-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 11, 2024

Kalapas IIA Parepare Menyerahkan SK Menkumham RI Tentang Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Ke Narapidana

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare telah  dilaksanakan kegiatan Penyerahan SK Menkumham RI Tentang Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024 kepada Narapidana dan Anak Pidana yang beragama Hindu menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.04.02-09 Tahun 2024 tanggal 07  Maret 2024, Senin, 11 Maret 2024.

Dasar pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Tanggal 11 Maret 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, M.Si, Ka KPLP Dedy S Rizal, Amd.IP, SH, Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH, Staf Subsi Registrasi Herdi, Surianto dan Trianita menyerahkan langsung Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI kepada 8 (Delapan) orang  warga binaan yang beragama Hindu. Namun sebelumnya acara dibuka oleh Pembawa Acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Pembacaan perolehan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI  Nomor : PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 oleh Kepala Subseksi Registrasi Mursahid, SH, MH. Adapun perolehan Remisi untuk di Lapas IIA Parepare dengan rincian sebagai berikut yang mendapatkan RK I sebanyak 8 (Delapan) Orang. Sedangkan yang mendapatkan RK II langsung bebas tidak ada. Total 8 (Delapan) Orang yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun 2024.  

Data Perolehan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi berdasarkan besaran remisi :  Besaran Remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 (Tiga) Orang,  Besaran Remisi 1 Bulan sebanyak 5 (Lima) Orang dan  Besaran Remisi 15 Hari tidak ada.  

Data Perolehan Remisi berdasarkan jenis Tindak Pidana : Narkotika sebanyak 7 (Tujuh) Orang dan Pembunuhan sebanyak 1 (Satu) Orang.

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan sambutan bahwasanya pentingnya keadilan dan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri warga binaan, sehingga pemberian remisi ini sebagai apresiasi terhadap perilaku mereka selama di dalam Lapas. Remisi yang diberikan pada Hari Suci Nyepi ini adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perilaku positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana yang berhasil melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kepala Lapas IIA Parepare  mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang pada hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024 mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Harapan kedepannya kepada warga binaan agar berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan apabila nantinya kembali kepada keluarga, jadilah anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menambahkan dalam sambutannya bahwa pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan  Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana  telah diubah terakhir dengan Peraturan  Pemerintah  Republik Indonesia  Nomor : 99 Tahun 2012 tentang Perubahan  Kedua atas Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor : 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan  Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan  Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat sebagaimana  telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 07 tahun 2022 tentang Perubahan  Kedua Atas Peraturan  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi  Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor :  M.HH-01.OT.03.01 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan  Remisi Online, Petunjuk  Pelaksanaan  Pemenuhan  Hak Bersyarat  Terhadap  Narapidana  Sesuai Dengan  Undang-Undang Nomor  : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Nomor : PAS-20.OT.02.02 Tahun 2022. 

Isi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare saat ini berjumlah 626 Orang dengan rincian Narapidana sebanyak   Orang dan Tahanan 517 sebanyak 109 Orang. Narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi sebanyak 8 (Delapan) Orang. Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan berpera aktif mengikuti program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dibawakan oleh perwakilan warga binaan yang beragama Hindu. Dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan "Selamat Merayakan Hari Suci Nyepi Dan Menyambut Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024."

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos, M.M menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Lapas IIA Parepare dalam memberikan hak kepada Warga Binaan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 08, 2024

Kepala Lapas IIA Parepare Membuka Pesantren Kilat Yang Diikuti 102 WBP Dalam Rangka Semangat Bulan Ramadhan 1445 H

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Masjid At Taubah Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH membuka kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat memasuki bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Jumat 08 Maret 2024. 

Hadir dalam acara tersebut Tim Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Parepare, Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya. Kegiatan pesantren kilat ini diikuti oleh 102 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H mulai tanggal 08 Maret sd 08 April 2024.

Penanggung jawab kegiatan Kepala Seksi Bimnadik Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa materi-materi yang diberikan saat pesantren kilat seperti membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara akan memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri kegiatan pesantren kilat antara lain :

1. Materi Berwudhu oleh Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat oleh Suardi, S. Hi, M. Pd,

3. Materi Puasa oleh A. Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah oleh Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos

5. Materi Tajwid oleh Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum oleh Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah oleh Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH. Dalam sambutannya  menyampaikan bahwa kegiatan pesantren kilat ini memang ditujukan khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang memeluk agama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan di dalam pesantren, tetapi dilakukan didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menambahkan kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan pada waktu bulan Ramadhan. 

Tentunya dengan harapan memasuki  waktu bulan Ramadhan, warga binaan mampu memperdalam ilmu agama, belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT. Dan warga binaan pemasyarakatan lebih khusyuk untuk melaksanakan ibadah puasa. Hal ini sesuai dengan implementasi dari UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-undang tersebut diamanatkan pembinaan para narapidana selama menjalani masa pidana di lapas, salah satunya pembinaan kerohanian.

Adapun lain dari diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat tentu saja lebih mempererat hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, yakni dalam bersosialisasi dan membentuk kepribadian warga binaan menjadi kepribadian yang penuh dengan warna Islam yang kental. Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. 

Selanjutnya Ustadz Sahabuddin, S.Pd.I, M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Dan sangat luar biasa karena perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada warga binaan dalam memberikan ruang pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah warga binaan pemasyarakatan dan membentuk karakter ketaqwaan sebagai seorang muslim. 

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan penuh keberkahan dimana amal ibadah yang dilaksanakan dibulan Ramadhan akan dilipat gandakan nilai amalnya oleh Allah SWT. Selain itu melalui pesantren ini diharapkan warga binaan memiliki Budi Pekerti yang BAIK sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga para santri dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Maret 05, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Menerima Kunjungan Studi Tiru TIM Pokja 5 UPT Pemasyarakatan Pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Memantapkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lapas IIA Parepare mendapat kunjungan Studi Tiru kembali dari Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas antara lain Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Parepare 05/03/24.

Adapun dasar pelaksanaan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tenggara  Nomor : W.27.UM.01.01-348 tanggal 27 Februari 2024 terkait Koordinasi dan Studi Tiru dalam rangka mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. 
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui program studi tiru pelaksanaan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bikrokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sebanyak 70 Orang petugas melakukan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung oleh masing-masing Ka UPT nya didampingi oleh Laludi, S.Ag, M.Si. selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. 

Pastinya kegiatan disambut baik dan hangat oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare memberikan materi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM mulai dari 6 (Enam) Area Perubahan yakni, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya seluruh Tim Pokja diajak berkeliling melihat fasilitas layanan dilingkungan Lapas IIA Parepare khususnya pada area-area layanan publik seperti ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  Layanan Perpustakaan Digital, Posbakum, Klinik Pratama Pengayoman Lapare, ruang ramah bermain anak, ruang laktasi, Mobil SIAGABINAPAS LAPARE dan seluruh layanan publik serta diperlihatkan seluruh produk dari warga binaan diruang Galeri Pemasyarakatan serta wujud nyata inovasi-inovasi lainnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK oleh Ketua dan wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas Rahmat Efendi, A.Md.IP, Mursaid, SH, MH didampingi Sekertaris Umum WBK Alirahmat dan Sekertaris Umum WBBM Idham Kholid. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama tim dan komitmen pimpinan merupakan aspek utama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, bukanlah kerja individu melainkan melibatkan semua pihak. Komitmen pimpinan juga menjadi pondasi utama dalam upaya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Buat inovasi yang sederhana, efisien, efektif, murah, mudah digunakan pengguna dan banyak manfaat berkelanjutan juga menjadi titik penting dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa dan masyarakat sangat diharapkan yang dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang dilakukan oleh Lapas IIA Parepare saat ini. Hal ini sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi pada Pelayanan dimaksudkan  memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, dan  melakukan perbaikan tiada henti.

Kepala Lapas IIA Parepare selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas  menegaskan kepada Tim Pokja Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang prima, terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi meraih Predikat WBK Tahun 2024. 

Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru dalam melakukan langkah strategis untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona kedepannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan danasyarakat. Terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. 

Melalui pelaksanaan kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK juga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. 

Akhir kegiatan Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi dan Para Kepala UPT Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara  beserta seluruh Tim Pokja atas kunjungan studi tirunya semoga mendapatkan banyak ilmu dan informasi yang bermanfaat. Ucapan permohonan maaf juga apabila ada kekurangan dalam hal pelayanan kami selama kunjungan di Lapas IIA Parepare. 

Sementara Laludi, S.Ag, M.Si selaku Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi dalam sambutannya merasa bersyukur dapat melaksanakan kegiatan studi tiru hari ini sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajaran. Dalam kesempatan ini pula masing-masing Kepala UPT Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara memberikan kenangan berupa cinderamata kepada Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebelum kegiatan berakhir dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, share sharing, tukar data dan informasi oleh masing-masing Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. 

Dikesempatan yang bersamaan dilakukan penyerahan sertifikat berstandar nasional bagi warga binaan yang telah mengikuti kegiatan Pelatihan Kemandirian Berbasis Kompetensi oleh Kepala Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Kantor UPTD Balai Latihan Kerja Kota Parepare tindak lanjut dari Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 02, 2024

DWP Lapas IIA Parepare Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Menggelar Donor Darah Bekerjasama UPTD PMI Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Pertemuan Rutin Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas IIA Parepare  di gelar hari ini Sabtu, 02 Maret 2024 bertempat di Lapas IIA Parepare yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DWP Ny. Totok Budiyanto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan salah satu agenda pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H. 

Diharapkan ceramah agama yang akan disampaikan oleh ustadzah Fadjriani Yonathan semakin menambah istiqamah anggota DWP Lapas IIA Parepare. Menyambut bulan yang baik, kita lakukan kegiatan yang baik untuk menambah keistiqomahan kita dan menjadikan kita lebih baik lagi dalam menghadapi Ramadhan kali ini. Dalam kesempatan ini Ny. Nurhayati Totok Budiyanto juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H.

Selanjutnya Ny. Nurhayati Totok Budiyanto berharap semoga tahun ini kegiatan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare lebih berperan aktif yang konstruktif dalam pelaksanaan pembangunan. Mengingat Dharma Wanita Persatuan juga memiliki peran strategis menggerakkan masyarakat, sekaligus mewujudkan program-program pembangunan berbasis gender dan pro kemajuan perempuan. Selain itu, sebagai mitra pemerintah Dharma Wanita Persatuan juga memberikan kontribusi besar dalam menyukseskan program pemerintah. 

Ketua  DWP Lapas IIA Parepare Ny. Nurhayati Totok Budiyanto juga  menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pertemuan rutin ini pada awal bulan sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H semoga dapat lebih memperat tali silahturahmi antar sesama anggota DWP Lapas IIA Parepare.  Ny. Nurhayati Totok Budiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah mempersiapkan acara dengan sangat baik sehingga dapat berjalan lancar tertib dan khidmat sesuai dengan rencana kegiatan. 

Selain itu apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada seluruh anggota yang telah berperan aktif dalam setiap kegiatan positif sehingga mampu mengangkat citra organisasi ini. Kegiatan Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan di Lapas Kelas IIA Parepare dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan, pengurus dan 40 anggota Dharma Wanita Persatuan.

Adapun rangkaian acara kegiatan pertemuan rutin DWP Lapas IIA Parepare pada hari ini Sabtu tanggal 02 Maret 2024 selain melaksanakan kegiatan arisan juga ceramah agama  menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H yang disampaikan oleh ustadzah Fadjriani, SE, M.Pd (Anggota DWP Lapas IIA Parepare Istri dari Bapak Yonathan) dengan tema "Kebersamaan dan kepedulian sosial serta meningkatkan ilmu, iman dan takwa dalam mempersiapkan diri menuju bulan suci Ramadhan" dan kegiatan donor darah sebagai  bentuk kepedulian terhadap sesama bekerja sama dengan UPTD PMI Kota Parepare. Ada sebanyak 22 kantong darah dari kegiatan donor darah, 2 kantong dari dari Anggota DWP dan 20 kantong darah dari Petugas Lapas IIA Parepare.

Acara pertemuan rutin DWP Lapas IIA Parepare dilanjutkan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing seksi.

Kegiatan diakhiri dengan bersalaman saling memaafkan,  merajut kebersamaan dalam menyambut Ramadhan, menjalin persaudaraan dan tali silaturahmi.


Editor : Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Menjadi Tempat Tujuan Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Dari Lapas Narkotika IIA Sungguminasa

METRO ONLINE PAREPARE- Memantapkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lapas IIA Parepare mendapat kunjungan Studi Tiru Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika IIA Sungguminasa. Sebanyak 22 Orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melakukan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika IIA Sungguminasa Andi Muhammad Syarif, A.Md.IP, SH, MH. 

Kegiatan disambut baik dan hangat oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH dengan didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare memberikan materi penguatan terkait implementasi dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM mulai dari 6 (Enam) Area Perubahan yakni, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya seluruh Tim Pokja Lapas Narkotika IIA Sungguminasa diajak berkeliling melihat fasilitas-fasilitas layanan dilingkungan Lapas IIA Parepare khususnya pada area-area layanan publik seperti ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  Layanan Perpustakaan Digital, Posbakum, Klinik Pratama Pengayoman Lapare, ruang ramah bermain anak, ruang laktasi, Mobil SIAGABINAPAS LAPARE dan seluruh layanan publik serta diperlihatkan seluruh produk dari warga binaan diruang Galeri Pemasyarakatan serta wujud nyata inovasi-inovasi lainnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK oleh Wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas Mursaid, SH, MH didampingi Sekertaris Umum WBK Alirahmat dan Sekertaris Umum WBBM Idham Kholid. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama tim dan komitmen pimpinan merupakan aspek utama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, bukanlah kerja individu melainkan melibatkan semua pihak. 

Komitmen pimpinan juga menjadi pondasi utama dalam upaya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Buat inovasi yang sederhana, efisien, efektif, murah, mudah digunakan pengguna dan banyak manfaat berkelanjutan juga menjadi titik penting dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa dan masyarakat sangat diharapkan yang dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang dilakukan oleh Lapas IIA Parepare saat ini. Hal ini sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi Pelayanan dimaksudkan memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, serta melakukan perbaikan tiada henti. 

Kepala Lapas IIA Parepare selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas  menegaskan kepada Tim Pokja Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang prima, terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi meraih Predikat WBK Tahun 2024. Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru dalam melakukan langkah strategis untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona kedepannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. 

Terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. Melalui pelaksanaan kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK juga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. 

Akhir kegiatan Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa beserta seluruh Tim Pokja atas kunjungan studi tirunya semoga mendapatkan banyak ilmu dan informasi yang bermanfaat. Ucapan permohonan maaf juga apabila ada kekurangan dalam hal pelayanan kami selama kunjungan di Lapas IIA Parepare. 

Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Muhammad Syarif, A.Md.IP, SH, MH merasa bersyukur dapat melaksanakan kegiatan studi tiru hari ini sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajaran. Dalam kesempatan ini pula Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memberikan kenangan berupa cinderamata kepada Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebelum kegiatan berakhir dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, share sharing, tukar data dan informasi oleh masing-masing Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. 

Dikesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kepala BPR Hasamitra Cabang Kota Parepare.


Editor: Muh Sain 

Jumat, Maret 01, 2024

Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan, Lapas Parepare Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Berkelanjutan Bagi WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare,  telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan, Jumat, 01 Maret 2024.

 Ada sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 50 orang yang berstatus Tahanan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan bantuan hukum ini adalah Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH didampingi Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH membuka dan sekaligus memberikan materi langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH, MH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare dan Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH serta Mursaid, SH, MH dari Lapas IIA Parepare. Bahwa layanan bantuan hukum dimaksud memberikan hak kepada masyarakat akan kesadaran berbangsa dan bernegara juga kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum. 

Saharuddin, SH, MH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare sebagai narasumber menyampaikan bahwa berdasarkan tema penyuluhan hukum hari ini terkait  dengan Hak Terdakwa dan Terpidana Dalam Upaya Hukum adalah perspektif dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Berdasarkan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP). Hak-hak tersangka dan terdakwa diatur dalam KUHAP adalah sebagai berikut :

1. Hak atas Pemeriksaan,

2.Hak atas Pembelaan dan Bantuan Hukum,

3. Hak atas Komunikasi,

4. Hak atas Kesehatan Jasmani dan Rohani,

5. Hak atas Ganti Kerugian dan Rehabilitasi,

6. Hak untuk Tidak Ditangkap Secara Sewenang-wenang.

Mursaid, SH, MH selaku Kasubsi Registrasi Lapas IIA Parepare menambahkan bahwa narapidana juga memiliki Hak-Hak Terpidana

pada saat menjalani hukuman, dimana seorang terpidana memperoleh hak-hak yang serupa seperti tersangka/terdakwa yang sedang dalam penahanan, sebagaimana telah diterangkan di atas.

Hak-hak terpidana adalah :

1. Mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung,

2. Menuntut ganti kerugian karena diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan dalam materinya bahwa saat ini Lapas IIA Parepare telah menyediakan ruang layanan Pos Bakum sebagai langkah serius dan strategi dalam bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan menuju WBBM. Ruang layanan yang indah, nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare tanggal 25 Januari 2024 lalu.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan dibidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. 

Dan perlu diketahui  berdasarkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :  M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. 

Target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Bantuan Hukum Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum capaian yang ditetapkan adalah 80 %. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 50 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang berhasil telah dicapai 150 %. Dan Tahun 2024 seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare akan mendapatkan program penyuluhan hukum gratis setiap bulannya dilaksanakan secara berkelanjutan.

Saat ini Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare serta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi warga binaan pada hari ini berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Anggota Pipas Lapas IIA Parepare Antusias Mengikuti Acara Semarak Puncak Peringatan HUT Pipas Ke 20 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Semarak  Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun PIPAS Ke-20 Tahun 2024 secara virtual atau daring yang diselenggarakan oleh PIPAS Pusat bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta Pusat dan diikuti baik secara langsung maupun daring oleh seluruh PIPAS Daerah di seluruh Indonesia, Kamis, 29 Februari 2024. Adapun dasar pelaksanaannya Surat Ketua Pelaksana Nomor  : 19/SEKRE/PIPASPUSAT/II/2024 tanggal 24 Februari 2024 perihal Undangan Webinar dan Puncak Peringatan HUT Ke-20 PIPAS Tahun 2024. Dimana peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 kali ini mengusung tema “Pipas Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga Yang Tangguh, Kreatif, dan Produktif Untuk Pemasyarakatan Maju.”  Sebanyak 11 (Sebelas) Orang Anggota PIPAS Lapas Kelas IIA Parepare sangat semangat dan antusias mengikuti kegiatan Semarak Puncak Peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 tersebut. Turut hadir secara langsung Ny. Nurhayati Totok Budiyanto. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Pemasyaratakan Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga dan tentunya di hadiri langsung Ibu Ketua Umum PIPAS Ny.  Anna Reynhard Silitonga. Acara dimulai dengan pembukaan dengan laporan ketua pelaksana, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua Umum Pipas Ny. Anna Reynhard Silitonga. 

Dalam sambutannya, Ny. Anna Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa acara puncak Hari Ulang Tahun PIPAS untuk mengapresiasi kerja keras Ibu-Ibu Pemasyarakatan. Pipas sudah mandiri dalam urusan administrasi dan sudah ada dasar hukumnya. Semoga Pipas semakin maju dan jaya selalu. Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota PIPAS bisa meningkatkan kecintaan anggota terhadap organisasi sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk mengembangkan, memajukan organisasi PIPAS, dan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan bisa bermanfaat dilingkungan keluarga anggota PIPAS. Seluruh anggota PIPAS juga  berkomitmen untuk selalu bersinergi menjalankan Program demi pemasyarakatan maju. 

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan kepengurusan PIPAS Pusat yang disahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan. 

Dalam acara Semarak Puncak Peringatan HUT PIPAS Ke-20 tersebut menampilkan beberapa tarian daerah, seperti tari Jakarta, tari Bali, tari Kalimantan Selatan, dan tari Sumatra Utara. Juga penampilan fashion show oleh Ibu-Ibu Pemasyarakatan dengan menggunakan pakaian adat tradisional dari seluruh provinsi. 

Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun PIPAS Ke-20 Tahun 2024 ditandai dengan pemotongan tumpeng.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Februari 29, 2024

Bekerjasama Dengan Puskesmas Baolan, Lapas Tolitoli Gelar Skrining Deteksi Dini Orang Terduga

METRO ONLINE Tolitoli - Setelah beberapa hari lalu dilaksanakan sosialisasi. Bertempat diKlinik Lapas Kelas IIB Tolitoli Tim Nakes dari Puskesmas Baolan Tolitoli laksanakan skrining deteksi dini orang terduga Tuberkolosis. Sabtu( 29/02/2024).

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan di Lapas oleh puskesmas Baolan terhadap orang terduga tuberkolosis, khusunya terhadap wargabinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Tolitoli. 

Pada kegiatan kali ini di ikuti oleh wargabinaan sebanyak 25 Orang. Harapannya agar setiap warbinpas dapat mengikuti dan mencegah dengan baik atau bahkan mengobati setelah keluar hasil skrining.

Menurutnya ”Penyakit ini merupakan rentan terhadap setiap orang untuk itu  Langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan agar tidak menular, misalnya menjaga kebersihan sekitar, etika ketika batuk serta menjaga jarak terhapap individu jika ada yg terdeteksi” Ujar Feldianto.

Selanjutnya di Lakukan Screning /dateksi dini penyakit Tubercolosis terhadap wargabinaan yang mengikuti kegiatan sosialisasi beberapa hari lalu. Kegiatan ini berlangsung dengan Aman dan baik. 

“Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua  dan saya ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Kelas IIB Tolitoli yang sudah bekerja sama serta memfasilitasi tempat, sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar” ucap salah seorang Perawat kepada tim humas.


Editor : Muh Sain 

Kembali, Lapas IIA Parepare Raih Penghargaan Terbaik Dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare meraih predikat terbaik Kedua dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Semester II Tahun 2023 Kategori Konversi Bobot 99.99 oleh KPPN Parepare, Kamis(29/02/2024). Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut Surat Kepala KPPN Tipe A1 Parepare  Nomor : UND-31/KPN.2503/2024 tanggal 26 Februari 2024 perihal Pemberian Penghargaan Satker dengan Nilai IKPA Terbaik Periode Semester II Tahun 2023. Parepare 38/02/24.

Saat ini ada sebanyak 107 Satuan Kerja selaku mitra KPPN Tipe A1 Parepare. Dimana Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pare-Pare dalam mengemban tugas dan fungsinya selaku kuasa bendahara umum negara di daerah memiki peran strategis dalam rangka penatausahaan dan penyaluran dana yang bersumber dari APBN yang meliputi Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Enrekang.

Kalapas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH saat ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras , kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh Tim Pengelola Keuangan Lapas IIA Parepare atas kinerja dan konsistensinya akan kepatuhan pelaksanaan anggaran yang profesional, akuntabel dan transparan sehingga membuahkan hasil yang terbaik.

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare dengan santun menyampaikan “Kami akan terus berupaya meningkatkan nilainya lagi dengan terus berkoordinasi dengan KPPN Tipe A1 Parepare, Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan beserta Pimpinan Tinggi Pratama atas bimbingan dan arahannya selama ini. Juga ucapan terima kasih kepada Kepala KPPN Tipe A1 Parepare atas perhatian, dukungan, koordinasi dan bimbingannya sehingga menghasilkan nilai yang terbaik. Tidak lupa kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat Struktural dan seluruh jajaran pegawai Lapas II A Kota Parepare atas kontribusi positifnya sehingga mendapatkan nilai capaian IKPA yang terbaik” terangnya.

”Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan baik mempertahankan capaian ini” Harapnya.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran terus berkomitmen untuk berperan aktif membahas langkah-langkah strategis peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Tahun 2024 agar mencapai hasil yang maksimal. 

Dimana IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) merupakan tolak ukur kinerja suatu instansi/lembaga pemerintah/negara dalam melaksanakan anggaran. IKPA merupakan alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian, perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Suatu instansi dikatakan baik dalam melaksanakan anggaran apabila memiliki nilai IKPA yang tinggi, begitu pula apabila nilai IKPA rendah maka instansi tersebut belum baik dalam pelaksanaan anggarannya. Semoga kedepannya Lapas IIA Parepare sebagai Satuan  Kerja yang mengedepankan kinerja yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik yang prima dengan kinerja pelaksanaan anggaran yang semakin PASTI dan BerAkhlak.

Rabu, Februari 28, 2024

Anggota Pipas Lapas IIA Parepare Mengikuti Kegiatan Webinar Nasional Kewirausahaan Dalam Rangka Memperingati HUT Pipas Ke 20

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare Melaksanakan kegiatan Webinar Nasional Kewirausahaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PIPAS Ke-20 Tahun 2024 secara virtual atau daring yang diselenggarakan oleh PIPAS Pusat bertempat di Ruang Saharjo Lantai 2 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta Pusat. Adapun dasar pelaksanaannya Surat Ketua Pelaksana Nomor  : 19/SEKRE/PIPASPUSAT/II/2024 tanggal 24 Februari 2024 perihal Undangan Webinar dan Puncak Peringatan HUT Ke-20 PIPAS Tahun 2024.   Sebanyak 7 Orang Anggota PIPAS Lapas Kelas IIA Parepare sangat antusias mengikuti kegiatan Webinar Nasional Kewirausahaan tersebut. Turut hadir secara langsung Ny. Nurhayati Totok Budiyanto. Parepare 28/02/24.

Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan yang diberikan oleh Ketua Pipas Pusat Ny. Anna Reynhard Silitonga. Dalam sambutannya, Ny. Anna Reynhard Silitonga menekankan pentingnya pengembangan kewirausahaan sebagai salah satu upaya untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Ia juga menyoroti peran PIPAS dalam mendukung anggotanya dalam mengembangkan ide-ide bisnis dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi wirausahawan yang sukses. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh para narasumber dari Badan Koperasi Ibu Rani Fitriana Ria yang menjelaskan pentingnya serta manfaat menjadi anggota Koperasi dan penjelasan tentang jenis-jenis Koperasi. Kemudian dilanjutkan materi oleh narasumber dari PT Bank Rakyat Indonesia Ibu Mega yang menjelaskan kemudahan dalam permodalan yang di ajukan ke Bank BRI dalam bentuk dukungan bagi anggota PIPAS dalam mewujudkan kewirausahaan. 

Sementara Ny. Nurhayati Totok Budiyanto menegaskan melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam webinar ini, anggota PIPAS Lapas IIA Parepare diharapkan dapat memperoleh wawasan baru dan strategi dalam memulai dan mengembangkan usaha mereka. Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memajukan ekonomi lokal serta meningkatkan kemandirian finansial baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas. 

Dengan semangat tersebut seluruh anggota PIPAS Lapas IIA Parepare terus berupaya memberikan dukungan dan peluang bagi anggotanya untuk meraih kesuksesan dalam dunia kewirausahaan. Semoga dengan adanya Webinar Nasional Kewirausahaan ini para ibu-ibu Pipas dapat menggali potensi dirinya dibidang kewirausahaan sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarganya. Hal ini sejalan dengan tema HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 yakni “PIPAS Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga yang Tangguh,Kreatif, Produktif untuk Pemasyarakatan Maju”.


Editor : Muh Sain 

Lapas Parepare Menerima Kunjungan Studi Tiru TIM Pokja Lapas Kelas III Kolodale Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare mulai pukul 09.30 Wita sd selesai telah dilaksanakan kegiatan kunjungan Studi Tiru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilingkungan Kemenkumham RI Tahun 2024 dari Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Lapas III Kolonodale pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rabu, 28 Februari 2024. 

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Nomor :  W.24-UM.01.01-996 tanggal 21 Februari 2024 dalam rangka kegiatan Studi Tiru Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Kelas IIA Parepare Pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Sebanyak 15 Orang petugas Lapas Kelas III Kolodale yang tergabung dalam Tim Pokja melakukan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas III Kolonodale Arifin Akhmad, A.Md.IP, SH, MH. 

Kegiatan disambut langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare memberikan materi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM mulai dari 6 (Enam) Area Perubahan yakni, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya seluruh Tim Pokja Lapas III Kolonodale diajak berkeliling dilingkungan Lapas IIA Parepare khususnya pada area-area layanan publik seperti ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  Layanan Perpustakaan Digital, Posbakum, Klinik Pratama Pengayoman Lapare, Mobil SIAGABINAPAS LAPARE dan seluruh layanan publik serta diperlihatkan seluruh produk dari warga binaan diruang Galeri Pemasyarakatan serta wujud nyata inovasi-inovasi lainnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK oleh Wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas Mursaid, SH, MH dan Sekertaris Umum Alirahmat. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama tim dan komitmen pimpinan merupakan aspek utama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, bukanlah kerja individu melainkan melibatkan semua pihak. Komitmen pimpinan juga menjadi pondasi utama dalam upaya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Buat inovasi yang sederhana, efisien, efektif, murah, mudah digunakan pengguna dan banyak manfaat berkelanjutan juga menjadi titik penting dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa dan masyarakat sangat diharapkan yang dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang dilakukan oleh Lapas IIA Parepare saat ini. 

Hal ini sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi Pelayanan dimaksudkan 1) memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, 2) Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, dan 3) Melakukan perbaikan tiada henti. 

Kepala Lapas IIA Parepare selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas  menegaskan kepada Tim Pokja Lapas III Kolonodale tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi meraih Predikat WBK Tahun 2024. 

Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru dalam melakukan langkah strategis untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona kedepannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan danasyarakat. Terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. Melalui pelaksanaan kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas IIl Kolonodale khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK juga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. 

Akhir kegiatan Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas III Kolonodale beserta seluruh Tim Pokja atas kunjungan studi tirunya semoga mendapatkan banyak ilmu dan informasi yang bermanfaat. Ucapan permohonan maaf juga apabila ada kekurangan dalam hal pelayanan kami selama kunjungan di Lapas IIA Parepare. 

Kegiatan dilanjutkan dengan tukar data dan informasi oleh masing-masing Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas 6 (Enam) Area Perubahan. Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto beserta jajaran terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada warga binaan dan masyarakat guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 27, 2024

Kalapas Parepare Mengikuti Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilingkungan Kemenkumham RI Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom, Selasa, 28 Februari 2024. 

Kegiatan dikuti langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare.

Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM  di Lingkungan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Nomor : ITJ.OT.03.02-20 tanggal 23 Februari 2024 tentang Undangan Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024.

Acara ini dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Bapak Ir. Razilu, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memberikan data dukung yang terbaik dan bukan semata-mata berdasarkan asumsi semata. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengikuti program WBK dan WBBM diharapkan dapat meningkatkan presentase keberhasilan usulan mereka. Beliau juga mengungkapkan harapannya terkait peningkatan presentase keberhasilan dari Satuan Kerja yang diusulkan serta mekanisme yang adil dalam pengakomodasian terhadap setiap Satuan Kerja yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap Kantor Wilayah dalam mengajukan perwakilan mereka ke tingkat yang lebih tinggi, yang nantinya akan melakukan penilaian terhadap kinerja Satuan Kerjanya. Kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Materi yang dilakukan oleh narasumber Inspektur Wilayah I Sampai VI. Dalam sesi yang berlangsung, masing-masing Inspektur Wilayah memberikan panduan yang komprehensif di setiap area perubahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Mereka secara rinci menjelaskan langkah-langkah strategis yang harus diambil, serta menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh elemen organisasi dalam proses ini. 

Dalam kegiatan sosialisasi ini peserta yang  hadir secara langsung : Inspektur Jenderal, Auditor Utama, Sekretaris Inspektorat Jenderal dan Inspektur Wilayah I s.d. VI 

Selanjutnya peserta yang hadir secara virtual : Para Sekretaris Unit Utama, Para Kepala Biro, Kepala Pusat Data dan Informasi, Para Kepala Kantor Wilayah, Para Kepala Divisi Administrasi, Para Kepala Bagian Program dan Pelaporan Unit Utama, Para Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Satuan Kerja dan Tim Reformasi Birokrasi Satuan Kerja 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada  Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi mempertahankan Predikat WBK Tahun 2024 dan meraih Predikat WBBM Tahun 2025.

Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru bagi kami tentang pentingnya integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. Melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas IIA Parepare  khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM demi tercipta pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran baik Pejabat Struktural beserta jajarannya yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas mewujudkan Pembangunan Zona Integritas predikat WBK dan menuju WBBM Tahun 2025.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Februari 23, 2024

Kalapas IIA Parepare Terus Meningkatkan Program Pembinaan dan Bimbingan Kepada Warga Binaannya

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan program pembelajaran Paket A, B dan C  bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS). Parepare 23/02/24.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare sangat memberikan perhatian, dukungan, kepedulian dan bantuannya dengan menetapkan 6 (Enam) orang guru sebagai tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare sebagai berikut :

1. Hj. Marmi. S.Pd sebagai tenaga pengajar mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial,

2. Ida Wahyuni, S.Pd. sebagai tenaga pengajar untuk mata pelajaran Matematika, Ekonomi dan Bahasa Indonesia,

3. Jawisa, S.Pd sebagai tenaga pengajar mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sejarah,

4. Rismayani, S.Pd. sebagai tenaga pengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Sejarah,

5. Sukmawati, S.Pd. sebagai tenaga pengajar mata pelajaran Bahasa Inggris dan TIK,

6. Rajaif Umar, S.Pd. sebagai tenaga pengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Kegiatan pembinaan dan bimbingan program belajar Pendidikan Kesetaraan yang dilaksanakan saat ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12).

Adapun tujuan utama program Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijazah setara dengan Pendidikan Umum. Meskipun berada di Lapas IIA Parepare menjalani masa pidananya, warga binaan Lapas IIA Parepare pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikannya.

Selanjutnya melalui kerjasama yang apik dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare secara rutin dan terjadwal melalui Tim Penyuluh Agama dilaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan. Hal ini sebagai wujud kepedulian, dukungan, perhatian dan bantuan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Dimana program pembinaan dan bimbingan keagamaan merupakan suatu usaha untuk membantu sesama manusia dalam hal meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terbebas dari kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar bisa menghadapi permasalahan yang di hadapi dengan menyerahkan semuanya hanya kepada Allah SWT.

Ada beberapa metode yang digunakan dalam bimbingan dan penyuluhan agama di Lapas Kelas IIA Parepare, yaitu :

1. Ceramah (Tausiyah) yang mana pembinaan yang dilakukan dengan memberikan uraian secara lisan dengan bahasa sehari-hari sehingga mudah diterima oleh warga binaan.

2. Metode Pembelajaran Al-Quran tujuan utamanya memberantas buta huruf Al-Quran.

3. Metode Muhasabah dan Dzikir sebagai intropeksi diri narapidana bisa diperoleh melalui metode muhasabah. Aspek yang dituju dari metode muhasabah adalah hati.

Kemudian, Bagi warga binaan yang Nasrani wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu. Dan ibadah secara virtual setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat. Selain dari penyuluh agama pada Kantor Kementerian Agama Parepare juga pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare. Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan langsung dilakukan pengawasan dan pendampingan oleh Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M selaku Kepala Seksi Bimnadik, Nur Alim, SH, MH selaku Kasubsi Bimkemaswat, Simung, S.Ag, MM selaku pelaksana, Yudistira dan Dirga Ayu selaku Staf Bimkemaswat. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare yang telah memberikan atensi dan perhatiannya selama ini untuk membantu meningkatkan program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan di Lapas IIA Parepare. 

Hal ini sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan dalam rangka membentuk warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggunjawab.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Februari 22, 2024

WBP Lapas IIA Parepare Mendapatkan Pelatihan Kemandirian Berbasis Kompetensi Bersertifikasi Secara Gratis

METRO ONLINE PAREPARE-- Lapas IIA Parepare, Melaksanakan kegiatan pelatihan kemandirian berbasis kompetensi  bersertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis, 22 Februari 2024. 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare, UPTD BLK Kota Parepare, LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, LPK Yani Salon Kota Parepare dan LPK Satria Kota Parepare. Hari ini sebanyak 10 orang warga binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat dengan tenaga instruktur dari UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Parepare di dampingi langsung oleh Bapak Abdullah, SH, MH selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kasubsi Sarana Kerja Syamsul Alam, SH dan Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Abdul Rahman, SH, MH. 

Hal ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan bekal setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM meningkatkan perekonomian kota Parepare sebagai kota tujuan investasi. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang merupakan sarana pengendalian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.04.04-23 tanggal 26 Januari 2024, tentang Mekanisme Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian KinerjaTahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Di Bidang Pemasyarakatan.

Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi Warga Binaan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada 4 (Empat) paket kegiatan. Setiap paket kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikasi berjumlah 10 orang berdasarkan DIPA SATKER LAPAS IIA PAREPARE TAHUN 2024. Sementara Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH telah melakukan koordinasi dan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Parepare dan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas (BPVP) Pangkajene dan Kepulauan pada bulan Januari 2024. BPVP Pangkep Adalah Lembaga Pelatihan Yang Melatih Dan Membentuk Calon Calon Tenaga Kerja Ataupun Calon Wirausaha Dengan Memberikan Ilmu Pengetahuan Dan Keterampilan Bagi Setiap Siswa/I Yang Dilatih Agar Mampu Menghadapi Kebutuhan Didunia Industri Dan Dunia Usaha. Termasuk bagi Warga Binaan di Lapas IIA Parepare yang diberikan bekal kemampuan dan ketrampilan sesuai dengan UU RI No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 3 disebutkan bahwa fungsi Pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan (narapidana, anak didik dan klien pemasyarakatan ) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat.

Rencana kedepannya Lapas IIA Parepare akan diberikan bantuan Paket Kegiatan Pelatihan Kerja Bersertifikasi gratis dari Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare. Juga bantuan Paket Pelatihan Berbasis Kompetensi Bersertifikasi gratis dari Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas (BPVP) Pangkajene dan Kepulauan.  

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (BPVP) Pangkep, Kepala Dinas Naker Dan UMKM Kota Parepare dan Kepala UPTD BLK Kota Parepare atas perhatian, dukungan, bantuan, kepedulian dan kerjasamanya selama ini.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Februari 21, 2024

Kalapas IIA Parepare Pantau Langsung Giat Sosialisasi Dan VCT HIV AIDS Kepada WBK Bekerjasama Dengan Puskesmas Lompoe

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat  Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Terhadap HIV AIDS   dan Voluntary Counseling And Testing (VCT) HIV AIDS kepada Warga Binaan sebanyak 100 Orang dengan rincian 14 orang Warga Binaan Perempuan dan 86 orang Warga Binaan Pria. Kegiatan ini dilaksanakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare.21/02/24. 

Sosialisasi dan penyuluhan pencegahan HIV AIDS dilaksanakan oleh LSM Yayasan Mitra Husada Parepare dengan narasumber Muh. Ichram Saputra, S.Pd. Pencegahan Penularan HIV AIDS di Lapas IIA Parepare terus diupayakan sebagai langkah deteksi dini terjadinya penularan dilingkungan Lapas. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada Warga Binaan, khususnya tentang risiko penyakit HIV AIDS maupun lMS lainnya. Harapannya kegiatan ini memberikan manfaat bagi Warga Binaan saat berada di Lapas maupun ketika bebas nanti. Hal ini diimplementasikan Lapas IIA Parepare dengan pemeriksaan kesehatan dan Mobile VCT.

Kegiatan Mobile VCT dan Pemeriksaan Cek Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare. Sebanyak 100 orang WBP mengikuti Pemeriksaan Kesehatan dan Mobile VCT. Kegiatan pemeriksaan ini dibantu oleh Dokter dan Perawat Lapas Kelas IIA Parepare.

Tim nakes dari Puskesmas Lompoe Kota Parepare:

A. Panggung jawab program : Jumriani, S. Kep., Ns

B. Dokter pkm. Lompo'e (Dokter PDP) dr. Nazliawati Yusran,

C. Pelaksana program : 

1. Era Haryati. S. Tr. Keb,

2. Sevtia Anggeriani, S. ST (Laboratorium pkm. Lompo'e),

3. Erni Gaffar, Amd. Kep.

Tim nakes dari Lapas IIA Parepare:

1. dr. Zulkifli Damis,

2. Sarini, Amd.Kep, Ns,

3. Wildaria Amir, Amd.Kep, Ns,

4. Rafika Sukri, Amd.Kep, Ns, 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi oleh Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH dan Simung, S.Ag, MM memantau langsung jalannya kegiatan program Mobile VCT HIV AIDS.  Voluntary Counselling And Testing (VCT) adalah layanan konseling dan tes HIV yang dilakukan secara sukarela. Layanan ini bertujuan untuk membantu pencegahan, perawatan, dan pengobatan bagi orang dengan HIV AIDS (ODHA). Pemeriksaan ini dilaksanakan di Lapas bertujuan untuk mendeteksi sedini mungkin risiko terkena HIV AIDS dan meningkatkan langkah pencegahan dan pengendalian HIV AIDS bagi WBP didalam Lapas IIA Parepare.

Kepala Lapas IIA Parepare menyambut baik dengan adanya kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Puskesmas Lompoe Kota Parepare atas kerja samanya membantu proses kegiatan program Mobile VCT HIV AIDS bagi Warga Binaan yang saat ini sedang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 20, 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare Membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Bersertifikasi Bagi Warga Binaan Di Lapas IIA Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare,  dilaksanakan kegiatan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi  bersertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa 20 Februari 2024.


Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan UPTD BLK Kota Parepare, LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, LPK Yani Salon Kota Parepare dan LPK Satria Kota Parepare. Adapun sebanyak 40 orang warga binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat. 

Kegiatan pembukaan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sekaligus berkenan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare khususnya Kepala Dinas Naker Dan UMKM Kota Parepare yang berkenan membuka acara kegiatan pelatihan Kemandirian Bersertifikasi bagi WBP, juga atas perhatian, dukungan, bantuan, kepedulian dan kerjasamanya selama ini membantu dalam upaya meningkatkan kualitas program pembinaan kemandirian di Lapas IIA Parepare.  Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan bekal setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. 

Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM meningkatkan perekonomian kota Parepare sebagai kota tujuan investasi. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang merupakan sarana pengendalian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.04.04-23 tanggal 26 Januari 2024, tentang Mekanisme Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian KinerjaTahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Di Bidang Pemasyarakatan.

Kegiatan juga dihadiri langsung Kepala Dinas Naker Dan UMKM Kota Parepare dalam hal ini diwakili Kabid Penempatan Dan Pelatihan Ketenagakerjaan Kota Parepare Arwah Rahman, S.Pd., M.Si sekaligus membuka kegiatan pelatihan hari ini. 

Dalam sambutannya disampaikan bahwa warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare telah diberikan program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat dengan harapan kedepannya memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat di wilayah kota Parepare. 

Adanya pelatihan yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan UMK haruslah betul-betul dipelajari karena nantinya akan dilakukan uji kopetensi tingkat kemampuan Warga Binaan Pemasyarakatan, Tujuannya agar sertifikat yang didapat oleh WBP bisa berguna dan bermanafaat dalam melamar pekerjaan yang berstandar Nasional. 

Mewakili Pemerintah Daerah Kota Parepare Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan program pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian kepada warga binaan yang saat ini masih menjalani masa pidananya. Semoga program pembinaan ini bisa memberikan manfaat berupa keterampilan praktis kepada warga binaan agar mereka dapat memiliki peluang kerja yang lebih baik setelah menjalani hukuman dan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 3 disebutkan bahwa fungsi Pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan (narapidana, anak didik dan klien pemasyarakatan ) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama Kepala Lapas IIA Parepare melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi Warga Binaan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada 4 (Empat) paket kegiatan. Setiap paket kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikasi berjumlah 10 orang berdasarkan DIPA SATKER LAPAS IIA PAREPARE TAHUN 2024. Untuk pelaksanaan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan dan bekerja sama dengan : 

A. UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare,

B. LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare,

C. LPK Yani Kota Parepare,

D. LPK Satria Kota Parepare. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Naker Dan UMKM Kota Parepare beserta jajaran, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Makassar, Kepala UPTD BLK Kota Parepare, Pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja YPA HANDAYANI Kota Parepare, LPK Yani Salon Kota Parepare, LPK Satria Kota Parepare dan kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Senin, Februari 19, 2024

Lapas IIA Parepare Melakukan Percepatan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Bidang Pemasyarakatan

METRO ONLINE Parepare -- Lapas IIA Parepare Melakukan kegiatan rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam rapat koordinasi Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto didampingi Kepala Seksi Kegitan Kerja Abdullah, S.Pd, M.Si membahas draft rencana kerja/perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bertempat Di lapas Parepare 19/02/24.

Dalam pembahasan draft rencana kerja/perjanjian kerja sama ini, beberapa point utama yang menjadi fokus antara lain meliputi sosialisasi dan edukasi merupakan upaya bersama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas dan warga binaan mengenai manfaat dan pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Selanjutnya penyelenggaraan program menyepakati langkah-langkah konkrit dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Lapas IIA Parepare ini, termasuk peningkatan kepesertaan. 

Sementara dikesempatan lain bertempat di Dinas Nakertrans Dan UMKM Kota Parepare Kepala Lapas IIA Parepare didampingi Kepala Seksi Kegitan Kerja Abdullah, S.Pd, M.Si dan Fathur Rahman, SH melakukan rapat koordinasi membahas rencana kegiatan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Bagi Warga Binaan LAPAS IIA Parepare.   

Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi Warga Binaan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada 4 (Empat) paket kegiatan. Setiap paket kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikasi berjumlah 10 orang berdasarkan DIPA SATKER LAPAS IIA PAREPARE TAHUN 2024. Kegiatan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Bagi Warga Binaan LAPAS IIA Parepare akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 bekerja sama dengan : 

A. UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare,

B. LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare,

C. LPK Yani Kota Parepare,

D. LPK Satria Kota Parepare.

Kegiatan diatas sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang merupakan sarana pengendalian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.04.04-23 tanggal 26 Januari 2024, tentang Mekanisme Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian KinerjaTahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Di Bidang Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved