-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 18, 2022

Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58 Kabupaten Pinrang Borong penghargaan

METRO ONLiNE Pinrang -- Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang borong penghargaan di peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58 tahun.

Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg.Dyah Puspita Dewi, M.Kes.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang memborong sejumlah penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58 tahun 2022. HKN tingkat Sulsel digelar di halaman Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Kamis (17/11/2022).

Selanjutnya, penghargaan yang didapat Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, tercepat dalam pencapaian target 95 persen Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.

Beberapa penghargaan lain yang juga diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang pada kesempatan ini, di antaranya sebagai Pembina Puskesmas BLUD terbaik I, pengelola program rencana kebutuhan SDMK terbaik I, pameran konvergensi stunting terbaik III.

Lalu, pengelola program kesehatan jiwa terbaik II, pelaksana program GERMAS terbaik II, penginput data E PPGMB terbaik III, kinerja penurunan stunting juara harapan III, dan penghargaan lelaksanaan forum komunikasi Kabupaten Sehat.

“Sekali lagi, mari kita jadikan penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dyah Puspita Dewi


Laporan Syarifuddin usman

Selasa, November 08, 2022

Seorang Tahanan Narkoba Polres Pinrang Babak Belur, Ada Apa?

METRO ONLINE, PINRANG - Seorang tahanan narkoba Polres Pinrang berinisial E didapati babak belur oleh temannya yang sedang menjenguknya di Satresnarkoba Polres Pinrang. Wajah E sempat tidak dikenali oleh rekannya tersebut dikarenakan wajahnya lebam.  

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengatakan bahwa, jika tahanan E pada saat hendak ditangkap mengancam petugas dengan senjata tajam. 

"Penangkapan E ini berawal dari video dia yang sementara nyabu dengan teman-temannya. Kemudian di video tersebut dia bilang, kalau polisi Polres Pinrang tidak mungkin tangkap dia karena banyak kenalannya polisi," kata AKP Saharuddin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022). 

Atas video tersebut, Saharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut. 

"Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video," ucapnya. 

Setelah di lepas, E dan teman-temannya ini wajib lapor. Namun E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor. 

Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoban. Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang menyelidiki E. 

Saat personel mendekat untuk mengamankan, E langsung mengancam personel dengan mengeluarkan badiknya. 

"Dia bilang jangan mendekat, saya tikam ko itu. Otomatis, petugas waktu itu hati-hati untuk mengamankan E. Kemudian petugas terpaksa melakukan upaya paksa karena terancam juga. E juga selalu memberontak. Jadi, sempat terjadi pukul-memukul saat pengamanan tersebut," jelasnya. 

"Saat diamankan itu, petugas mendapat barang bukti berupa sabu dua saset di kantongnya. E ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali di tahan", Jelasnya," imbuhnya.(*)


Editor: Muh. Sain

Jumat, September 02, 2022

Dirikan Pesantren bagi Warga Binaan, Rutan Pinrang Gandeng Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran Pinrang


METRO ONLINE PINRANG --- Tingkatkan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang.

Penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Pinrang yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo dengan Pimpinan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang, Hanifa Nara, Kamis (1/9/2022).

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, PKS ini merupakan cikal bakal didirikannya pesantren di dalam Rutan Pinrang.

"Kami akan dirikan pesantren di dalam Rutan yang tenaga pengajarnya akan dibantu dari Pesantren Tassbeh Baitul Quran," tutur Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan dengan lahirnya pesantren ini, kami akan membentuk kamar-kamar hunian Warga Binaan yang penghuninya adalah hafiz-hafiz Quran, baik itu Tahanan maupun Narapidana.

"Sejalan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, kamar hunian Warga Binaan harus dibuat cerdas dengan buku, religi dengan Alquran dan pulih narkoba dengan rehab, kamar hunian jangan dibuat monoton." ungkap Karutan.

Sementara itu, Hanifa Nara selaku Pimpinan Pesantren, menekankan pesantren yang dibentuk ini akan memberikan legitimasi kepada lulusannya, karena Sertifikat atau Ijazah lulus akan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran yang diketahui oleh Kepala Rutan Pinrang.

Hanifa juga berharap dengan kerja sama ini akan lahir hafiz-hafiz cerdas dari balik Rutan.

"Semoga kerja sama ini memberikan keberkahan, melahirkan hafiz-hafiz Quran yang cerdas di dalam Rutan," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Tingkatkan Kerohanian Bagi WBP, Karutan Pinrang Gandeng Ponpes Tassbeh Baitul Quran

METRO ONLINE, PINRANG - Tingkatkan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo dengan Pimpinan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang, Hanifa Nara, di Aula Serbaguna Rutan Pinrang. Kamis (1/9/2022). 

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, PKS ini merupakan cikal bakal didirikannya pesantren di dalam Rutan Pinrang. 

"Kami akan dirikan pesantren di dalam Rutan yang tenaga pengajarnya akan dibantu dari Pesantren Tassbeh Baitul Quran," tutur Karutan. 

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan dengan lahirnya pesantren ini, diharapkan dapat membentuk kamar-kamar hunian Warga Binaan yang penghuninya adalah hafiz-hafiz Quran, baik itu Tahanan maupun Narapidana. 

"Sejalan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, kamar hunian Warga Binaan harus dibuat cerdas dengan buku, religi dengan Alquran dan pulih narkoba dengan rehab, kamar hunian jangan dibuat monoton", Ungkap Karutan. 

Sementara itu, Hanifa Nara selaku Pimpinan Pesantren, menekankan bahwa, pesantren yang dibentuk ini akan memberikan legitimasi kepada lulusannya, karena Sertifikat atau Ijazah lulus akan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran yang diketahui oleh Kepala Rutan Pinrang. 

"Semoga kerja sama ini memberikan keberkahan, melahirkan hafiz-hafiz Quran yang cerdas di dalam Rutan," Harapnya. 


Editor: Muh.Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Camat Mattiro Bulu Serahkan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Bagi 41 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pinrang

 

METRO ONLINE, PINRANG - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lasinrang telah meluluskan 41 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang. Masing-masing Paket A sebanyak 10 orang, Paket B berjumlah 13 orang dan 18 orang pada program Paket C. 

Pemberian Ijazah diserahkan langsung oleh Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam didampingi Kepala Rutan Pinrang sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lasinrang, Wahyu Trah Utomo, kepada Tiga orang perwakilan Warga Binaan yang didampingi masing-masing keluarganya di Aula Serbaguna Rutan Pinrang, Kamis (1/9/2022). 

Ketiga Warga Binaan tersebut, Andi Aswar pada Program Paket A, Andika S. Program Paket B dan Aldi Arsyad Program paket C. 

Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam, menuturkan, Warga Binaan yang telah memperoleh ijazah patut bersyukur karena meskipun ditahan tetapi mereka bisa mendapatkan hak pendidikan berupa pendidikan kesetaraan. 

Sementara itu, Karutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan, PKBM Pengayoman Lasinrang merupakan lembaga satu-satunya di Kecamatan Mattiro Bulu. Dengan demikian, PKBM ini juga akan mewadahi masyarakat sekitar yang ingin mengenyam pendidikan kesetaraan yang berusia tidak lebih dari 21 tahun. 

"Kami ingin, lembaga ini tidak hanya untuk Warga Binaan, tetapi bagaimana masyarakat wilayah ini juga dapat mengaksesnya. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait, khususnya Pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan Mattiro Bulu," ungkap Karutan. 

Lebih Lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan jumlah peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 berjumlah 67 orang. Masing-masing Paket A 16 orang, Paket B 26 orang dan Paket C 25 orang. 

"Sebelumnya, yang lulus Paket A dan B, tetap dilanjutkan pendidikannya ke jenjang satu tingkat di atasnya, kami harap semuanya dapat Ijazah Paket C meskipun bebas tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikannya," tutup Karutan. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Sabtu, Agustus 27, 2022

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Beri Sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 ke Warga Binaan

METRO ONLINE, PINRANG -Tindak lanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 22 Agustus 2022, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rusdin gelar sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Rutan Pinrang terkait impelementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Sabtu (27/8/2022). 

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan, suatu kabar baik bagi saudara Warga Binaan karena telah disahkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

"Doa kita semua terkabul, akhirnya PP99 tidak lagi berlaku, semua Warga Binaan sudah bisa memperoleh haknya tanpa terkecuali, berkas-berkas yang sebelumnya mempersulit sudah dihapuskan, sehingga siapapun bisa memperoleh haknya dengan mudah, baik itu hak remisi maupun integrasi," terang Karutan. 

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan, agar Warga Binaan aktif mengikuti pembinaan, mematuhi aturan, menjaga ketertiban dan kooperatif dengan Petugas. 

"Kita sudah berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak saudara, itu artinya, kewajiban saudara juga harus kalian penuhi. Jangan menuntut hak, kalau kewajiban kalian tidak patuhi," tegas Karutan. 

Sementara itu, Kasubsi Yantah, Rusdin menambahkan, kasus tindak pidana narkoba yang terkait PP99 usulan integrasi dan remisi sudah sama dengan pidana umum lainnya, tidak ada lagi perbedaan. 

"Intinya, bapak ibu hanya perlu mengikuti pembinaan dengan baik, hak remisi dan integrasi, otomatis kalian dapatkan secara gratis tanpa ada pungutan apapun," terangnya. 

Lain halnya yang disampaikan oleh Anaruddin, selaku Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), katanya, semua Warga Binaan yang terkait PP99 dalam proses pencatatan untuk diinventarisir data-data yang telah lewat 2/3 masa pidananya. 

"Kami mohon kesabaran bapak ibu, saat ini, kami sedang lakukan inventarisasi data-data WBP yang terkait PP99 sambil menunggu pembaharuan aplikasi SDP, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, impelementasi UU PAS yang baru dapat segera direalisasikan," tutupnya. 


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Pinrang

Sosialisasikan Undang-Undang PAS Terbaru, Karutan Pinrang: Tanpa Terkecuali, Seluruh Warga Binaan Punya Hak Remisi dan Integrasi

METRO ONLINE PINRANG --- Tindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 22 Agustus 2022, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rusdin gelar sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Rutan Pinrang terkait impelementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Sabtu (27/8/2022).

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan, suatu kabar baik bagi saudara Warga Binaan karena telah disahkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Doa kita semua terkabul, akhirnya PP99 tidak lagi berlaku, semua Warga Binaan sudah bisa memperoleh haknya tanpa terkecuali, berkas-berkas yang sebelumnya mempersulit sudah dihapuskan, sehingga siapapun bisa memperoleh haknya dengan mudah, baik itu hak remisi maupun integrasi," terang Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan, agar Warga Binaan aktif mengikuti pembinaan, mematuhi aturan, menjaga ketertiban dan kooperatif dengan Petugas.

"Kita sudah berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak saudara, itu artinya, kewajiban saudara juga harus kalian penuhi. Jangan menuntut hak, kalau kewajiban kalian tidak patuhi," tegas Karutan.

Sementara itu, Kasubsi Yantah, Rusdin menambahkan, kasus tindak pidana narkoba yang terkait PP99 usulan integrasi dan remisi sudah sama dengan pidana umum lainnya, tidak ada lagi perbedaan.

"Intinya, bapak ibu hanya perlu mengikuti pembinaan dengan baik, hak remisi dan integrasi, otomatis kalian dapatkan secara gratis tanpa ada pungutan apapun," terangnya.

Lain halnya yang disampaikan oleh Anaruddin, selaku Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), katanya, semua Warga Binaan yang terkait PP99 dalam proses pencatatan untuk diinventarisir data-data yang telah lewat 2/3 masa pidananya.

"Kami mohon kesabaran bapak ibu, saat ini, kami sedang lakukan inventarisasi data-data WBP yang terkait PP99 sambil menunggu pembaharuan aplikasi SDP, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, impelementasi UU PAS yang baru dapat segera direalisasikan," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juni 18, 2022

Sambut Hari Bhayangkara Ke 76,Polres Pinrang Gelar Vaksinasi Massal dan Pengobatan Gratis

METRO ONLINE, PINRANG - Polres Pinrang Polda Sulsel menggelar vaksinasi dan pengobatan gratis dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-76 di halaman Mako Polres Pinrang, Jalan Bintang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Jumat (17/06/2022). 

Kapolres Pinrang AKBP Moh.Roni Mustofa S.I.K.,M.I.K mengatakan bahwa, kegiatan vaksinasi dan pengobatan gratis merupakan salah satu rangkaian bhakti sosial menjelang Hut Bhayangkara ke 76 

“Jelang Hut Bhayangkara ke 76, kami melaksanakan kegiatan berupa vaksinasi dan pengobatan gratis, ada vaksin ke 1, 2 dan boster sementara untuk bhakti kesehatan atau pengobatan telah disiapkan juga berbagai obat – obatan yang telah kami siapkan”, Ucap Kapolres. 

Kapolres menambahkan, Kegiatan Vaksinasi dan  Pengobatan Gratis yang disambut antusias oleh masyarakat umum dan sekitarnya yang datang untuk melakukan pemeriksaan yang dilaksanakan pada pagi hingga siang ini dengan total jumlah yang terlayani dalam vaksinasi sebanyak 149 orang 7 diantaranya terdapat anak – anak. 

Kapolres merinci pemberian vaksin pertama 2 orang, vaksin kedua 12 orang dan vaksin ketiga atau boster sebanyak 136 orang, sedangkan untuk bhakti kesehatan atau pengobatan gratis ada 76 warga yang dilayani. 

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Pinrang terhadap masyarakat yang membutuhkan Pengobatan dan Vaksinasi terlebih di masa Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah", Terangnya. 

Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Pinrang Irwan Hamid, Komandan Kodim 1404 Pinrang Letkol Inf. Aris Barunawan.


Editor: Muh. Sain

Senin, Juni 13, 2022

Kapolres Pinrang Ajak Petugas Ops Patuh 2022 Utamakan Keamanan dan Keselamatan dengan Mempedomani SOP

METRO ONLINE, PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Moh.Roni Mustofa S.I.K.,M.I.K pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Halaman Mapolres Pinrang, Jl. Bintang No.3 Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Kamis (13/6/2022) 

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres pinrang dan pemberiaan penyematan tanda pita oleh Kapolres Pinrang kepada setiap perwakilan personil TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. 

Kapolres Pinrang saat membacakan amanat Kapolda Sulsel mengatakan dengan Operasi Patuh 2022, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai implementasi kebijakan promoter kapolri di bidang kamseltibcarlantas. 

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan.di mana kepatahuan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalulintas,dalam konteks ini,lalu lintas dapat di pahami sebagai urat nadi kehidupan,sebagai cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernisasi’’, Ujar Kapolres Pinrang. 

Kapolres Pinrang lanjutnya mengatakan ada 7 sasaran Ops Patuh tahun 2022, yaitu pelanggar yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. 

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Pinrang menekankan kepada petugas dilapangan agar tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada, hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri. 

“Lakukan tugas operasi patuh dengan Persuasif, Humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, serta dalam melaksanakan tugas dilapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan", Ajak Kapolres Pinrang. 

Operasi Patuh 2022 Polres Pinrang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni 2020 hingga 26 Juni 2022. 

Adapun peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 Sst Kodim 1404 Pinrang, 1 Sst Satuan Lantas, 1 Sst Staf Gabungan, 1 Sst Satuan Sabhara, 1 Sst Gabungan Satuan Reskrim, Intel dan Narkoba, 1 Sst Satuan Pol. PP, dan 1 Sst Perhubungan.



Editor: Muh. Sain

Kamis, Juni 09, 2022

Acara Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 22 Dihadiri Kapolres Pinrang Bersama Ketua Cabang Bhayangkari

METRO ONLINE, PINRANG - Acara pelepasan siswa dan siswi TK Kemala Bhayangkari 22 Cabang Pinrang dihadiri oleh bapak penasehat TK Kemala Bhayangkari 22 Cabang Pinrang Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K bersama Waka Polres Pinrang H.Muhabar dan perwakilan dinas pendidikan Roddin di aula TK Bhayangkari berlangsung hikmat. Kamis (09/06/2022). 

Ketua Bhayangkari cabang Pinrang Ibu Imelda Roni menjelaskan bahwa, siswa dan siswi yang akan dilepas hari ini berjumlah kurang lebih 50 orang siswa dan siswi dan ke 50 siswa serta siswi TK Kemala Bhayangkari 22 cabang Pinrang ini akan diberikan piagam serta sertifikat dari pihak guru serta pengurus Bhayangkari cabang Pinrang. 

Pembina TK Bhayangkari cabang Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, mengatakan bahwa, saat ini anak anak TK di Kabupaten Pinrang akan diberikan pengetahuan tentang lalu lintas melalui program personil Satlantas Polres Pinrang yakni "Polisi Sahabat Anak. 

"Anak anak TK ini, nantinya diajarkan tentang rambu rambu lalu lintas agar mereka bisa menjadikan hal tersebut sebagai bekal dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan diterapkan bersama keluarga", Ujarnya. 

"Siswa siswi TK Kemala Bhayangkari 22 cabang Pinrang harus lebih dominan dalam pengetahuan bimbingan pengenalan benda dan keagamaan", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Jumat, Juni 03, 2022

Demi Mewujudkan WBK dan WBBM, Personel Satlantas Polres Pinrang Berikan Pelayanan Prima Kepada Wajib Pajak

METRO ONLINE,PINRANG-- Demi mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Polres pinrang terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk pengurusan wajib pajak. 

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming mengatakan, dalam pengurusan registrasi dan identifikasi (regident), personel selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Baik dari segi SDM, sarana prasarana, sampai dengan inovasi-inovasi guna menunjang keefektifan dan keefisienan pelayanan. 

Seluruh personel Unit Regident Satlantas Polres Pinrang selalu diberikan pelatihan peningkatan kemampuan (latkatpuan) untuk dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. 

AKP Nawir Eming mengimbau kepada masyarakat agar pengurusan wajib pajak atau lainnya dilakukan sendiri. Apabila ada kesulitan, bisa langsung menghubungi petugas yang berwenang. 

"Proses pembayaran pajak cepat quick respon dan mudah, hindari calo atau makelar,” Ajaknya. 

Kasat melanjutkan, Salah satu indikator keberhasilan dari zona integritas adalah sistem pelayanan yang cepat, mudah dan bebas dari perilaku koruptif maupun calo.



Penulis : Muh Sain

Jumat, Mei 20, 2022

Kapolres Pinrang Kembali Lakukan Safari Jumat di Masjid Malinpung Patampanua

METRO ONLINE, PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K kembali melakukan kegiatan rutinitasnya setiap hari jumat yakni safari jumat ke mesjid Babul Iman Malinpung, kec. Patampanua  Kab. Pinrang. Jumat (20/5/2022). 

Usai shalat, Kapolres Pinrang memberikan imbauan tentang kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada jamaah agar senantiasa menjaga silaturahmi dan keamanan diwilayah Kab. Pinrang khususnya di Wilayah kecamatan Patampanua. 

Kapolres juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan serta silaturahmi. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. 

Program Safari Jumat mendapat respons baik dari masyarakat. Pengurus Masjid Babul Imam mengatakan sangat mengapresiasi program Safari Jumat yang dilakukan oleh Kapolres Pinrang. 

“Kehadiran langsung Bapak Kapolres ditengah-tengah masyarakat tentu membawa dampak positif terhadap situasi dan keamanan masyarakat. Terlebih Kapolres juga ikut mengimbau masyarakat untuk tetap selalu menjaga situasi yang sejuk, aman dan damai,” jelasnya.


Editor : Muh Sain

Senin, Mei 09, 2022

Usai Lebaran Idul Fitri, Kapolres Pinrang Halal Bihalal dengan Seluruh Personel

METRO ONLINE, PINRANG - Usai Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah 2022, Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K lakukan Halal Bihalal dengan Para Personel Polres Pinrang di Halamam Mapolres Pinrang. Senin (9/5/2022). 

Kegitan Halal Bihalal Polres Pinrang dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi dengan saling bersalam salaman saling memaafkan antara sesama personel. 

“Pada moment halal bihalal ini Kita saling berjabat tangan, saling memaafkan satu sama lain. Mungkin ada yang punya masalah sebelumnya anggap sudah kosong semua, tidak ada rasa benci, tidak ada rasa dengki sehingga kita fokus pada diri kita masing-masing bagaimana kita bisa lebih baik dalam bersikap, dalam berkomunikasi, dalam bersosialisasi baik dengan rekan-rekan ataupun dengan masyarakat”, Ucap Kapolres. 

Terlihat barisan berjajaran panjang untuk bersalam – salaman saling maaf – memaafkan dimulai dari Kapolres Pinrang dan dilanjutkan oleh Para PJU dan Personel Lainnya.


Editor : Muh Sain

Selasa, April 19, 2022

Tertibkan Bali dan Knalpot Racing, Bupati dan Kapolres Pinrang Beri Apresiasi ke Kasat Lantas

METRO ONLINE, PINRANG – Dibulan suci ramadhan 1443 H tahun 2022, personel Satlantas Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Lantas AKP Nawir Eming menggelar operasi penertiban Balap Liar (BALI) dan penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Mapolres Pinrang. 

AKP Nawir Eming bersama personel Satlantas Polres Pinrang berhasil menjaring serta mengamankan kendaraan roda dua yang melakukan kegiatan balap liar (BALI) dan penggunaan knalpot bising dengan jumlah 67 unit dari beberapa titik lokasi kegiatan operasi. 

"Dari awal ramadhan 1443 H sampai malam ini berjumlah 67 kendaraan roda dua yang telah kami amankan dan kesemuanya akan di keluarkan setelah tiga bulan di lakukan proses penahanan pada unit Satlantas Polres Pinrang", Kata Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming. 

"Operasi ini akan terus kami gelar dan siapapun pelaku balap liar atau pengguna knalpot bising yang kita temui di jalan akan langsung di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku", Tegas AKP Nawir Eming. 

Terpisah, Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid sangat mengapresiasi apa yang personil Satlantas Polres Pinrang lakukan dalam mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah Kabupaten Pinrang. 

“Tentu sebagai pemerintah daerah sangat merespon langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Pinrang dalam hal ini Sat Lantas Polres Pinrang. Memang memasuki bulan ramadhan ini balap liar agak marak namun selama ada penangan yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian ini cukup membantu meminimalisir kegiatan balap liar”, Ucap Bupati. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Soppeng AKBP Muh Roni Mustofa juga menyampaikan apresiasi terhadap Kasat Lantas yeng telah menertibkan dan mengamankan balap liar dan knalpot bising. 

"Diharapkan agar kegiatan operasi balap liar ini terus dilaksanakan guna mengurangi kegiatan balap liar serta penggunaan knalpot bising di wilayah Kab. Pinrang", Harap Kapolres.


Editor : Muh Sain

Rabu, April 06, 2022

Urkes Polres Pinrang Buka Gerai Vaksin Covid-19 di Masjid Untuk Jamaah Sholat Tarwih

METRO ONLINE, PINRANG – Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah /2022 Masehi sudah memasuki hari ke dua. Momen bulan Ramadhan kali ini dimanfaatkan Polres Pinrang mendirikan gerai vaksinasi covid-19 di mesjid untuk jamaah sholat tarwih. 

Vaksinasi yang di gelar oleh Urkes Polres Pinrang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Pinrang untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 di Mesjid Halaman Al Munawir Kab. Pinrang. Senin (4/4/2022). 

Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga ditemui saat memantau pelaksanaan vaksinasi di Halaman Mesjid Al Munawir menyampaikan bahwan , angkah ini sebagai upaya dalam mempercepat vaksinasi Covid-19, khususnya bagi kelompok usia muda dan lansia. 

“Dengan memanfaatkan berkumpulnya jemaah yang melakukan sholat tarwih pada Ramadan ini, Gerai Vaksin Polres Pinrang kembali melaksanakan Vakisnasi Dosis I, II, dan III  di Halaman Mesjid Al Munawir Kab. Pinrang, berharap target percepatan vaksinasi dapat dicapai sebelum masa mudik Lebaran 2022" Ungkap Kompol Marthen. 

Walaupun bertepatan dengan bulan puasa namun Polres Pinrang tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19, hal ini didasari oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa. 

“Berdasarkan fatwa MUI itu, Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya", Ujar Kabag Ops . 

Upaya meningkatkan angka vaksinasi Covid-19 dengan membuka gerai vaksin ini juga dilakukan Polsek Jajaran Polres Pinrang dengan bekerjasama dengan Puskesmas setempat. 

Untuk itu, Kompol Marthen menghimbau dan mengajak kepada masyarakat yang belum divaksin agar tetap dapat melaksanakan vaksinasi yang disediakan baik oleh gerai Polres Pinrang maupun di Puskesmas setempat tanpa takut akan batal puasanya, agar segera terbentuknya Herd Immunity dan mempercepat penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pinrang.


Editor :Muh Sain

Jumat, April 01, 2022

Personel Satnarkoba Polres Pinrang Berhasil Amankan Lima Tersangka dan 50,5 Gram Sabu

METRO ONLINE, PINRANG - Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang menggelar press release sehubungan dengan mengungkap kasus narkoba, Senin (28/3/2022). 

Dalam pengungkapan di dua lokasi (TKP) berbeda tersebut, petugas mengamankan 5 pelaku dengan barang bukti 50,5 gram narkoba jenis Sabu-sabu. 

Kasat ResNarkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda Kaharuddin dan Kanit I Sat Res Narkoba Ipda Fitri Martika, S.Tr,M.H mengungkapan bahwa, pengungkapan berawal saat anggota Sat. Resnarkoba Polres Pinrang mendapatkan informasi bahwa di Kamp. Palia, Kel Macinnae, Kec. Paleteang, Kab. Pinrang sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu sehingga anggota Sat. Resnarkoba Polres Pinrang melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut 

"Dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Lel. SN yang akan melakukan teransaksi di lokasi Palia Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Kab. Pinrang, dan dari Lel. SN diamankan barang bukti berupa berupa 1 ( Satu ) Sachet plastik kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 0,5 gram. Setelah itu di perlihatkan kepada Lel. SN dan mengakui bahwa Shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Lel. RI", ungkap Kasat AKP Syaharuddin saat pimpin perilisan di depan Ruang Sat Narkoba Mapolres Pinrang , Rabu (30/3/2022). 

Lanjut Kasat Nrkoba, atas penunjukan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Lelaki RI dirumahnya bertempat di Kamp. Paleteang Kec. Paleteang Kab. Pinrang kemudian di lakukan introgasi dan mengakui bahwa shabu seberat 0,5 gram tersebut yang diamankan dari Lel. SN adalah miliknya yang di peroleh di Rappang Kab. Sidrap. 

Dari pengakuan kedua pelaku Lel. SN dan Lel. RI, pihak kepolisian melakukan pengembangan. Seanjutnya ada hari Senin Tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di Kamp. Lanrang Desa Timorang Panua Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap di lakukan pengembangan di daerah Rappang Kab. Sidrap dan dari pengembangan tersebut dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku lainnya yakni Lel. AI, Lel. AD dan Lel. BN. 

"Dari penggeledahan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tersebut ditemukan berupa 1 ( Satu ) Alat hisap berupa bong lengkap dengan pipet kaca ( Pireks ) yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu di atas rumah dan 1 ( Satu ) Ball sachet plastik sedang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu yang beratnya sekitar 50 gram didalam celana yang digunakan oleh Lel. BN”, ungkap Kasat Narkoba. 

Dari lima tersangka diamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) Sachet plastik kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat 0,5 gram, 1 ( Satu ) Alat Isap Berupa Bong lengkap dengan Pipet Kaca ( Pireks ) yang berisikan Kristal Bening ( Sisa pakai ) diduga narkotika jenis shabu, 1 ( Satu ) Ball sachet plastik sedang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 50 gram dan 7 ( Tujuh ) Unit Handphone. 

"Atas perbuatannya, kelima pelaku di jerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara,” Terang Kasat Narkoba AKP Syaharuddin.


Editor : Muh Sain

Senin, Maret 21, 2022

Kapolres Pinrang Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel

METRO ONLINE, PINRANG -  Kepolisian Resor Pinrang menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (Senpi) dan Kendaraan dinas (Randis) Para Personel Polres Pinrang dan Polsek Jajaran. 

Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K memimpin langsung pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (Senpi) dan Kendaraan dinas (Randis) Para Personel yang berupa kendaraan dinas baik roda dua, maupun roda empat dan senjata api dinas di Halaman Mako Polres Pinrang, Jalan Bintang, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Senin (21/3/2022). 

Dalam proses pemeriksaan, Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K didampingi Waka Polres Kompol H. Muhabar, S. Ag, serta Para Kabag dan disaksikan langsung oleh masing-masing kasat dan Para Kapolsek Jajaran beserta Para Personel Polres dan Polsek yang memegang randis dan senpi. 

Kapolres Pinrang mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana inventaris dinas yang digunakan pada masing-masing personel polres dan personel polsek jajaran. 

“Pemeriksaan ini rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung, jumlah serta kondisi kendaraan operasional yang dimiliki pada masing masing satuan fungsi dan Polsek serta memastikan Senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan", ungkap Kapolres.

Pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan, guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan anggota akan menjaga senpi dan kendaraan dinas dengan baik. Senpi dan kendaran dinas merupakan aset berharga yang wajib dilindungi dan dijaga seperti barang milik sendiri dan yang paling penting pemanfaatannya sesuai dengan yang telah dianjurkan dalam aturan. Jangan sampai aset milik kepolisian digunakan untuk kepentingan diluar peruntukan. 

Kapolres Pinrang juga menyampaikan kepada para personel agar kendaraan dinas tetap disiap siagakan di mako agar suatu waktu jika diperlukan kendaraan tersebut dapat dipergunakan oleh personel yang melaksanakan tugas dan jika terjadi perpindahan tugas (mutasi) pagi personel yang memegang randi agar segera dilaporkan kepada Bagian Logistik. 

"kendaraan dinas bukan milik pribadi jadi personel yang memegang randis jika selesai berdinas harap kendaraan dinasnya tetap disiagakan dimako tidak dipakai pulang kerumah karena suatu waktu kendaraan tersebut akan digunakan untuk kepentingan dinas selanjutnya, begitupula dengan personel yang berpindah tugas (mutasi) jika sebelumnya di tempat tugas lama memegang randis harap dilaporkan kembali ke bagian logistik untuk di data ulang pemakaiannya", jelas Kapolres. 

Begitu pula dengan senjata api dinas, Kapolres menyampaikan bahwa untuk Senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan serta anggota pemegang Senpi wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian baik. 

“Tidak semua personel diizinkan memegang Senpi dinas. Personel yang memegang Senpi harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian baik, Selain itu personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional”, paparnya.


Editor : Muh Sain

Kapolres Parepare hadiri Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike Kejaksaan Negeri Parepare

METRO ONLINE,PAREPARE Kepala Kepolisian Resor (Polres) AKBP Andiko Wicaksono hadiri Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike Kejaksaan Negeri Parepare Dengan Tema "Sipakalebbi, Sipadecengin dan Sipakainge".

Dimana kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Mattirotasi Jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Senin (21/3/2022).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negri Parepare Didi Hariyono, Diselenggarakannya acara ini, karena kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum khususnya di kota Parepare.

" Semoga program ini dapat berjalan dengan sukses. Kami hanya menmediasi  kegiatan perkara-perkara agar mudah, jangan cuman masalah sepeleh tidak bisa menyelesaikan permasalahan, " Ujar Didi 

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum.

Sementara itu walikota Parepare DR.H.M Taufan Pawe, menambahkan Saya ingin Parepare sebagai penegak Hukum dengan tidak main Hakim sendiri dapat menyelesaikan perkara perkara yang ada di Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada kegiatan itu sangat mengapresiasi kehadiran Rumah Adhyaksa. Kata dia, sistem penegakan hukum di Parepare mampu menjawab keinginan Jaksa Agung.

"Kita harus bersyukur dan bangga dengan kehadiran Rumah Adhyaksa sebagai wadah masyarakat yang mencari keadilan. Keadilan dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti keadilan bagaimana pelaku dan korban atau komponen stakeholder lain dapat duduk bersama untuk melahirkan nilai perdamaian dalam berbagai permasalahan hukum," ungkapnya.

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono sangat mengapresiasi, kegiatan yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri parepare Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike, 

" Kami dari polres Parepare sangat mengapresiasi trobosan-trobosan yang di lakukan oleh pihak kejaksaan negeri parepare dalam hal ini penangan perkara khususnya di kota Parepare, " ucapnya


Editor : Muh Sain

Minggu, Maret 20, 2022

Antisipasi Bali, Satlantas Polres Pinrang Gencar Laksanakan Patroli Blue Light

METRO ONLINE, PINRANG – Satuan Lalulintas Polres Pinrang gencar melaksanakan Patroli Biru (Blue Light) guna mengantisipasi balapan liar dimalam hari. 

Kegiatan Patroli Biru (Blue Light) ini dilaksanakan oleh Unit Turjawali dan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Unit Laka Sat Lantas Polres Pinrang yang sedang melaksanakan piket jaga. Jumat (18/3/2022) malam 

Patroli Biru (Blue Light) dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi kegiatan balap liar yang sering terjadi diwilayah hukum polres Pinrang khususnya diseputaran lapangan lasinrang (lasinrang park) kota Pinrang dan jalur dua Kec. Paleteang Kab. Pinrang. 

Dikonfirmasi tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming mengatakan, Patroli biru ini merupakan kegiatan rutin Sat Lantas Polres Pinrang untuk mengantisipasi aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari dan mengganggu Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diseputaran lapangan lasinrang (lasinrang park) kota Pinrang dan jalur dua Kec. Paleteang. 

"Kami berharap dengan kegiatan patroli biru tersebut, kami dapat  memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat”, Harap Kasat AKP Nawir. 


Editor: Muh Sain

Rabu, Maret 16, 2022

Polres Pinrang Bersama Disperindag Sidak Sejumlah Agen Minyak Goreng

METRO ONLINE, PINRANG – Polres Pinrang dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag) Kab. Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen minyak goreng yang berada di wilayah hukum Polres Pinrang guna mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di Kab. Pinrang. Rabu (16/3/2022) 

Sejumlah agen minyak goreng yang disidak diantaranya Gudang PT. Ujung Pandang Perkasa bertempat di Jl. Poros Pinrang-Pare Kec. Suppa Kab. Pinrang dan Gudang PT. Sinar Gowa Mas bertempat di Jl. Poros Pinrang-Pare lingkungan bili-bili, kec. Suppa kab. Pinrang. 

"Dari sidak tersebut, polisi mendapati stok minyak goreng di dua gudang tersebut untuk sementara kosong. Untuk Gudang PT. Ujung Pandang Perkasa yang berlokasi Kec. Suppa Kab. Pinrang minyak goreng di gudang untuk sementara kosong dan pengiriman terakhir pada tanggal 02 maret sebanyak 1440 liter dan telah di drop keseluruh tokoh di Kab. Pinrang”, Ucap Kabag Ops. 

Lanjut, untuk gudang PT. Sinar Gowa Mas Mr. Alex sebagai berikut stok minyak goreng di gudang untuk sementara kosong dan pengiriman terakhir pada tanggal 05 maret sebanyak 3.360 liter dan telah di drop keseluruh tokoh dikab. Pinrang. 

Usai mendapatkan penjelasan dari Para Brand Mananger (BM) Gudang, Tim sidak melakukan pengecekan, pemeriksaan dalam gudang namun tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan. 

Adapun hasil dari binluh terkait peredaran minyak kemasan bahwa para Brand manager akan menyampaikan ke pihak dinas perindag dan polres Pinrang tentang kedatangan minyak goreng kemasan dan akan dilakukan pengawalan terkait pendistribusian ke toko di kab. Pinrang. 

Terkait kekosongan serta kelangkaan minyak goreng, Polisi akan terus melakukan pengecekan dari tingkat distributor hingga produsen. 

"Kita akan melakukan pengecekan sampai tingkat distributor maupun produsen apa yang menjadi permasalahan, apakah memang kekurangan stok atau adanya manipulasi harga itu yang kami cek lebih lanjut," ujar Kompol Marthen. 

Kompol Marthen Simon Raga menjelaskan, sidak terkait kelangkaan minyak goreng ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Bedasarkan instruksi Kapolri kita mengambil langkah bersama-sama dari tingkat Polda dan jajaran polres melaksanakan operasi gabungan dengan pemda untuk melakukan pengecekan seluruh distributor maupun produsen serta agen yang ada diwilayah masing-masing," pungkas Kompol Marthen. 

Hadir dalam giat tersebut Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga, Asisten Ii Pemda Kab. Pinrang Rahman Mahmud Beserta Rombongan Disperindag, Kasat Samapta Akp Baharuddin, Kbo Sat. Intelkam Iptu Rusdi, S.E bersama unit ekonomi sat intelkam polres Pinrang, Kanit Tipiter Iptu Herman, Unit Jatanras Polres Pinrang serta Tim Respect Polres Pinrang. 


Editor: Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved