-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Desember 19, 2020

THM di Sidrap Kian Berani Beroperasi, Sudah Tak Peduli Lagi Prokes dan Edaran Pemerintah

THM di Sidrap Kian Berani Beroperasi, Sudah Tak Peduli Lagi Prokes dan Edaran Pemerintah

METRO ONLINE,SIDRAP -- Tempat Hiburan Malam (THM) di sejumlah wilayah di kabupaten Sidrap Sulsel semakin berani beroperasi ditengah ganasnya Pandemi Covid-19.

Mereka seakan-akan tidak memperdulikan lagi virus mematikan tersebut dengan beroperasi hingga pagi hari tanpa Protokoler Kesehatan (Prokes).

Tak sampai disitu, usaha Cafe-cafe tersebut sudah terang-terangan melawan aturan dengan tidak mengindahkan larangan Pemerintah untuk menutup usaha tersebut.

Padahal aktifitasnya sudah sangat menggangu aktifitas Kamtibmas. Pasalnya, hiruk-pikuk musik Disk Jockey (DJ) sangat menggangu ketenangan masyarakat.

Hampir semua THM di Sidrap beroperasi hingga dini hari. Sejumlah diantaranya menonjol aktifitasnya adalah Cafe Resing.

Alih-alih THM yang berlokasi di Bendoro, kecamatan Watang Sidenreng ini semakin berani beroperasi tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hampir setiap malam pengunjung ramai riuh tanpa satupun mengenakan masker, jaga jarak.

Bukan saja Cafe Resing, sejumlah Cafe di wilayah kecamatan Watang Pulu juga tak kalah hebohnya beroperasi.

Sama yang dilakoni cafe Resing, THM yang berada di Watang Pulu yakni Cafe Valentine, Queen, Surya, Putri, dan THM lainnya juga masih beraktivitas hingga pagi hari dan sangat menggangu ketenangan masyarakat.

Bagaimana para pengunjung mondar mandir dan Pramuria yang dikenal pelayan cafe juga membuat masyarakat resah terutama yang tinggal Ngekos di area perkotaan karena pulang dalam kondisi mabuk.

Ada juga sejumlah jemaah masjid shalat subuh nyaris tertabrak kendaraan pengunjung maupun pelayan jika pulang dari Cafe.

Ini sangat merugikan, disatu sisi Pandemi Covid-19 masih tinggi di Sidrap, dilain pihak hampir semua usaha THM sudah tak lagi mengantongi izin.

Kalaupun ada yang kantongi, ijin tersebut sudah tidak berlaku lagi alias Kadaluarsa.

Sejumlah masyarakat Sidrap mengaku resah keberadaan aktivitasnya yang sudah tidak sejalan dengan visi misi Sidrap Religius.

"Jujur pak, kami sudah resah dengan keberadaan Cafe-cafe ini terutama Cafe Resing. Mengganggu sekali suara musiknya pak, kami sudah tidak nyaman lagi,"aku warga yang berada di sekitar area cafe di Watang Sidenreng tersebut, Sabtu (19/12/2020).

Sama yang dirasakan masyarakat di Watang Pulu, mereka sudah resah bertahun-tahun karena aktifitas THM yang beroperasi hingga pagi hari, termasuk masa pandemi Covid-19 yang belum reda ini.

"Sidrap sudah mulai zona merah pak. Kami sudah khawatir penyebarannya, apalagi Cafe-cafe di Watang Pulu sudah melanggar Protokoler Kesehatan lagi pak, tidak ada sama sekali yang peduli lagi ganasnya virus ini pak,"aku sejumlah warga setempat. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved