-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 23, 2021

Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Kapolres Sidrap: Jaga Nama Baik Institusi

METRO ONLINE,SIDRAP—- Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Kapolres Sidrap) AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas yang di ikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Sidrap yang bertempat di ruang data Polres Sidrap, Sulsel, Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kec. Maritengngae. Senin (23/08/21).

Penandatanganan pakta integritas di laksanakan oleh Para Kabag, Para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sidrap yang di saksikan oleh Kapolres Sidrap sekaligus menandatangani satu persatu Pakta Integritas yang telah di siapkan di ruang data.

Pada Intinya Pakta Integritas berisikan agar Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek yang selaku pimpinan satuan fungsi agar bisa berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Pelayanan kepada masyarakat bekerja secara ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan, menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan di harapkan tidak ada rekayasa kasus untuk mencari keuntungan,

Bersikap transparan dan jujur serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang di bawah pengawasan dan sesama pegawai dalam lingkungan kerja.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H pada kesempatan itu mengatakan bahwa,

“Prilaku personil harus di jaga dengan baik dengan menggunakan kewenangan untuk hal – hal yang tidak seharusnya di lakukan sehingga tidak terjadi hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi.” Tutup Kapolres Sidrap.(*)


Editor M. Darwis 

Senin, Agustus 16, 2021

Dalam Rangka Hut Ri 76,Kapolres Sidrap Bagikan Sembako Kewarga kurang Mampu

METRO ONLINE - SIDRAP - Dalam rangka Dirgahayu Republik Indonesia ke 76 Tahun 2021 Kapolres Sidrap Memberikan Paket Sembako terhadap Warga yang kesehariannya mengais rezeki di tempat pembuangan sampah akhir di Patommo kecamatan wattang Pulu kabupaten sidrap

Kegiatan membagikan paket bingkisan sembako yang berisikan Beras ukuran 5 Kg, Minyak goreng, gula pasir, teh celup, susu kental manis, yang diserahkan langsung Kapolres Sidrap Akbp Ponco Indriyo.,S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Sidrap Kompol H.Muhtar dan Kasat Lantas Polres Sidrap Muh.Thamrin.SE.M.M, Kanit Regident, serta personil Sat.lantas Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, SIK.,MH juga membagikan masker dan mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan pada air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Kemudian, tidak berkerumun, serta berdoa kepada Allah SWT supaya wabah virus Corona cepat hilang sehingga warga bisa kembali berkativitas seperti biasanya.

Sasaran utama yang di berikan Paket Sembako, Para Pemulung di tempat pembuangan akhir (TPA) Patommo Kecamatan Wattangpulu Kabupaten Sidrap.Para Sopir mobil pengangkut sampah.


Sain

Sabtu, Desember 19, 2020

THM di Sidrap Kian Berani Beroperasi, Sudah Tak Peduli Lagi Prokes dan Edaran Pemerintah

METRO ONLINE,SIDRAP -- Tempat Hiburan Malam (THM) di sejumlah wilayah di kabupaten Sidrap Sulsel semakin berani beroperasi ditengah ganasnya Pandemi Covid-19.

Mereka seakan-akan tidak memperdulikan lagi virus mematikan tersebut dengan beroperasi hingga pagi hari tanpa Protokoler Kesehatan (Prokes).

Tak sampai disitu, usaha Cafe-cafe tersebut sudah terang-terangan melawan aturan dengan tidak mengindahkan larangan Pemerintah untuk menutup usaha tersebut.

Padahal aktifitasnya sudah sangat menggangu aktifitas Kamtibmas. Pasalnya, hiruk-pikuk musik Disk Jockey (DJ) sangat menggangu ketenangan masyarakat.

Hampir semua THM di Sidrap beroperasi hingga dini hari. Sejumlah diantaranya menonjol aktifitasnya adalah Cafe Resing.

Alih-alih THM yang berlokasi di Bendoro, kecamatan Watang Sidenreng ini semakin berani beroperasi tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hampir setiap malam pengunjung ramai riuh tanpa satupun mengenakan masker, jaga jarak.

Bukan saja Cafe Resing, sejumlah Cafe di wilayah kecamatan Watang Pulu juga tak kalah hebohnya beroperasi.

Sama yang dilakoni cafe Resing, THM yang berada di Watang Pulu yakni Cafe Valentine, Queen, Surya, Putri, dan THM lainnya juga masih beraktivitas hingga pagi hari dan sangat menggangu ketenangan masyarakat.

Bagaimana para pengunjung mondar mandir dan Pramuria yang dikenal pelayan cafe juga membuat masyarakat resah terutama yang tinggal Ngekos di area perkotaan karena pulang dalam kondisi mabuk.

Ada juga sejumlah jemaah masjid shalat subuh nyaris tertabrak kendaraan pengunjung maupun pelayan jika pulang dari Cafe.

Ini sangat merugikan, disatu sisi Pandemi Covid-19 masih tinggi di Sidrap, dilain pihak hampir semua usaha THM sudah tak lagi mengantongi izin.

Kalaupun ada yang kantongi, ijin tersebut sudah tidak berlaku lagi alias Kadaluarsa.

Sejumlah masyarakat Sidrap mengaku resah keberadaan aktivitasnya yang sudah tidak sejalan dengan visi misi Sidrap Religius.

"Jujur pak, kami sudah resah dengan keberadaan Cafe-cafe ini terutama Cafe Resing. Mengganggu sekali suara musiknya pak, kami sudah tidak nyaman lagi,"aku warga yang berada di sekitar area cafe di Watang Sidenreng tersebut, Sabtu (19/12/2020).

Sama yang dirasakan masyarakat di Watang Pulu, mereka sudah resah bertahun-tahun karena aktifitas THM yang beroperasi hingga pagi hari, termasuk masa pandemi Covid-19 yang belum reda ini.

"Sidrap sudah mulai zona merah pak. Kami sudah khawatir penyebarannya, apalagi Cafe-cafe di Watang Pulu sudah melanggar Protokoler Kesehatan lagi pak, tidak ada sama sekali yang peduli lagi ganasnya virus ini pak,"aku sejumlah warga setempat. (*)

Sabtu, Desember 05, 2020

Hadapi Musim Penghujan, Satlantas Polres Sidrap Lakukan Ini

METRO ONLINE SIDRAP--Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap menggelar apel pagi dan pengecekan kelengkapan kesiapan menghadapi musim penghujan, Jumat (4/12/2020) pagi.

Apel dipimpin Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supryanto mengecek perlengkapan mulai dari atribut seragam, kelengkapan pengamanan seperti tongkat, borgol, lampu kedip pengatur arus lalu lintas dan jas hujan.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas menuturkan kegiatan ini bertujuan, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap tugas yang akan dilaksanakan, menghadapi musim hujan.

"Apel pengecekan kesiapan anggota ini diharapkan dapat mempermudah gerakan dalam pelaksanaan tugas dari polantas," ujarnya.

Pengecekan ini diharapkan dapat menumbuhkan inisiatif untuk melindungi setiap pengguna jalan dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.

"Diharapkan anggota mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di musim penghujan," ucapnya.

Agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan lancar, dan terwujudnya situasi kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Sidrap, kunci AKP Supryanto. (Sain)


Rabu, Desember 02, 2020

Satlantas Polres Sidrap Sabet 2 Gelar Juara di Ajang Lomba HUT Lalu Lintas Ke-65

METRO ONLINE,SIDRAP - Sat Lantas Polres Sidrap torehkan prestasi dalam ajang lomba HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 65 yang di gelar oleh Polda Sulsel. Tak tanggung tanggung, mereka memboyong dua penghargaan sekaligus, Rabu (02/12/2020)  di Hotel Four Point By Seraton Makassar.

Dua gelar tersebut yakni Juara dua lomba Pelayanan STNK, dan Juara dua Pelayanan BPKB. Atas prestasi ini Sat Lantas Polres Sidrap mendapat piagam dan piala yang di serahkan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen.Pol Drs.H.Merdisyam M.Si kepada Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto.

Saat penerimaan penghargaan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto mengatakan "Alhamdulillah Sat Lantas Polres Sidrap dapat meraih dua juara itu prestasi yang sangat berharga bagi Sat.Lantas Polres Sidrap terkhusus bagian Pelayanan STNK dan BPKB yang di nahkodai oleh Iptu Rusdi Yunus Kanit Regident Sat.lantas Polres Sidrap.

Di lain pihak Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.I.K mengapresiasi atas prestasi yang di raih oleh jajaran Sat Lantas dan Terima kasih atas kinerja rekan rekan personil Sat Lantas Polres Sidrap yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bidang Pelayanan Samsat dan BPKB.

Selain itu orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap ini berharap masyarakat lebih patuh terhadap tata tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka fatalitas korban laka lantas, tutup Kapolres Sidrap. (Sain)

Kamis, November 26, 2020

THM Tak Hirauan Surat Penutupan Pemkab Sidrap, Sekda: Segera Kita Tindak Lanjuti

METRO ONLINE,SIDRAP -- Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidrap tidak menghiraukan surat penutupan cafe atau THM dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi itu dikeluarkan pada 17 November 2020. Namun hingga saat ini masih banyak THM yang beroperasi bahkan hingga pagi.

Kendati demikian, Pemkab Sidrap akan kembali membahas dengan tim untuk menentukan langkah tegas selanjutnya.

"Terkait hal itu, kami akan membahasnya dengan tim Pemda untuk langkah selanjutnya," ucap Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Kamis, 26 November 2020.

Sebelumnya, dalam surat penutupan tersebut Pemkab Sidrap menyampaikan kepada pengelola untuk menghentikan atau menutup THM karena tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat.

Pengelola diberikan waktu selama tujuh hari terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat tersebut untuk berbenah dan memulangkan semua pelayan cafe/THM ke rumah atau kampung halamannya masing-masing.

Jika sampai pada waktu yang telah ditentukan, himbauan ini tidak diindahkan Pemkab Sidrap akan melakukan tindakan tegas dan menjemput paksa para pelayan tersebut untuk dilakukan pembinaan. (*)

Senin, November 23, 2020

Resmob Polres Sidrap Amankan Pelaku Perusak Celana Dalam Perempuan

METRO ONLINE,SIDRAP -- Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku pencuri dan perusak celana dalam perempuan. Pelaku lelaki berinisial MR (12) yang masih dibawah umur itu ditangkap juga karena telah melakukan perbuatan cabul di Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika melalui pesan WhastApp, Senin sore, 23 November 2020.

"Tadi siang, sekitar pukul 13.30 wita, kami mengamankan seorang anak lelaki diduga karena telah melamukan tindak pidana pencurian, pengrusakan serta perbuatan cabul," ucapnya. Kasus tersebut berawal saat dirinya sedang tidur dirumahnya, selimut, baju serta celana dalam yang digunakannya dirusak oleh seseorang.

Kejadian kedua, pakaian korban yg sementara digantung dalam kamar tidur korban, dirusak oleh seseorang serta kartu simcard yang terpasang di HP milik korban hilang.

Kemudian, celana yang digunakan sepupu perempuan korban, dirobek oleh seseorang serta kartu Simcard yang terpasang pada HP miliknya dicuri. "Kejadian keempat, selimut yang sedang digunakan korban saat tidur juga dirobek oleh seseorang," kata AKP Benny Pornika.

Tak hanya itu, lanjutnya beberapa hari setelah korban kehilangan kartu simcard miliknya, terdapat seseorang mengirimkan chat melalui akun WhatsApp yang mana orang tersebut meminta korban untuk mengirimkan video alat kelaminnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan pada pelaku yakni satu buah HP Vivo, satu lembar celana dalam, satu lembar selimut, satu lembar baju, satu lembar celana pendek, satu lembar baju daster.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dua lembar kartu Simcard milik korban dan kartu Simcard tersebut pernah digunakan oleh korban dan kemudian membuangnya.

Pelaku juga menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pengrusakan terhadap selimut, pakaian serta celana dalam yang sementara digunakan korban dengan menggunakan silet yangl sengaja dibawa dari rumahnya.

Pelaku juga menjelaskan bahwa dirinya telah mengirimkan Chat whatsapp dan meminta agar korban mengirimkan video alat kelamin miliknya. Pada saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 


Editor : Muh Sain

Kamis, November 19, 2020

Resmob Polres Sidrap Tangkap "Ceper" Pencuri Lintas Daerah

METRO ONLINE,SIDRAP -- Satuan Unit Khusus Resmob Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian lintas Daerah, Rabu (18/11/2020).

Penangkapan terduga Pelaku tindak Pidana Pencurian Spesialis di Mesjid ini (Non T.O. Sikat 2020) diawali tertangkapnya tersangka bernama Ceper alias Kasman, (31), warga  Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Ceper diciduk dirumahnya, sekitar pukul 23.00 Wita sesaat lalu oleh tim Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh AIPTU Abd. Halim, S.Sos.

Lelaki yang tidak punya pekerjaan ini, ditangkap tanpa melakukan perlawanan dirumahnya di Jln. AP. Pettarani, berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LPB/17/III/2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP/SEK. WTP, tanggal 11 Maret 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian yg terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 bertempat di Mesjid Darul Ulum, Pacuan Kuda Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Korbannya bernama HJ. Rasmi (52 tahun),  warga Jalan. Handayani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. 

Kronologis kejadian saat korban sementara melaksanakan singgah shalat Magrib berjamaah dalam mesjid tersebut. Dan kehilangan sebuah tas yg berisi perhiasan emas seberat 35 gram, uang sebesar Rp350.000,- sebuah HP Nokia, 1 buah masing-masing buku tabungan BRI, KTP dan beberapa surat penting lainnya.

Dalam BAP korban diakui tas tersebut diketahui hilang, yakni pada saat korban selesai melaksanakan shalat dan mendapati tas miliknya sudah tidak ada pada tempat semula.

Tak hanya itu, Ceper ini juga mengakui perbuatannya telah mencuri celengan di TKP Mesjid Al Mubarak, Desa Salobukkang, Kecamatan Duapitue, Sidrap sesuai laporan panitia masjid Laporan Polisi Nomor : LP/167/XI/2020/SPKT/SSL/SIDRAP/SEK. DP, tgl 18 Nopember 2020.

Dari tangan Ceper ini ditemukan sejumlah barang bukti antara lain  1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah plat DP 5374 CC (Kendaraan yg digunakan), 1 buah Lapto Acer (Diakui dicuri milik jamaah mesjid di Kab. Bone), 1 lembar baju warna merah biru.

Lainnya, 1 buah HP Oppo, 1 buah Dompet, 2 buah tas, 2 gulung kabel Mikrofon, 2 buah Flashdisc, dan Uang tunai sebanyak Rp. 913.000.

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Benny Pornika,SIK membenarkan terungkapnya kasus ini.

Benny menjelaskan saat di interogasi dan pengembabgan tersangka Ceper mengakui semua perbuatannya jika selama ini hasil curian dari celengan mesjid.

"Termasuk mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian dibeberapa mesjid di Kabupaten Sidrap maupun Kabupaten lainnya seperti Soppeng, Wajo, Bone, Pinrang dan Polman Sulbar. Dia (Laceper,red) memang adalah spesialis pencurian di area Masjid-masjid," ucap AKP Benny Pornika, Kamis (19/11/2020).

Hingga saat ini, tersangka La Celeng masih diinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap. (*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved