-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, April 07, 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Menutup Kegiatan Pesantren Kilat Bagi 102 Warga Binaan

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menutup kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Minggu, 07 April 2024. 

Hadir dalam acara tersebut Tim Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Parepare, Pejabat Struktural Eselon IV, V dan jajarannya. Peserta kegiatan pesantren kilat sebanyak 102 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus menerima sertifikat dari Kepala Lapas IIA Parepare. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H mulai tanggal 08 Maret sd 07 April 2024.

Penanggung jawab kegiatan Kepala Seksi Bimnadik Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh peserta pesantren kilat sebanyak 102 orang Warga Binaan telah mengikuti pembelajaran dan praktek dengan sangat baik. Adapun materi-materi yang telah diberikan selama pesantren kilat seperti membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat ini, para santri diberikan pelajaran dan pemahaman tentang keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada hari ini sekaligus menutup kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri dalam pelaksanaan kegiatan pesantren kilat adalah sebagai berikut :

1. Materi Berwudhu dibawakan oleh ustadz Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat dibawakan oleh ustadz Suardi, S. HI, M. Pd.I,

3. Materi Puasa dibawakan oleh ustadz Andi Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah dibawakan oleh ustadz  Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos,

5. Materi Tajwid dibawakan oleh ustadz Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum dibawakan oleh ustadz Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos,

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah dibawakan oleh ustadz Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I.

Kegiatan ditutup langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH sekaligus menyerahkan sertifikat kegiatan kepada perwakilan santri. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan bahwa kegiatan pesantren kilat ini khusus diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan di dalam pesantren, tetapi dilakukan dilingkungan masyarakat yang berbeda yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menambahkan bahwa kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1445 H. Tentunya dengan harapan   selama bulan Ramadhan 1445 H, Warga Binaan mampu memperdalam ilmu agama, belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT. Dan Warga Binaan Pemasyarakatan  lebih khusyuk untuk melaksanakan ibadah puasa. Hal ini sesuai dengan implementasi dari UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-undang tersebut diamanatkan pembinaan para narapidana selama menjalani masa pidana di lapas, salah satunya pembinaan kerohanian.

Selanjutnya dengan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat tentu saja lebih mempererat hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, yakni dalam bersosialisasi dan membentuk kepribadian Warga Binaan menjadi kepribadian yang penuh dengan warna Islam yang kental. 

Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. Terakhir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan beribu terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara pendidikan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare juga kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare beserta para pemateri yang telah bersungguh-sungguh dalam memberikan pendidikan keagamaan bagi saudara kita yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare. Mereka adalah anak- anak bangsa yang wajib kita selamatkan dan cerdaskan melalui pendidikan agama. Harapan kedepannya para santri menjadi manusia yang bermanfaat dan bermartabat serta menjadi manusia seutuhnya yang berguna untuk pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya Ustadz Sahabuddin, S.Pd.I, M.Pd.I mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Dan sangat luar biasa karena perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada Warga Binaannya dalam memberikan ruang pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah warga binaan pemasyarakatan dan membentuk karakter ketaqwaan sebagai seorang muslim. 

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan penuh keberkahan dimana amal ibadah yang dilaksanakan dibulan Ramadhan akan dilipat gandakan nilai amalnya oleh Allah SWT. Selain itu melalui pesantren ini diharapkan warga binaan memiliki Budi Pekerti yang BAIK sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga para santri dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya. Sukses untuk Lapas IIA Parepare.

Kegiatan diakhiri dengan tausiyah menjelang berbuka puasa yang di bawakan oleh ustadz Ismail, S.Pd dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan dilanjutkan dengan doa berbuka puasa. 

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya serta Komandan Regu pengamanan dan jajaran berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 03, 2024

Para Santri Lapas IIA Parepare Menerima Materi Praktek Tata Cara Mengurus Jenazah

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Masjid At Taubah telah berlangsung kegiatan rutin dan terjadwal dengan baik pelaksanaan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan mengambil tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Selasa 2 April 2024. 

Hadir sebagai pemateri dari Tim Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Parepare, Ustad Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I dengan materi yang dibawakan Praktek Tata Cara Pengurusan Jenazah (Penyelenggaraan Jenazah). Praktek ini sangat penting artinya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dan tugas ini tidak semua orang tahu dan mau untuk melaksanakan tugas mulia ini. Dalam pengurusan jenazah perlu adanyanya suatu ilmu dan tata caranya dari persiapan hingga selesai pengurusannya sampai dengan sholat jenazah. Kegiatan pesantren kilat ini diikuti oleh 102 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024 dimulai tanggal 08 Maret 2024. Kegiatan akan ditutup pada tanggal 08 April 2024 sekaligus penyerahan sertifikat Pesantren Kilat oleh Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebagai pemateri Ustad Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I  memberikan pelatihan secara detail tentang  tata cara penyelenggaraan jenazah secara teori dan praktek sholat jenazah serta doa pengurusan jenazah dari saat menutup mata, doa menyobek kain kafan, niat memandikan mayit, niat istinja, niat shalat jenazah dan doa memasukkan jenazah ke liang kubur. 

Kegiatan ini menunjukkan Lapas IIA Parepare tidak hanya fokus pada strategi keamanan dan ketertiban saja, tetapi juga pemberian layanan pembinaan dan bimbingan kepribadian bagi para Warga Binaannya. Hal ini diharapkan seluruh Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat sebagai bentuk pengabdiannya kelak.

Adapun bentuk program pembinaan terhadap Warga Binaan pada Lapas IIA Parepare sesuai dengan amanat UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kemampuan intelektual, pembinaan kesadaran hukum, pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industry kecil, keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan bakatnya masing-masing, dan keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian (perkebunan) dengan menggunakan teknologi madya atau teknologi tinggi. Dan tetap memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tanggal 28 Februari 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH kembali menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan Pesantren Kilat ini selain untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas keimanan dari Warga Binaan, kegiatan ini juga bagian dari Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kegiatan Pesantren Kilat ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Penyelenggaraaan Pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam mendorong perilaku dan penurunan tingkat risikonya. Diharapkan juga dengan adanya kegiatan Pesantren Kilat ini dapat menjadi sarana bagi Warga Binaan dalam memperdalam ilmu agama serta menjadi kegiatan yang bermanfaat dalam mengisi waktu selama bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 01, 2024

Kalapas Parepare Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Terpusat

METRO ONLINE PAREPARE- Seluruh pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya pada Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan giat terpusat Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Senin tanggal 01 April 2024.

Kegiatan Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Irjen. Pol. Dr. Reynhard SP Silitonga, SH, MH. Peserta Apel Seluruh Unsur Pimpinan Tinggi, Madya dan Pratama serta Seluruh Pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  RI.

Dasar pelaksanaan Surat Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor  : SEK-UM.01.01-198 tanggal 28 Maret 2024, perihal : Undangan Menghadiri secara virtual Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M                     di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 

Dalam sambutannya Bapak Dr. Reynhard SP Silitonga, SH, MH menyampaikan agar seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT dibawahnya untuk segera melakukan pengamanan. Selain itu, beliau juga meminta agar seluruh Kepala Kanwil dan Kepala UPT untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Buat one gate sistem (satu pintu) untuk memudahkan memonitor siapa yang keluar dan masuk. Terakhir  Bapak Dr. Reynhard SP Silitonga, SH, MH berpesan terakhir kerja sebelum pelaksanaan Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M yakni hari Jumat, 05 April 2024 agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan/ sterilisasi ruangan (listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya). 

Terhadap ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda/segel bahwa ruangan ini telah selesai diperiksa keamanannya. Untuk UPT yang melaksanakan pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Unit Utama terkait dan bagi seluruh Pegawai dan Outsourcing yang melaksanakan mudik agar selalu memperhatikan menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja, Memastikan kesehatan diri dan keluarga selama menjalani Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. Masing-masing Kepala Satuan Kerja agar menyiapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor, antara lain adalah menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH akan segera menindaklanjuti arahan dan petunjuk pimpinan dalam apel tersebut dan terus berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri 1445 H. Lapas Kelas IIA Parepare siap bekerja sama dengan stakeholder terkait guna memastikan situasi aman dan kondusif di lingkungan Lapas selama libur lebaran.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Maret 31, 2024

Ibadah Perayaan Paskah di Lapas IIA Parepare Menjadi Momentum Perubahan Diri Bagi Warga Binaan

METRO ONLINE PAREPARE- Paskah merupakan momentum kemenangan bagi seluruh umat Kristiani di dunia dan merupakan perayaan kebangkitan Yesus Kristus demi karya penebusan dosa umat manusia. Untuk mengamalkan hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Parepare pada Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan menggelar ibadah perayaan Kebaktian Paskah bagi Warga Binaan yang beragama Kristen, Minggu, 31 Maret 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan meskipun berada dalam situasi dan kondisi yang terbatas, Warga Binaan tetap antusias mengikuti kegiatan ibadah perayaan Kebaktian Paskah. Mereka terlihat suka cita mengikuti rangkaian demi rangkaian ibadah dengan penuh khidmat. Seluruh Warga Binaan larut dalam khidmatnya ibadah yang dipimpin langsung oleh Pendeta Aldofina L Mebala, S.Th dari Gereja Toraja Jemaat Sion Kota Parepare. Pada perayaan Kebaktian Paskah kali ini mengangkat tema I Korintus 15:1-11 "Kuberitakan Yang Telah Kuterima", sebagai penanda sukacita akan kebangkitan sang Juru Selamat. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH berharap, setiap Warga Binaan dapat sungguh-sungguh memaknai hari Paskah Tahun ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas iman masing-masing pribadi. Ibadah perayaan Kebaktian Paskah ini merupakan salah satu wujud pemenuhan hak para Warga Binaan yang ada di Lapas IIA Parepare. Pihaknya akan terus berusaha melakukan yang terbaik guna pemenuhan hak-hak Warga Binaan sebagai bentuk komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan pembinaan kepada seluruh Warga Binaan. Hal ini sejalan dengan implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Mulai dari Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, M.Si, KA KPLP Dedy Sutaryadi R, A.Md.IP, SH, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Nasri Rapa, SE, M.Si selaku Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Simung, S.Ag, M.Si dan Abdi Lesmana selaku staf Subsi Bimkemaswat penuh semangat turut memberikan pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan perayaan Paskah Tahun ini.

Dalam ketentuan Pasal 7 dan 9 pada Undang-Undang RI Nomor : 22 Tahun 2022, disebutkan bahwa tahanan dan narapidana memiliki hak sebagai berikut : 1. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya. Di Lapas IIA Parepare bagi Warga Binaan yang beragama Kristen wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu dan Minggu. Dan ibadah secara virtual setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat.

Dalam pelaksanaan kegiatan ibadah dilaksanakan oleh penyuluh Agama dari Kantor Kementerian Agama Parepare juga dari pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 30, 2024

17 Warga Binaan Lapas Parepare Kembali Sukses Menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 3023/2024 Pendidikan Setara Paket A dan B

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare  telah dilaksanakan kegiatan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademi 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD) dan B (Setara SLTP) yang diikuti sebanyak 17 (Tujuh Belas) orang warga binaan, Kamis, 28 Maret 2024. 

Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B berlangsung selama 4 (Empat) hari kalender kerja mulai tanggal 25 sd 28 Maret 2024. 

Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. Selama ujian Penilaian Akhir Semester Genap  dilakukan monitoring dan evaluasi dari  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain : 

1. Nurcaya SE, MM 

     kasi Dikmas,

2. Amirullah, S.Pd

     Pengawas PLS,

3. Hikmawati, S.Sos

      Staf.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP,  Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Simung, S.Ag, M.SI dan Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat mengungkapkan rasa syukur dan bangganya dimana sebanyak 17 Orang WBP telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare juga sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi ini dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare yang peduli terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan. Dan sekaligus memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada warga binaan. Juga terkhusus kepada 6 (Enam) Orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, antara lain :

1. Hj. Marmi. S.Pd guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah.

4. Rismayani, S.Pd. guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd. guru mata pelajaran PJOK dan SBDK

Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya. Harapan kedepannya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja. Harapan selanjutnya kepada seluruh  peserta didik untuk terus  bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari. 

Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Genap program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C adalah dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pendidikan. Dimana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket  A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Bapak Pj. Walikota Parepare Dr Drs Akbar Ali, AP., M. Si, dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar. 

Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.

Kepala Seksi Bimnadik juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak  mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.  Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare  H. M. Makmur Husein kembali memberikan apresiasi atas langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C. Sehingga di awal Tahun 2024 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B sebanyak 17 Orang WBP.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 29, 2024

Lapas Parepare Gelar Rapat Anggota Tahunan,Tahun Buku 2023 KP-RI Pengayoman Lapas Parepare Yang Dirangkaikan Dengan Buka Puasa Bersama

METRO ONLINE PAREPARE- Petugas Lapas Kelas IIA Parepare selaku anggota KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare melaksanakan giat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, Kamis, 28 Maret 2024. 

Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare Basuki Busrah, SE, M.Si sekaligus membuka acara kegiatan RAT Tahun Buku 2023. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Pegawai Republik Indonesia Pengayoman Lapas IIA Parepare dalam katagori sehat. Namun perlu untuk ditingkatkan lagi sekaligus dipertahankan sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. 

Hadir juga selaku undangan dalam kegiatan RAT Tahun Buku 2023  Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kota Parepare dan Ketua Pusat Koperasi Pegawai Negeri Kota Parepare sekaligus memberikan penguatan kepada seluruh anggota KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare. Dimana Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 Koperasi Pegawai Republik Indonesia Pengayoman Lapas IIA Parepare terkait Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas serta Rencana Kerja Pengurus dan Pengawas Tahun buku 2024. Ketua Koperasi Pegawai RI Pengayoman Lapas IIA Parepare Mursaid, SH MH juga berkenan menyerahkan dana pendidikan kepada Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kota Parepare Drs. Hisbullah.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH selaku pembina menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus dan Badan Pengawas yang telah bekerja dengan baik  sehingga Koperasi Pegawai RI Pengayoman Lapas IIA Parepare berstatus sehat.  Status Koperasi dikatakan sehat apabila memenuhi beberapa pertimbangan dibawah ini yaitu aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jatidiri koperasi. Terutama mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. 

Dalam pelaksanaan rapat pertanggungjawaban yang dipimpin oleh Ketua Rapat Pleno Abdullah, S.Pd, M.Si,  penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare Tahun Buku 2023, pandangan umum anggota, dan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas untuk rencana kerja pengurus dan pengawas Tahun Buku 2024.

Setelah pembagian dorprice kepada anggota KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama merupakan momen indah yang menjadi tradisi dalam ibadah kita. Hal ini salah satu sarana untuk menjaga tali persaudaraan, tali silaturahmi, dan tali kasih sayang antar sesama pegawai. Namun sebelumnya Ustadz Abdullah Hamzah dari pondok pesantren Al Mustaqim Kota Parepare memberikan tausiyah dan diakhiri dengan pembacaan doa berbuka puasa yang dilanjutkan buka puasa bersama dengan menyantap takjil dan hidangan lain yang telah disiapkan.


Editor : Muh Sain 

Senin, Maret 25, 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Memberikan Reward Kepada Pegawai Terbaik Triwulan 1 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Apel Pagi Bersama seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya yang dirangkaikan dengan pemberian reward kepada pegawai terbaik yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, Senin, 25 Maret 2024.

Adapun pegawai yang mendapat reward sebagai pegawai terbaik pada Triwulan I 2024 adalah sebagai berikut : Bahri, S.Sos, M.Si selaku Kepala Seksi MINKAMTIB, Syaiful Amri selaku staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan dan Sueb Sulaiman selaku staf Kegiatan Kerja. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutannya  menyampaikan bahwa dalam proses seleksi pemberian penghargaan pegawai terbaik ini melibatkan seluruh jajaran dengan mempertimbangkan aspek Integritas, Komitmen, dan Kedisiplinan. Pegawai terbaik yang terpilih harus mampu menjadi agen yang membawa perubahan, mampu memberikan kontribusi dan inspirasi bagi kemajuan organisasi kearah yang lebih baik dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

Pemberian penghargaan pegawai terbaik ini bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi pegawai yang telah memberikan kinerja terbaiknya dalam pelaksanaan tugas, yang kedepannya dapat memberikan contoh, motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai untuk turut serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan organisasi.


Editor ; Muh Sain 

Sabtu, Maret 23, 2024

Bulan Ramadhan 1445 H, Lapas IIA Parepare Kembali Menggelar Sidang Rutin TPP Tahun 2024 Sebagai Pemenuhan Hak WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tingkat Unit Pelaksana Teknis untuk menentukan program pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Parepare sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tingkat Unit Pelaksana Teknis berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Remisi Khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H/2024 M, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi dan usulan program pembinaan lanjutan bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. 

Kegiatan diawali dengan sambutan pengantar oleh Sekretaris TPP Nur Alim Syah, SH selaku Kasubsi Bimkemaswat. Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH berkenan membuka pelaksanaan sidang TPP yang secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemenuhan hak  kepada warga binaan. Selanjutnya pelaksanaan sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M  selaku Ketua TPP Lapas IIA Parepare. Sebelumnya secara transparan dan akuntabel disampaikan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada sebanyak 22 (Dua Puluh Dua) Orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), 7 (Tujuh) Orang WBP akan menjalani Program Cuti Bersyarat (CB), 1 (Satu) Orang WBP yang akan menjalani asimilasi kurvey luar, 3 (Tiga) Orang WBP diusulkan mengikuti program pembinaan lanjutan dan 70 (Tujuh Puluh) Orang WBP diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H/2024 M. Total seluruhnya 103 Orang WBP yang akan diberikan pemenuhan haknya. 

Seluruh WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. 

Pelaksanaan sidang TPP telah dilaksanakan secara rutin di Lapas IIA Parepare agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidananya di dalam Lapas. 

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Reintegrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved