-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 26, 2024

Hargai Ritual Adat, Begini Cara Polres Toraja Utara Cegah Perjudian Saat Adu Kerbau Di Tallunglipu

Hargai Ritual Adat, Begini Cara Polres Toraja Utara Cegah Perjudian Saat Adu Kerbau Di Tallunglipu

METRO ONLINE TORUT -- Adu kerbau atau ma'pasilaga tedong merupakan salah satu tradisi ritual adat dari daerah Toraja. Tradisi ini rutin dilakukan pada saat upacara pemakaman orang yang sudah meninggal beberapa waktu yang lalu, biasa disebut Rambu Solo'.

Untuk mencegah terjadinya praktek perjudian dalam ritual adat adu kerbau tersebut, puluhan personel gabungan Polres Toraja Utara dan Polsek Rantepao diterjunkan saat acara digelar di Lingkungan Lepe Kel. Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, Kamis (25/04/2024).

Perlu diketahui, ritual adat adu kerbau yang digelar merupakan salah satu rangkaian dari pesta Adat rambu solo (pemakaman) Alm. Sulle Gorri. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menurunkan puluhan personel selain untuk melakukan pengamanan, juga sebagai langkah dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian selama acara adat ritual adu kerbau berlangsung.

Adapun upaya pencegahan dilakukan pihaknya salah satunya dengan memberikan imbauan Kambtibmas kepada pihak panitia maupun seluruh Masyarakat yang ada disekitar lokasi untuk tidak menyusupkan kegiatan berbau judi saat acara adat adu kerbau berlangsung, tambahnya.

Pihaknya mengakui telah memberikan izin keramaian untuk upacara rambu solo dengan sangat mewanti-wanti tanpa disisipi giat perjudian bentuk apapun dalam tradisi adat yang sudah menjadi budaya Masyarakat Toraja.

Menurut tradisi ma'pasilaga tedong dalam rambu solo merupakan upacara untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka. Kerbau yang diadu sebagai tanda ekspresi kegembiraan yang pada akhirnya dipotong dan dagingnya dibagikan kepada keluarga dan Masyarakat adat.

"Kami menghargai tradisi dan adat istiadat Toraja dengan syarat kalau ada praktik judi di dalamnya itu tidak bisa Kami biarkan, Kami akan tindak tegas dan lakukan upaya proses hukum", Pesan Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba secara langsung sebelum acara adu kerbau berlangsung.

Kapolres tidak menginginkan kemurnian dan kesakralan ritual adat dinodai dengan aktifitas perjudian karena dirinya khawatir ritual adat nantinya tidak lagi bernilai lantaran disusupi praktik judi.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved