjukkan pukul 09.00 WITA," lanjut Heri.

"Pukul 10.18, saya kembali bertanya kepada petugas yang berjaga di pintu masuk, saya bilang ini sudah lewat jam 10. Kenapa Kasi Intel belum masuk? Barulah pada pukul 10.48 kami dipersilakan masuk ke ruangan Kasi Intel, dan ternyata beliau sudah ada di dalam," jelasnya.

"Anehnya, kami tidak diizinkan membawa HP saat bertemu dengan Kasi Intel. Katanya, itulah prosedur di Kejari Sidrap. Kami hanya diberikan kertas HPS dan pulpen, dan wawancara hanya boleh dicatat di kertas, tanpa menggunakan HP," imbuh Heri.

"Karena sulitnya bertemu pejabat di Kejari Sidrap, saya meminta nomor telepon atau kontak yang bisa dihubungi untuk konfirmasi jika ada pemberitaan yang membutuhkan klarifikasi. Namun, Kasi Intel Muslimin Lagalung bersikeras tidak ingin memberikan kontak tersebut. Terkait hal ini, kami (Heri dan Darwis) berharap agar Kejari Sidrap dievaluasi. Ini menghambat tugas jurnalis dalam mendapatkan informasi," pungkasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah aktivis di Sulsel menuding Kejari Sidrap sebagai instansi yang ketinggalan zaman. 

Salah satunya adalah Sekjen Lidik Pro, Darwis. Menurut dia, di era digital seperti sekarang, pulpen dan kertas sudah tidak lagi relevan untuk mencatat hasil wawancara.

"Norak sekali, move on dong. Ini sudah era digital, bukan zamannya 'Siti Nurbaya'. Kalian (pejabat di Kejari Sidrap) adalah pejabat negara yang ditugaskan untuk melayani publik, maka sudah seharusnya kalian memberikan informasi hasil kerja kepada publik melalui media," kritik Darwis.

"Apa yang kalian sembunyikan di dalam (Kejari Sidrap) sampai-sampai wartawan dilarang membawa HP masuk? Jangan-jangan ada sesuatu di dalam sehingga harus disembunyikan dan tidak boleh difoto," sindir dia menandaskan.



Editor: Muh Sain

Kamis, April 25, 2024

Diduga Mobil Pengangkut BBM Iligal Terbakar di Area SPBU Tanete Sidrap

METRO ONLINE SIDRAP, -- Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak bersubsidi rupanya masih menjadi lahan bagi para pelaku oknum penyalahgunaan Minyak dan Gas bumi (Migas) di Kabupaten Sidrap.

Pasca terbakarnya sebuah mobil unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver yang terjadi di sekitar area SPBU Tanete Kecamatan Maritengngae, Sidrap terungkap jika mobil yang bernopol DD 1467 VV dan terbakar itu diduga kuat sudah di modifikasi sedemikian rupa untuk mengangkut BBM Bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal dan berlebihan.

Hal itu terungkap setelah kerangka bagian dalam mobil terlihat bekas modifikasi mesin pompa bagian bawah yang hangus terbakar.

Dilain sisi, sejumlah saksi informasi media ini menyebutkan jika mobil milik Lukman sekaligus sopir saat kejadian tersebut kerap bolak balik masuk sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Sidrap termasuk SPBU Desa Tanete.

Ini menandakan yang bersangkutan merupakan terduga pelaku bisnis Ilegal BBM bersubsidi sehingga aparat wajib menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis Premium atau Pertalite tersebut.

Diketahui sebelumnya, Insiden kebakaran Kendaraan tersebut terjadi di lokasi area SPBU Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Kebakaran kendaraan itu melibatkan 1 Unit Mobil minibus Merk Daihatsu  warna Silver bernopol DD 1467 VV, tepatnya di area lokasi SPBU Di Jl Poros Soppeng Desa Tanete.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke menjelaskan pada hari Senin tanggal 23 April  2024 sekitar pukul 13:20 Wita, bertempat di TKP  1 unit Mobil Minibus tersebut menghanguskan seluruh kendaraan milik dan dikendarai Lukman. 

Adapun saksi-saksi dimintai keterangannya bernama La Beddu (61 tahun) warga setempat menjelaskan kronologis kejadian insiden itu berawal dari ledakan disusul kelulan asap hitam.

"Saya sementara menonton di dalam rumah kemudian saya mendengar ledakan seketika saya keluar rumah dan melihat 1 (satu) unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver DD 1467 VV  terbakar kemudian saya memanggil warga untuk membantu memadamkan,"ungkap Beddu.

Kemudian sekitar pukul 13:30 Wita 1 unit damkar tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman dan dibantu oleh warga 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) 

Kapolsek menambahkan Bahwa mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver DD 1467 VV sementara mengangkut 17 jerigen berisi BBM jenis Pertalite. 

Saat kejadian bahwa pengendara mobil minibus Daihatsu Grand Max warna silver seketika langsung meninggalkan TKP.

"Untungnya sopir langsung cepat tanggap menjauhkan kendaraan keluar dari area SPBU sehingga kebakaran hanya menyentil satu mobil dan tidak meluas ke SPBU atau rumah warga,"beber Kapolsek.

Diduga kuat, terjadinya kebakaran akibat korsleting pada kabel serta komponen mobil. "Tidak menutup kemungkinan pengendara sudah sering melakukan pengambilan/sortir BBM pertalite di SPBU yang ada di Kabupaten Sidrap,"tegasnya.

Kini Kasus tersebut sudah ditangani pihaknya koordinasi dengan Reskrim Polres Sidrap untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Kini kendaraan masih di TKP jadi tontonan warga melintas dijalan poros Soppeng tersebut. 

Jika memang benar terjadi penyalahgunaan Migas oleh pemilik kendaraan tersebut, maka hdl itu sudah melanggar Undang-Undang Migas, nomor 22 tahun 2001 dengan merujuk pasal 54, 53, 52 dan 51 tentang ijin pengangkutan dan pendistribusian dengan ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp30 miliar dan pengangkutan ilegal BBM subsidi dengan ancam pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

"Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30 millar, (*)


Editor Muh Sain 

Jumat, Maret 29, 2024

Aktivis Mendesak Penyidik Polres Sidrap Perlihatkan Dokumen Resmi 3 Mobil Tangki Bermuatan BBM Ilegal Yang Dilepas

METRO ONLINE SIDRAP, -- Kasus mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri yang ditahan kemudian dilepas oleh Satreskrim Polres Sidrap dengan dalih surat suratnya lengkap, terus berpolemik, Jumat (29/3/2024).

Kali ini para aktivis mendesak penyidik Polres Sidrap agar berani membuka ke publik dan memperlihatkan surat-surat sakti yang dianggap lengkap milik PT Bulukumba Berkah Mandiri tersebut.

“Kalau memang lengkap surat suratnya, silahkan tunjukkan ke publik surat surat apa saja yang dia (PT Bulukumba Berkah Mandiri) miliki. Tunjukkan ke media supaya publik percaya,” ucap Yurdinawan, ketua pendiri Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) Sulsel, Jumat (29/04/2024).

Sebelumnya, Erwin Syah mengatakan bahwa pihaknya melepas 3 mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri karena dokumennya lengkap.

Dokumen yang dimaksud antara lain, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun menurut Yurdinawan, kalau hanya surat tersebut, itu artinya tidak lengkap. Karena kata dia, pebisnis solar harus memilik surat izin niaga minyak dan gas bumi (IUNMG) dan beberapa dokumen lainnya.

“Dokumen yang paling penting dan paling utama yang harus dimiliki pebisnis solar adalah IUNMG. Kalau ini tidak ada, maka bisnis dianggap ilegal. Untuk itu saya berharap Kapolres perlihatkan surat suratnya yang dimaksud lengkap,” harapnya.

Selain itu, dia juga berharap agar polisi menjelaskan ke publik solar yang diangkut mobil tangki tersebut apakah solar industri atau subsidi.

“Kalau solar industri, dia ambil di mana? Harus ditunjukkan jangan hanya ngomong saja. Karena saya menduga solar tersebut adalah solar subsidi yang diselundupkan ke Morowali,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Sidrap yang dikonfirmasi via WhatsApp pada pukul 16.00 wita, hingga berita ini diterbitkan, perwira polisi berpangkat dua bunga tersebut, belum memberi jawaban. (")


Editor : Muh Sain 

Oknum Penyidik Tipidter Polres Sidrap Diduga Bermain Mata Hingga Lepas 3 Tangki Pengangkut BBM Iligal Jenis Solar

METRO ONLINE,SIDRAP - Paminal Propam Polda Sulsel diminta turun tangan periksa penyidik Unit Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Polres Sidrap usai melepas tiga unit mobil tangki pengangkut solar yang diamankan Selasa malam 26 Maret 2024.

Oknum penyidik di Tipidter Polres Sidrap diduga bermain mata sehingga nekat melepas tiga unit mobil tangki bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL tersebut.

“Saya harap Propam Polda Sulsel turun tangan periksa penyidik karena kami duga ada sesuatu antara pemilik dan penyidik sehingga dilepas. Ada kemungkinan penyidik bermain mata dengan pemilik sehingga nekat melepas,” ucap aktivis di Sidrap, Ahlan, Rabu (28/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polres Sidrap melepas tiga unit mobil tangki pengangkut solar usai ditahan selama dua hari dua malam.

Mobil tangki berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri tersebut diamankan pada Selasa malam (26/3/2024) kemudian dilepas pada Kamis sore (28/3/2024).

Tangki berwarna biru putih tersebut bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL.

Merekq diamankan karena diduga penyelundup solar subsidi dari kota Makassar menuju Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun belum diketahui apa alasan penyidik Polres Sidrap hingga melepas tiga unit tangki tersebut.

Kanit Tipidter Polres Sidrap, Ibrahim yang dikonfirmasi enggan menjawab beliau hanya mengarahkan awak media ini untuk mengonfirmasi hal itu ke Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung.

Sayangnya, Agung yang dihubungi melalui sambungan telpon dan pesan whatsapp, hingga berita ini diterbitkan belum memberi respon.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Februari 14, 2024

Dandim 1420 Sidrap Tinjau Kesiapan TPS Dalam Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

METRO ONLINE SIDRAP -- Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., melakukan peninjauan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Kegiatan peninjauan dilakukan di dua tempat yakni di TPS 01, 02 dan 03 Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang dan TPS 11 Desa Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang

Dalam peninjauan tersebut, Dandim 1420/Sidrap memastikan bahwa kesiapan TPS untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024.

Dalam peninjauan ini Dandim 1420/Sidrap menunjukkan komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap pelaksanaan Pemilu. Dandim Sidrap juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu.

Dalam upaya memantau dan keamanan kelancaran proses Pemilu, Dandim Sidrap telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pengamanan dari TNI, Kepolisian serta instansi terkait lainnya. Kami berkomitmen untuk menjaga proses Pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.

Dengan peninjauan kesiapan TPS dalam pemungutan dan penghitungan suara, “Diharapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang dapat berjalan lancar dan sukses, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi demokrasi dan kemajuan bangsa.”Tutup Dandim Sidrap. (*)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Januari 31, 2024

Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil Marittengae Dan Warga Melakukan Karya Bakti Bersama

METRO ONLINE SIDRAP – Kepedulian Babinsa Koramil 1420-03/Marittengae bersama masyarakat binaannya melakukan karya bakti membersihkan saluran air di Desa Talumae Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (31/01/24).

Karya bakti dalam rangka memelihara kemanunggalan TNI-Rakyat, begitu nampak terlihat dan benar-benar nyata dalam kegiatan di wilayah Binaannya.

Hal tersebut terbukti saat Babinsa dengan sepenuh hati membantu warga masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Saluran Air dan Sampah-sampah serta rumput rumput di pinggir Jalan.

Danramil 1420-03/Marittengae Kapten Arh Ridwan Baharuddin menjelaskan Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi dalam musim penghujan saat ini yang bisa mengakibatkan terjadinya banjir.

“Kegiatan karya bakti selain bermanfaat bagi lingkungan juga mengeratkan silaturahmi dengan warga,” katanya.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, gotong royong merupakan budaya nenek moyang yang harus tetap di jaga dan terus dilakukan. (*)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Januari 17, 2024

Kapolda Sulsel Beri 2 Paket Umroh dan Ribuan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Sidrap

METRO ONLINE SIDRAP - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi, S.I.K.,MH didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny Dewwy Andi Rian melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, Bhayangkari Peduli, Pasar Murah dan UMKM. 

Kegiatan Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel di pusatkan di Pelataran Monumen Ganggawa, Pangker, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.  Rabu (17 Januari 2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pada kegiatan ini, Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel didampingi oleh Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny Siska Erwin Syah, Pj. Bupati Dr. Ns.H. Basrah, S.Kep, M.Kes, Ketua TP PKK dan Forkopimda Kabupaten Sidrap. 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sidrap menyampaikan selamat datang kepada Bapak Kapolda Sulsel bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel dan rombongan atas kunjungannya di Bumi Nene Mallomo.

"Hadirnya bapak Kapolda Sulsel bersama Rombongan di Kabupaten Sidrap dapat memberikan dampak positif. Mengingat ada 2000 paket sembako yang diberikan untuk masyarakat di kabupaten Sidrap", Ujar Pj. Bupati. 

Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan Bakti sosial dan Bakti kesehatan di Kabupaten Sidrap untuk mencegah dan menekan angka stunting.

"Dengan adanya bakti sosial dan Bakti Kesehatan yang digelar di Kabupaten Sidrap diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi anak dan ibu hamil serta membantu masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan," Ujar Kapolda Sulsel.

Lanjut Kapolda Sulsel, Pasar Murah dan UMKM yang dilaksanakan di Kabupaten Sidrap sebagai langkah untuk membantu masyarakat dalam rangka mendapatkan bahan makanan pokok dengan harga terjangkau.

"Dengan harga terjangkau dalam Pasar Murah dan UMKM diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Sidrap guna memenuhi kebutuhan sehari-hari", Harap Kapolda Sulsel. 

Usai sambutan, Kapolda Sulsel bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel memberikan dua Paket Umroh kepada masyarakat dan paket Sembako secara simbolis serta ratusan doorprize menarik.


Editor : Muh Sain 

Kapolres Sidrap Adakan Penyambutan Spektakuler untuk Kunjungan Kapolda Sulsel

METRO ONLINE SIDRAP -- Suasana Rujab Bupati Sidrap di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengae semakin gemilang pada Selasa malam (16/1) ketika Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, MH, dan Ketua Bhayangkari Polda Sulsel, Ny. Dewwy Andi Rian, beserta rombongan, tiba untuk kunjungan kerja. Acara ini menjadi sorotan utama dengan peran istimewa Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, yang berhasil memimpin penyambutan yang meriah.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, dan Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, Ny. Siska Erwin, telah mengukuhkan sinergi yang kuat untuk menyambut tamu kehormatan tersebut. Namun, yang mencuri perhatian adalah peran Kapolres Sidrap dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan acara penyambutan ini.

Dalam penjemputan Kapolda Sulsel, Kapolres Sidrap memberikan kontribusi yang luar biasa. Keberhasilan penyelenggaraan acara ini menandai peran penting kepolisian dalam mendukung sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, bersama istri, Ny. Siska Erwin, menjadi poin terang acara yang berlangsung hingga pukul 22.00 WITA.

Rombongan Kapolda Sulsel, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidrap. Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra, Dirreskrimsus Polda Sulsel, dan Kombes Pol. Jamaludin Farti, Dirreskrimum Polda Sulsel, turut menyemarakkan acara.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, menyampaikan apresiasi terhadap peran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayahnya. "Kami terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ujarnya.

Pj Bupati Sidrap, DR. NS.H. Basra, S.Kep.M.Kes, turut memberikan sambutan hangat yang menegaskan sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. "Kami menyambut baik kunjungan Kapolda Sulsel beserta rombongan. Sinergitas TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah tetap solid, dan bersama-sama kami menjalin sinergitas yang kuat," ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan perjalanan rombongan Kapolda Sulsel ke Ballroom Al-Ghoni Hotel Grand Zidny di Jalan Muhammad Junaid No.11 Kelurahan Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidenreng Rappang. Di sana, Kapolda Sulsel menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda Kabupaten Sidrap.

Pj Sekda Kabupaten Sidrap, Muh. Yusuf, SH, M.Kn., menyatakan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolda Sulsel. "Terima kasih kepada Kapolda Sulsel atas kunjungannya di Kabupaten Sidenreng Rappang. Sinergitas TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah tetap solid, dan bersama-sama kami menjalin sinergitas yang kuat," ucapnya.

Sambutan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, MH, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan sinergi antarinstansi untuk menjaga keamanan menjelang Tahun Pemilu 2024. "Kita sama-sama menjaga nama baik Sulawesi Selatan dengan membantu saya dengan memberikan dukungan dalam menjalankan amanah kami sebagai Kapolda Sulsel," tegasnya.

Pada pukul 22.00 WITA, kegiatan penyambutan kunjungan kerja Kapolda Sulsel di Rujab Bupati Sidrap berakhir dengan lancar dan aman. Kapolda Sulsel bermalam di rumah jabatan Pj Bupati Sidrap, menandai kebersamaan yang erat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah.(*)


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 24, 2023

Tiga Warga Bone dan 2 Warga Sidrap Ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel

METRO ONLINE SIDRAP, -- Tim khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulsel kembali sukses mengungkap sindikat peredaran penyalahgunaan narkoba (Lahgun) diwilayah hukum Kabupaten Sidrap, pada hari Minggu (22/10/2023).

Sebanyak 4 orang terduga pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda-beda di Sidrap yakni TKP 1 di Jl. Poros Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, kemudian di TKP 2 yakni di Jl. Ganggawa,  Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, dan di TKP ketiga di Jl. Veteran, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Maritengae.

Kelima orang terduga ini masing-masing  Indra Susanto (33 Tahun) dan Muhlis Makmur (38 Tahun) serta Masriadi (40 Tahun) yang juga ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Sedangkan dua orang lainnya yang juga warga Sidrap adalah H.Jalil (57 tahun) dan seorang rekannya perempuan bernama Sunarti (46 tahun) yang keduanya warga Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Pengungkapan kasus sindikat Lahgun narkoba ini dipimpin langsung oleh Kanit Timsus KOMPOL Andi Sofyan, S.H., S.IK, M.H dan Panit 2 IPDA A. Asmar Alimuddin, S.H. S.M., M.M.

Disebutkan dalam pengungkapan sehari ini bermula dari tiga orang asal Kabupaten Bone ini menjadi kurir sekaligus pembeli narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiganya Indra Susanto, Muhlis Makmur dan Masriadi ditangkap usai membeli sabu kepada H.Jalil sebagai kurir dan Sunarti sebagai pemilik di Tempat Kejadian Perkara pertama di Jl. Poros Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Minggu pukul 11.00 WITA.

Saat digeledah, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram itu dari H.Jalil sebagai kurir dan didapatkan barang atas suruhan dari Sunarti.

Hasil pengembangan kemudian di  TKP 2Jl. Ganggawa, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, Sidrap pada pukul 17.00 Wita terduga pemilik barang H.Jalil berhasil ditangkap serta di TKP ke 3 di Jl. Veteran, Kel. Majelling Wattang, Maritengae, Sidrap, pada pukul 17.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di TKP pertama itu ditemukan barang bukti

masing-masing 4 Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 192 gram, 1 Sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu  sebanyak ± 2,20 gram total 194,22 gram.

Barang bukti lainnya sebuah kantong plastik warna silver,  1 buah kantong plastik kopi warna coklat,  2 buah popok anak bayi warna putih, 3 Unit Hp Merk Samsung J2 warna hitam, HP merk Oppo A3S warna biru, dan Gawai Oppo warna merah.

Sementara di TKP 2 masing-masing  1 Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 49,83 gram, 1 Sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 14,87 gram, 5 Sachet bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 1,21 gram, 4 Sachet bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 1,32 gram dengan total 67,23 gram.

Adapula 1 buah kantong warna hitam, 1 buah popok anak bayi warna putih, 1 buah kaos kaki warna hitam, 1 buah tissue warna putih, 1 (satu) buah timbangan mini digital warna silver, 2 (dua) buah kertas, 1 (satu) buah amplop warna putih,  3 (Tiga) Unit HP Nokia warna putih, HP merk Nokia warna pink, HP Oppo warna biru.

Begitu juga di TKP 3, ada 8 (delapan) Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 401 gram totalnya, 1 (satu) buah kantong warna hitam, 1 (satu) buah sarung tempat hlem KYT, 1 (satu) Unit motor Mio sporty warna Hitam bernomor plat (DP 3725 CT).

Jumlah Total keseluruhan Barang bukti diduga narkotika jenis Sabu = ± 662 Gram atau setengah kilogram lebih.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy melalui Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan menjelaskan kelimanya merupakan sindikat Lahgun di wilayah kabupaten Bone dan Kabupaten Sidrap.

"Kita gunakan tehnik Undercover Buy dengan memancing dan menyelidiki terduga pelaku. Kita pertama tangkap pelaku Muhlis bersamaan Indra dan Masriadi di wilayah Tanru Tedong Dua Pitue,"ungkap Kompol Andi Sofyan, Senin (23/10/2023) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus ini, barang haram yang berhasil didapatkan ketiga warga Bone ini berasal dari Sunarti sebagai pemilik. Sedangkan H.Jalil merupakan kurir atau mengantarkan pesanan ketiga pembeli asal Bone ini.

"Semua pelaku kami dapatkan bersamaan barang buktinya masing-masing. Mereka tidak bisa berkutik dan menyangkali keterlibatan mereka berlima,"ungkap Kompol Andi Sofyan yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap dan Pinrang ini.

Dikatakan Andi Sofyan membenarkan kalau ada warga Sidrap itu merupakan residivis narkoba yang salah satunya baru saja lepas dari Rutan Klas 2 Sidrap.

Selanjutnya para terduga pelaku yang juga tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.

Begitupula kata Andi Sofyan, kelima terduga pelaku akan dijerat pasal 112 Jo 114 UU narkotika tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (*)

Kamis, Agustus 31, 2023

Polres Sidrap Lakukan Klarifikasi Terkait Dugaan Tawuran Yang Melibatkan Pelajar

METRO ONLINE, PAREPARE -  Polres Sidrap melakukan Klarifikasi terkait beredarnya beberapa Video amatir berdurasi 40 detik yang telah beredar bahwa Kedua kelompok pelajar dari SMAN 11 Sidrap dan SMA Dipanegara janjian akan tawuran malah salah sasaran.

Dua pelajar dari SMAN 2 Sidrap jadi korban hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Kabupaten Sidrap pada Rabu, (30/8/2023).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.IK., melalui Kabag ops KOMPOL Nasri, S.Sos., didampingi Kasat samapta, AKP Agung dan Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi menjelaskan bahwa atas dugaan tersebut, Kapolsek Wattang pulu, AKP Suwandi bersama Personel telah mendatangi Korban bahkan Kedua Sekolah yang diduga itu dan mereka akan mengumpulkan para siswanya. 

"Atas perkelahian itu, Kedua pelajar yang menjalani perawatan yaitu, Muh Haikal dan Panji yang merupakan siswa kelas XII IPA SMAN 2 Sidrap, mereka mengalami luka-luka dibagian tangan dan kepala," Ujarnya saat di Warkop Andju, Kamis (30/8/2023).

"Kami pihak Kepolisian wilayah hukum Polres Sidrap Akan lebih mendalami Terkait Kejadian tersebut", Ujar Kabag ops KOMPOL Nasri, S.Sos.


Editor: Muh. Sain

Senin, Agustus 28, 2023

Satres Narkoba Polres Sidrap Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

METRO ONLINE, SIDRAP -- Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1 Kilogram (Kg) yang dikemas dalam bentuk shacet sedang sebanyak 21 bal.

Polisi juga mengamankan dua pelaku pengedar dan perantara yakni AA dan AS. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar, Senin, 28 Agustus 2023.

AKP Arham Gusdiar mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Pelaku inisial AA kita amankan terlebih dahulu dengan barang bukti sabu seberat satu bal di Kecamatan Maritenggae. Setelah dikembangkan ditemukan 20 bal di Panca Rijang. Sehingga total 21 bal dengan berat 1 Kg," ucapnya.

Tak sampai disitu, polisi juga mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap lelaki inisial AS warga Makassar selaku perantara transaksi jual beli sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sabu Seharga Rp 800 juta itu sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna pengembangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku terancam pasal 112 dan 114  UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Minggu, Juli 23, 2023

Sebagai Bentuk Kekecewaan, Aliansi Masyarakat Tanete dan Allakuang Turun ke Jalan Tanam Pohon Pisang

METRO ONLINE, SIDRAP - Sejumlah pohon pisang ditanam di jalan poros Pangkajene-Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Minggu, 23 Juli 2023.

Pohon pisang ditanam ditengah jalan trans Sulawesi ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat khususnya di Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae kepada pemerintah provinsi.

Pasalnya, jalan trans Sulawesi penghubung antara Kabupaten Sidrap dan Soppeng ini sudah lama rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. 

"Atas nama aliansi masyarakat desa Tanete dan Allakuang turun ke jalan melakukan penanaman pohon pisang sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemprov Sulsel," ucap Balulu.

Penanaman pohon pisang tersebut dipimpin langsung oleh dua tokoh masyarakat H Jama dan H Lattare.

"Ini kita tanami pisang hingga beberapa kilometer. Mudah-mudahn ini bisa sampai ke pemerintah pusat untuk segera memperbaiki jalanan ini," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi Dodo (Jokowi) sempat menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melaporkan jika melihat kondisi jalanan rusak yang tidak kunjung diperbaiki. (*)


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Juli 15, 2023

Hari ke-6 Ops Patuh , Satlantas Polres Sidrap Tilang Sejumlah Pelanggar Dan Juga Peneguran Secara Humanis Hingga Bagi Helm

METRO ONLINE SIDRAP – Hari ke enam (6) pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Satlantas Polres Sidrap melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis. Sabtu (15/7/2023).

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos mengatakan bahwa, Hari ke enam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, kami melakukan sejumlah penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas.

"Personel Sat Lantas Polres Sidrap memberikan penindakan tilang terhadap kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Plat nomor Kendaraan dan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan dirinya serta orang lain", Ujar Kasat.

"Selain dilakukan tindakan tilang kepada pelanggar prioritas, Kami juga memberikan helm SNI kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas sebagai bentuk penghargaan Sat Lantas Polres Sidrap kepada masyarakat", Jelas Kasat.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menambahkan bahwa  dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Sat Lantas Polres Sidrap mengedepankan giat preventif, edukatif dan persuasif.

"Selain kegiatan Preventif, Edukatif dan Persuasif. Personel Sat Lantas Polres Sidrap juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan tilang maupun teguran lisan", Jelas Kapolres.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, April 08, 2023

Sesuai Arahan Kapolres Sidrap, Kapolsek Baranti Beri Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri kepada Warga Kurang Mampu

METRO ONLINE SIDRAP - Kapolsek Baranti Polres Sidrap Polda Sulsel AKP Mursalim,S.Sos.,MH bersama personelnya melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kemanusiaan untuk negeri kepada masyarakat yang kurang mampu. Jumat (7/4/2023)

Bantuan yang diberikan Kapolsek Baranti terhadap warga di Dusun Passeno I, Kel. Duampanua, Kec. Baranti, Kab. Sidrap berupa bahan pokok penting seperti Beras, minyak goreng, mie instan dan telur.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kapolsek Baranti mengatakan bahwa, adapun warga masyarakat yang menerima bantuan ini adalah ibu Suwarni (50 Tahun) dan Ibu Ibaba (61Tahun) yang keduanya seorang IRT kurang mampu.

"Pemberian bantuan sambako kepada warga kurang mampu dilakukan atas arahan/intruksi Kapolres Sidrap sebagai bentuk kepedulian Polri/Polsek Baranti kepada warga masyarakat Baranti yang kurang mampu", Ujarnya.

Dalam pelaksanaan giat tersebut, Kapolsek Baranti AKP Mursalim,S.Sos,MH berharap dengan bantuan yang diberikan dapat membantu/meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu dibulan suci ramadhan.

"Bantuan kemanusiaan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyelamatkan, membantu dan meringankan beban hidup warga masyarakat yang kurang mampu", Terang Kapolsek Baranti. (*)


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 17, 2023

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek

METRO ONLINE SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pimpin upacara  serah terima jabatan Kabag Log, Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pitu Riase di Halaman Apel Mapolres Sidrap. Jumat (17/03/2023).

Sertijab ini dikuti Wakapolres Sidrap Kompol M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, para Kapolsek, perwira staf, anggota Polres Sidrap dan ASN serta Pengurus Bhayangkari.

Pejabat yang di sertijab yaitu AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos,. MH kepada AKP Haryanto,S.Sos sebagai Kasat Lantas Baru, Kabag Log dari AKP Nirwan kepada AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH, Kasat Reskrim dari AKP Saharuddin,SH.,M.Si kepada AKP Muhalis Hairuddin,SH.MH, Kapolsek Pitu Riase dari IPTU Antonius Pasakke kepada IPDA Mangopo Mansyur,SH, Kabag Ren AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH kepada AKP Galigo Suryadi,SH.

Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, kegiatan serah terima jabatan ini merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.

“Dengan adanya mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan dapat menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi sehingga muncul gagasan dan inovasi, serta kreativitas baru yang mampu meningkatkan kinerja dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.

Kapolres Sidrap juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap.

"Kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri di tempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat", Tutur Kapolres.

Usai dilaksanakan upacara serah terima jabatan dilapangan apel, Kapolres Sidrap bersama pejabat baru dan pejabat lama melanjutkan dengan acara lepas sambut di Aula Parama Satwika Polres Sidrap. (*)


Editor : Muh Sain 

Kamis, Maret 09, 2023

Kapolres Sidrap Hadiri Sosialisasi Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan

METRO ONLINE MAKASSAR - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK bersama Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Hmt hadiri kegiatan Sosialisasi Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Polda Sulsel yang di pusatkan di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar, Kamis (9/3/2023) 

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sujana AS., M.M. yang diwakili Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo, S.St.Mk., S.H., M.H.

Pada kesempatan tersebut Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo, S.St.Mk., S.H., M.H. mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrim di masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas.

"Dengan adanya MoU yang telah dilakukan pada tingkat pusat maka perlu ditindaklanjuti di tingkat kewilayahan dengan memberdayakan bhabinkamtibmas sehingga apa yang menjadi tujuan dari kerjasama ini dapat terwujud", Ujar Kombes Pol Heru. 

Di tempat yang sama, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk dapat bersinergi bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Dengan kegiatan ini kita harapkan seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Sidrap dapat terlindungi dengan jaminan sosial Ketenagakerjaan",Harap Kapolres.

"Program ini diyakini dapat mencegah masyarakat khususnya pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja", Tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Regional 2 (Sulawesi Maluku) Wira Sirait, Kapolres jajaran Polda Sulsel, Kasat Binmas jajaran Polda Sulsel dan Kepala Cabang BPJS se-Sulsel.


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Februari 18, 2023

Polres Pangkep Gelar Jum'at Curhat di Rumah Warga

METRO ONLINE,PANGKEP-Polres Pangkep Kembali Gelar Jumat Curhat bersama Kapolres Pangkep di salah satu rumah warga tepatnya di Jl. Andi Muri Dg. Lulu Kel. Jagong Kec. Pangkajene Kab. Pangkep, Jumat (17/02/2023) . 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin guna meminta masukan dan saran terhadap masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pangkep agar Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pangkep melalui Wakapolres Pangkep kompol. H. Andi Ashari, S.H., M.H., menjelaskan Bahwa Kami dari pihak kepolisian sedang melaksanakan kegiatan yang bernama “ Jumat Curhat ” lewat Program tersebut Kami dari pihak kepolisian bisa betul – betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polri.

Jadi pada Kesempatan Ini Bapak dan ibu bisa langsung menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan ke pihak kepolisian, sehingga kami bisa tindaklanjuti segera dan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Pada Kesempatan tersebut, para warga menyampaikan beberapa keluhan antara lain yaitu Mempertanyakan Pemasalahan Banjir semoga kedepan Ada Penanganan yang Kongkrit dan dengan kondisi cuaca yang tidak menentu sehingga Kami tidak bisa melaut untuk mencari rejeki sekiranya ada bantuan dari Pemerintah.

Kapolres Pangkep melalui Kabag Ops Polres Pangkep KOMPOL Misbahuddin, S.H., Menyikapi dengan Terkait Permasalah Banjir "Kami dari Pihak Kepolisian akan melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Penanganan Banjir Khususnya di Jl. Andi Muri Dg. Lulu, Kel. Jagong Kec. Pangkajene".

Wakapolres Pangkep bersama para PJU yang hadir juga berterima kasih kepada para warga yang telah menerima kami dengan baik dalam melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di tempat ini, tepatnya di Jl. Andi Muri Dg. Lulu Kel. Jagong Kec. Pangkajene Kab. Pangkep.


Thiar

Jumat, Februari 10, 2023

Oknum Yang Mengaku Tim Narkoba Polda Sulsel Tangkap Dua Warga Sidrap

METRO ONLINE, SIDRAP - Polda Sulsel diminta untuk bersikap. Baru-baru ini, ada oknum yang mengaku-ngaku dari Tim Narkoba Polda Sulsel yang menangkap dua warga Sidrap.

Aksi main tangkap itu, dilakukan sekelompok oknum tersebut di depan Toko Swalayan di Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kamis, (9/2/2023) sekira pukul 22.00 WITA.

Dalam aksinya, oknum yang diduga sudah sering melakukan tindakan menguntungkan diri sendiri itu mengamankan sedikitnya orang masing-masing pria berinisial LBT dan LBD.

Selain menangkap dua warga, oknum pencatut itu juga ikut menyita 1 unit kendaraan roda dua yang digunakan korbannya. Informasi lain yang diperoleh, sebelum menangkap LBT dan LBD, oknum tersebut juga hendak membawa seorang pria lainnya namun akhirnya urung dibawanya dengan alasan masih di bawah umur.

Sebelum melakukan penangkapan, oknum tersebut memperkenalkan diri dari tim Narkoba Polda Sulsel. Mereka menyebut nama Kompol Andi Sofyan sebagai Kepala Unit (Kanit) mereka.

Hanya saja, saat penangkapan dua orang tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kanit Timsus Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel, Kompol Andi Sofyan langsung dibantahnya.

“Bukan pak, bukan anggota kami yang melakukan penangkapan tersebut. Pada waktu yang bapak sebutkan itu, tidak ada anggota kami melakukan operasi di Kabupaten Sidrap. Saya pastikan itu mengatasnamakan saja kalau dia mengaku-ngaku anggota saya,” ujar Kompol Andi Sofyan dari ujung ponselnya, Jumat, 10 Februari 2023.

Sementara itu, pihak keluarga korban di Kanyuara mengaku belum  mengetahui siapa yang membawa keluarganya. Pihak keluarga sangat mengmhawatikan keluarganya itu. (*)


Editor: Muh. Sain

Jumat Curhat Kapolres Sidrap Di Dampingi Kapolsek Di Kecamatan Dua Pitue

METRO ONLINE SIDRAP - Serap aspirasi dan masukan warga, Sebagai Tindak lanjut program Quick Wins Presisi, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menggelar Jumat Curhat dengan masyarakat, Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan tokoh pemuda di Kec. Dua Pitue. Jumat (10/02/2023). 

Kapolres Sidrap mengatakan bahwa, Jumat Curhat dilakukan guna serap Aspirasi dan masukan dari masyarakat secara langsung terkait pelayanan Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Sidrap khususnya di Kec. Dua Pitue. 

“Saya ingin menyerap informasi dari masyarakat terkait berbagai hal. Baik sosial, kriminal, atau keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan tentunya akan saya tindak lanjuti", Ujar Kapolres Sidrap. 

Pada kesempatan ini juga, masyarakat dipersilahakan sampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak pidana kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas melalui Whatsapp Polres Sidrap di nomor WhatsApp 081-334-684-026. 

"Laporan akan di respon cepat dan layanan dibuka selama 24 Jam guna memberikan kenyamanan dan keamanan untuk warga Sidrap", Terang Kapolres. 


Editor : Muh Sain/ A. Gusthi 

Humas Polsek Dua Pitue

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved