-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 09, 2025

Korban Kredit Fiktif Demo, Pelayanan BNI Pinrang Lumpuh Total

METRO ONLINE PINRANG — Puluhan korban dugaan kredit fiktif menggelar aksi demonstrasi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (9/10/2025). Aksi protes ini membuat pelayanan nasabah lumpuh total hampir sepanjang hari.

Para demonstran, yang sebagian besar merupakan pensiunan, menuntut tanggung jawab pihak BNI atas kasus dugaan permainan data kredit yang merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

“Kami datang menuntut hak kami. Pihak BNI harus bertanggung jawab atas kerugian ini,” tegas Rusdi, selaku Jenderal Lapangan aksi, di depan kantor BNI KCP Pinrang.

Kredit Rp100 Juta Digelembungkan Jadi Rp400 Juta

Menurut data yang dihimpun DentumNusantara.com, sekitar 40 orang pensiunan diduga menjadi korban dalam kasus ini. Skemanya, pengajuan kredit senilai Rp100 juta oleh nasabah, justru dimanipulasi menjadi Rp400 juta oleh oknum di internal kantor tersebut.

Ironisnya, meski hanya menerima uang Rp100 juta, para korban tetap dibebani kewajiban membayar angsuran penuh dari nilai kredit Rp400 juta.

“Kami hanya tahu pinjaman Rp100 juta, tapi saat tagihan datang jumlahnya empat kali lipat. Ini jelas permainan,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

BNI Akui Kasus Masih dalam Proses

Menanggapi hal ini, perwakilan BNI Wilayah Sulsel, Muh Fahri, membenarkan adanya proses penanganan terkait kasus dugaan kredit fiktif tersebut.

“Untuk dana pensiun yang menjadi korban, sementara dalam proses pengembalian dan verifikasi,” jelasnya singkat.

Namun, belum ada penjelasan resmi sejauh mana proses tersebut berjalan dan siapa pihak yang diduga bertanggung jawab.

Pelayanan Lumpuh, Nasabah Pilih Pulang

Aksi protes yang berlangsung di halaman kantor membuat aktivitas pelayanan BNI KCP Pinrang berhenti total. Sejumlah nasabah yang datang untuk keperluan transaksi memilih pulang karena tidak dapat dilayani.

“Kami hanya mau ambil uang, tapi semua pegawai keluar karena ada demo,” kata salah seorang nasabah.(*)


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 27, 2025

Operasi Gabungan Keimigrasian 2025: Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan di Pinrang

METRO ONLINE Pinrang, 26 September 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian pada Jumat (26/9) di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Pinrang. 

Operasi dimulai dengan briefing di The M Hotel Pinrang yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan, selaku Ketua Tim. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur instansi, di antaranya Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, Kodim 1404 Pinrang, TNI AL, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, BIN, serta perangkat pemerintah daerah setempat.

Tim kemudian bergerak menuju tiga lokasi, yakni Hotel Syariah Atiqa, Albyan Guest Hotel, dan PT. Alter Trade Indonesia (ATINA). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menginap di kedua hotel tersebut. Namun, pihak Albyan Guest Hotel menyampaikan bahwa dalam sebulan terakhir pernah ada satu tamu WNA asal Prancis.

Sementara itu, di PT ATINA Pinrang, perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 telah ada 17 WNA asal Jepang yang datang. Mereka merupakan pembeli udang windu dan melakukan survei lapangan di tambak milik mitra perusahaan. PT ATINA juga berencana membuka perusahaan pengolahan di Pinrang serta menggelar kegiatan Open Forum internasional pada April 2026 yang akan dihadiri perwakilan dari delapan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini berhasil memperkuat sinergitas antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Pinrang. “Kami menekankan pentingnya pelaporan keberadaan WNA oleh pihak perusahaan agar pengawasan dapat berjalan optimal sesuai aturan keimigrasian,” ujarnya.

Dengan hasil tersebut, Kantor Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya bersama Timpora dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 25, 2025

Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

METRO ONLINE Pinrang, 25 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Pinrang pada Kamis (25/9/2025) tepatnya di The M Hotel.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan agenda utama penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang. Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga perangkat daerah. Beberapa di antaranya, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Sekretaris Kesbangpol Pinrang beserta pejabat bidang kewaspadaan nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Unsur TNI dari Kodim 1404 Pinrang dan Danpos TNI AL Pinrang, Unsur Polri dari Polres Pinrang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pinrang, BIN, hingga Camat dan Lurah setempat, Jajaran pejabat struktural dan fungsional Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, serta Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan panitia pelaksana, sambutan Kepala Badan Kesbangpol Pinrang, dan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Wasdakim. Setelah doa bersama, kegiatan berlanjut ke sesi coffee break, pertukaran informasi, foto bersama, dan penutupan.

Dalam sesi diskusi, beberapa poin penting berhasil dirumuskan bersama, yaitu:

Fungsi deteksi dini. TIMPORA menjadi ujung tombak dalam memantau keberadaan orang asing di Pinrang.

Pengawasan berlandaskan HAM. Seluruh kegiatan pengawasan dilakukan dengan tetap menghormati hak asasi manusia melalui prinsip selective policy.

Koordinasi multi-level. Kolaborasi dengan pemerintah desa, kelurahan, hingga RT/RW menjadi penting untuk menghimpun data akurat dan memperluas jangkauan pengawasan.

Pertukaran data. Penanganan kasus pelanggaran orang asing hanya bisa berjalan efektif bila ada sinkronisasi informasi antaranggota TIMPORA.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi antarinstansi serta memperkuat sinergitas di lapangan. Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, Rapat TIMPORA Pinrang tahun 2025 menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai aturan. Sebagai langkah nyata, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp khusus anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang. Hal ini bertujuan mempermudah koordinasi, mempercepat penyampaian informasi, serta memastikan setiap perkembangan terkait orang asing dapat segera ditangani bersama.

Rapat ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen dari seluruh anggota TIMPORA untuk terus memperkuat kerja sama. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta. “Kami berharap sinergi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, September 01, 2025

Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta, Rutan Pinrang Gelar Doa Bersama

METRO ONLINE Pinrang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan doa bersama untuk keselamatan dan kebaikan negeri tercinta, Senin (1/9), bertempat di Masjid Al Ikhlas Rutan Pinrang. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Pinrang, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta warga binaan pemasyarakatan. 

Doa bersama ini juga merupakan atensi langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. Doa bersama menjadi wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Rutan Pinrang dalam mendoakan bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM menekankan pentingnya momen doa bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dialami Indonesia saat ini. Beliau mengingatkan bahwa doa adalah salah satu ikhtiar terbaik dalam menghadapi tantangan bangsa, sekaligus memperkuat rasa persatuan dan solidaritas di antara seluruh komponen masyarakat.

Usai sambutan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Sultan, salah satu warga binaan Rutan Pinrang. Seluruh peserta, baik pegawai maupun warga binaan, larut dalam kekhusyukan doa, memohon keselamatan, kedamaian, dan kebaikan bagi negeri tercinta Indonesia. Suasana penuh khidmat menyelimuti Masjid Al Ikhlas selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, keluarga besar Rutan Pinrang berharap Indonesia senantiasa diberi perlindungan, kedamaian, serta keberkahan dalam setiap langkah pembangunan. Semangat doa bersama ini juga diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan, saling peduli, dan optimisme dalam menjaga keutuhan serta kebaikan bangsa ke depannya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Jumat, Agustus 15, 2025

Peringati HUT ke-80 RI, Rutan Kelas IIB Pinrang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengunjung

METRO ONLINE Pinrang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh pengunjung, Jumat (15/8), di Aula Kunjungan Rutan Pinrang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini kami adakan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. Selain merayakan kemerdekaan, kami ingin memberikan manfaat langsung bagi pengunjung yang datang ke Rutan,” ujar Kepala Rutan Pinrang.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, tekanan darah, dan kadar gula darah. Perawat Rutan Pinrang, Sri Wahyudiningsih, menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dua orang dengan indikasi Diabetes Melitus dan satu orang dengan Hipertensi. Kepada mereka, kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat,” ungkap Sri.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan edukasi kesehatan bagi seluruh pengunjung yang hadir. Edukasi mencakup pentingnya menjaga pola makan, rutin berolahraga, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, baik secara preventif maupun melalui pemeriksaan rutin,” tambah Sri.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari para pengunjung. Mereka merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan yang diberikan langsung di lokasi kunjungan Rutan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Agustus 02, 2025

Satu Warga Binaan Rutan Pinrang Terima Amnesti Presiden Republik Indonesia

METRO ONLINE Pinrang  — Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti. Penyerahan surat lepas dilakukan secara sederhana oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Abd. Halim Mujtahid, pada Sabtu (2/8).

Amnesti merupakan pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang atas suatu tindak pidana tertentu, yang biasanya bersifat politis atau kasus khusus. Pemberian amnesti ini menyebabkan hapusnya hak negara untuk menuntut dan menjatuhkan pidana, sehingga penerima amnesti dapat segera dibebaskan, tanpa melalui prosedur grasi atau remisi yang umum berlaku.

Dalam Keppres tersebut, tercatat dua orang narapidana kasus narkotika sebagai pengguna mendapatkan amnesti. Namun, satu orang di antaranya telah terlebih dahulu bebas secara murni sebelum Keppres ditetapkan. Dengan demikian, hanya satu warga binaan yang secara resmi menerima manfaat langsung dari amnesti tersebut di Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, menyampaikan bahwa proses pemberian amnesti dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun.

“Amnesti ini adalah hak konstitusional yang diberikan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat tertentu. Semua proses dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, warga binaan penerima amnesti yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku terharu dan bersyukur atas kebijakan yang diterimanya. Ia menyatakan akan menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden dan semua pihak di Rutan Pinrang. Ini adalah berkah besar bagi saya dan keluarga. Saya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya penuh haru.

Kebijakan pemberian amnesti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya agar terus berperilaku baik dan memanfaatkan masa pembinaan secara maksimal.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 23, 2025

Baru Jabat Kapolres Pinrang,7 Kasus Berhasil di Uangkap

METRO ONLINE PINRANG, - Nama AKBP Edy Sabhara di Kepolisian tak asing lagi bagi kita dalam mengungkap kasus - kasus besar diwilayah hukum tempat dirinya bertugas.

Saat ini AKBP Edy Sabhara atau yang akrab disapa Puang Edy menjabat sebagai Kapolres Pinrang kurang lebih dua minggu dan telah mengungkap tujuh kasus besar di wilayah hukum Polres Pinrang melalui Kasat Reskrim bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Pinrang. 

Pengungkapan tujuh kasus besar Unit Reskrim Polres Pinrang yang saat ini dilakukan kegiatan press release kata AKBP Edy Sabhara, adalah kerja keras dari Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan bersama Kanit Buser Ipda Ahmad Haris dan team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang (23/04/2025).

Tujuh kasus besar itu antara lain, pengungkapan dan penangkapan dua pelaku residivis pencurian ternak salah satu pelaku diamankan di kota Pare-pare dan diberikan hadiah timah panas, penangkapan dua pelaku pencurian brangkas uang dengan nilai Rp 400.000.000 salah satu pelaku diamankan di Kalimantan juga diberi hadiah timah panas, dua kasus pembunuhan salah satu kasus pembunuhan melibatkan empat belas orang tersangka yang mana sebelas tersangka lainnya telah diamankan dan tiga lagi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), kasus penipuan pada media sosial (Sobis) senilai Rp.150.000.000 pelaku diamankan di Kabupaten Majene Sulbar, dan penangkapan satu orang  residivis spesialis pencurian dimana pelaku juga diberi timah panas."

Puang Edy Sabhara menjelaskan pada kegiatan press release mengatakan, ketiga pelaku yang masih DPO ini pada slah satu kasus pembunuhan di lokasi perumahan di BTN akan terus kami kejar dan akan melakukan proses hukum kepada ketiganya sesuai dengan perbuatannya.

Saya tidak akan pernah melepas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi ketiga pelaku ini terlibat dalam kasus besar yang mana telah menghilangkan nyawa seseorang." Ujarnya.

Insya Allah setelah ketiga pelaku kami dapatkan kata dia, saya akan menginformasikan kepada para awak media untuk di beritakan dan kembali dilakukan press release." (*)


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 22, 2025

Agenda Tahunan, KPRI Rengayoman Rutan Pinrang Gelar RAT Tahun Buku 2024

METRO ONLINE PINRANG --- Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Pengurus Koperasi Pengayoman Rutan Pinrang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024, Sabtu (22/3/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Mukti Ali yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, beserta Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Hj. Rasdiana Samad, Sekretaris Dewan Koperasi Kabupaten Pinrang, Ahmad Jaya, Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Pinrang, Ahmad Salemo dan seluruh Anggota Koperasi Pengayoman Rutan Pinrang.

RAT ini diawali dengan sambutan Pengurus Koperasi, Sri Wahyudiningsih selaku Sekretaris, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang atas bimbingan dan pendampingannya selama kepengurusan sehingga kerja-kerja adminsitratif yang dilakukan oleh pengurus dapat berjalan optimal.

"Tidak lupa kami dari pengurus menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pak Kadis dan jajarannya atas bimbingan dan arahannnya, selalu setia mendampingi pengurus dalam melakukan pengelolaan keuangan dan aset. Tentu kerja sama ini, kami harapkan terus berlanjut," ungkapnya.

Sementara itu, Mukti Ali selaku Kadis saat membuka kegiatan, ia menyampaikan apreasiasi kepada pengurus Koperasi Pengayoman atas terselenggaranya RAT yang rutin dilakukan setiap tahunnya.

"RAT merupakan agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh pengurus kepada anggotanya, RAT ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset koperasi oleh pengurus kepada anggotanya, ia menjadi tolok ukur sehat tidaknya koperasi tersebut dijalankan. Oleh karena itu, atas terselenggaranya kegiatan ini, artinya Koperasi pengayoman ini dikategorikan sehat, pengurus telah bekerja dengan akuntabel dan transparan," terangnya.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan Koperasi Kabupaten Pinrang, Ahmad Jaya juga sampaikan apresiasi terhadap pengurus yang dari tahun ke tahun pengelolaan koperasi dilakukan secara baik dan optimal.

"Koperasi Pengayoman adalah salah satu Koperasi yang kami bina dan dampingi, masuk dalam kategori sehat, tidak pernah bermasalah begitu juga pengurus, pengawas dan anggota selalu kompak, sehingga pengelolaan modal usaha dan asetnya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan," ungkapnya.

Begitu juga, Karutan Pinrang menyampaikan apresiasi kepada pengurus yang telah bekerja dengan baik dalam memenuhi kebutuhan anggotanya.

"Patut kami acungkan jempol, pengurus telah bekerja dalam koridor yang benar, selalu transparan dan mengutamakan kepentingan anggota. Mudah-mudahan terus dipertahankan sampai kepengurusan berikutnya," harap Karutan.

Selesai sambutan, dilanjutkan dengan paparan pertanggungjawaban oleh pengurus yang disampaikan oleh Sri Wahyudiningsih, Selaku Sekretaris dan Herman Maming mewakili Koordinator Pengawas yang menyampaikan pertanggungjawaban pengawas Koperasi Pengayoman Rutan Pinrang. Kemudian sesi tanya jawab dan diskusi terkait program-program kerja


Editor : Muh Sain 

Rabu, Januari 22, 2025

Apel Penandatangan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Karutan Pinrang Ajak Jajaran Tidak Melakukan Penyimpangan

METRO ONLINE PINRANG --- Bertempat di Lapangan Serbaguna Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan , Kepala Rutan, Sahril Efendi DM pimpin Apel penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas bagi seluruh Pegawai Rutan Pinrang, Rabu (22/1/2025).

Apel ini diawali dengan pengucapan ikrar pakta integritas yang dipandu oleh Yusril Derita yang serentak diikuti oleh seluruh Peserta Apel.

Usai pengambilan ikrar, Tiga Pejabat Struktural Rutan Pinrang yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fadlan Saha Kasubsi Pengelolaan, Darsiah dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana melakukan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Kepala Rutan, selaku pembina apel.

Dilanjutkan, penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Pegawai yang disaksikan oleh Kepala Rutan dan pejabat struktural Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Pinrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang dilakukan setiap tahun merupakan bentuk penegasan dan komitmen jajaran dalam mengawali pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.

"Deklarasi ini bukan hanya rutinitas tahunan atau ceremonial tahunan, akan tetapi hal ini menjadi penegasan bagi kita semua, bahwa Rutan Pinrang akan selalu berjalan dalam rules yang benar, tidak ada penyimpangan, tidak ada pungli dan tidak ada kekerasan, kita akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahril juga menghimbau agar capaian-capaian target kinerja di tahun 2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

"Masa transisi Kementerian tidak membuat capaian-capaian kinerja terhambat, tetapi menjadi langkah untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik, bersama-sama kita wujudkan Asta Cita Presiden, khususnya terkait swasembada pangan, Pemasyarakatan harus tampil memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan program tersebut," ungkapnya.

Khusus di bagian Pengamanan, Sambung Karutan, "keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas, agar tetap dijaga jangan sampai ada pelarian atau penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan, lalu lintas orang harus diperhatikan, orang dan barang yang masuk harus melalui pengecekan menyeluruh oleh Petugas, jangan lengah," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Selasa, Januari 21, 2025

Kasat Lantas Polres Pinrang, Sigap Beri Pertolongan Ibu dan Balita Yang Mengalami Kecelakaan

METRO ONLINE PINRANG– Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Saripuddin sigap melakukan pertolongan terhadap ibu dan balita yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya, persimpangan Adipura Kabupaten Pinrang, 

Iptu Saripuddin yang turut serta dalam operasi penyelamatan, langsung memastikan kondisi korban dan memastikan mereka segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

“Diketahui kondisi korban tidak mengalami luka yang serius. Sehingga memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya,” kata Iptu Saripuddin , Selasa 21/1/2025.

Selain itu, Iptu Saripuddin juga memastikan bahwa jalan raya tersebut tidak mengalami gangguan lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan raya lainnya.

Dalam kesempatan ini, Iptu Saripuddin Mengatakan pentingnya kesadaran berkendara dengan hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Dia juga mengucapkan harapan agar korban cepat sembuh dan dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik.


Editor : Muh Sain

Rabu, Januari 08, 2025

Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Polres Pinrang: Dorong Program Ketahanan Pangan dan Tegaskan Etika Polri

METRO ONLINE PINRANG -- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Yunita Yudhiawan, dan jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pinrang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolres Pinrang beserta jajaran melalui prosesi pengalungan bunga dan jajar kehormatan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pinrang. Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah penaburan benih ikan nila sebanyak 4.000 ekor di kolam belakang Mapolres, yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel bersama rombongan dan Forkopimda. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan direncanakan akan terus berlanjut.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel mengapresiasi pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru serta Operasi Mantap Praja yang telah berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi etika Polri yang meliputi etika kepribadian, kenegaraan, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat. Kapolda mendorong seluruh anggota untuk terus berinovasi dalam mendukung program ketahanan pangan.

Kapolda juga menginstruksikan agar kasus-kasus yang ada di Polres Pinrang segera diselesaikan. Jika terdapat kendala, diharapkan gelar perkara dapat menjadi solusi. Ia menegaskan pentingnya menjaga citra dan nama baik Polri serta selalu berpegang pada kejujuran dalam bertugas dan berkomunikasi.

Selain itu, Kapolda mengingatkan anggota Polri untuk menjauhi judi online, dengan pesan tegas bahwa judi hanya membawa kerugian baik menang maupun kalah. "Menang ketagihan, kalah penasaran," tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda juga memberikan bantuan kepada personel Polri yang mengalami sakit menahun dan purnawirawan Polri.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Desember 25, 2024

Damai Natal Menyertai, Dua Orang Warga Binaan Rutan Pinrang Dapat Remisi Natal

METRO ONLINE PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Sahril Efendi DM serahkan Remisi Khusus Natal bagi dua orang Warga Binaan yang beragama Kristen, Rabu (25/12/2024).

Acara berlangsung sederhana yang diawali dengan mengikuti zoom meeting penyerahan remisi Natal serentak secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto yang berpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat. 

Dalam sambutan Menteri Imipas, Agus Andrianto menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya termasuk dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan apresiasi pada momentum ini berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

"Remisi Natal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku" ujar Agus, Menimipas.

Lebih lanjut, Agus, Menimipas juga membeberkan jumlah Warga Binaan diseluruh Indonesia yang memperoleh remisi natal di tahun ini.

"Pemerintah pada hari ini memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 15.976 orang, terdiri atas 15.807 orang Narapidana dan 169 orang Anak Binaan," ungkap Agus, Mantan Wakapolri Republik Indonesia ini.

Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Sahril Efendi DM mengatakan bahwa, khusus di Rutan Pinrang kami berikan remisi Natal kepada dua orang Warga Binaan yang beragama Kristen.

"Kedua Warga Binaan memperoleh Remisi Khusus Pertama (RK I) dengan besaran masing-masing satu bulan dan 15 hari, tidak ada yang langsung bebas (RK II) karena keduanya, tanggal ekspirasi akhirnya belum sampai." tutur Sahril, Karutan Pinrang.

Selanjutnya, sambung Karutan, syarat-syarat memperoleh remisi khusus natal harus lengkap secara administratif maupun substantif.

"Secara adminsitratif, tidak ada pelanggaran disiplin atau register F, laporan keaktifan mengikuti pembinaan, telah mengalami penurunan tingkat risiko yang dibuktikan asesmen ISPN dari Asesor dan tidak sedang menjalani pidana denda atau Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sedangkan substantif, telah menjalani pidana selama enam bulan sejak ia di tahan sampai turunnya remisi," terang Sahril, Karutan Pinrang.

Selesai penyerahan remisi, Warga Binaan kemudian mengikuti Ibadah Natal yang dilayani oleh Pendeta dari Gereja GBI Rock Pinrang. Keduanya tampak khusyuk melantukan lagu-lagu pujian bersama Pendeta dan Pemuda-Pemuda GBI Pinrang.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Sabtu, Desember 21, 2024

Bakti Sosial bagi Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu, Rutan Pinrang Bagikan Paket Sembako

METRO ONLINE RUTAN PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM bersama jajarannya kembali menggelar bakti sosial Pemasyarakatan Peduli dengan membagikan 15 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan Rutan Pinrang yang kurang mampu, Sabtu (21/12/2024). 

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, dalam rangka Pemasyarakatan Peduli, sebagaimana instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MENIMIPAS), Agus Andrianto yang tertuang dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) pada poin 4 yang menyatakan bahwa bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemayarakatan.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi menyampaikan, bakti sosial ini kedua kalinya dilaksanakan sebagai bentuk empati dan kesalehan sosial bagi pegawai Rutan Pinrang agar peduli antarsesama, khususnya bagi keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.

"Kegiatan ini merupakan bentuk empati sosial bagi petugas Rutan kepada keluarga warga binaa yang kurang mampu. Kami berusaha membantu keluarganya yang membutuhkan, agar WBP dapat tenang menjalani sisa masa pidana di Rutan Pinrang," 

Lebih lanjut,  Sahril, Karutan Pinrang juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat. 

"Kami bagikan, beras, mie instan, minyak goreng, gula dan teh. Melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, mudah-mudahan dapur mereka tetap bisa mengepul," tuturnya.

Kegiatan ini, lanjut Karutan, akan dilaksanakan secara kontinyuitas setiap bulannya dengan melibatkan pihak swasta.

"Kami juga ingin sampaikan terima kasih kepada pihak PT Anugerah Vata Abadi, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimilikinya, kegiatan ini dapat kita laksanakan setiap bulan," terangnya.

Turut hadir dalam bakti sosial ini Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan KPR), Fadlan Sahan dan para Staf.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Senin, Desember 02, 2024

Kenalkan Nilai-Nilai Pancasila, 25 Siswa SDIT Al Insan Pinrang Lakukan Outing Class di Rutan Pinrang

METRO ONLINE PINRANG --- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menerima kunjungan dari peserta didik Kelas V Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Insan Kabupaten Pinrang, Senin (2/12/2024).

Kunjungan ini dalam rangka pembelajaran di luar kelas (outing class) untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila di Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diikuti oleh 25 orang siswa didampingi Tiga orang tenaga pendidik, Nursabah Muchtar, Amnisah Reski dan Irsyam Bin Syamsul. Mereka diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, mengatakan kunjungan ini merupakan kebanggaan bagi Rutan Pinrang karena dijadikan tempat outing class bagi anak-anak kita dari SDIT Al Insan Pinrang.

"Ini bukan pertama kali Rutan Pinrang dikunjungi oleh anak sekolah, sebelumnya juga sudah pernah ada, mereka dari siswa jenjang TK. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat dan edukasi kepada anak-anak kita agar dapat lebih mengenal nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam Rutan," ungkap Karutan.

Sementara itu, Amnisah Reski, Guru SDIT Al Insan Pinrang, menyampaikan terimah kasih karena telah diterima dengan baik di Rutan Pinrang, harapannya anak-anak yang diasuhnya dapat lebih memahami bentuk-bentuk pembinaan Warga Binaan di Rutan Pinrang yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Mudah-mudahan pengenalan nilai-nilai Pancasila yang ada di Rutan Pinrang dapat memberikan pengalaman dan pemahaman baru, mereka dapat memahami perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan," jelasnya.

Selanjutnya, siswa SDIT Al Insan Kabupaten Pinrang pun dipandu oleh Pegawai Rutan Pinrang, Anaruddin, untuk berkeliling melihat area Rutan. Mmengenalkan beberapa kegiatan-kegiatan di Rutan Pinrang seperti Unit Layanan Terpadu (ULT), kegiatan pertukangan, olahraga, keagamaan, pendidikan kesetaraan. Bahkan juga dikenalkan bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memasuki area Rutan seperti pemeriksaan barang dan badan oleh Petugas. Juga dikenalkan Kamar Straff Cell bagi pelanggar Tata Tertib Rutan dan Kamar Isolasi bagi Tahanan Baru.


Kegiatan pun ditutup dengan foto bersama di Halaman Kantor Rutan Pinrang.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Sabtu, November 30, 2024

Pemasyarakatan Peduli Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu, Rutan Pinrang Bagikan Paket Sembako

METRO ONLINE PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM bersama jajarannya menggelar bakti sosial Pemasyarakatan Peduli dengan membagikan 15 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan Rutan Pinrang yang kurang mampu, Sabtu (30/11/2024). 

Bakti sosial Pemasyarakatan Peduli ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MENIMIPAS), Agus Andrianto yang tertuang dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) pada poin 4 yang menyatakan bahwa bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemayarakatan.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Insan Pemasyarakatan kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.

"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan bantuan sembako kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, semata-mata untuk memberikan ketenangan kepada Warga Binaan yang di tahan di Rutan Pinrang," jelas Karutan.

Lebih lanjut,  Sahril, Karutan Pinrang juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat. 

"Kami bagikan, beras, mie instan, minyak goreng, gula dan teh. Melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, mudah-mudahan dapur mereka tetap bisa mengepul," tutupnya. 

Kegiatan ini, lanjut Karutan, akan dilaksanakan secara kontinyuitas setiap bulannya.

"Bakti sosial ini akan dilakukan setiap bulan, kami sudah data beberapa keluarga warga binaan yang kurang mampu, mereka secara bergiliran akan dibagikan sembako, penyerahannya juga terbagi dua, ada door to door dan juga diserahkan langsung di Rutan," terangnya.

Turut hadir dalam bakti sosial ini Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan KPR), Fadlan Sahan dan para Staf.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Jumat, November 29, 2024

Gelar Upacara HUT ke-53 KORPRI, Karutan Pinrang Himbau Jajarannya Jaga Netralitas dan Loyalitas

METRO ONLINE PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM pimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Jumat (29/11).

Upcara ini berlangsung hikmat yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, para Komandan Jaga, Staf, Petugas Jaga dan seluruh Warga Binaan Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Peringatan KORPRI ke-53 mengangkat tema "KORPRI untuk Indonesia" yang mengandung makna bahwa peran KORPRI selalu beriringan dengan perjalanan bangsa Indonesai yang ditunjukkan dalam sikap pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada bangsa dan negara.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia yang mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korprs ASN sebagai pemersatu bangsa.

"Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," ucap Karutan.

Lebih lanjut, dalam Sambutannya, Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI.

"Jadikan KOPRPI sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa," ujar Sahril Karutan Pinrang.

Bukan hanya itu, Karutan Pinrang juga menghimbau jajarannya untuk memperkuat integritas dan disiplin. Menunjukkan integritas tinggi, disiplin dan patuhi hukum di setiap lini pelayanan.

Mengakhiri sambutannya, Sahril, Karutan Pinrang berpesan agar jajarannya senantiasa menjaga netralitas dan loyalitas dalam bertugas.

"ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa," pungkasnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Senin, November 18, 2024

Warga Binaan Rutan Pinrang Antusias Kunjungi Layanan Perpustakaan Keliling

METRO ONLINE  PINRANG --- Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang antusias sambut kehadiran Layanan Perpustakaan Keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang untuk menjejalkan beragam jenis buku bacaan, Senin (18/11/2024).

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM mengatakan bahwa kunjungan perpustakaan keliling ke Rutan Pinrang merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang yang sudah ditandatangani beberapa bulan yang lalu.

"Terima kasih kepada Dinas Perpustakaan Daerah, telah mampir di Rutan Pinrang menyuguhkan buku bacaan kepada Warga Binaan, ini merupakan tindak lanjut dari PKS beberapa bulan yang lalu," terangnya.

Sementara itu, Ayyub  Soelthan, Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupten Pinrang menuturkan bahwa Perpustakaan keliling merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendekatkan budaya literasi dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pinrang.

"Hadirnya perpustakaan keliling ini diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan minat baca masyarakat, baik itu sekolah-sekolah, desa-desa maupun Rutan, inilah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan fasilitas baca," ungkapnya.

Selanjutnya, Eddi Chandra, salah satu Warga Binaan Rutan Pinrang, merasa senang dengan hadirnya layanan perpustakaan keliling ini.

"Kami sangat senang dengan hadirnya layanan ini, selain dapat menambah wawasan baru, juga kami diberi hadiah karena dapat menceritakan kembali apa yang sudah kami baca," pungkasnya.


Sumber  (Humas Rutan Pinrang.)

Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 27, 2024

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Serah Terima Jabatan 2 Kasat Dan 5 Kapolsek

METRO ONLINE PINRANG --  Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K, memimpin pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) kapolsek dan kasat di lingkungan Polres Pinrang Polda Sulsel.Rabu(27/03/2024).

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Pinrang, Jalan Bintang Kabupaten Pinrang ini di hadiri oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang , Pejabat Utama Polres Pinrang, Para Kapolsek Jajaran, Para Kanit, Para Perwira, dan Brigadir Polres Pinrang.

Dalam acara sertijab tersebut ada 5 Kapolsek dan 2 Kasat diambil sumpahnya serta meneken berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas merujuk pada surat keputusan Kapolda dengan nomor: STR/143/III/KEP/2024 tanggal 08 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkup polda sulsel.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu :

Kapolsek Watang Sawitto dari pejabat lama AKP Achmad Jafar kepada pejabat baru KOMPOL Irwan Tahir, S.E,M.Si.

Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Lukman, S. Sos kepada pejabat baru AKP Ibrahim, S.E.

Kasat Reskrim dari pejabat lama AKP Akhmad Risal, S.E kepada pejabat baru IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K.

Kapolsek Paleteang dari pejabat lama IPDA Hari Rudiyanto kepada pejabat baru IPDA Tajuddin, S.H

Kapolsek Duampanua dari pejabat lama IPTU Bakri kepada pejabat baru IPTU Eko Prabowo.

Kapolsek Mattiro Sompe dari pejabat lama IPTU Suhendarwadi kepada pejabat baru AKP Demianus Rante Balik, S.H.

Kapolsek Tiroang dari pejabat lama IPTU Kisman kepada pejabat baru AKP Kamaluddin, S.H.

“Jabatan merupakan suatu amanah yang akan dipertanggung jawabkan kepada Pimpinan atas  dan kepada Allah SWT kelak dihari kemudian, olehnya itu saya tekankan kepada pejabat baru laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat, pedomani dan laksanakan aturan ataupun petunjuk yang ada” tegas Kapolres Pinrang.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para Pju, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang bertempat di Aula wicaksana Laghawa polres pinrang.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Agustus 09, 2023

Kapolres AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Sertijab, AKP Lukman Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Pinrang

METRO ONLINE, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S. I. K pimpin upacara serah terima jabatan dan pengambilan sumpah personelnya di Aula Mapolres Pinrang, Rabu (9/8/2023).

Termasuk salah satunya yang disertijab yaitu Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Agussalim,S.H., kepada pejabat baru AKP Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 PJR Dit Lantas Polda Sulsel.

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Pinrang kepada Pejabat yang baru dengan didampingi Rohaniawan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada personel untuk mengembangkan karier.

"Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran personel. Sehingga dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik", Ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah berpindah tugas dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.

“Kepada pejabat yang lama, kami sangat mengapresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kerja keras selama ini, sehingga Polres Pinrang memiliki warna tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan peningkatan karier personel yang bersangkutan,” ucap Kapolres.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Pinrang Sebagai pejabat baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” Jelas Kapolres.

Usai upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para PJU, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang.


Editor: Muh. Sain

Kamis, Mei 11, 2023

Kapolres Pinrang Rilis Setengah Kilo Sabu Hasil Ungkap Satres Narkoba

METRO ONLINE, PINRANG - Dua pengungkapan besar peredaran Narkotika yang dilakukan oleh unit Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan hari ini digelar kegiatan press release oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K.

Kapolres Pinrang dalam penjelasannya pada kegiatan press release pengungkapan kasus besar Narkotika dengan jumlah 10 sachet besar (10 ball) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah 10 ball atau berat bruto 501 Gram (G).

"Pengungkapan terbesar kedua di bulan Mei tahun 2023. Dimana pengungkapan ini kata dia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan bersama teamnya", Katanya. Kamis (11/05/2023) sore.

Lanjut kata dia, pengungkapan pertama unit Narkotika Polres Pinrang itu berlokasi di jalur dua Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang yang melibatkan dua orang tersangka inisial lelaki HP dan perempuan HN pada tanggal 1 Mei 2023 dengan barang bukti 1 ball sbu sabu atau berat bruto 50 Gram (G) yang diambil oleh kedua tersangka ini di tempat umum yang ditempel di sebuah tembok untuk di bawa ke pemesan barang jenis sabu di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Yang kedua berlokasi dijalan lingkar Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Pinrang yang mana melibatkan dua orang tersangka berinisial AR bersama rekannya ER dan barang bukti berjumlah 10 sachet besar atau 10 ball dengan berat bruto 501 Gram setara dengan setengah kilogram", Jelas perwira berpangkat dua melati dihadapan para awak media.

Untuk kedua pelaku bersama barang bukti sabu sabu dengan berat bruto 501 gram itu, kesehariannya bekerja sebagai pengangguran dan berperan sebagai bandar juga kurir sabu sabu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada keempat pelaku ini adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pelaku dipidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Diakhir penjelasannya Mantan Kapolres Soppeng ini juga berpesan kepada masyarakat melalui awak media, bahwa tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang apalgi jika itu terkait tindak pidana kriminal Narkotika jenis Sabu sabu atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif) lainnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Polres Pinrang

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved