-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Januari 27, 2020

Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Pare-Pare Kepada Siswa Siswi MAN 2

 Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Pare-Pare Kepada Siswa Siswi MAN 2

METRO ONLINE PAREPARE- -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Parepare Akp Budi Susilo,S.Sos menjadi pembina upacara  di MAN 2 Parepare Senin (27/01/2020). Upacara yang diikuti para guru dan seluruh siswa.

Kegiatan tersebut merupakan angenda  rutin satuan lalulintas polres Parepare dengan tema Police go to school.

Dalam amanatnya, AKP Budi Susilo menekankan pada para guru dan siswa untuk tidak menyediakan fasilitas dan juga tidak menggunakan kendaraan untuk anak-anak di bawah umur dan belum memiliki SIM baik keseharian maupun untuk ke sekolah.
" Tujuh  Poin ini Focus Pelanggaran Berlalu lintas Yang menyebabkan fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas yakni pengendara Anak dibawah Umur, Pengendara Melawan Arus, Pengendara tidak using savety belt, Dan Menggunakan Hp Saat berkendara,
tidak using helm SNI, Serta
Berkendara hearts keadaan Mabuk karena pengaruh Narkoba dan miras, serta berkendara melampaui batas kecepatan, " Ucap AKP Budi Susilo

Tak hanya itu, di jelaskan juga bahaya narkoba yang saat ini menjadi bahaya nyata bagi pelajar yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan kepentingan kedisiplinan dalam perjalanan Lintas.



Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved