Tujuh remaja tersebut diamankan lantaran sedang asyik bermain judi. Ketujuh Pelaku Yakni AS, AN, RR, FD, AY, DA dan OB.
Di tangan pelaku pihak Kepolisan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 250000 dan satu set kartu domino.
Kapolsek Soreang AKP Murwanto, membenarkan ada penangkapan judi dan saat ini pihak melakukan pemerikasaan terhadap pelaku.
“Saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anak di bawah umur Ini, dan sementara kita buatkan Surat pernyataan karena kami sudah memanggil masing-masing orang tuanya,” ujarnya.
Editor : Muh Sain