-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 26, 2024

Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

METRO ONLINE Jakarta -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Golden Visa di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplayer effect terhadap perekonomian Indonesia.

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah,” kata Jokowi.

Artinya, sambung ia, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya.

Semua itu akan memberi multiplayer effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.

“Oleh sebab itu, hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita,Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.

“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan, yang merupakan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) kekantor imigrasi.

Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global, dan Tokoh Dunia.

Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa(yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak).

“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.

Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).

Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10(sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito. Sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).

“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.


Editor : Muh Sain

Kamis, Juli 25, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Menerima Piagam Penghargaan Capaian IKPA Dengan Nilai 100 (Sempurna) Semester I Tahun Anggaran 2024 Dari KPPN Tipe A1 Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare kembali mendapatkan Piagam Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester I Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sempurna 100 katagori Pagu Dipa Sedang dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare Ferryal Resque. Piagam penghargaan tersebut, diberikan kepada Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare.

Dasar pelaksanaan Surat Sekretaris Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare Nomor : S-688/KPN.2503/2024 tanggal 22 Juli 2024, perihal : Apresiasi Capaian Nilai IKPA dan Penggunaan KKP, CMS serta Digipay Periode Semester I Tahun 2024.
Berdasarkan hasil penilaian atas pelaksanaan kinerja anggaran periode sampai bulan Juni 2024 oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare, perhitungan nilai IKPA pada aplikasi OM SPAN katagori konversi bobot 100 persen, memutuskan Satuan Kerja Lapas IIA Parepare mendapat nilai 100 katagori Pagu Dipa Sedang. 

Dalam sambutanya Kepala KPPN Tipe A1 Parepare Ferryal Resque mengatakan, persentase kinerja anggaran mengukur kualitas pelaksanaan anggaran secara kuantitatif, yang dapat terwakili oleh aspek pelaksanaan anggaran yang meliputi, aspek kualitas perencanaan dengan indikator revisi Dipa dan deviasi halaman III, aspek kepatuhan kualitas pelaksanaan mulai dari penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, UP dan TUP serta dispensasi. Selain itu, aspek kualitas hasil yaitu capaian output. Selanjutnya nilai IKPA pada aplikasi OM-SPAN untuk K/L/Unit Eselon l/Satker diperoleh dengan menjumlahkan seluruh nilai kinerja indikator dikalikan dengan bobot masing-masing indikator pada tingkat K/L/Unit Eselon l/Satker. Dalam hal ini pada salah satu atau beberapa indikator kinerja yang tidak memiliki transaksi, maka nilai akhir IKPA K/L/Unit Eselon l/Satker dihitung dengan mengalikan konversi bobot IKPA.

Selamat untuk Satuan Kerja Lapas IIA Parepare yang mendapatkan nilai sempurna 100. Kami menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Tipe A1 Parepare atas kontribusi serta upaya dalam meningkatkan kualitas kinerja dalam pengelolaan anggarannya sehingga diperiode Semester I TA 2024 capaian nilai IKPA seluruh Satker Lingkup KPPN Tipe A1 Parepare adalah sebesar 97,05. Nilai tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan capaian nilai IKPA pada periode yang sama di TA 2023 dengan nilai sebesar 93,86. .Diperiode Semester I TA 2024, terdapat 22 Satker yang mendapat nilai IKPA sempurna 100 dan 12 Satker yang mendapatkan nilai pada kisaran 99. 

Sementara Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan jajaran khususnya Tim Pengelola Keuangan Lapas IIA Parepare, atas kinerja dan konsistensinya akan kepatuhan pelaksanaan anggaran yang profesional, akuntabel dan transparan sehingga membuahkan hasil yang terbaik, hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045". 

Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus bekerja dengan baik mempertahankan capaian sampai dengan bulan Desember 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPPN Tipe A1 Parepare Ferryal Resque atas perhatian dan kepeduliannya dalam memberikan bimbingannya selama ini.


Editor : Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi WBP Dalam Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Bekerjasama dengan Puskesmas Lompoe, Lapas IIA Parepare menggelar Bakti Kesehatan dengan mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024. Kamis, 25 Juli 2024.

Adapun tema peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 adalah “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045". 

Dasar pelaksanaan Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 tentang  Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

Namun sebelumnya Warga Binaan diberikan sosialisasi oleh dr. Nazliawati Yusran dan Jumriani, S. Kep Ns selaku koordinator tim Kesehatan Puskesmas Lompoe Kota Parepare  terkait penyakit TBC (Tuberkulosis) dan HIV AIDS juga pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan diri sendiri serta orang-orang di sekitar kita. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan juga memberikan dampak positif, membuat kita hidup aman, nyaman dan tetram. Sosialisasi terkait dengan penyakit TBC dan HIV AIDS dilaksanakan bertujuan agar Warga Binaan lebih mengetahui apa gejala awal yang dirasakan ketika terjangkit penyakit tersebut dan dapat melakukan pencegahan bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar. Karena penyakit TBC dan HIV AIDS termasuk penyakit menular dan proses penularan yang terhitung cukup mudah maka Warga Binaan harus lebih berhati-hati dan selalu menerapkan kebiasaan hidup sehat. Terutama lingkungan di Lapas. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bagi WBP oleh Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas Lompoe dibantu Tim Tenaga Kesehatan Lapas IIA Parepare.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Dimana kegiatan Bakti Kesehatan ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian Dinas Kesehatan Kota Parepare melalui Puskesmas Lompoe Kota Parepare terhadap masyarakat dan khususnya Warga Binaan Lapas IIA Parepare. Selain pemeriksaan kesehatan, upaya pencegahan dan edukasi kepada Warga Binaan juga diberikan. Diharapkan melalui edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan adalah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, hal ini sejalan tema peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045". 

Tim Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Lompoe Kota Parepare terdiri dari dr. Nazliawati Yusran, Jumriani, S. Kep Ns, Era Haryati, S.Tr, Keb, Sevtia Anggeriani, S.ST, Ihda Novita Amir, SKM, Irma, S. Kep Ns, Radiah, Amd. Kep. Dan didampingi oleh Tim Tenaga Kesehatan dari Lapas IIA Parepare dr. Zulkifli Damis, Sarini Aksa, S.ST,.S.Kep,. Ns, Wildaria Amir, S. Kep Ns dan Rafika Sukri, S. Kep Ns.

Ada sebanyak 150 orang Warga Binaan mendapatkan pemeriksaan kesehatannya secara gratis.  

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare melalui Kepala Puskesmas Lompoe Kota Parepare yang telah memberikan pelayanan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat di peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. 

Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Juli 24, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) Bagi Petugas Bekerjasama Dengan KODIM 1405 Kota Parepare.

METRO ONLINE PAREPARE- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare kembali berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menggelar kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bagi petugas. Mulai pukul 08.00 Wita bertempat di Lapangan Upacara Mako KODIM 1405 Parepare telah dilaksanakan upacara pembukaan kegiatan pembinaan FMD bagi Petugas Lapas IIA Parepare yang dibuka secara resmi oleh Komandan Kodim 1405 Kota Parepare Letkol Inf. Hastiar Hatta, S.I.P. Selasa, 23 Juli 2024.

Dimana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Parepare atas kerjasamanya dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia petugas Lapas IIA Parepare melalui kegiatan pembinaan Fisik Mental dan Disiplin. Tentunya petugas Lapas harus siap mental dalam melaksanakan tugas pengamanan. Kegiatan FMD ini bertujuan untuk mempersiapkan dan melatih kesiapan serta  kapasitas petugas pemasyarakatan agar mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya  terlebih dalam menjaga keamanan narapidana dan tahanan di Lapas. Hadir dalam upacara pembukaan Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH. Dalam kesempatan yang sama kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Kodim 1405 Parepare beserta Tim Instruktur Pembinaan FMD. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja petugas. Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan pembinaan FMD untuk mengasah kemampuan fisik, membina mental dan mengasah kedisiplinan, serta meningkatkan kompetensi seluruh petugas. 

Adapun peserta kegiatan adalah seluruh pejabat Struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya, petugas Regu Pengamanan juga CPNS. Sedangkan materi kegiatan pelatihan Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin petugas terdiri dari  :

A. Latihan baris berbaris dan bela diri,

B. Pengenalan senjata api jenis Shotgun dan Pistol P3A, teknik bongkar pasang senjata api sekaligus perawatan senjata api dan dilanjutkan dengan menembak tepat sasaran,

C. Kegiatan Out Bond meliputi teknik menguasai medan dan rayapan tambang.

Setelah serangkaian kegiatan pembinaan FMD selesai, dilaksanakan upacara penutupan dipimpin oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH 

Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Editor ; Muh Sain 

Selasa, Juli 16, 2024

Kepala Lapas IIA Parepare Buka Pertandingan Olah Raga Dalam Rangka Menyambut Peringatan HUT Kemerdekaan RI Dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH selaku pembina upacara membuka langsung pertandingan olah raga antar petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024 dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Selasa, 16 Juli 2024.

Dasar pelaksanaan Surat PLT. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI  Nomor : SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 perihal  Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024. Tema peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 adalah “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”. Sedangkan Tema HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 adalah “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Adapun kegiatan secara internal yang akan dilaksanakan pertandingan dan lomba olah raga, seni dan agama sebagai berikut :

A. Bola volley, 

B. Sepak takraw,

C. Tenis lapangan,

D. Catur,

E. Tenis meja,

F. Lomba Adzan,

G. Qultum,

H. Hafalan surat pendek,

I. Karaoke,

J. Fashion show,

K. Lomba balap karung,

L. Lomba makan kerupuk,

M. Pertandingan tarik tambang.


Sedangkan kegiatan secara Nasional dalam rangka Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 sebagai berikut :

A. Ziarah Secara Serentak ke Taman Makam Pahlawan (TMP),

B. Silaturahmi dengan Sesepuh Pengayoman,

C. Wisuda Purnabakti Pengayoman,

D. Kumham Peduli/ Berbagi,

E. Pemeriksaan Kesehatan Gratis,

F. Donor Darah (Koordinasikan Dengan PMI),

G. Bangga Memakai Produk Hasil Karya WBP,

H. Pertandingan Menembak,

I. Tenis Lapangan.


Peserta kegiatan petugas dan warga binaan pemasyarakatan yang terbagi dalam 6 kontingen. Waktu pelaksanaan kegiatan mulai tanggal 16 Juli sd 17 Agustus 2024.

Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran serta Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutannya  menyampaikan pentingnya  semangat kemerdekaan dan pengayoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam sambutannya juga menekankan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman merupakan momen refleksi untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif seluruh petugas dalam kegiatan ini, yang menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai kemerdekaan dan pengayoman.

Adapun rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama sebulan kedepan meliputi berbagai acara seperti lomba-lomba tradisional, bakti sosial, seminar, dan kegiatan olahraga. Kegiatan-kegiatan tersebut dirancang untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat nasionalisme, dan membangun integritas di lingkungan Lapas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare berharap bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan lancar dan tertib serta memberikan manfaat positif bagi semua pihak yang terlibat.

Secara simbolis Kepala Lapas IIA Parepare menyerahkan peralatan olah raga kepada Ketua Panitia Kegiatan.


Editor : Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama Bank Mandiri Taspen Dalam Rangka Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jajaran Pegawai Lapas Parepare mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare pada Triwulan Ke III. Senin, 15 Juli 2024. 

Pelayanan Prima atau (excellent service) merupakan suatu pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang mengutamakan kepedulian terhadap pelanggan. Sederhananya, pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan. Dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan publik, Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare  menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Lapas IIA Parepare  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan  Mars Kemenkumham RI. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare beserta jajaran yang telah menjalin kerjasama dengan sangat baik juga atas pelayanannya selama ini. Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare membuka langsung kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima sebagai penguatan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Program sosialisasi ini merupakan pelaksanaan kegiatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571).

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima dari Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare dengan Materi Prinsip-prinsip dasar pelayanan prima, Teknik komunikasi efektif dalam pelayanan Penerapan standar pelayanan dalam setiap aspek operasional Lapas dibawakan oleh Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare Bornok Robby Sitinjak. Diharapkan peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya pelayanan prima atau service excellence.  Terjadi interaksi yang konstruktif antara narasumber dan peserta, dan juga Bank Mandiri memberikan komitmen untuk mendukung program peningkatan pelayanan di Lapas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare beserta jajaran, Kepala UPTD SPNF SKB Parepare beserta jajaran, Kepala Lapas IIA Parepare  beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya yang tergabung dalam Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Pimpinan Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare sangat mengapresiasi langkah strategi Kepala Lapas IIA Parepare yang berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selaku mitra kerja Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare sangat mendukung program sosialisasi ini.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juli 15, 2024

Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Parepare Berikan Ijazah Kelulusan Kepada 22 Orang Warga Binaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B Dan C Sekaligus Membuka Pembelajaran Baru Tahun Ajaran 2024/2025.

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein berkenan menyerahkan secara langsung Ijazah Kelulusan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C kepada 22 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Dan Sekaligus membuka secara resmi pembelajaran Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C Tahun Ajaran Baru 2024/ 2025 yang diikuti oleh 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai siswa didik baru. Senin, 15 Juli 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH telah menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dengan menjaring kembali 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C  yang dimulai pembelajaran hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024.

Hal ini ditandai  dengan dibukanya secara resmi pembelajaran kembali program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.  

Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya. 

Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya. Diharapkan program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan. Sehingga ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare memberikan peralatan sekolah kepada Warga Binaan selaku siswa didik baru. 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Kepala Lapas IIA Parepare, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Kepada UPTD SPNF SKB Parepare, Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya pada Lapas IIA Parepare dan Tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C. 

Kegiatan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.  Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :

1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.

4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bisa bermanfaat setelah bebas nantinya, dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi. 

Tidak ada halangan untuk menimbah ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juli 08, 2024

Kepala Lapas IIA Parepare Periksa Handphone Petugas Dalam Rangka Pencegahan Praktik Judi Online

METRO ONLINE PAREPARE- Menindaklanjuti atensi tegas PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI,  Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH langsung melakukan pemeriksaan Handphone dan Gadget milik petugas mulai Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga CPNS untuk memastikan tidak ada petugas Lapas IIA Parepare yang terlibat atau bermain judi online (judol) dalam rangka tindakan pencegahan.pare Pare 08/07/24.

Kepala Lapas IIA Parepare dalam arahan apel pagi bersama menyampaikan bahwa perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai ASN. Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama. Kepala Lapas IIA Parepare juga menghimbau kepada Pejabat Struktural Eselon IVA dan VA secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada stafnya akan dampak negatif dari kegiatan judi online tersebut. Kepala Lapas IIA Parepare sangat tegas menekankan agar tidak ada petugas yang bermain judi online dan apabila dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judi maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum

Selanjutnya, Kepala Kepala Lapas IIA Parepare langsung memeriksa secara bergantian ponsel  pejabat struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu juga CPNS.

Adapun hasil dari pemeriksaan Handphone dan Gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif mempersilahkan handphone dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan. Ucapan permohonan maaf pimpinan atas kekurang nyamanan dalam kegiatan apel pagi bersama hari ini.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved