-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Desember 25, 2023

Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus Natal Ke 316 Warga Binaan, 2 Langsung Bebas

METRO ONLINE Makassar-- Kantor Wilayah Kementerian Hukuum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 316 warga binaan beragama kristen dan Katolik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Dari juumlah tersebut 2 orang langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno mengatakan pemberian RK kepada warga binaan ini sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Yudi menjelaskan, dari 316 warga binaan penerima remisi khusus Natal, sebanyak 314 orang menerima RK I (Pengurangan sebagian masa tahanan) dengan rincian 49 orang menerima remisi 15 hari, 224 orang menerima remisi 1 bulan, 30 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 11 orang menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu 2 orang menerima RK II (langsung bebas) dengan rincian 1 orang mendapat remisi 1 bulan dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Dalam keterangannya Yudi melanjutkan bahwa RK Natal ini merupakan hak warga binaan. “Mereka yang menerima remisi telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, seperti telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujar Yudi Suseno 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan pemberian remisi Natal kepada warga binaan ini untuk memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang diberikan oleh petugas lapas dan rutan.

“Dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan, tentunya kita berharap mereka akan menjadi pribadi - pribadi yang senangtiasa berperilaku baik. Tidak hanya didalam lapas, namum setelah mereka bebas,” kata Liberti Sitinjak

Liberti menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah bersungguh - sungguh mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan terus berkelakuan baik.


Editor : Muh Sain 

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Menyerahkan SK Remisi Khusus Ke 5 Orang WBP di Natal Tahun 2023

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene melakukan penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal kepada 5 orang warga binaan pemasyarakatan, Senin (25/12). Acara pemberian remisi khusus Natal ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum (Anak) yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi dilakukan secara rutin pada hari besar keagamaan, termasuk pada hari ini yaitu Hari Raya Natal. Pemberian remisi dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Pada acara ini secara simbolis, Kepala Rutan menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Hakim Sanjaya selaku Kepala Rutan membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Pemberian Remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus penghargaan untuk warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.", ucap Hakim, saat membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum dan HAM.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa program pembinaan yang telah diikuti selama ini merupakan bekal untuk kehidupan bermasyarakat nantinya.

"Program pembinaan yang telah dijalani merupakan sarana untuk mendekatkan saudara kepada masyarakat, untuk membentuk kematangan mental dan kepribadian sebelum kembali ke masyarakat.", tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh para petugas kepada para warga binaan yang menerima remisi khusus pada hari ini.


Editor :Muh Sain 

Pelaksanaan Ibadah Perayaan Natal dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli Sulteng-- Bertempat di Gereja Patmos Lembaga Pemayarakatan Kelas IIB Tolitoli telah dilaksanakan Ibadah Perayaan Natal  yang diikuti sebanyak 17 Orang Wargabinaan dan Ibadah dipimpin oleh Pdt. Maikel Tweu S.Th dan dihadiri Pegawai Lapas Tolitoli yang beragama Kristen, Senin (25/12/23).

Acara Selanjutnya dilaksanakan  Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 , adapun pelaksanaan Pemberian Remisi dihadiri Plh.Kalapas Ashar,S.Sos sekaligus membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dan Menyerahkan SK Remisi secara Simbolis kepada 2 Orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi dan Kasi Binadik dan Giatja Feldianto S.H membacakan Surat Keputusan Remisi, dari Jumlah 17 Orang Wargabinaan yang beragama Kristen sebanyak 10 Orang mendapatkan Remisi dengan rincian sebagai berikut :

- 2 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 15 Hari (Remisi Pertama)

- 5 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 01 Bulan 

- 1 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 01 Bulan 15 Hari

- 2 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 02 Bulan

Seluruh rangkaian acara mulai dari Ibadah Perayaan Natal sampai dengan Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 terlaksana dengan baik, aman dan kondusif dengan pengamanan  petugas Lapas sampai dengan selesai.

“Selamat Hari Raya Natal kepada seluruh rekan-rekan Petugas, Warga Binaan dan Keluarga, Semoga kebahagiaan dan kedamaian selalu menyertai Kita,” ujar Ashar.

Di harapkan dengan adanya Ibadah Perayaan Natal dan Pemberian Remisi tersebut dapat memberikan motivasi, semangat dan suka cita bagi Wargabinaan  yg beragama kristen dalam menjalani masa-masa pemidanaan selama di Lapas Kelas IIB Tolitoli.

“Terimakasih Baz ,, pak/Ibu Petugas, Kami bersyukur dapat merayakan Natal dan Ibadah bersama keluarga didalam Lapas, Kami juga bersyukur remisi Kami sudah turun,” ujar salah seorang Warga Binaan.


Editor : Muh Sain 

Dipusatkan di Rutan Poso, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan 251 SK Remisi Natal Kepada WBP Umat Kristiani

METRO ONLINE POSO Sulteng -- Dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar serahkan 251 Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin,(25/12/2023) pagi.

Penyerahan remisi tersebut diberikan kepada seluruh WBP umat Kristiani kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Kristiani di seluruh Lapas/Rutan se-Sulteng yang memenuhi syarat berkelakuan baik serta telah menjalani masa pembinaan minimal selama enam bulan 

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan se-Sulteng.

"Pemberian Remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, namun inilah bentuk apresiasi atas keseriusan seluruh WBP dalam menjalani pembinaannya, semoga saja nilai-nilai norma hukum dan terimplementasi dalam kehidupan saudara setelah kembali ditengah-tengah masyarakat," terang Kakanwil Hermansyah.

Adapun sebaran remisi tersebut terdiri dari WBP Lapas Palu, Lapas Luwuk, Lapas Parigi, Lapas Kolonodale, Lapas Ampana, Lapas Toli-Toli, Lapas Perempuan Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan Rutan Poso.

"Selamat atas remisi untuk remisi tahun ini seluruh WBP khususnya yang berada di Rutan Poso ini, kami berharap agar momentum ini dapat menjadi semangat dalam menjalani pembinaan dengan baik, berkontribusilah sebesar-besarnya dalam pembangunan bangsa ini," tambahnya.

Sementara itu, Kadivpas Ricky pun menerangkan bahwa dalam rangka memastikan keamanan dan kondusifitas perayaan Natal dan Tahun 2023, pihaknya pun telah melakukan apel siaga yang melibatkan TNI/Polri setempat.

"Kemarin kita sudah apel siaga, kita pun melibatan TNI/polri guna memastikan Lapas/Rutan kita tetap berjalan dengan aman dan kondusif," pungkas Ricky.

Usai menyerahkan remisi tersebut, Kakanwil pun meninjau langsung berbagai sarana dan prasarana hingga melakukan dialog bersama para WBP.

Ia menegaskan bahwa program pemasyarakatan mesti berjalan dengan baik, sejalan dengan pemenuhan hak WBP yang optimal.

"Fokus kita disini adalah bagaiman WBP mendapatkan haknya dengan baik, mereka mesti memiliki kapasitas diri yang baik untuk bersiap atas hidup mandirinya nanti," tutup Kakanwil Hermansyah.


Editor : Muh Sain 

Momentum Hari Natal, Rutan Sinjai Beri Layanan Video Call bagi WBP Nasrani

METRO ONLINE SINJAI -- Rutan Sinjai memberikan program khusus untuk warga binaan Nasrani yang merayakan Natal. yakni membuka pelayanan video call gratis, Senin (25/12)

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko mengatakan program itu diberikan pihak Rutan Sinjai kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bergama nasrani sehingga dapat berinteraksi dengan keluarganya di perayaan Natal ini.

“Di hari Natal ini selain rutan mengadakan perayaan Natal bagi warga binaan yang beragama Nasrani, kami juga memberikan pelayanan video call. Sehingga mereka bisa berinteraksi dengan keluarga mereka yang sedang merayakan di rumah. Kebijakan ini diterima oleh semua warga binaan yang ada di rutan dan mereka tidak ada yang protes,” jelas Karutan.

Lebih lanjut Karutan Sinjai mengatakan pihak rutan juga membuka layanan kunjungan dan titipan barang bagi mereka yang beragama nasrani, namun karena terkendala jarak dan sedang merayakan natal di rumah, maka meraka hanya berinteraksi dengan layanan video call ini.

Salah seorang WBP berinisial YS mengucapkan terima kasih kepada Rutan Sinjai atas kebijakan ini. "Kami berterima kasih mendapatkan kebijakan ini dari Rutan Sinjai sehingga kami tetap bisa berbagi kabar dengan keluarga yang tidak bisa hadir disamping jarak yang jauh juga  karena sedang merayakan Natal di rumah," ucapnya.

Dengan momentum natal ini rutan sinjai menjamin keamanan,kenyamanan dan ketenangan bagi warga Nasrani yang merayakan ibadah Natal di Rutan. 


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved