-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, November 08, 2022

Seorang Tahanan Narkoba Polres Pinrang Babak Belur, Ada Apa?

Seorang Tahanan Narkoba Polres Pinrang Babak Belur, Ada Apa?

METRO ONLINE, PINRANG - Seorang tahanan narkoba Polres Pinrang berinisial E didapati babak belur oleh temannya yang sedang menjenguknya di Satresnarkoba Polres Pinrang. Wajah E sempat tidak dikenali oleh rekannya tersebut dikarenakan wajahnya lebam.  

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengatakan bahwa, jika tahanan E pada saat hendak ditangkap mengancam petugas dengan senjata tajam. 

"Penangkapan E ini berawal dari video dia yang sementara nyabu dengan teman-temannya. Kemudian di video tersebut dia bilang, kalau polisi Polres Pinrang tidak mungkin tangkap dia karena banyak kenalannya polisi," kata AKP Saharuddin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022). 

Atas video tersebut, Saharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut. 

"Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video," ucapnya. 

Setelah di lepas, E dan teman-temannya ini wajib lapor. Namun E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor. 

Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoban. Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang menyelidiki E. 

Saat personel mendekat untuk mengamankan, E langsung mengancam personel dengan mengeluarkan badiknya. 

"Dia bilang jangan mendekat, saya tikam ko itu. Otomatis, petugas waktu itu hati-hati untuk mengamankan E. Kemudian petugas terpaksa melakukan upaya paksa karena terancam juga. E juga selalu memberontak. Jadi, sempat terjadi pukul-memukul saat pengamanan tersebut," jelasnya. 

"Saat diamankan itu, petugas mendapat barang bukti berupa sabu dua saset di kantongnya. E ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali di tahan", Jelasnya," imbuhnya.(*)


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved