-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 27, 2024

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Serah Terima Jabatan 2 Kasat Dan 5 Kapolsek

METRO ONLINE PINRANG --  Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K, memimpin pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) kapolsek dan kasat di lingkungan Polres Pinrang Polda Sulsel.Rabu(27/03/2024).

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Pinrang, Jalan Bintang Kabupaten Pinrang ini di hadiri oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang , Pejabat Utama Polres Pinrang, Para Kapolsek Jajaran, Para Kanit, Para Perwira, dan Brigadir Polres Pinrang.

Dalam acara sertijab tersebut ada 5 Kapolsek dan 2 Kasat diambil sumpahnya serta meneken berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas merujuk pada surat keputusan Kapolda dengan nomor: STR/143/III/KEP/2024 tanggal 08 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkup polda sulsel.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu :

Kapolsek Watang Sawitto dari pejabat lama AKP Achmad Jafar kepada pejabat baru KOMPOL Irwan Tahir, S.E,M.Si.

Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Lukman, S. Sos kepada pejabat baru AKP Ibrahim, S.E.

Kasat Reskrim dari pejabat lama AKP Akhmad Risal, S.E kepada pejabat baru IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K.

Kapolsek Paleteang dari pejabat lama IPDA Hari Rudiyanto kepada pejabat baru IPDA Tajuddin, S.H

Kapolsek Duampanua dari pejabat lama IPTU Bakri kepada pejabat baru IPTU Eko Prabowo.

Kapolsek Mattiro Sompe dari pejabat lama IPTU Suhendarwadi kepada pejabat baru AKP Demianus Rante Balik, S.H.

Kapolsek Tiroang dari pejabat lama IPTU Kisman kepada pejabat baru AKP Kamaluddin, S.H.

“Jabatan merupakan suatu amanah yang akan dipertanggung jawabkan kepada Pimpinan atas  dan kepada Allah SWT kelak dihari kemudian, olehnya itu saya tekankan kepada pejabat baru laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat, pedomani dan laksanakan aturan ataupun petunjuk yang ada” tegas Kapolres Pinrang.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para Pju, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang bertempat di Aula wicaksana Laghawa polres pinrang.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Agustus 09, 2023

Kapolres AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Sertijab, AKP Lukman Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Pinrang

METRO ONLINE, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S. I. K pimpin upacara serah terima jabatan dan pengambilan sumpah personelnya di Aula Mapolres Pinrang, Rabu (9/8/2023).

Termasuk salah satunya yang disertijab yaitu Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Agussalim,S.H., kepada pejabat baru AKP Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 PJR Dit Lantas Polda Sulsel.

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Pinrang kepada Pejabat yang baru dengan didampingi Rohaniawan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada personel untuk mengembangkan karier.

"Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran personel. Sehingga dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik", Ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah berpindah tugas dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.

“Kepada pejabat yang lama, kami sangat mengapresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kerja keras selama ini, sehingga Polres Pinrang memiliki warna tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan peningkatan karier personel yang bersangkutan,” ucap Kapolres.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Pinrang Sebagai pejabat baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” Jelas Kapolres.

Usai upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para PJU, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang.


Editor: Muh. Sain

Kamis, Mei 11, 2023

Kapolres Pinrang Rilis Setengah Kilo Sabu Hasil Ungkap Satres Narkoba

METRO ONLINE, PINRANG - Dua pengungkapan besar peredaran Narkotika yang dilakukan oleh unit Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan hari ini digelar kegiatan press release oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K.

Kapolres Pinrang dalam penjelasannya pada kegiatan press release pengungkapan kasus besar Narkotika dengan jumlah 10 sachet besar (10 ball) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah 10 ball atau berat bruto 501 Gram (G).

"Pengungkapan terbesar kedua di bulan Mei tahun 2023. Dimana pengungkapan ini kata dia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan bersama teamnya", Katanya. Kamis (11/05/2023) sore.

Lanjut kata dia, pengungkapan pertama unit Narkotika Polres Pinrang itu berlokasi di jalur dua Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang yang melibatkan dua orang tersangka inisial lelaki HP dan perempuan HN pada tanggal 1 Mei 2023 dengan barang bukti 1 ball sbu sabu atau berat bruto 50 Gram (G) yang diambil oleh kedua tersangka ini di tempat umum yang ditempel di sebuah tembok untuk di bawa ke pemesan barang jenis sabu di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Yang kedua berlokasi dijalan lingkar Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Pinrang yang mana melibatkan dua orang tersangka berinisial AR bersama rekannya ER dan barang bukti berjumlah 10 sachet besar atau 10 ball dengan berat bruto 501 Gram setara dengan setengah kilogram", Jelas perwira berpangkat dua melati dihadapan para awak media.

Untuk kedua pelaku bersama barang bukti sabu sabu dengan berat bruto 501 gram itu, kesehariannya bekerja sebagai pengangguran dan berperan sebagai bandar juga kurir sabu sabu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada keempat pelaku ini adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pelaku dipidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Diakhir penjelasannya Mantan Kapolres Soppeng ini juga berpesan kepada masyarakat melalui awak media, bahwa tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang apalgi jika itu terkait tindak pidana kriminal Narkotika jenis Sabu sabu atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif) lainnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Polres Pinrang

Karutan Kelas IIB Pinrang Pimpin Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar

METRO ONLINE, PINRANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) dan Pencanangan P4GN bagi seluruh Pegawai dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (11/5/2023). 

Penandatanganan tersebut Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo bertindak sebagai pembina Apel yang dihadiri oleh tiga pejabat struktural, seluruh Pegawai, Anggota Pramuka Pengayoman Lasinrang, Residen Rehabilitasi Sosial dan Medis dan Kepala Kamar masing-masing kamar hunian. 

Apel diawali dengan pembacaan janji deklarasi yang berisi lima poin komitmen bagi Pegawai dan juga Warga Binaan Rutan Pinrang. Kemudian dilanjutkan dengan pandatanganan Surat Pernyataan bagi Pejabat Struktural dan Komitmen Bersama bagi seluruh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan Rutan Pinrang. 

Saat memberi amanat apel, Kepala Rutan menghimbau kepada seluruh jajarannya agar konsisten terhadap lima poin komitmen yang telah diucapkan. 

"Apel ini menjadi pernyataan sikap kita bersama terhadap perang melawan handphone ilegal, pungli dan narkoba (Halinar). Harapan saya semoga kita selalu konsisten terhadap apa yang sudah diikrarkan, jangan pernah menjadi penghianat di institusi yang kita cintai ini," Harap Karutan. 

Sementara itu, kepada Warga Binaan,  Karutan menekankan agar selalu mematuhi tata terbit yang berlaku di dalam Rutan dan tidak berpikir macam-macam untuk menggunakan alat komunikasi ilegal diluar dari ketentuan. 

"Kami undang bapak ibu Warga Binaan mengikuti Apel ini dengan maksud, bapak ibu menjadi Ambasadornya kami di dalam blok hunian untuk membantu Petugas dalam menangkal penggunaan HP Ilegal dan pengendalian narkoba dari dalam Rutan, kalian adalah orang-orang pilihan yang ditunjuk menjadi Kepala Kamar, jangan jadi penghianat," tegasnya. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Kamis, Mei 04, 2023

Rutan Pinrang Gencarkan Lakukan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE, PINRANG - Dukung Reformasi Birokrasi tematik dalam bidang pemberantasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang gencar lakukan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (4/5).

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, mengatakan ada beberapa jenis pembinaan kemandirian yang diberikan kepada Warga binaan, salah satunya pertukangan kayu atau meubel.
"Kami ada pembinaan kemandirian unggulan yaitu pertukangan kayu atau meubel yang rutin produksi setiap bulan seperti lemari, kursi, meja bahkan ada Warga Binaan kami yang mampu merenovasi ruangan dengan bahan HVL," Ujar Karutan Pinrang.

Lebih lanjut, Wahyu, Karutan Pinrang, juga mengungkapkan bahwa terkait pemasaran, Rutan Pinrang telah bekerja sama dengan beberapa CV penjualan furniture di Kabupaten Pinrang. Sehingga, katanya, pemasarannya tidak begitu sulit.

"Kami sudah kerja sama dengan beberapa CV di Kabupaten Pinrang, sehingga pemasarannya tidak begitu sulit, setiap bulan pasti rutin terjual produksi-produksi meubel milik rutan Pinrang," ungkapnya.

Sementara itu, Andi Asriuddin selaku Pengelola Kegiatan Bimbingan Kerja (Bimker) menyampaikan, hasil pendapatan kegiatan Bimker, rutin setiap bulan menyetorkan PNBP kepada negara.

"Alhamdulillah, hasil pembinaan bimker, rutin kami setorkan PNBP ke negara bahkan melebihi target seperti tahun lalu," tuturnya.

Andi Asriuddin juga beberkan harga masing-masing meubel yang diproduksi, katanya, harganya cukup variatif tergantung barang yang dipesan.

"Harganya cukup variatif, biasanya untuk lemari kecil dibanderol harga kisaran Rp 350.000 hingga Rp 750.000 bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000 tergantung ukuran dan tingkat kesuliatan pembuatan," jelasnya.

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu, menambahkan terkait pembinaan kemandirian di Rutan Pinrang ada beberapa instansi yang telah bekerja sama seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Pinrang dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep.

"Terkait pembinaan Warga Binaan, semua stakeholder kami libatkan, kami terbuka dengan siapa pun, termasuk Lembaga Swasta," tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Jumat, April 28, 2023

Dukung Swasembada Pangan, Karutan Kelas IIB Pinrang Pimpin Panen Jagung

METRO ONLINE,  PINRANG - Dalam rangka mendukung swasembada pangan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo mengawali panen jagung di Kebun Asimilasi Kerja Rutan Pinrang, Kamis (27/4)

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan, kebun asimilasi ini merupakan wadah pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan yang telah memenuhi syarat menjalani asimilasi kerja.

"Tepat peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, hari ini saya pimpin panen perdana jagung pakan ternak untuk tahun ini, kami bersyukur karena pembinaan kemandirian bidang pertanian berjalan secara optimal," terang Karutan.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga sampaikan bahwa jagung pakan ternak ini akan menjalani proses penggilingan dan pengeringan, setelah itu barulah didistribusikan ke pihak konsumen yang memang sudah bekerja sama dengan Rutan Pinrang.

"Sudah ada perusahaan pakan ternak yang mau membeli jagung-jagung ini, pemasarannya tidak terlalu sulit karena memang dibutuhkan oleh masyarakat," terangnya.

Melalui pembinaan kemandirian ini, Karutan Pinrang berharap dapat menyumbangkan PNBP kepada negara.

"Meskipun bukan file project Lapas Produktif, tapi kami rutin menyetorkan PNBP kepada negara melalui hasil pembinaan kemandirian, bahkan PNBP tahun lalu melebihi target," pungkas, Wahyu, Karutan Pinrang.


Editor: Muh. Sain

Jumat, April 14, 2023

Karutan Kelas IIB Pinrang Gelar Bakti Sosial Dengan Membagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu dan Purnabakti

METRO ONLINE, PINRANG - Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Stuktural, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang, Ny. Eva Wahyu Trah Utomo gelar bakti sosial dengan membagikan 52 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan kurang mampu, masyarakat umum dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Pinrang, Jumat (14/4/2023). 

Bakti sosial ini merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023 yang serentak dilakukan diseluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia. 

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Pegawai Rutan Pinrang kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Di bulan yang berkah, tepat hari Jumat yang berkah pula, Rutan Pinrang turut hadir ringankan kebutuhan masyarakat, mudah-mudahan sembako yang dibagikan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok saudara-saudara kita yang membutuhkan," Ujar Karutan. 

"Adapun paket sembako yang kami bagikan adalah beras, minyak, gula, terigu, susu dan teh kepada 30 orang keluarga Warga Binaan, 10 orang masyarakat umum dan 12 pensiunan ASN Rutan Pinrang," Sambungnya.

Turut hadir dalam bakti sosial Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dan Tim Pengelola Rutan Pinrang Berbagi (Ruang Berbagi).

Melalui kegiatan ini Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel berharap sikap kesalehan sosial pegawai dapat selalu ditumbuhkan dan punya nilai manfaat bagi sekitar.



Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Sabtu, April 01, 2023

40 WBP Lapas Kelas IIA Pare Pare Ikut Penyuluhan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi Secara Gratis

METRO ONLINE, PAREPARE - Sebanyak 40 orang warga binaan pemasyarakatan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan yang telah terakreditasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas IIA Parepare yaitu penyuluhan hukum ( Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan telah melaksanakan penandatanganan PKS antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Ketua LBH Citra Keadilan. Jumat 31 Maret 2023 Pukul 14.00 Wita.

Dasar Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. 

Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan di bidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. Berdasarkan Target Kinerja Tahun 2023 capaian yang ditetapkan adalah 80 %. 

Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 40 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). 

"Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100 %. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum", Ujarnya.

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bagi warga binaan yang nyaman dan bersih. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved