-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Nasional

Metro Daerah

Hukrim

Politik



Rabu, April 30, 2025

Resmi Sandang Status PNS, 2 CPNS Rutan Pangkajene Ikuti Pelantikan di Kanwil Ditjenpas Sulsel

METRO ONLINE Makassar - Bertempat di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, sebanyak 57 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa (29/4). Di antaranya, terdapat 2 CPNS dari Rutan Kelas IIB Pangkajene yakni Wahyullah dan Muh. Taufiq Hidayat, yang turut diambil sumpahnya dalam upacara pelantikan tersebut.

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengangkatan PNS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.

Dari total 57 CPNS yang dilantik, sebanyak 55 orang merupakan laki-laki dan 2 orang perempuan, yang ditempatkan pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sulsel.

Kakanwil, Rudy Fernando Sianturi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para PNS baru dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, profesionalisme dan semangat pengabdian yang tulus.

"Kami berharap tunas Pemasyarakatan agar dapat menjaga nama baik organisasi dan dapat meningkatkan kemampuan, mengembangkan potensi diri dan terus belajar untuk dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan bangsa," ucapnya.

Dengan pelantikan ini diharapkan para PNS yang baru dilantik, dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas.


Editor : Muh Sain 

Selasa, April 29, 2025

Sosialisasi Dan Skrining Deteksi Dini HIV/ AIDS Dilapas Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli, 29 April 2025 — Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan skrining deteksi dini bagi orang yang berisiko terinfeksi HIV/AIDS. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga 11.20 WITA, diprakarsai oleh Puskesmas Baolan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli.

Acara diawali dengan penyuluhan dan edukasi mengenai penyakit menular HIV/AIDS yang disampaikan oleh petugas dari Puskesmas Baolan. Tim yang bertugas berjumlah enam orang dan dipimpin oleh Ibu Kristiani Dwi Utari, S.Kep., Ns., yang juga merupakan penanggung jawab program HIV/AIDS di Puskesmas Baolan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan "pentingnya deteksi dini untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di lingkungan Lapas, serta mengajak seluruh warga binaan untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri".

Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan skrining dan pengambilan sampel darah kepada 44 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang terdiri dari: 1 orang Tahanan Wanita, 29 orang Tahanan Pria, dan 14 orang Narapidana Pria.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Melalui sosialisasi dan skrining ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini, menerapkan pola hidup sehat, serta mampu melindungi diri dari risiko penularan HIV/AIDS.


Editor: Muh 

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria Berinisial SV Diamankan Polisi di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku Penganiayaan di Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu (26/04/2025) malam.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu', Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang wanita sebut saja Serina (21), pada Sabtu (26/04/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao - Makale Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Sdri. Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut Ia lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim IPDA Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao - Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar


Editor : Muh Sain 

Curi BPKB dan STNK Dengan Niat Digadaikan, FRP Resdivis Curanmor Kembali Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian. Ia diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.

Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan FRP (17) setelah Korban melaporkan kehilangan BPKB beserta STNK atas sepeda motor Honda NF125. 

“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua Korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).  

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP (17) yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.  

“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas KBO Sat Reskrim Ipda Fajar.

Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan (gadai). Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua Korban pada lokasi yang sama, terangnya.

Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.

Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Kenaikan Pangkat di Rutan Pangkajene Sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja Pegawai

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai yang berlangsung di Halaman Depan Rutan Pangkajene, Senin (28/4). Apel yang dipimpin oleh Kepala Rutan Pangkajene ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.

Apel diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah itu dilanjutkan dengan penanggalan tanda pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK Kenaikan Pangkat oleh Kepala Rutan kepada pegawai yang bersangkutan. Adapun pegawai yang secara resmi naik pangkat dari Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c) tersebut ialah Andi Fizar Mandara.

Dalam sambutannya, Irphan Dwi Sandjojo selaku Kepala Rutan menyatakan bahwa setiap capaian yang diraih pegawai merupakan hasil dari kerja keras dan kedisiplinan. 

"Kami ucapkan selamat dan berharap pencapaian ini semakin memotivasi saudara Fizar dan seluruh rekan-rekan pegawai lainnya untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas.," ujarnya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai.


Editor : Muh Sain 

Daerah

Ekonomi

Metro Makassar

Metro Gowa

Metro Lutra

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved