-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Februari 02, 2020

Cegah Paham Radikalisme, Polres Lingga Gelar FGD dengan FKUB di Kab.Lingga

METRO ONLINE Lingga- Sat Binmas Polres Lingga menggelar pertemuan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengenal Paham Radikalisme dan Anti Pancasila guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten lingga”.

Kegiatan Focus Group Discussion dilaksanakan di Hotel One Dabo Singkep Kab.Lingga hari ini Sabtu (01/02/2020) dengan dihadiri Kasatbinmas Polres Lingga AKP Amir Hamzah SH, MH, Kabid Kesbangpol Darmawan, Sekretaris MUI Kab. Lingga Ustad Ilhamuddin, Plt. Camat Singkep Agustiar, Lurah Dabo Lama H. Keizzy Delfi, Ketua FKUB Kab. Lingga H. M. Ridwan Mahadun, Para Guru SMA dan SMK se Kab. Lingga, dan Tamu undangan sekitar 25 orang.

Kasat Binmas AKP Amir Hamzah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.

“Radikalisme adalah paham yang sangat berbahaya. Dimana terdapat oknum tertentu yang ingin mencapai tujuannya dengan melakukan segala cara yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” ucapnya.
Menurutnya, pencegahan dini terhadap masuknya paham ini merupakan salah satu upaya mensinergikan seluruh elemen baik dari pihak keamanan, lintas agama dan seluruh eleman masyarakat dalam menangkal berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Lingg untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Kegiatan ini dapat mensinergikan semua pihak sebagai upaya menangkal berkembangnya paham radikal serta bersama-sama menjaga Kebhineka Tunggal Ika sehingga Kabupaten Lingga selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Amir Hamzah.

(humas Polres Lingga/Pendy)

Sat Lantas Polres Parepare Luncurkan Layanan Pengurusan SIM Keliling.


METRO ONLINE PAREPARE -- Salah satu upaya Polri dalam mempermudah pelayanan sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat, Polres Parepare, terus concern pada program pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Parepare.

Udin Dalle salah seorang warga Parepare mengaku, dengan adanya pelayanan SIM yang memudahkan dirinya sangat terbantu untuk memiliki Surat Izin Mengemudi.

"Alhamdulillah tidak berbelit-belit sangat mudah dan cepat, ini baru saja saya melakukan pembuatan SIM, saya sangat terbantu, karena kita diberi kemudahan di bantu oleh petugas di Kantor Lalulintas Polres Parepare dalam pembuatan sim. Pelayanan dari kepolisian pun menurut saya sangat oke. Mereka ramah dan terlihat setulus hati melayani", ucap Udin.

Sementara itu, Kapolres AKBP Budi Susanto melalui Kasatlantas AKP Budi Susilo, menerangkan bahwa kendaraan khusus pelayanan ini, akan menyambangi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
"Meski saat ini tingkat kepuasan masyarakat begitu tinggi atas pelayanan kami, tetapi kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan SIM kepada masyarakat, karena ini merupakan upaya mendukung dan mewujudkan program Promoter (Profesional, modern, terpercaya). Sebaliknya, dengan mengacu pada Promoter kita akan terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan SIM", ujar Budi Susilo.

Budi Susilo juga memaparkan bahwa program Promoter memiliki tiga titik fokus, yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media. Maka layanan SIM ini, kata dia juga dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian, khususnya Polres Parepare.

"Sebagai institusi yang memiliki tugas mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, Polri tentunya akan terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Soal pelayanan SIM ini, silahkan manfaatkan oleh masyarakat, kami pun tidak menutup jika nanti ada saran dan kritik", tutup Budi Susilo.


Editor : Muh Sain

Sabtu, Februari 01, 2020

Kabar Gembira, Ternyata SIM Baru Dapat Digunakan Buat Belanja

METRO ONLINE PAREPARE - Kepolisian Resor (Polres) Parepare melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), menghimbau masyarakat untuk mengurus Smart SIM model baru di Kantor Satlantas Polres Parepare.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo menjelaskan bahwa Smart SIM berbeda dengan SIM yang selama ini telah diterbitkan. Smart SIM, kata dia, merupakan terobosan baru yang memiliki beberapa kelebihan dari fitur-fitur yang disediakan.

"Kelebihan dari SIM ini bisa menjadi uang elektronik, dapat merekam bobot pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, yang terkoneksi dengan data tilang elektronik dan data KTP elektronik", ujar Budi Susilo.

"Adapun, fitur lainnya yang nantinya juga akan menjadi kelebihan Smart SIM yakni, sebagai uang elektronik yang akan bekerja sama dengan sejumlah bank pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI", jelas Budi Susilo.

Dalam jangka 6 bulan ke depan, Smart SIM diperkirakan akan efektif dapat digunakan membayar pas masuk jalan tol, dan bisa juga dipakai belanja oleh pemiliknya dengan saldo maksimal Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

"Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM. Namun, pemilik lama dapat memiliki Smart SIM tersebut ketika melakukan perpanjangan SIM", lanjut Kasat Lantas Polres Parepare ini.

AKP Budi Susilo juga mengatakan bahws untuk memperoleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online pada website resmi Korlantas Polri di sim.korlantas.polri.go.id.

"Melalui situs website tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi", jelas Budi.

AKP Budi menambahkan, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Parepare dapat berkunjung ke Kantor Satlantas Polres Parepare pada jam kerja, agar dapat memperoleh pelayaran pembuatan Smart SIM.


Editor : Muh Sain

Polres Parepare Meringkus 7 Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

METRO ONLINE PAREPARE - Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, S.IK. dalam press rilis pengungkapan kasus selama Januari 2020 pada hari Jumat (31/01/2020) di Mapolres Pareare.

"Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka  pengedar narkoba jenis sabu-sabu", ujar AKBP Budi Susanto, S.IK.

Masing-masing tersangka lima laki-laki dan tiga orang lainnya adalah wanita. Dari keseluruhan tersangka, Polisi hanya menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari 3 gram.

"Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset", lanjut Kapolres Parepare itu.

AKBP Budi Susanto, S.IK juga menambahkan bahwa sejumlah tersangka ditangkap ditempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap.

"Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap", tambah AKBP Budi Susanto, S.IK.

Terkait penanganan perkara ini, Budi Susanto menambahkan bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut, siapa pelaku atau bandar sabu-sabu dari pengedar yang berhasil di amankan tersebut.

"Tetap kita tindaklanjuti dan kembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa pelaku atau bandar dari para pengedar ini", tutup AKBP Budi Susanto, S.IK.


Editor : Muh Sain

Orang Tua Biadab, Tega Cabuli 2 Anak Tiri Dibawah Umur

METRO ONLINE PAREPARE -- Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap aksi pencabulan yang dilakukan lelaki berinisial AL (42) warga Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat terhadap dua kakak beradik yang masih di bawah umur, korban tersebut tak lain adalah anak tiri pelaku.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, S.IK saat gelar sejumlah kasus yang diungkap selama bulan Januari 2020 di ruang loby Mapolres Parepare Jalan Mappatola Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang Kota Parepare pada hari Jumat (31/01/2020).

Terungkapnya kasus pencabulan lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang batu dan tukang las ini bermula dari laporan warga, setelah kedua korban menceritakan perbuatan pelaku.

“Keduanya saling curhat lantaran tidak tahan atas perlakuan bejat sang ayah tiri,” jelas AKBP Budi Susanto, S.IK saat gelar konfrensi pers.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Dewi Noya menambahkan bahwa kejahatan bapak tiri tersebut baru terungkap setelah mendapat laporan dari warga.

“Setelah kedua korban curhat ke warga dan akhirnya warga yang melaporkan kasus tersebut. Ternyata keduanya diancam oleh pelaku sehingga mereka tidak melaporkan perlakuan si bapak tiri pada ibunya,” jelas Aipda Dewi Noya.

Atas perbuatan pelaku yang mengakibatkan kedua korban mengalami trauma, maka AL diancam pidana perlindungan anak 15 tahun penjaran atau denda sebesar Rp. 5. 000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Selain merilis kasus pencabulan itu, Polres Parepare juga mengungkap sejumlah kasus lain, seperti Narkoba dan kasus pencurian yang terjadi selama Januari 2020.


Editor : Muh Sain

Selasa, Januari 28, 2020

Diduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polsek Ujung Bersama Tim Polres Parepare.

METRO ONLINE,PAREPARE -- Tim gabungan Resmob Polsek ujung bersama tim crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil membekuk diduga pelaku pencurian pemberatan (curat) di jalan matiro tasi, kelurahan sumpang minangae, kecamatan Bacukiki barat kota Parepare.

MR Alias I (23) di amankan lantaran kedapatan mengambil tiga unit henpone di rumah kos-kosan koraban inisial FN warga jalan jenderal a.yani km 3 kecamatan ujung kota Parepare dengan kerugian Rp.7. 200. 000 (tujuh juta dua ratus ribu rupiah).

"  Pada saat itu korban sedang berada di dalam kamar kost milik temannya,setelah korban tertidur ia meletakkan handphone miliknya di samping bantal,kemudian saat pagi harinya korban kaget melihat 4 (empat) unit handphone yang ada di dalam kamar tersebut sudah tidak ada lagi, " Ujar Kanit Resmob Polres Parepare IPTU Faezal

Kronologis penangkapan berdasarkan laporan yang di terima oleh Polsek soreang dan tim Resmob Polsek ujung berkordinasi dengan tim crime hunter resmob polres Parepare melakukan pengejaran terhadap pelaku.

" saat kita amankan pelaku sempat melarikan diri hingga kita melakukan pencarian selama kurang lebih seminggu, namun pada 28 Januari 2020 tim kami berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur di rumah keluarganya tepatnya di Jalan Matiro Tasi, Kelurahan sumpang minangae, kecamatan Bacukiki barat, " Jelas Iptu Faezal

Sementara itu Kapolsek Ujung Kompol H Muhabar membenarkan behawa tim gabungan Resmob Polsek ujung bersama tim crime Hunter Resmob pare mengamankan pelaku pencurian pemberatan (curat).

" Saat kita introgasi pelaku mengakui perbuatannya ia menyebut melakukan aksinya bersama rekannya yang masih buron Yaitu Inisial UD (masih dalam pencarian) sampai saat ini, " Ucap Kompol H Muhabar,S.Ag

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek ujung Polres parepare untuk di lakukan peroses hukum lebih lanjut.


Editor : Muh Sain

Senin, Januari 27, 2020

Tim Gabungan Resmob Polres Parepare dan Resmob Luwu Ringkus Pelaku Penipuan

METROONLINE,PAREPARE- -Tim gabungan Resmob Polres Parepare sama Resmob Polres Luwu membekuk seorang residivis pelaku kasus penipuan di Jalan Pertamina, Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku selama 2×24 jam akhirnya Muh Amin Alias Amin (40) berhasil di amankan Polisi.

Muh Amin Alias Amin (40) warga jalan Andi dendang, Kelurahan Salo Bukkang, Kecamatan Tanrutedong, kabupaten Sidrap diamankan lantaran melakukan penipuan terhada korban RO.   

Aiptu Faezal Kanit Reskrim Polres Parepare Menjelaskan, kronologis kejadian berawal Pelaku menawari korban melalui via telpon untuk membeli aki bekas 1300/ampere yang menurutnya Aki tersebut milik pelaku sebanyak 20 Buah, dengan harga  Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per satu. Saat itu korban di ajak ketemuan dan dibawa ke kantor PU Kabupaten Luwu untuk melihat Aki tersebut.

"Amin (40) saat itu sudah mengajak janjian dengan korban untuk menjemput inisial Ro korban  dengan mengandarai mobil milik pelaku ke arah Ka.ponrang, namun setelah tiba di kabupaten belopa tepatnya di kantor pemadam korban dimintai uang muka sebanyak Rp.5000.000 (lima juta rupiah) sehingga pada saat itu korban langsung memberikan secara tunai ke pelaku."

Lalu setelah berhasil mengambil uang tersebut korban diturunkan di kantor pemadam Kabupaten luwu kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membayar Aki tersebut. Ujar Aiptu Faezal 

Usai mengambil uang tersebut lanjut Faezal pelakupun meninggalkan korbanya dengan berpura-pura pergi membayar aki yang ia janjikan kepada korban namun setelah korban menunggu kurang lebih 7 jam lamanya pelaku tidak juga muncul ternyata saat itu pelaku langsung kabur Korban pun mendatangi Polres Luwu dan melaporkan tentang kejadian itu.

Setelah menerima laporan unit resmob polres luwu berkordinasi dengan tim crime hunter Resmob Polres Parepare tentang aduan laporan tersebut, maka TIM gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di kota Parepare. 

"Pelaku saat itu langsung kita cegat di jalan sewaktu pelaku mengendarai sepeda motornya yang di gunakan tepatnya di jalan pertamina Kelurahan watang soreang, Kecamatan Soreang Kota Parepare, " ucap Kanit tim crime hunter resmob polres Parepare Aiptu Faezal

Didepan polisi pelaku mengakui perbuatannya dan merupakan residivis, " pelaku sudah dua kali masuk lapas dengan Kasus Penculikan di tahan di lapas Kabupaten Sidrap dan penipuan di lapas Kabupaten Barru, serta pelaku juga adalah Merupakan DPO polres soppeng sejak dua taun yang lalu, selanjutnya pelaku diserahkan ke polres Luwu guna dilakukan peroses hukum lebih lanjut, " pungkasnya.



Editor: Muh Sain

Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Pare-Pare Kepada Siswa Siswi MAN 2

METRO ONLINE PAREPARE- -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Parepare Akp Budi Susilo,S.Sos menjadi pembina upacara  di MAN 2 Parepare Senin (27/01/2020). Upacara yang diikuti para guru dan seluruh siswa.

Kegiatan tersebut merupakan angenda  rutin satuan lalulintas polres Parepare dengan tema Police go to school.

Dalam amanatnya, AKP Budi Susilo menekankan pada para guru dan siswa untuk tidak menyediakan fasilitas dan juga tidak menggunakan kendaraan untuk anak-anak di bawah umur dan belum memiliki SIM baik keseharian maupun untuk ke sekolah.
" Tujuh  Poin ini Focus Pelanggaran Berlalu lintas Yang menyebabkan fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas yakni pengendara Anak dibawah Umur, Pengendara Melawan Arus, Pengendara tidak using savety belt, Dan Menggunakan Hp Saat berkendara,
tidak using helm SNI, Serta
Berkendara hearts keadaan Mabuk karena pengaruh Narkoba dan miras, serta berkendara melampaui batas kecepatan, " Ucap AKP Budi Susilo

Tak hanya itu, di jelaskan juga bahaya narkoba yang saat ini menjadi bahaya nyata bagi pelajar yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan kepentingan kedisiplinan dalam perjalanan Lintas.



Editor : Muh Sain

Personil Sat Binmas Polres Pare Pare, Beri Imbauan Kepada Pelajar SMK 3


METRO ONLINE PAREPARE  Satuan Binmas Polres Parepare bertindak sebagai pembina upacara di sekolah menengah atas (SMK) 3 Kota Parepare, Senin (27/01/2020)

Tidak hanya sekedar hadir, menjadi pembina upacara. Terang saja, isi dari amanat pembina upacara tidak jauh-jauh dari sosialisasi terkait kenakalan remaja, antisipasi narkoba, kejahatan remaja, tertib berlalu lintas serta berbagai permasalahan remaja lainnya.

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Binmas kami memberikan bekal bagi siswa terkait berbagai masalah remaja. Harapan kami tentu siswa mendapatkan pengetahuan lain selain dari gurunya," jelas IPDA Marino

Bukan perkara gampang menjadi pembina upacara ditengah siswa yang euforia baru memulai aktifitas sekolah.
Menurutnya, sekian banyak persoalan sudah didiskusikan dengan pihak sekolah.

"Saya sebelumnya berdiskusi dengan kepala sekolahnya. Apa saja yang menjadi permasalahan di sekolah. Dari sisi itulah kemudian saya sampaikan berbagai informasi dan himbauan,Pada dasarya saya sampaikan masalah narkoba, tertib berlalu lintas, antisipasi siswa perokok, serta kenakaln remaja lainnya," pungkasnya.



Editor :Muh Sain

Jumat, Januari 24, 2020

Polres Parepare Bersama Bhayangkari Cabang gelar Anjang sana Kepada Warga Kurang Mampu


METRO ONLINE PAREPARE -- Kepolisian Resor Parepare bersama Bhayangkari Cabang Parepare menggelar kegiatan Anjang sana dengan tema " polres parepare bersama bhayangkari cabang parepare peduli terhadap sesama ", Jumat (24/01/2020)

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polri terhadap sesama dengan memberikan berupa bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Waka Polres Parepare Kompol H. Sudarno, SH, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Parepare Hj. Suri Sudarno, Kasat Binmas Polres Parepare Akp Sarifuddin, Kapolsek Soreang Akp Murwanto, Waka Polsek Soreang Ipda Abang Lamudding, SH, Personil Polres Parepare serta Banyangkari Cabang Parepare.
" Kami baru saja Memberikan bantuan kepada tiga keluaga masing-masing bapak Umar (70) dan Arimai 68, dan (Pasangan Suami Istri, Dali (65) dan Suriati (62) mereka adalah Warga Jalan Belibis, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang,  Sedangkan yang terakhir kita dikujungi  adalah rumah milik labbi Warga Jalan Andi Makkasau Timur, Lorong Keadilan, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, " Ujar Kompol H Sudarno.

Diketahui ketiga keluarga tersebut merupakan keluarga yang tergolong kurang mampu, " ini merupakan program bapak Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto,S.iK yang rutin kita laksanakan setiap hari Jumat, " Jelasnya


Editor : Muh Sain

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Polsek Pelabuhan Parepare Tingkatkan Pengamanan


METRO ONLINE PAREPARE-- Antisipasi masuknya barang-barang terlarang di wilayah Hukum polres Parepare, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (kpn) Parepare terus berupaya melakukan meningkatkan pengamanan, Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare.

Pemeriksaan dan pengamanan rutin dilakukan terhadap penumpang Kapal Km. Kirana Dan Km. Thalia serta Km. Aditya yang masuk di dermaga pelabuhan Nusantara Kota Parepare, terus di tingkatkan, Jumat (24/01/2020)
“ kegiatan ini  kita laksanakan secara rutin. Untuk antisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba atau barang terlarang lainnya, penumpang yang turun satu persatu kita periksa termasuk dengan barang bawaan nya, " Ujar AKP Saharuddin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (kpn)

Selain pengawasan dan pemeriksaan, kata AKP Saharuddin, pihaknya juga mencari informasi dari masyarakat serta  tenaga bongkar muat.

 "  Ini dilakukan, untuk mengetahui apakah ada barang terlarang yang dibawa para penumpang, " pungkas


Editor : Muh Sain

Kamis, Januari 23, 2020

Antisipasi kemacetan Pagi Hari, Personil Sat Lantas Polres Parepare Lakukan Ini

METROONLINE,PAREPARE- -Demi terciptanya situasi arus Lalulintas aman dan lancar Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Parepare Memploting Personilnya di Pusat kota Parepare, Kamis (23/01/2020)

Dimana Kegiatan ini Sudah merupakan rutinitas guna Mencegah dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan lalu lintas mengigat di saat pagi hari jam masuk Kerja yang bersamaan jam masuk Sekolah.

"Keberadaan Personil di Lapangan pada pagi hari khususnya di depan sekolah - sekolah maupun di Prapatan Merupakan Bukti Pemberian Pelayanan terbaik kepada Masyarakat," kata AKP Budi Susilo Kasat Lantas Polres Parepare
Selain Pengaturan Arus lalin dan Menyebrangkan siswa - siswi hal ini juga sebagai upaya Preventif untuk mencegah terjadinya Laka Lantas.

"Selain melakukan pengaturan arus Lalulintas di jalan personil kami juga aktif memberikan himbauan Tertib Berlalulintas, " ucapnya


Editor : Muh Sain

Asik Berjudi, 7 Anak di Bawah Umur Diamankan Unit Reskrim Polsek Soreang


METROONLINE,PAREPARE- -Unit Reskrim Polsek Soreang, mengamankan 7 (Tujuh) Anak di bawah umur di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (22/01/2020)

Tujuh remaja tersebut diamankan lantaran sedang asyik bermain judi. Ketujuh Pelaku Yakni AS, AN, RR, FD, AY, DA dan OB.

Di tangan pelaku pihak Kepolisan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 250000 dan satu set kartu domino.

Kapolsek Soreang AKP Murwanto, membenarkan ada penangkapan judi dan saat ini pihak melakukan pemerikasaan terhadap pelaku.

“Saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anak di bawah umur Ini, dan sementara kita buatkan Surat pernyataan karena kami sudah memanggil masing-masing orang tuanya,” ujarnya.


Editor : Muh Sain

Satuan Lalulintas Polres Parepare Gelar Apel Pagi


METRO ONLINE PAREPARE -  Satuan Lalulintas ( Satlantas) Polres Parepare Menggelar Apel Pagi di halaman kantor Satlantas dan dilanjutkan dengan kegiatan rutin pengaturan arus lalulintas, Kamis (23/01/2020)

Demi Memberikan Pelayanan pada Masyarakat dan Kelancaran arus Lalulintaas Khususnya di Wilayah Hukum Polres Parepare Sat Lantas Polres Parepare Memploting Personilnya di Pusat kota Parepare 

" Kegiatan ini Sudah merupakan rutinitas guna Mencegah dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan lalu lintas mengigat di saat pagi hari jam masuk Kerja yang bersamaan jam masuk Sekolah, " Ujar AKP Budi Susilo,S.Sos Kasat Lantas Polres Parepare

Keberadaan Personil di Lapangan pada Pagi hari khususnya di Depan sekolah-sokah maupun di Prapatan  Merupakan Bukti Pemberian Pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

" Selain Pengaturan Arus lalin dan Menyebrangkan Siswa – siswi hal ini juga Sebagai Upaya Preventif untuk Mencegah terjadinya laka lantas, " Jelasnya


Editor : Muh Sain

Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepere Bekuk Pelaku Curanmor di Kabupaten Pinrang

METRO ONLINE PAREPARE- -Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare Berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan A. Pawelloi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Selasa, (22/1/2020)

Diketahui, belaku berinisial MU alias M (47) warga labili-bili kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, diamakan lantaran membawa kabur kendaran milik TA.

Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, Melalui Kanit Resmob Aiptu Faesal, mengungkapkan, Kronologis kejadian
kamis (16/1/ 2020) lalu sekitar pukul 04:00 wita, Korban saat itu sedang tertidur.

"Kemudian pelaku (MU) masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat pagar kemudian melewati samping rumah milik korban dan mengambil kunci motor dan kunci pagar serta kunci rumah."

Lalu pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah melewati pagar depan rumah dan Mambawa kabur sepeda motor.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan Tampa perlawanan," ujar Aiptu Faesal. Dari tangan pelaku tim crime Hunter berhasil menyita satu unit sepeda motor jenis honda scoopy.

"Saat ini Pelaku dan barang butinya sudah  kita ankan di Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Faesal


Editor : Muh Sain

Rabu, Januari 22, 2020

Wakapolres Parepare Pimpin Upacara HUT Satpam ke 39


METRO ONLINE PAREPARE-- Kepolisian Resor (Polres) Parepare memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-39 Satuan Pengamanan (Satpam).

Upacara dilaksanakan di halaman Mako Polres Parepare tepatnya di jalan A.Mappatola Kalurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang Kota Parepare Sulawesi Selatan, Rabu (22/01/2020)

Peringatan HUT ke-39 Satpam tersebut dihadiri oleh Walikota Parepare diwakili oleh Wakil Walikota Parepare H. Pangerang Rahim, Dandim 1405/Mlts diwakili Danramil 01 Ujung Lettu Inf Sukardi Asa, Dan Yon B Brimob Polda Sulsel Kompol Sapari, Pengadilan Negeri Parepare,Kajari Parepare,Kasat Pol Pp,Para Camat Sekota Parepare, Para Lurah Sekota Parepare, Para Pimpinan Pengguna Jasa Satpam.

Waka Polres Parepare Kompol H. Sudarno yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Kapolres Parepare Melalui Wakapolres Parepare Kompol Sudarno membacakan amanat Kapolri, Jenderal Idham Azis.

Dikatakan, bahwa momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik. Guna untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas seluruh kinerja yang telah dilakukan selama ini.

"Jadikan momentum ini sebagai pedoman untuk upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka mengoptimalkan peran Satpam, sebagai mitra atau perpanjangan tangan Polri," ucap Kompol Sudarno saat membacakan amanat Kapolri.

Beberapa poin penting juga disampaikan dalam amanat Kapolri yang dibacakan dalam peringatan HUT Satpam tersebut.


Editor : Muh Sain

Selasa, Januari 21, 2020

Seorang Pelajar di Amankan Satlantas Pare-Pare Karena Membawa Sajam


METRO ONLINE PAREPARE -- Saat itu lakukan pengaturan Arus Lalulintas Bripka Asri Hamzah Personil sat lantas polres Parepare mengamankan seorang remaja berstatus pelajar di Jalan. H.A.Muh Arsyad Kecamatan Soreang Kota Parepare, Selasa (21/01/2020)

AR yang berstatus pelajar ini diamankan lantaran membawa senjata tajam saat mengendarai sepeda motor.

 " Dari kejauhan Ar ini mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helem kaca spion dan plat nomor tidak ada sehingga saya berhentikan lalu saya minta untuk memperlihatkan surat-surat kelengkapan kendaraan SIM / STNK, namun tidak ada satupun yang ia miliki, ketika saya periksa  tas yang ia bawa ternyata di dalam tas tersebut ditemukan Senjata tajam jenis badik, " Ujar Anggota Satlantas Polres Parepare yang kerap di sapa Asri

Akibat perbuatannya AR di amankan di Mapolres Parepare guna di beripembinaan lebih lanjut


Editor : Muh Sain

Satlantas Polres Parepare gelar" Police go to School" di SMA Negeri 2

METRO ONLINE PAREPARE -- Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Parepare Menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas " police go to School"  di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Parepare,  Selasa (21/01/2020)

Melalui program Police go to School, Satlantas Polres Parepare dalam upayanya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berkendara dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Salah satu upayanya adalah dengan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Dengan menanamkan tertib berlalu lintas sejak dini, maka disiplin berlalu lintas akan tercipta dengan sendirinya. Untuk itu, mereka terus bekerja secara maraton dalam menanamkan tertib berlalu lintas kepada para pelajar dari satu sekolah ke sekolah yang lain.

Akp Budi Susilo menjelaskan, pihaknya selalu intens melakukan sosialisasi dari satu sekolah ke sekolah lain. Baik itu di tingkat SMP Swasta, Negeri maupun SMA sederajat.
 "Setelah ini masih ada beberapa sekolah lagi yang akan kami kunjungi dalam rangka menanamkan cara tertib berlalu lintas sejak usia dini," ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang peraturan lalu lintas dan upaya tertib berlalu lintas yang baik dan benar, seperti berkendara yang benar dengan memakai helm SNI dan sampai klick, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan HP saat berkendara dan yang paling penting tentu telah memiliki SIM surat izin mengemudi.

"Tata cara dan sopan santun dalam berlalu lintas adalah materi utama yang kami sampaikan. Ini penting karena untuk keselamatan. Selain itu kami berikan juga simulasi menggunakan helm yang benar untuk siswa," jelasnya.

Selanjutnya, melalui sosialisai ini, pelajar dan masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalu lintas dengan benar.

 " dengan sosialisasi ini seluruh siswa dan masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya tertib berkendara sehingga kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas berkurang. Sebab kecelakaan selalu didahului oleh adanya pelanggaran," Harapnya


Editor : Muh Sain

Polsek Ujung gencar melakukan PMK, Antisipasi gangguan Kamtibmas

METRO ONLINE PAREPARE --- Antisifasi gangguan Kamtibmas Polsek Ujung Polres Parepare gencar melakukan patroli multi kejahatan (PMK), hal itu diungkapkan Kapolsek Ujung KOMPOL H Muhabar, Senin (20/01/2020)

Sebelum melaksanakan patroli terlebih dahulu di awali dengan apel Pengecekan Personil (app)  dan Doa serta menerima arahan petunjuk mengenai rute dan cara bertindak di lapangan dalam pelaksanaan PMK, yang dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Ujung IPDA Hamka, Kaspkt, anggota jaga, piket Reskrim/Intelkam dan anggota Buser Unit Reskrim Polsek Ujung di halaman Mapolsek Ujung.

Pada pukul 22.45 wita tim pmk  melakukan pengecekan di beberapa kantor dan mengecek kesiap-siagaan petugas satpam  serta memberikan himbauan agar tetap waspada dalam melaksanakan tugas jaga dan apabila terjadi sesuatu hal agar melaporkan kepihak berwajib baik ke Polres Parepare maupun Polsek Ujung.

" Setelah kita melakukan pengecekan di perkantoran tim pmk kami kbali Melakukan patroli di sepanjang jalan tinumbu, kelurahan Labukkang, kecamatan ujung, kami menemukan warga yang sementara nongkrong, selanjutnya memberikan himbauan kepada warga tersebut agar tidak main judi ataupun komsumsi minuman keras serta senantiasa menjaga lingkungannya, " Ujar Kompol H Muhabar melalui Ipda Hamka.

Selanjutnya Tim Patroli multi kejahatan kembali melakukan Patroli di taman Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, dengan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung taman yang dicurigai membawa barang-barang terlarang.

 " setelah kita periksa Tim kami tidak menemukan adanya pengunjung  yang membawa barang terlarang, selanjutnya menyambangi warga yang sementara beristirahat digasebo taman agar tetap berhati-hati dan tetap menjaga barang-barangnya terutama saat beristirahat, " jelasnya


Editor : Muh Sain

Penandatanganan Fakta Integritas Satlantas Parepare Menuju ZI,WBK dan WBBB ,di Pimpin Langsung Kapolres Parepare

METRO ONLINE PAREPARE -- Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare menandatangani pakta integritas giat Pembacaan dan Penandatanganan Fakta Integritas Satuan Lalu Lintas menuju Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dipimpin Langsung Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto,S.iK, didampingi Kasat Lantas AKP Budi Susilo,S.Sos dan dihadiri seluruh perwira dan bintara Satlantas Polres Polres Parepare di Ruangan Vicon Polres Parepare, Senin (20/01/2020)

Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto menjelaskan, Penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tekad bersama mewujudkan peningkatan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tak hanya itu, komitmen kita untuk kinerja lain yang harus kita patuhi dan hormati dalam melaksanakan tugas sebagai mana mestinya, ” Jelas AKBP Budi Susanto

Sementara itu, Kasatlantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, mengatakan penandatanganan pakta integritas tersebut berkaitan dalam Bidang Pelayànan Regident dan Penegakan Hukum Lalu lintas.

“ Kita buat ini sebagai wujud tekad kemauan kita bersama membangun kepercayaan pada masyarakat dan harus dijawab dengan kerja keras dan komitmen,” katanya.

“ penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri turun secara berjenjang hingga ke tingkat bawah dalam tekad memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan calo,” ujar tegasnya


Editor : Muh Sain
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved