-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Februari 02, 2020

Sat Lantas Polres Parepare Luncurkan Layanan Pengurusan SIM Keliling.

Sat Lantas Polres Parepare Luncurkan Layanan Pengurusan SIM Keliling.


METRO ONLINE PAREPARE -- Salah satu upaya Polri dalam mempermudah pelayanan sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat, Polres Parepare, terus concern pada program pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Parepare.

Udin Dalle salah seorang warga Parepare mengaku, dengan adanya pelayanan SIM yang memudahkan dirinya sangat terbantu untuk memiliki Surat Izin Mengemudi.

"Alhamdulillah tidak berbelit-belit sangat mudah dan cepat, ini baru saja saya melakukan pembuatan SIM, saya sangat terbantu, karena kita diberi kemudahan di bantu oleh petugas di Kantor Lalulintas Polres Parepare dalam pembuatan sim. Pelayanan dari kepolisian pun menurut saya sangat oke. Mereka ramah dan terlihat setulus hati melayani", ucap Udin.

Sementara itu, Kapolres AKBP Budi Susanto melalui Kasatlantas AKP Budi Susilo, menerangkan bahwa kendaraan khusus pelayanan ini, akan menyambangi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
"Meski saat ini tingkat kepuasan masyarakat begitu tinggi atas pelayanan kami, tetapi kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan SIM kepada masyarakat, karena ini merupakan upaya mendukung dan mewujudkan program Promoter (Profesional, modern, terpercaya). Sebaliknya, dengan mengacu pada Promoter kita akan terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan SIM", ujar Budi Susilo.

Budi Susilo juga memaparkan bahwa program Promoter memiliki tiga titik fokus, yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media. Maka layanan SIM ini, kata dia juga dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian, khususnya Polres Parepare.

"Sebagai institusi yang memiliki tugas mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, Polri tentunya akan terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Soal pelayanan SIM ini, silahkan manfaatkan oleh masyarakat, kami pun tidak menutup jika nanti ada saran dan kritik", tutup Budi Susilo.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved