-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, September 03, 2022

Kalapas Kelas IIA Parepare Beri Sosilisasi UU No 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

METRO ONLINE, PAREPARE - Kalapas Kelas IIA Parepare berikan sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan bagi warga Binaaa Permasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare. Jum'at (02/09/2022). 

PLT Kalapas, Rahnianto mengungkapkan bahwa UU ini adalah perubahan dari UU Pemasyarakatan sebelumnya, dimana dalam UU yang baru tidak ada lagi diskriminasi perlakuan hak hak bagi semua pelaku tindak pidana yang menjalankan pidananya di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan. 

Dalam kesempatan yang sama Rahnianto pun mengungkapkan bahwa terlepas perlakuan yang sama bagi seluruh wbp, seluruh warga binaan berkewajiban untuk berkelakuan baik. 

"Warga binaan harus aktif mengikuti program pembinaan dan untuk menunjukkan tingkat penurunan resiko, karena persyaratan ini patut menjadi perhatian. Hal ini harus diindahkan karena jika syarat dimaksud wbp langgar maka haknyapun akan tertunda atau tidak diberikan", Terang Kalapas. 


Editor : Muh. Sain

Selasa, Agustus 30, 2022

Dua Pengedar Sabu Kakak Beradik di Parepare Dijerat 20 Tahun Penjara

METRO ONLINE, PAREPARE - Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Supriady menggelar Press rilis terduga pengedar narkotika jenis Sabu di ruangan Press Release Polres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (30/08/2022) 

"Pengungkapan tersangka terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang Kota Parepare pada hari Jumat 26 Agustus dan pengungkapan ini bermula dari sebuah kegiatan rutin pemeriksaan terhadap rumah kos-kosan. Dimana dari salah satu Kos kosan ditemukan Kak beradik berinisial IQ dan ER,” Ujarnya. 

Awalnya, kepolisian hanya melakukan penggeledahan atas isi kosan tersebut. Namun, ada gelagat mencurigakan dari perempuan ER dimana saat dia bergeser kedekat jendela kamar tersebut terlihat hendak membuang sejumlah bukusan dari balik bra (pakaian dalam-red) dalam bentuk bungkusan. 

“Saat itulah terlihat oleh anggota, saat ER mengeluarkan barang haram tersebut dari balik bra yang digunakannya dan ditemukanlah 32 sachet sabu diluar jendela kamar kosan tersebut,” Jelasnya. 

Dari hasil interogasi pihak kepolisian terungkap jika barang haram tersebut adalah milik IQ dan tak lain adalah Kakak dari ER yang sengaja dititipkannya. Tersangka IQ mengaku jika barang tersebut diperolehnya dari Kabupaten salah satu daerah, dibeli seharga Rp 3 juta. Dari 1 paket tersebut dibagi menjadi 32 kemasan sachet 

"IQ alias UU kesehariannya bekerja sebagai supir dan ER sebagai ibu rumah tangga. Modus dari ER sebagai ibu rumah tangga dengan berharap dari penghasilan suaminya sebagai supir, namun terungkap fakta jika rumah kos pasutri ini kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak muda, sekaligus sebagai lokasi transaksi dan pesta narkoba,” Terangnya. 

Terungkap pula jika setiap transaksi, ER mendapatkan bonus Rp 200 ribu. Barang bukti yang diamankan 32 sachet narkoba jenis sabu, 2 sachet kemasan plastik kosong, 1 kota kemasan rokok berisikan potongan kaca pyrex, penutup air mineral dan potongan-potongan pipet. 

”Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 144 ayat 2 UU No 35 Tahun 2019 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun. Pasal 112 ayat 1 UU No 35 dengan sanksi paling singkat 4 tahun penjara atau paling lama 12 tahun,” Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Personel Polres Parepare Amankan 2 IRT Yang Sembunyikan 32 Sascet Sabu di Pakaian Dalam

METRO ONLINE, PAREPARE - Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Supriady menggelar Press rilis terduga pengedar narkotika jenis Sabu di ruangan Press Release Polres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (30/08/2022) 

"Pengungkapan tersangka terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang Kota Parepare pada hari Jumat 26 Agustus dan pengungkapan ini bermula dari sebuah kegiatan rutin pemeriksaan terhadap rumah kos-kosan. Dimana dari salah satu Kos kosan ditemukan Kak beradik berinisial IQ dan ER,” Ujarnya. 

Awalnya, kepolisian hanya melakukan penggeledahan atas isi kosan tersebut. Namun, ada gelagat mencurigakan dari perempuan ER dimana saat dia bergeser kedekat jendela kamar tersebut terlihat hendak membuang sejumlah bukusan dari balik bra (pakaian dalam-red) dalam bentuk bungkusan. 

“Saat itulah terlihat oleh anggota, saat ER mengeluarkan barang haram tersebut dari balik bra yang digunakannya dan ditemukanlah 32 sachet sabu diluar jendela kamar kosan tersebut,” Jelasnya. 

Dari hasil interogasi pihak kepolisian terungkap jika barang haram tersebut adalah milik IQ dan tak lain adalah Kakak dari ER yang sengaja dititipkannya. Tersangka IQ mengaku jika barang tersebut diperolehnya dari Kabupaten salah satu daerah, dibeli seharga Rp 3 juta. Dari 1 paket tersebut dibagi menjadi 32 kemasan sachet 

"IQ alias UU kesehariannya bekerja sebagai supir dan ER sebagai ibu rumah tangga. Modus dari ER sebagai ibu rumah tangga dengan berharap dari penghasilan suaminya sebagai supir, namun terungkap fakta jika rumah kos pasutri ini kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak muda, sekaligus sebagai lokasi transaksi dan pesta narkoba,” Terangnya. 

Terungkap pula jika setiap transaksi, ER mendapatkan bonus Rp 200 ribu. Barang bukti yang diamankan 32 sachet narkoba jenis sabu, 2 sachet kemasan plastik kosong, 1 kota kemasan rokok berisikan potongan kaca pyrex, penutup air mineral dan potongan-potongan pipet. 

”Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 144 ayat 2 UU No 35 Tahun 2019 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun. Pasal 112 ayat 1 UU No 35 dengan sanksi paling singkat 4 tahun penjara atau paling lama 12 tahun,” Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

12 Warga Binaan Permasyarakatan Kelas IIA Parepare Ikut Ujian Kesetaraan Paket C

METRO ONLINE, PAREPARE - Sebanyak 12 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas IIA Parepare mengikuti ujian kesetaraan Paket C ( setara SLTA) dan 2 orang diantaranya adalah WBP perempuan. 

Plt Kalapas Kelas IIA Rahnianto mengatakan bahwa, Ujian Kesetaraan Paket C dilakukan agar WBP memanfaatkan dengan baik dan selama mengikuti kegiatan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga nama baik Lapas. 

"Semoga Ijazah yang nanti saudara peroleh dapat digunakan dalam mencari pekerjaan yang bisa membantu penghidupan saudara setelah bebas nantinya", Harap Plt Kalapas Kelas IIA Parepare. 

Kepala SKB, H. Muh Yunus menambahkan bahwa, Lapas Parepare yang hadir membuatnya terharu, tidak ada yang menandakan bahwa mereka adalah terpidana. 

"Saya terharu atas kehadiran Warga Binaan Permasyarakatan di Sanggat kegiatan belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare. Saya memantau sejak turun dari mobil, masuk ke ruang kelas dengan tertib, semoga kerjasama ini terus berlanjut", Harapnya.


Penulis : Muh Sain 

Plt Kalapas Kelas IIA Parepare Bersama Pejabat Eselon 4 dan 5 Geledah Kamar Penghuni Lapas, ini Tujuannya

METRO ONLINE, PAREPARE - Seluruh Pejabat eselon 4 dan 5 melakukan penggeledahan di setiap kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Parepare Rahnianto. Senin (39 Agustus 2022). 

Plt Kalapas Kelas IIA Parepare Rahnianto mengungkapkan bahwa, kegiatan penggeledahan di setiap kamar penghuni lapas dimaksud sebagai deteksi dini guna meminimalisir gangguan Keamanan dan ketertiban. 

"Hal ini juga di lakukan guna mewujudkan komitmen seluruh pejabat eselon 4 dan 5 dalam mengoptimalkan gerakan Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas serta mewujudkan Lapas Zero Halinar", Ujar Rahnianto. 

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan minimal 4 kali  dalam sebulan namun untuk razia yang sifatnya insidentil hampir setiap hari dilaksanakan dengan tetap mengedepankan cara cara yang humanis sehingga warga binaan tidak merasa dilanggar hal asasinya", Terang Plt Kalapas Rahnianto. 


Penulis: Muh. Sain

Minggu, Agustus 28, 2022

Melalui Zoom Meeting, Kapolres Parepare Mengikuti Kirab Merah Putih

METRO ONLINE, PAREPARE – Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K. Mengikuti kegiatan Kirab Merah Putih Melalui Zoom Meeting di Ruangan Vidcon Lantai II Polres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu (28/08/2022) 

Kegiatan ini di ikuti oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Parepare Lintas elemen di Kota Parepare mulai dari instansi Pemerintah, tokoh agama, Polri, pemuda, dan Mahasiswa yang dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dengan membentangan bendera merah putih dengan rute kirab tersebut dimulai dari Istana Merdeka hingga Bundaran HI. 

"Jadi hari ini kita bersama-sama dengan seluruh elemen Parepare baik dari instansi pemerintahan, kemahasiswaan, ormas-ormas yang ikut bergabung. Dimana ini kegiatan kirab merah putih ini masih bagian dari rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan," ujar AKBP Andiko Wicaksono Kapolres Parepare 

Selain itu, Kapolres Parepare menambhakan bahwa, tujuan dari kegiatan tersebut sebagai wujud untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 

Diketahui Kegiatan Kirab merah putih ini dilepas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dari depan istana merdeka bersama Ulama karismatik Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 


Editor: Muh. Sain

Jumat, Agustus 26, 2022

Tim Zikir Pemda Kunjungi Lapas Kelas IIA Parepare, Kalapas Harapkan ini

METRO ONLINE, PAREPARE - Tim Zikir Pemda Kota Pare-pare Kunjungi Lapas Kelas IIA Parepare di Jl. Lingkar Tassiso, Kel. Galung Maloang, Kec. Bacukiki, Kota Pareparepare. Kamis (26/08/2022). 

PLT Kalapas Rahnianto mengucapkan terima kasih yang mendalam atas kedatangan Tim Zikir, ini sejalan dengan program pembinaan kepribadian yang saat ini menjadi program utama semenjak memimpin Lapas Kelas IIA Parepare. 

"Dengan kegiatan ini diharapkan agar seluruh warga binaan Lapas merenungi kesalahannya, dan tidak akan mengulangi kembali kesalahan setelah keluar dari Lapas", Harap Rahnianto. 

Ka. KPLP, Hardiman yang hadir ditengah-tengah warga binaan menilai kegiatan Zikir akan memberikan kesejukan hati kepada seluruh petugas dan WBP dan berharap Allah SWT mencurahkan kasih sayangnya dalam memberikan citra positif tentang Lapas Parepare. 

Kegiatan Zikir di akhiri ceramah oleh Dr Ahmad Syukri S.Ag. M.Si, beliau menyampaikan bahwa Lapas adalah tempat memperbaiki diri agar kelak menjadi manusia yang lebih baik. 

Dalam kegiatan ini turut hadir Walikota Parepare yang diwakili kepala Bapeda dan Camat Kec Bacukiki. 


Penulis : Muh. Sain

Kamis, Agustus 25, 2022

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Lakukan Briefing Bersama Jajaran Pengamanan, Ini Tujuannya

METRO ONLINE, PAREPARE – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Rahnianto melakukan briefing bersama jajaran pengamanan dilingkup kerjanya. 

Rahnianto menegaskan bahwa, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi dan menyatukan gerak langkah demi kemajuan Lapas Kelas IIA Parepare. 

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran pengamanan agar tidak ada yang coba bermain-main dalam melaksanakan tugas, apalagi sampai menjadi penghubung bagi WBP untuk hal-hal yang negatif,” tegas Rahnianto. Rabu (24/8/2022). 

Briefing itu diikuti Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, yang menyatakan komitmen bersama melaporkan jika menemukan ada petugas Lapas yang melakukan diluar SOP. 

“Empat kepala regu pengamanan dan seluruh anggota jaga telah siap memberikan laporan jika melakukan hal-hal yang di luar SOP,” tandas Rahnianto



Editor : Muh Sain

Selasa, Agustus 23, 2022

Pelaku Pembuang Janin di Tempat Sampah Berhasil Diamankan Oleh Polres Parepare

METRO ONLINE, PAREPARE - Satuan reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menetapkan I warga Lakessi, Kota Parepare sebagai tersangka pelaku aborsi dan pembuangan bayinya sendiri. 

"Tersangka (i) 18 tahun, yang mengaku awalnya melahirkan di tempat cuci piring di rumahnya dalam kompleks pasar Lakessi. Kemudian setelah melahirkan tersangka kemudian membuang bayinya di tempat sampah tak jauh dari rumahnya", Terang AKP Deki Marizaldi, kasat reskrim polres Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (23/08/2022). 

Lanjut Deki, setelah membuang bayinya di kontainer sampah, ia kemudian masuk dalam WC umum kompleks pasar Lakessi, Kota Parepare dan kemudian mengeluarkan ari-arinya yang dipotong menggunakan pisau dapur. 

"Parahnya setelah melahirkan, tersangka mengeluarkan ari-ari, kemudian memotong ari-ari itu menggunakan pisau dapur yang tumpul pula", Kata Deki. 

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatanya membuang bayi dan ari-arinya di tong sampah dan di laut. Namun kata Deki, tersangka belum mengakui siapa yang membuat tersangka hamil. 

"Tersangka mengaku saat melahirkan tak mendengar suara tangisan bayinya. Hal itu disebabkan karena saat mengandung tersangka kerap meminum minuman penggugur kandungan. Ia juga belum mengakui siapa yang menanam janin dalam perutnya", Papar mantan kasat reskrim polres Pinrang AKP Deki Marizaldi. 

"Tentang siapa yang menghamili tersangka, kita sudah periksa dua orang, seorang pemuda yang diakuinya sebagai pacarnya dan ayahnya dari tersangka itu sendiri. Kita telah melakukan tes DNA dari keduanya", Tutur Deki. 

Atas perbuatanya, (i) ditetapkan sebagai tersangka disangkakan dengan sengaja melakukan tindak pidana aborsi mengakibatkan seorang anak mati. Ia dikenakan, pasal 194, Jounto Pasal 75 ayat 2 undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 atau pasal 76A, Jounto Pasal 45A atau Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindunga anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 3 Milliar Rupiah. (K62-12)



Editor: Muh. Sain

Senin, Agustus 22, 2022

Satreskrim Polres Parepare Bekuk Dua Pelaku Judi Togel dan Online

METRO ONLINE, PAREPARE - Satuan Reskrim Polres Parepare, Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua pelaku judi di tempat terpisah. Yaitu MN pelaku judi togel dan AR. 

"Kita mengamankan dua tersangka pelaku perjudian, satu pelaku judi togel dan satu tersangka judi online", Ungkap Kasat reskrim polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Senin (22/08/2022). 

Kata Deki, MN ditangkap di Jalan pinggir Laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung,  Kota Parepare, Sulawesi Selatan oleh tim Resmob. Sementara AR ditangkap di Jalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare. 

MN tersangka judi togel, seorang tukang ojek. Ia ditangkap petugas saat menerima pesanan nomor togel dari pelanggannya. MN menjelaskan bahwa ia menyetor pasangan nomor, kepada seseorang diduga bandar togel berinisial US. 

"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, 2  lembar grafik nomor yang sudah keluar, 14 Lembar kertas yang berisikan pasangan nomor togel, 5 alat tulis, satu handpone dan uang Rp. 272 ribu pecahan", Ujarnya. 

Sementara AR adalah supir angkot. AR menjalankan aksinya dengan judi Online pada situs https://m1.togelkucc.com melalui handphone pribadinya. 

Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti berupa Handpone yang dipakai judi online,  Kartu Atm dan Buku rekening dan 1 lembar catatan nomor togel. 

"Kedua tersangka dibekuk ditempat berbeda, keduanya masih diintrogasi untuk menjerat pelaku judi yang masih berkeliaran di Kota Parepare", Terang Deki Marizaldi.


Editor: Muh. Sain

Rabu, Agustus 17, 2022

Kapolres Parepare Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

METRO ONLINE, PAREPARE -  Dalam Rangka Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel kehormatan dan renungan suci di taman makam pahlawan (TMP) Pacekke Jalan Bau Massepe, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, rabu dini Hari, 17 Agustus 2021. 

Dalam upacara yang di gelar tepat pukul 00.00 Wita ini, turut di hadiri Walikota Parepare DR.H.M.Taufan pawe,SH.,MH. dan Wakil Walikota beserta jajarannya, Ketua DPRD Kota Parepare. Dandim 1405/Parepare, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Ketua Pengadilan Negeri Parepare dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. 

Digelarnya malam renungan suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia  ke-77 Tahun 2021. 

"Kegiatan apel kehormatan dan malam renungan suci sebagai wujud menghormati dan mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan republik Indonesia", Ucap Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono. 


Editor: Muh. Sain

Selasa, Agustus 16, 2022

Sambut HUT RI ke-77, Kasat Lantas Polres Parepare Bersama Anggotanya Bagi Bendera ke Warga

METRO ONLINE, PAREPARE – Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77, Sat Lantas Polres Parepare membagikan bendera Merah Putih kepada Masyarakat dan pengendara di Kota Parepare, Selasa (16/08/2022) 

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusufe.gatakan bahwa, Pembagian bendera merah putih dilakukan dalam rangka Mendukung Pencanangan Kemendagri RI Terkait Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Di Seluruh Indonesia. 

"Bendera merah putih yang dibagikan oleh petugas dari Satuan Lalulintas Polres Parepare berukuran sedang, yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan roda dua maupun roda empat", Ujarnya. 

Selain Itu, AKP Muhammad Yusuf menambahkan  selain  memberikan bendera kepada masyarakat pihaknya juga memberikan himbauan terkait keterlibatan dalam Berlalulintas serta memberikan edukasi kepada pengendara untuk tetap berhati-hati saat berkendara utamakan keselamatan. 

Terlihat para pengendara tak sungkan langsung meminta kepada petugas bendera merah putih tersebut. 

"Tak hanya membagikan Bendera di jalan raya namun pembagian bendera ini kita gelar juga secara door to door ke rumah warga dan membagikan bendera kepada warga yang tidak memasang bendera merah putih untuk di pasang di halaman rumahnya, " Pungkasnya.



Editor: Muh. Sain

Saat Terima 10 Bintara Remaja, Ini Pesan Kapolres Parepare

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Kepolisian Resor (Polres) AKBP Andiko Wicaksono memimpin penyambutan kedatangan 10 Bintara Remaja baru yang ditugaskan di Mapolres Parepare di Halaman Mako Polres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Selass (16/08/2022). 

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengucapkan selamat datang kepada para Bintara Remaja sembari mengatakan untuk tetap menjaga sikap, segera menyesuaikan, kenali lingkungan dan tugas masing – masing. 

“Silahkan belajar kepada senior yang perlu di perhatikan Tugas Polri adalah sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” Pesanya. 

Pada kesempatan itu AKBP Andiko Wicaksono juga menegaskan kepada 10 personel yang baru agar dalam mengemban tugas kedepannya dapat selalu menjunjung tinggi Marwah dan Nama baik Institusi serta menjadi Anggota Polri yang membanggakan semua pihak terutama Keluarga. 

“Maka dari itu jadilah Polri yang dicintai dan dekat dengan Masyarakat, Presisi, serta jangan sakiti dan kecewakan Masyarakat,” Pungkasnya. 


Editor: Muh. Sain

Senin, Agustus 15, 2022

Resahkan Masyarakat, Sat Lantas Polres Pare-Pare Tertibkan Puluhan Kendaraan Balap Liar

METRO ONLINE, PAREPARE - Personil Satlantas Polres Parepare beserta gabungan staff dan Polsek jajaran melaksanakan penertiban aksi balap liar (trek trekan) yang disertai aksi free style yang meresahkan masyarakat. Minggu (14/08/2022). 

Penertiban ini dilakasanakan Berdasarkan aduan masyarakat melalui akun sosial media, yang langsung direspon oleh personil Polres Parepare. Dengan mengerakkan patroli gabungan ke daerah yang dimaksud guna memastikan tidak adanya bentuk aksi apapun yang meresahkan masyarakat. 

Kasat lantas Polres Pare AKP Muhammad Yusuf mengatakan akan menindak tegas pelaku balap liar dan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilkum polres Parepare dalam keadaan kondusif. 

"Hasil dari kegiatan patroli gabungan ini di jalan Jendral Muh Yusuf personel telah mengamankan sekitar 15 unit kendaraan bermotor roda dua yang selanjutnya diamankan di kantor Satlantas Polres Parepare. Kemudian para pelanggar diganjar dengan tilang yang wajib dipertanggung jawabka", Tuturnya.



Editor: Muh. Sain

Kamis, Agustus 11, 2022

Dalam Rangka HUT RI ke-77, Kapolsek Soreang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

METRO ONLINE, PAREPARE -  Dalam Rangka Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77, Kapolsek Soreang Iptu H Muhammad Amin didampingi Kanit Binmas Polsek Soreang dan bhabinkamtimas ajak warga Pasang bendera merah putih. Rabu (10/08/2022). 

Pemasangan Bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan kita terhadap NKRI di hari kemerdekaan RI Ke-77 dan merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pejuang dan pahlawan dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia. 

Hal Inilah yang mendorong Kapolsek Soreang dan Bhabinkamtibmas Polsek Soreang untuk mengajak warga binaannya di wilayah Kecamatan Soreang, Kota Parepare untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan pemasangan umbul – umbul di depan rumahnya masing-masing. 

IPTU Muhammad Amin mengatakan bahwa melalui momen inilah peran utama Polri sangat diharapkan untuk mengajak warganya agar menghargai jasa para pahlawan dalam mempertahankan NKRI. 

“Tanggal 17 Agustus adalah hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia, oleh sebab itu kita sebagai aparat mengajak warga binaan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing,” Ujar Muh Amin. 

Menurutnya, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dihari Kemerdekaan, akan memberikan contoh kepada generasi bangsa agar dapat mengenang jasa para pahlawan kita dalam merebut dan memerdekakan Bangsa Indonesia dengan pengorbanan jiwa dan raganya.


Editor: Muh. Sain

Selasa, Agustus 09, 2022

Kapolres Parepare Rilis Penangkapan Pelaku Pembawa 11Kg Sabu dari Kalimantan

METRO ONLINE PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare Release penangkapan pelaku pembawa 11 kilogram sabu-sabu dari Kalimantan yang berhasil digagalkan aparat kepolisian sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, pada Senin pagi (25/7/22) lalu. Sementara, pelaku dengan inisial MI alias CK, berhasil diringkus polisi di Kabupaten Bone, hari Selasa (26/7/22). 

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan kronologis penemuan sabu hingga penangkapan pelaku yang membawa sabu 11 Kilogram tersebut. 

Pada Saat Itu Polsek KPN sedang melakukan pengawasan rutin di Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang KM Queen Soya. Dari situ, ada dua buruh pelabuhan yaitu AQ dan HS yang membawa sebuah karung berwarna putih dan satu buah kardus. 

Setelah diperiksa barang yang dibawa kedua buruh tersebut, di dalam karung putih itu, polisi menemukan dua buah ember plastik besar. 

“Didalam ember itu berisi 11 bungkus yang diduga isinya narkotika jenis sabu. Sementara satu buah dus (kardus) hanya berisikan Milo,” ungkap Akbp Andiko Wicaksono saat memimpin Press Relese, Senin (08/08/2022). 

Bungkusan yang diduga sabu tersebut diperiksa oleh polisi dan dilakukan uji sampel dan dibuka ternyata memang benar isinya merupakan kristal bening. 

Lebih, lanjut Andiko, baik barang bukti maupun kedua buruh pelabuhan tersebut diamankan Kapolsek KPN untuk dilakukan pendalaman keterangan lebih lanjut.

Adapun keterangan dari kedua buruh tersebut (AQ dan HS), adalah keduanya membawa barang tersebut karena diminta  oleh seseorang dari atas kapal untuk membawa barang itu ke salah satu area parkir pelabuhan yang mana terdapat pohon ketapang. 

“Mereka disuruh dan diberi upah masing-masing buruh sebesar Rp 200 ribu,” ungkapnya. 

Polisi kembali melakukan pendalaman karena belum bisa menyimpulkan siapa yang membawa barang tersebut. Petugas kembali melakukan pendalaman dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada pada KM Queen Soya maupun yang terdapat di pelabuhan, yaitu melalui CCTV. 

Dari situlah, diketahui bagaimana barang yang diduga narkotika jenis sabu ini berada di tangan kedua buruh tersebut. Sekaligus, didapatkan gambar orang yang menyuruh kedua buruh melalui rekaman CCTV. 

“Kita melakukan kroscek kepada dua buruh ini guna memastikan lelaki yang menyuruhnya sesuai dari hasil yang terekam pada CCTV. Kedua buruh tersebut mengaku bahwa memang benar itulah orang yang memerintahkan mereka,” jelas Andiko. 

Pada hari yang sama (25/7/22), Polisi Melakukan langkah-langkah untuk mencari orang yang menyuruh kedua buruh tersebut. Bukan hanya dari Polsek Pelabuhan, namun seluruh jajaran yang ada di Polres Parepare untuk melakukan pencarian. 

“Dari petunjuk-petunjuk yang ada, Polres Parepare membentuk tim baik dari Sat Narkoba, Intelkam, dan dibackup oleh Diskrimsus Polda Sulsel untuk melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga membawa barang tersebut dari Kalimantan, untuk mendeteksi arah mana pergerakan pelaku tersebut,” jelasnya. 

Lebih jelas Andiko mengatakan, hari berikutnya, sekira pukul 12.00 WITA, tim menemukan orang yang diduga membawa sabu tersebut di Pappolo, Desa Wellulang Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. 

Tim juga bergerak mengamankan seluruh barang-barang yang saat itu terekam dalam CCTV, baik itu pakaian yang digunakan maupun barang yang dibawa pelaku, hingga alas kaki yang dikenakan. 

“Setelah dilakukan pengamanan, MI alias CK diamankan ke Polres Parepare. Dapat disimpulkan, bahwa MI alias CK ditetapkan sebagai tersangka. Yang mengawal barang diduga sabu mulai dari Kalimantan sampai ke Parepare,” ungkapnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 11 bungkus plastik yang mana barangnya diduga keras berisi narkotika jenis sabu, dua buah ember plastik besar, satu buah karung putih, uang tunai sebesar Rp 2.100.000, dua buah HP merk berbeda, tas ransel berwarna abu-abu, baju berwarna hitam, celana jeans panjang abu-abu dan sendal yang digunakan tersangka dan identik sesuai yang terekam CCTV. 

“Dari kegiatan pengamanan ini, diprediksi  menyelamatkan 11 ribu jiwa korban penyalahgunaan narkoba taksiran 11 kilogram ini lebih kurang Rp 16,5 miliar,” Ujarnya. 

Sementara, berdasarkan keterangan bersangkutan, kata Kapolres, itu baru pertama kali dilakukan. Rencana pengedaran masih pun masih dilakukan pendalaman. 

“Namun, kami curiga ini akan diedarkan di daerah sekitar Parepare. Tidak menutup kemungkinan sampai ke Makassar, juga Sidrap dan Pinrang. Ini masih kami dalami, yang bersangkutan berstatus kurir dengan dijanjikan Rp 100 juta untuk bisa mengantar barang tersebut,” tandasnya 

“Pasal disangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Senin, Agustus 01, 2022

Turnamen Bola Voli Remaja Pacekke Resmi Dibuka Oleh Kapolres Parepare

METRO ONLINE, PAREPARE – Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono Membuka Turnamen Bola Voli Remapack (Remaja Pacekke) Cup 1 2022 di Lapangan Bola Voli Asrama Pacekke/Asrama POM Parepare. Senin (01/08/2022). 

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Disporapar Parepare Amarun Agung Hamka, Kanit Binmas Polsek KPN Ipda M.Tajrid Y, Camat Soreang Dede Harirustaman, Lurah Ujung Sabbang Andi Fatahuddin, Dewan Penasehat Remapack dari Kodim 1405/Parepare dan Denpom XIV/4 Parepare, Ketua Panitia Hendro dan Para Peserta Pertandingan Tim Bola Voli dari beberapa instansi dan juga club" bola Voli. 

Kapolres mengungkapkan bahwa, turnamen bola voli ini diikuti oleh 32 tim Se Ajatappareng yang terdiri dari 8 Putri dan 24 Putra dan tujuan dari kegiatan yang pertama itu meningkatkan kepedulian dan kecintaan terhadap olahraga bola voli. 

"Selain itu mari sama-sama kita Mensupport kegiatan remaja pacakke kota Parepare dalam meningkatkan mutu olahraga bola voli sekaligus mencari atlet muda yang berbakat yang berkualitas untuk mengikuti pertandingan bola Volly tingkat daerah maupun nasional dan internasional," Ajak AKBP Andiko. 

Sementara itu, Ketua panitia Hendro Mengatakan bahwasanya turnamen bola voli remaja Pacekke (Remapack Cup 1 2022) dengan tema melalui turnamen bola voli Mari kita tunjukan spirit Kaulah mudah dan sportivitas dan sebagai ajang silaturahmi dan meningkatkan persaudaraan klub bola voli di Asrama pacekke. 

"Dalam Pagelaran Turnamen bola Volly kami dari pihak panitia telah mengundang kepada semua klub bola voli yang ada di wilayah Parepare dan wilayah daerah sekitarnya," Jelas Hendro. 

Diketahui bahwa dimulainya pertandingan turnamen bola Volly ini ditandai dengan Pemukulan Bola Perdana oleh AKBP Andiko Wicaksono Kapolres Parepare yang juga sebagai Ketua PBVSI Parepare.



Editor: Muh. Sain

Jumat, Juli 29, 2022

Puluhan Personel Polres Parepare Melakukan Pegelaran Kekuatan di Laga Liga 1

METRO ONLINE, PAREPARE - Puluhan Personel Polres Parepare lengkap dengan kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6, melaksanakan penggelaran kekuatan melalui Show Off Force di sepanjang jalan protokol Kota Kota Parepare Sulawesi selatan, Kamis (28/07/2022). 

Dalam penggelaran kekuatan tersebut Polres Parepare bersama dengan Batalyon B Pelopor Bribobda Sulsel, Kodim 1405 Mallisetasi, Den Pom XIV/2 Parepare serta Dinas Perhubungan Kota Parepare. 

Kabag Ops Polres Parepare Akp Burhanuddin, SH mengatakan, penggelaran kekuatan sengaja dilakukan sebagai jaminan dari aparat Kepolisian akan situasi dan kondisi yang aman khususnya selama tahapan Pertandingan Liga 1 Indonesia antara PSM Makassar versus Bali United. 

"Bukan hanya pertandingan antara PSM Makassar versus Bali United akan tetapi seluruh tahapan pertandingan Sepak Bola Liga 1 Indonesia yang akan berlangsung Tujuh Belas Kali di Stadion Gelora BJ. Habibie," Ujarnya. 

Tujuan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran kekuatan yang maksimal situasi di Kota Parepare pada umumnya aman dan kondusif. 

"Polres Parepare akan terus melakukan upaya untuk memberikan himbauan kamtibmas melaui kegiatan Patroli yang rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari ", terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Kamis, Juli 28, 2022

Saat Tinjau Stadion Gelora BJ Habibie, Kapolda Sulsel Bilang Begini

METRO ONLINE PAREPARE, - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana, setiba di Kota Parepare langsung melakukan kunjungan kerja memantau persiapan fasilitas di Stadion Gelora BJ Habibie dalam rangka pelaksanaan Liga 1, Rabu (27/7/2022). 

Kunjungannya didampingi Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono dan juga Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin, serta jajaran Forkopimda. 

Terlihat, Wali Kota Parepare Taufan Pawe, menunjukkan seluruh ruang fasilitas di stadion Gelora BJ Habibie diantaranya ruang medis, toilet, musollah, bench pemain, tribun dan juga rumput lapangan stadion. 

Dari pantauannya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan jika stadion Gelora BJ Habibie memang sudah layak di gelar liga 1. 

"Patut kita mensyukuri bahwa sekarang stadion Gelora BJ Habibie ini sudah dianggap layak. Kemarin LIB juga sudah melakukan pengecekan bahwa stadion GHB sudah layak jadi kandang bagi PSM,"ungkap Kapolda Sulsel.


Editor: Muh. Sain

Selasa, Juli 26, 2022

Personel Satsamapta Polres Parepare Gelar Latihan Pengendalian Massa

METRO ONLINE, PAREPARE – Menjelang Pertandingan Sepak Bola Liga 1 Indonesia Baru antara PSM makassar versus Bali United yang akan dilaksanakan hari Jumat tanggal 29 Juli 2022, Polres Parepare terus mempersiapkan pengamanan dengan menggelar latihan pengendalian massa, Senin (25/07/2022). 

Latihan ini dipimpin langsung Kasat Samapta Akp Paulus Kasno  dan dipandu Tiga aggotanya yakni Aiptu Burhan, Aiptu Atok Sulistyo dan Aiptu Mansyur yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare Jalan Andi Mappatola Kelurahan Ujung Baru Kecamatan Soreang Kota Parepare. 

Kasat Satuan Samapta Polres Parepare AKP Paulis Kasno menjelaskan bahwa, latihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan personil khususnya terhadap aturan dan SOP (standar operasional prosedur) dalam penanganan suporter dan penonton. 

"Hari ini personel Polres Parepare dan Polsek jajaran melaksanakan latihan pengendalian massa untuk mempersiapkan apabila ada yang anarkis atau kerusuhan," Ujarnya. 

Lanjut AKP Paulus Kasno, kegiatan sengaja mempraktekan simulasi pengendali massa sehingga nantinya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan para personel sudah siap menghadapi massa. 

"Pelatihan pengendalian massa untuk memetakkan para personel saat melakukan pengamanan di lapangan," Ungkapnya. 

Latihan ini melibatkan ratusan personel, meliputi personel Polres Parepare serta personel di semua polsek-polsek diwilayah hukum Polres Parepare. 

"Saya harapkan kepada seluruh personel untuk mengikuti latihan dengan sungguh-sungguh jangan main-main, sehingga hasil latihan memuaskan dan baik. Untuk, latihan hari ini cukup baik hanya saja butuh pemantapan," ucap Perwira berpangkat Tiga Balok tersebut (*cn*)


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved