-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 22, 2024

18 Warga Binaan Lapas Parepare Sukses Menyelesaikan Ujian Akhir Semester Genap Tahun 2024/2025 Program Paket C

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai telah  Melaksanakan kegiatan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C (setara SLTA) yang diikuti sebanyak 18 (Delapan Belas) orang warga binaan. Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C berlangsung selama 5 (Lima) hari kalender kerja mulai tanggal 18 sd 22 Maret 2024. 

Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. Selama ujian Penilaian Akhir Semester Genap  dilakukan pengawasan dari  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain : 

1. Nurcaya SE, MM Selaku Kasi Dikmas,

2. Amirullah, S.Pd selaku Pengawas PLS,

3. Hikmawati, S.Sos selaku Staf.


Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP,  Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Simung, S.Ag, M.SI dan Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat mengungkapkan rasa syukur dan bangga dimana 18 Orang WBP telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025. 

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare juga sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi ini dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare yang peduli terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan. Dan sekaligus memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada warga binaan. Juga terkhusus kepada 6 (Enam) Orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A B Dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare :

1. Hj. Marmi. S.Pd guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah.

4. Rismayani, S.Pd. guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd. guru mata pelajaran PJOK dan SBDK

Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya. Harapan kedepannya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja. Harapan selanjutnya kepada seluruh  peserta didik untuk terus  bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari. 

Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pendidikan. Dimana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket  A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Bapak Pj. Walikota Parepare Dr Drs Akbar Ali, AP., M. Si, dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar. 

Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya. Kepala Seksi Bimnadik juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak  mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.  

Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare  H. M. Makmur Husein kembali mengapresiasi langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C. Sehingga di awal Tahun 2024 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C sebanyak 18 Orang WBP.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 13, 2024

Selama Bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M, Lapas Parepare Terapkan Program Tadarus Al-Qur'an One Day One Juz

 

METRO ONLINE PAREPARE- Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. Marhaban Ya Ramadhan. Selamat datang bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2023 M yang penuh berkah, rahmat dan hidayah bagi seluruh umat muslim untuk beribadah dan beramal sebanyak-banyaknya. Bulan ramadhan penuh dengan keistimewaan yang tiada tara dari bulan hijriyah yang lainnya, setiap orang pasti memiliki target atau tujuan masing-masing jika sudah bertemu dengan bulan ini.
Termasuk warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare dimana para santrinya memiliki keinginan untuk bisa khatam Al Qur'an sebelum Ramadhan habis, dengan menerapkan program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz. Kegiatan Tadarus Al Qur’an bagi warga binaan pemasyarakatan  merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan setelah melaksanakan ibadah Sholat Tarwih berjamaah di masjid At Taubah Lapas IIA Parepare. Kegiatan Tadarus Al Qur'an dibimbing langsung oleh Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Simung, S.Ag, M.Si dan Abdi Lesmana selaku staf Subsi Bimkemaswat.

Sebanyak 19 Orang warga binaan yang sementara mengikuti program pesantren kilat diwajibkan menerapkan program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M. 

Sementara Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan penerapan programTadarus Al Qur'an One Day One Juz adalah memfasilitasi dan mempermudah warga binaan agar dapat membiasakan tilawah Al Qur'an 1 juz sehari. Diharapkan selama bulan Ramadhan 1445 H/2024 M mampu menyelesaikan Khatam Al Qur'an. Program ini dapat membentuk karakteristik Insan Qur`ani dan mampu membimbing arah hidupnya agar mendapatkan manfaat yang besar bagi kehidupan yang akan datang setelah bebas nantinya. Kita semua ingin berlomba-lomba memperbanyak ibadah dan amal shaleh lainnya untuk meraih ridha Allah SWT. 

Oleh karena itu, kami berharap seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan  dapat mengikuti kegiatan Tadarus Al Qur'an ini setiap hari setelah Sholat Tarwih berjamaah di masjid At Taubah Lapas IIA Parepare agar bersama-sama memperoleh pahala kebaikan. Selain kegiatan Tadarus Al Qur'an One Day One Juz, Kepala Lapas IIA Parepare juga melaksanakan program kegiatan lainnya guna memeriahkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan Kuliah Ramadhan (KURMA) setelah Sholat Dzuhur dan Ashar, Safari Ramadhan 1445 H/2024 M, Peringatan Nuzulul Qur'an, Buka Puasa Bersama, dan lain sebagainya.

Salah satu manfaat dari program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz Al Qur'an adalah dapat membantu dalam mengatur waktu dan meningkatkan disiplin dalam membaca Al Qur'an. Dengan menetapkan target harian untuk membaca satu juz, kita menjadi lebih fokus dan teratur dalam menjalankan ibadah, sehingga kegiatan lain tidak akan mengganggu waktu yang telah kita sediakan untuk membaca Al Qur'an. 

Kesimpulannya program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz Al Qur'an bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan kualitas ibadahnya selama bulan Ramadhan. Konsep ini mengajak warga binaan pemasyarakatan untuk meningkatkan disiplin dan pemahaman dalam membaca Al Qur'an, sehingga pada akhirnya, mereka akan mendapatkan manfaat yang besar dalam menjalankan ibadahnya selama menjalankan masa pidananya. Tegas Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan menerapkan program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz selama  bulan Ramadhan 1445 H/2024 M yang penuh berkah ini.


Editor : Muh Sain 

Senin, Maret 11, 2024

Memasuki Hari Pertama Ramadhan 1445 H, Lapas Parepare Melaksanakan Sholat Tarawih Dan Tadarus Al-Qur'an

METRO ONLINE PAREPARE- Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. Bertempat di Masjid At Taubah Lapas Kelas IIA Parepare mulai pukul 19.30 Wita sampai dengan selesai memasuki hari pertama Ramadhan 1445 H telah  dilaksanakan kegiatan Sholat Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH.

Dasar pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024  Tanggal 28 Februari 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M .
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, KA KPLP Dedy S Rizal, Amd.IP, SH, Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Kasubsi Pelaporan Dan Tatib Abdul Rahman, SH, MH dan Staf pada malam pertama memasuki Bulan Ramadhan 1445 H, memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Binaan yang beragama Islam untuk mengi



kuti sholat Tarawih secara berjamaah kemudian dilanjutkan dengan Tadarus Al Quran. Selama satu bulan mendatang, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa, tak terkecuali bagi warga binaan Lapas IIA Parepare. 

Bersamaan dengan puasa tersebut, setiap malam Ramadan akan diisi dengan sholat Tarawih berjamaah dan Tadarus Al Quran. Kepala Lapas IIA Parepare tetap memberikan ruang bagi warga binaan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebagaimana mestinya. Mereka difasilitasi untuk diberikan jam khusus pada malam hari agar bisa melaksanakan sholat Tarawih secara berjamaah. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Lapas IIA Parepare kepada warga binaan untuk melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1445 H. Meski demikian, pengawasan dan pengamanan dari para petugas juga tetap dilakukan. Pemberian hak untuk beribadah bagi warga binaan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor : 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana ketentuan mengenai Hak Narapidana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 10. Dalam ketentuan Pasal 9 disebutkan bahwa, narapidana berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan sambutan bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan program ini diharapkan pembinaan dan bimbingan keagamaan yang ada di Lapas IIA Parepare selama bulan Ramadan dapat menjadi manfaat dan berkah bagi warga binaan. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare juga mengajak kepada seluruh warga binaan terkhusus yang beragama muslim untuk memanfaatkan momen bulan suci ramadhan ini sebagai ajang memperbaiki diri dan peningkatan ibadah. Selain kegiatan Sholat Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an selama bulan Ramadhan 1445 H sebanyak 102 warga binaan juga dibekali dengan ilmu agama melalui Pesantren Kilat bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. 

Kegiatan selanjutnya Kultum oleh Ustad Dr. Andi Abdul Muiz, S.Pd.I, M.Pd.I dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Dalam ceramahnya menyampaikan kepada warga binaan bahwa puasa itu hukumnya wajib bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat, dan semoga dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, kita semua dapat meningkatkan keimanan serta ketaqwaan dengan memaksimalkan ibadah dan senantiasa mendekatkan diri serta taat pada perintah Allah SWT. 

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024."

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos, M.M menjelaskan bahwa pemberian layanan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan ini merupakan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Lapas IIA Parepare dalam memberikan hak kepada Warga Binaan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Juga menjalankan amanah UU RI No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Kalapas IIA Parepare Menyerahkan SK Menkumham RI Tentang Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Ke Narapidana

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare telah  dilaksanakan kegiatan Penyerahan SK Menkumham RI Tentang Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024 kepada Narapidana dan Anak Pidana yang beragama Hindu menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.04.02-09 Tahun 2024 tanggal 07  Maret 2024, Senin, 11 Maret 2024.

Dasar pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Tanggal 11 Maret 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, M.Si, Ka KPLP Dedy S Rizal, Amd.IP, SH, Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH, Staf Subsi Registrasi Herdi, Surianto dan Trianita menyerahkan langsung Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI kepada 8 (Delapan) orang  warga binaan yang beragama Hindu. Namun sebelumnya acara dibuka oleh Pembawa Acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Pembacaan perolehan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI  Nomor : PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 oleh Kepala Subseksi Registrasi Mursahid, SH, MH. Adapun perolehan Remisi untuk di Lapas IIA Parepare dengan rincian sebagai berikut yang mendapatkan RK I sebanyak 8 (Delapan) Orang. Sedangkan yang mendapatkan RK II langsung bebas tidak ada. Total 8 (Delapan) Orang yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun 2024.  

Data Perolehan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi berdasarkan besaran remisi :  Besaran Remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 (Tiga) Orang,  Besaran Remisi 1 Bulan sebanyak 5 (Lima) Orang dan  Besaran Remisi 15 Hari tidak ada.  

Data Perolehan Remisi berdasarkan jenis Tindak Pidana : Narkotika sebanyak 7 (Tujuh) Orang dan Pembunuhan sebanyak 1 (Satu) Orang.

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan sambutan bahwasanya pentingnya keadilan dan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri warga binaan, sehingga pemberian remisi ini sebagai apresiasi terhadap perilaku mereka selama di dalam Lapas. Remisi yang diberikan pada Hari Suci Nyepi ini adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perilaku positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana yang berhasil melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kepala Lapas IIA Parepare  mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang pada hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024 mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Harapan kedepannya kepada warga binaan agar berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan apabila nantinya kembali kepada keluarga, jadilah anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menambahkan dalam sambutannya bahwa pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan  Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana  telah diubah terakhir dengan Peraturan  Pemerintah  Republik Indonesia  Nomor : 99 Tahun 2012 tentang Perubahan  Kedua atas Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor : 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan  Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan  Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat sebagaimana  telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 07 tahun 2022 tentang Perubahan  Kedua Atas Peraturan  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi  Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor :  M.HH-01.OT.03.01 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan  Remisi Online, Petunjuk  Pelaksanaan  Pemenuhan  Hak Bersyarat  Terhadap  Narapidana  Sesuai Dengan  Undang-Undang Nomor  : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Nomor : PAS-20.OT.02.02 Tahun 2022. 

Isi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare saat ini berjumlah 626 Orang dengan rincian Narapidana sebanyak   Orang dan Tahanan 517 sebanyak 109 Orang. Narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi sebanyak 8 (Delapan) Orang. Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan berpera aktif mengikuti program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dibawakan oleh perwakilan warga binaan yang beragama Hindu. Dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan "Selamat Merayakan Hari Suci Nyepi Dan Menyambut Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024."

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos, M.M menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Lapas IIA Parepare dalam memberikan hak kepada Warga Binaan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 08, 2024

Kepala Lapas IIA Parepare Membuka Pesantren Kilat Yang Diikuti 102 WBP Dalam Rangka Semangat Bulan Ramadhan 1445 H

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Masjid At Taubah Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH membuka kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat memasuki bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Jumat 08 Maret 2024. 

Hadir dalam acara tersebut Tim Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Parepare, Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya. Kegiatan pesantren kilat ini diikuti oleh 102 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H mulai tanggal 08 Maret sd 08 April 2024.

Penanggung jawab kegiatan Kepala Seksi Bimnadik Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa materi-materi yang diberikan saat pesantren kilat seperti membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara akan memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri kegiatan pesantren kilat antara lain :

1. Materi Berwudhu oleh Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat oleh Suardi, S. Hi, M. Pd,

3. Materi Puasa oleh A. Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah oleh Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos

5. Materi Tajwid oleh Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum oleh Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah oleh Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH. Dalam sambutannya  menyampaikan bahwa kegiatan pesantren kilat ini memang ditujukan khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang memeluk agama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan di dalam pesantren, tetapi dilakukan didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menambahkan kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan pada waktu bulan Ramadhan. 

Tentunya dengan harapan memasuki  waktu bulan Ramadhan, warga binaan mampu memperdalam ilmu agama, belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT. Dan warga binaan pemasyarakatan lebih khusyuk untuk melaksanakan ibadah puasa. Hal ini sesuai dengan implementasi dari UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-undang tersebut diamanatkan pembinaan para narapidana selama menjalani masa pidana di lapas, salah satunya pembinaan kerohanian.

Adapun lain dari diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat tentu saja lebih mempererat hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, yakni dalam bersosialisasi dan membentuk kepribadian warga binaan menjadi kepribadian yang penuh dengan warna Islam yang kental. Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. 

Selanjutnya Ustadz Sahabuddin, S.Pd.I, M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Dan sangat luar biasa karena perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada warga binaan dalam memberikan ruang pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah warga binaan pemasyarakatan dan membentuk karakter ketaqwaan sebagai seorang muslim. 

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan penuh keberkahan dimana amal ibadah yang dilaksanakan dibulan Ramadhan akan dilipat gandakan nilai amalnya oleh Allah SWT. Selain itu melalui pesantren ini diharapkan warga binaan memiliki Budi Pekerti yang BAIK sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga para santri dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Maret 05, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Menerima Kunjungan Studi Tiru TIM Pokja 5 UPT Pemasyarakatan Pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Memantapkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lapas IIA Parepare mendapat kunjungan Studi Tiru kembali dari Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas antara lain Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Parepare 05/03/24.

Adapun dasar pelaksanaan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tenggara  Nomor : W.27.UM.01.01-348 tanggal 27 Februari 2024 terkait Koordinasi dan Studi Tiru dalam rangka mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. 
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui program studi tiru pelaksanaan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bikrokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sebanyak 70 Orang petugas melakukan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung oleh masing-masing Ka UPT nya didampingi oleh Laludi, S.Ag, M.Si. selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. 

Pastinya kegiatan disambut baik dan hangat oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare memberikan materi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM mulai dari 6 (Enam) Area Perubahan yakni, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya seluruh Tim Pokja diajak berkeliling melihat fasilitas layanan dilingkungan Lapas IIA Parepare khususnya pada area-area layanan publik seperti ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  Layanan Perpustakaan Digital, Posbakum, Klinik Pratama Pengayoman Lapare, ruang ramah bermain anak, ruang laktasi, Mobil SIAGABINAPAS LAPARE dan seluruh layanan publik serta diperlihatkan seluruh produk dari warga binaan diruang Galeri Pemasyarakatan serta wujud nyata inovasi-inovasi lainnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK oleh Ketua dan wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas Rahmat Efendi, A.Md.IP, Mursaid, SH, MH didampingi Sekertaris Umum WBK Alirahmat dan Sekertaris Umum WBBM Idham Kholid. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama tim dan komitmen pimpinan merupakan aspek utama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, bukanlah kerja individu melainkan melibatkan semua pihak. Komitmen pimpinan juga menjadi pondasi utama dalam upaya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Buat inovasi yang sederhana, efisien, efektif, murah, mudah digunakan pengguna dan banyak manfaat berkelanjutan juga menjadi titik penting dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa dan masyarakat sangat diharapkan yang dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang dilakukan oleh Lapas IIA Parepare saat ini. Hal ini sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi pada Pelayanan dimaksudkan  memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, dan  melakukan perbaikan tiada henti.

Kepala Lapas IIA Parepare selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas  menegaskan kepada Tim Pokja Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang prima, terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi meraih Predikat WBK Tahun 2024. 

Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru dalam melakukan langkah strategis untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona kedepannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan danasyarakat. Terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. 

Melalui pelaksanaan kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK juga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. 

Akhir kegiatan Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi dan Para Kepala UPT Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara  beserta seluruh Tim Pokja atas kunjungan studi tirunya semoga mendapatkan banyak ilmu dan informasi yang bermanfaat. Ucapan permohonan maaf juga apabila ada kekurangan dalam hal pelayanan kami selama kunjungan di Lapas IIA Parepare. 

Sementara Laludi, S.Ag, M.Si selaku Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi dalam sambutannya merasa bersyukur dapat melaksanakan kegiatan studi tiru hari ini sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajaran. Dalam kesempatan ini pula masing-masing Kepala UPT Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara memberikan kenangan berupa cinderamata kepada Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebelum kegiatan berakhir dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, share sharing, tukar data dan informasi oleh masing-masing Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. 

Dikesempatan yang bersamaan dilakukan penyerahan sertifikat berstandar nasional bagi warga binaan yang telah mengikuti kegiatan Pelatihan Kemandirian Berbasis Kompetensi oleh Kepala Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Kantor UPTD Balai Latihan Kerja Kota Parepare tindak lanjut dari Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 02, 2024

DWP Lapas IIA Parepare Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Menggelar Donor Darah Bekerjasama UPTD PMI Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Pertemuan Rutin Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas IIA Parepare  di gelar hari ini Sabtu, 02 Maret 2024 bertempat di Lapas IIA Parepare yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DWP Ny. Totok Budiyanto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan salah satu agenda pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H. 

Diharapkan ceramah agama yang akan disampaikan oleh ustadzah Fadjriani Yonathan semakin menambah istiqamah anggota DWP Lapas IIA Parepare. Menyambut bulan yang baik, kita lakukan kegiatan yang baik untuk menambah keistiqomahan kita dan menjadikan kita lebih baik lagi dalam menghadapi Ramadhan kali ini. Dalam kesempatan ini Ny. Nurhayati Totok Budiyanto juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H.

Selanjutnya Ny. Nurhayati Totok Budiyanto berharap semoga tahun ini kegiatan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare lebih berperan aktif yang konstruktif dalam pelaksanaan pembangunan. Mengingat Dharma Wanita Persatuan juga memiliki peran strategis menggerakkan masyarakat, sekaligus mewujudkan program-program pembangunan berbasis gender dan pro kemajuan perempuan. Selain itu, sebagai mitra pemerintah Dharma Wanita Persatuan juga memberikan kontribusi besar dalam menyukseskan program pemerintah. 

Ketua  DWP Lapas IIA Parepare Ny. Nurhayati Totok Budiyanto juga  menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pertemuan rutin ini pada awal bulan sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H semoga dapat lebih memperat tali silahturahmi antar sesama anggota DWP Lapas IIA Parepare.  Ny. Nurhayati Totok Budiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah mempersiapkan acara dengan sangat baik sehingga dapat berjalan lancar tertib dan khidmat sesuai dengan rencana kegiatan. 

Selain itu apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada seluruh anggota yang telah berperan aktif dalam setiap kegiatan positif sehingga mampu mengangkat citra organisasi ini. Kegiatan Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan di Lapas Kelas IIA Parepare dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan, pengurus dan 40 anggota Dharma Wanita Persatuan.

Adapun rangkaian acara kegiatan pertemuan rutin DWP Lapas IIA Parepare pada hari ini Sabtu tanggal 02 Maret 2024 selain melaksanakan kegiatan arisan juga ceramah agama  menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H yang disampaikan oleh ustadzah Fadjriani, SE, M.Pd (Anggota DWP Lapas IIA Parepare Istri dari Bapak Yonathan) dengan tema "Kebersamaan dan kepedulian sosial serta meningkatkan ilmu, iman dan takwa dalam mempersiapkan diri menuju bulan suci Ramadhan" dan kegiatan donor darah sebagai  bentuk kepedulian terhadap sesama bekerja sama dengan UPTD PMI Kota Parepare. Ada sebanyak 22 kantong darah dari kegiatan donor darah, 2 kantong dari dari Anggota DWP dan 20 kantong darah dari Petugas Lapas IIA Parepare.

Acara pertemuan rutin DWP Lapas IIA Parepare dilanjutkan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing seksi.

Kegiatan diakhiri dengan bersalaman saling memaafkan,  merajut kebersamaan dalam menyambut Ramadhan, menjalin persaudaraan dan tali silaturahmi.


Editor : Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Menjadi Tempat Tujuan Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Dari Lapas Narkotika IIA Sungguminasa

METRO ONLINE PAREPARE- Memantapkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lapas IIA Parepare mendapat kunjungan Studi Tiru Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika IIA Sungguminasa. Sebanyak 22 Orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melakukan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika IIA Sungguminasa Andi Muhammad Syarif, A.Md.IP, SH, MH. 

Kegiatan disambut baik dan hangat oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH dengan didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare memberikan materi penguatan terkait implementasi dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM mulai dari 6 (Enam) Area Perubahan yakni, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya seluruh Tim Pokja Lapas Narkotika IIA Sungguminasa diajak berkeliling melihat fasilitas-fasilitas layanan dilingkungan Lapas IIA Parepare khususnya pada area-area layanan publik seperti ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  Layanan Perpustakaan Digital, Posbakum, Klinik Pratama Pengayoman Lapare, ruang ramah bermain anak, ruang laktasi, Mobil SIAGABINAPAS LAPARE dan seluruh layanan publik serta diperlihatkan seluruh produk dari warga binaan diruang Galeri Pemasyarakatan serta wujud nyata inovasi-inovasi lainnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK oleh Wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas Mursaid, SH, MH didampingi Sekertaris Umum WBK Alirahmat dan Sekertaris Umum WBBM Idham Kholid. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama tim dan komitmen pimpinan merupakan aspek utama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, bukanlah kerja individu melainkan melibatkan semua pihak. 

Komitmen pimpinan juga menjadi pondasi utama dalam upaya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Buat inovasi yang sederhana, efisien, efektif, murah, mudah digunakan pengguna dan banyak manfaat berkelanjutan juga menjadi titik penting dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa dan masyarakat sangat diharapkan yang dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang dilakukan oleh Lapas IIA Parepare saat ini. Hal ini sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi Pelayanan dimaksudkan memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, serta melakukan perbaikan tiada henti. 

Kepala Lapas IIA Parepare selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas  menegaskan kepada Tim Pokja Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang prima, terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi meraih Predikat WBK Tahun 2024. Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru dalam melakukan langkah strategis untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona kedepannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. 

Terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. Melalui pelaksanaan kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK juga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. 

Akhir kegiatan Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa beserta seluruh Tim Pokja atas kunjungan studi tirunya semoga mendapatkan banyak ilmu dan informasi yang bermanfaat. Ucapan permohonan maaf juga apabila ada kekurangan dalam hal pelayanan kami selama kunjungan di Lapas IIA Parepare. 

Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Muhammad Syarif, A.Md.IP, SH, MH merasa bersyukur dapat melaksanakan kegiatan studi tiru hari ini sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajaran. Dalam kesempatan ini pula Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memberikan kenangan berupa cinderamata kepada Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebelum kegiatan berakhir dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, share sharing, tukar data dan informasi oleh masing-masing Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. 

Dikesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kepala BPR Hasamitra Cabang Kota Parepare.


Editor: Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved