-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 01, 2020

Polres Parepare Meringkus 7 Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

Polres Parepare Meringkus 7 Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

METRO ONLINE PAREPARE - Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, S.IK. dalam press rilis pengungkapan kasus selama Januari 2020 pada hari Jumat (31/01/2020) di Mapolres Pareare.

"Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka  pengedar narkoba jenis sabu-sabu", ujar AKBP Budi Susanto, S.IK.

Masing-masing tersangka lima laki-laki dan tiga orang lainnya adalah wanita. Dari keseluruhan tersangka, Polisi hanya menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari 3 gram.

"Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset", lanjut Kapolres Parepare itu.

AKBP Budi Susanto, S.IK juga menambahkan bahwa sejumlah tersangka ditangkap ditempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap.

"Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap", tambah AKBP Budi Susanto, S.IK.

Terkait penanganan perkara ini, Budi Susanto menambahkan bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut, siapa pelaku atau bandar sabu-sabu dari pengedar yang berhasil di amankan tersebut.

"Tetap kita tindaklanjuti dan kembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa pelaku atau bandar dari para pengedar ini", tutup AKBP Budi Susanto, S.IK.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved