-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 10, 2023

Kapolres Morowali Kembali Dengar Keluhan Masyarakat Bungku di Jumat Curhat

METRO ONLINE, MOROWALI - Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK,MH Bersama PJU Polres  Morowali melakukan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Terminal Bungku Kompleks Pasar Tradisional Kec Bungku Tengah Kab Morowali.  Jumat (10/3/2023).

Kapolres Morowali Suprianto menindak lanjuti curhatan masyarakat sebelumnya yang mengeluhkan bahwa Rompi Ojek mereka hanya satu dan tiap Hari di pakai dan juga mengeluhkan tidak adanya Kartu anggota Ojek.

Serta menyampaikan berapa poin  ke polres Morowali yaitu Belum adanya pembuatan SIM Di Polres Morowali,Sepeda Listrik yang di gunakan anak anak di jalan raya, masalah ketertiban lalulintas lainnya seperti  Helem, STNK Dan tata tertib berlalulintas lainnya.

Kegiatan tersebut mendengarkan curahan hati Komunitas Ojek Labua Morowali sekaligus Kapolres Morowali Suprianto membagikan bantuan Rompi Ojek kepada 78  Orang Komunitas Ojek dan juga membagikan kartu Komunitas Anggota Ojek Labua Morowali,

Giat Jumat curhat merupakan program pimpinan Polri untuk Polri lebih dekat dan mendengar langsung keluhan atau masukan dari masyarakat terkait Kamtibmas sehingga nantinya bisa segera diambil langkah langkah tindakan yg tepat sasaran dan kongkrit berdampak langsung kepada masyarakat.

Untuk Pembuatan SIM Di Polres Morowali Suprianto selaku Kapolres Morowali Sudah menyampaikan Ke Pimpinan agar di Polres Morowali di Fasilitasi untuk Pembuatan SIM Untuk melayani masyarakat Morowali untuk pembuatan SIM karena Jarak Yg cukup jauh yaitu sekitar 100 KM ke Polres Morut baru bisa Membuat SIM

"Mengenai Sepeda Listrik Polres Morowali telah melakukan Sosialisasi ke Sekolah sekolah agar anak sekolah Tidak menggunakan Sepeda Listrik di jalan raya dan akan terus dilakukan serta Sosialisasi mengenai tata tertib berLalulintas akan terus di lakukan mengenai penggunaan Helem harus yang di bonceng juga menggunakan Helem", Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Personel Satres Narkoba Polres Morowali Berhasil Amankan Warga Bahadopi Yang Didapati Bawa 32 Sachet Sabu

METRO ONLINE, MOROWALI - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali kembali melakukan penangkapan kasus Narkoba. Kali ini dua orang warga  Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali diringkus polisi, Sabtu (04/03/2023) 

Pengungkapan ini bermula pada saat anggota Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Morowali mendapat seorang laki-laki yang berinisial Lk. I sedang duduk di dalam sebuah rumah di dalam kamar yang berada di desa keurea Kecamatan Bahodopi.

Pada saat itu anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali langsung memerintahkan lk.I untuk mengeluarkan narkotika yang berada pada Lk. I dan selanjutnya Lk. I mengeluarkan 3 sachet narkotika jenis sabu.

Untuk melakukan pendalaman anggota sat narkoba Polres Morowali melakukan introgasi kepada LK I, dan hasil dari interogasi tersebut Lk. I mendapatkan narkotika tersebut dari rekannya yang berinisial Lk.H.

Dari hasil pengembangan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Morowali berhasil mengamankan Lk.H  dan didapatkan 36 sachet plastik berisikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas yang dibawa oleh Lk.H, dan selanjutnya kedua tersangka tersebut diamankan ke Polres Morowali beserta barang bukti yang ditemukan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali.

Dari hasil penangkapan tersebut Sat Resnarkoba Polres Morowali berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 Sachet plastik berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah tas warna hitam, satu unit handphone merk realme warna hitam, dan satu buah unit handphone merk Vivo warna biru.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. membenarkan  bahwa benar adanya penangkapan Kasus  Narkoba jenis Sabu tersebut.

“Berdasarkan informasi dari anggota kami bahwa penangkapan di lakukan karena laporan dari masyarakat dan sudah termonitor  Selanjutnya tim Res Narkoba langsung bergerak menangkap Lk. I dan Lk. H", Ujarnya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 39 Sachet berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah tas warna hitam, satu unit handphone merk realme warna hitam, dan satu buah unit handphone merk Vivo warna biru. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres morowali guna proses penyelidikan lebih lanjut”, Terang Kapolres.( Asri )


Editor: Muh. Sain

Rabu, September 28, 2022

Satreskrim Polres Luwu Utara Berhasil Ringkus Dua Warga Asal Makassar

METRO ONLINE, LUWU UTARA - Dua warga kota Makassar berhasil digelandang Unit Reserse Kriminal Umum (Resum) Polres Luwu Utara Sekitar pukul 16.30 Wita di pasar sentral Masamba, Luwu Utara Senin 26 September 2022. 

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reserse Kriminal Umum, Aiptu Agus Salim bersama anggota di pasar sentral Masamba kelurahan Baliase. 

Kedua tersangka berinisial AK (34) dan SD (32), yang tinggal di jalan Kerung-kerung kota Makassar. Kedua tersangka berhasil digelandang Unit Resum berdasarkan laporan korban Fitriah di unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara. 

Laporan Polisi Nomor: LPB/359/IX/2022/SPKT/Res. Lutra pada tanggal 26 Sept 2022. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka bersama barang bukti yang disita berupa Hand phone merek iPhone 11 warna ungu dan satu buah dompet warna hitam. 

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri S IK, melalui Kasat Reskrim AKP Joddy membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku pencurian Hand Phone, dengan pemberatan. 

"Pelaku saat beraksi ada empat orang berteman dan dua orang rekan tersangka berhasil lolos saat dilakukan penangkapan terhadap AK dan SD", kata Kasar Reskrim. 

Kasat berharap kepada dua pelaku yang masih buron dihimbau untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah di kantongi dan tetap sampai kapanpun akan dikejar sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,. 

"Atas perbuatan kedua tersangka yang ditangkap akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. Serta Saat ini tersangka sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku", Terangnya. (Drs) 


Editor: Muh. Sain

Selasa, September 27, 2022

Kapolres Lutra Pimpin Langsung Pemusnahan Minuman Keras Hasil Cipkon

METRO ONLINE, LUTRA - Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, SKK  memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan miras (minuman keras) hasil operasi cipta kondisi kewilayahan jelang Pilkades serentak 2022, Senin ( 27/09/2022) pagi. 

Dari hasil barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut sesuai dengan berita acara pemusnahan,  tercatat sebanyak 279 botol minuman keras pabrikan dan 856 liter minuman keras jenis Tuak/Ballo yang masih ada di wadah Jerigen. 

Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya mengatakan bahwa, pemusnahan hasil sitaan minuman keras saat ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Luwu Utara dan Polsek jajaran sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjual belikan apalagi diminum. 

Salah satu progres Kapolres Luwu Utara saat ini adalah bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara. 

"Karena kita sadari bersama bahwa hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan Pilkades serentak termasuk seluruh program pembangunan daerah yang sementara dan akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga  terarah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera," Ujarnya. 

Kapolres juga menambahkan, kondisi keamanan di Kabupaten Luwu Utara maupun diluar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga dan siaga dalam masyarakat dan lingkungan dimana kita berada. 

"Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama pula," Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Senin, September 26, 2022

Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Luwu Utara Kumpulkan Seluruh Kades, Ini Tujuannya

METRO ONLINE, LUTRA - Jelang pelaksanaan pilkades serentak 28 September 2022 mendatang, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, SIK memanggil dan mengundang para calon Kades Se-Kabupaten Luwu Utara untuk mengikuti apel dan menggelar Deklarasi Damai. Senin (26/09/2022).  

Kegiatan apel dan deklarasi damai ini digelar dihalaman Polres Luwu Utara dihadiri Forkopimda dan para calon Kades Se Kabupaten Luwu Utara dengan jumlah 23 Pilkades. 

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, SIK dalam sambutannya mendorong Luwu Utara sebagai barometer pelaksanaan Pilkades serentak yang damai dan bermartabat, jadikan Pilkades ini aman, meriah menyenangkan sehingga menghasilkan pemimpin tingkat desa yang amanah 

Sebelum berakhirnya kegiatan tersebut para calon mengucapkan ikrar bersama siap menang dan siap kalah dan akan menerima hasil pemungutan dan penghitungan suara yang diputuskan oleh panitia pilkades. 

Selain itu para calon juga bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaam tahapan, pemungutan pengiitungan dan pascapemilihan kepala desa dan dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan deklarasi damai. 


Editor: Muh. Sain

Rabu, September 14, 2022

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Adopsi Anak di Lutim Sorowako Berbuntut Panjang

METRO ONLINE, LUTIM - Masih ingat kasus adopsi anak yang terjadi di Kota Nikel (Sorowako) yang dilaporkan oleh orang tua RI di Polres Luwu Timur tentang pemalsuan dokumen Adopsi anak yang telah dibesarkan oleh YUL. 

Selama 1,5 Tahun dan Ini merupakan kisah cinta seorang oknum polisi bersama karyawati PT. Vale yang telah melahirkan anak kedua diluar nikah. 

Akhirnya kasus dugaan pemalsuan dokumen adopsi anak di Lutim Sorowako akhirnya berbuntut panjang. Hal ini di sampaikan kuasa hukum tersangka YUL saat melakukan konfrensi pers, Selasa tadi (14/9/2022) di warkop Tanah Abang Desa Puncak Indah. 

Sebelumnya tersangka YUL di laporkan oleh SN ke polres Luwu Timur atas dugaan pemalsuan dokumen Akte kelahiran anak yang di adopsi YUL dengan Nomor laporan polisi, LP /B/34/lll/2022 SPKT Polres Luwu Timur. 

Dalam konfrensi pers, kuasa hukum YUL Agus Melas mengatakan apa bila perkara tersebut di buka selebar – lebarnya dan ada dokumen palsu yang muncul, tentu ada pihak yang harus bertanggung jawab. 

Tak hanya itu, Agus Melas juga mengatakan kalau kliennya YUL di dampingi Untung Amir telah mendatangi penyidik Mapolres Lutim untuk melakukan pelaporan balik RI dan SR alias SN atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penelantaran anak serta dugaan pemerasan pada tanggal 13 September 2022. 

“Iya kami selaku kuasa hukum YUL mendampingi klien kami untuk melapor balik RI dan SR untuk mendapatkan keadilan hukum, karena kasus ini janggal legal standingnya,”jelasnya. 

Menurut dia, bahwa kasus ini akan berbuntut panjang karena kita akan membuka sedikit dari persoalan ini. 

"Kita akan buka persoalan ini biar publik bisa tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, dan biarlah proses hukum yang menafsirkan itu nantinya,”kata Agus. 

Terkait dugaan dokumen palsu akte kelahiran bayi yang di adopsi YUL itu, Agus kembali menjelaskan bahwa hal ini tidaklah mungkin bisa muncul begitu saja kalau tidak ada dibalik semua ini. 

“Tapi nantilah kita buktikan di pengadilan dan kita lihat siapa orang yang ada di balik semua ini,”tuturnya. 

Dikesempatan yang sama kuasa hukum YUL, Untung Amir juga memberikan penjelasan bahwa dia mendampingi YUL untuk melapor ke Polres dengan laporan pencemaran nama baik, penelantaran anak serta dugaan pemerasan. 

“Ya kami sudah lapor balik dan ada 3 yang kami laporkan“, terangnya. 

Untung Amir juga mengatakan, bahwa dari rentetan proses terbitnya akte kelahiran yang di duga palsu yang di lakukan oleh pelapor itu semata – mata di lakukan oleh kliennya. Namun faktanya justru (RI) mengetahui dengan proses terbitnya akte tersebut karena sering berkomunikasi lewat WhatsApp.

"Kalau klien kami memang ada pelanggaran yang di lakukan ok. Silahkan proses, tapi bagaimana dengan yang lain yang berkaitan bahkan menjadi cikal bakal dari adanya proses dugaan pembuatan dokumen secara palsu harus juga ikut bertanggungjawab", Tegas Amir. ( Darwis )


Editor : Muh Sain

Selasa, September 06, 2022

Tak Butuh Waktu Lama, Tersangka Penikaman Diamankan Satreskrim Polsek Malangke

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reskrim Polsek Malangke mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi didusun tuarogo desa tandung kecamatan malangke Kabupaten Luwu Utara. Senin (5/9/2022)

“Pelakunya inisial AM, (50) warga dusun kaloso desa pute mata kecamatan malangke, Ia Ditangkap beberapa saat usai kejadian, dimana korban merupakan tetangga sendiri, Ahmad Sari (24)

Penganiayaan terjadi berawal dari kesalapahaman antara korban dan pelaku sehingga berbuntut perkelahian, dimana anjing tersangka perna dilempar oleh korban dan kejadian ini diselesaikan oleh aparat desa dengan jalan mediasi.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri S IK, melalui kapolsek Malangke Kompol Alimin Pammu mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan oleh Unit Reskrim sedangkan korban Ahmad Sari masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Jemma Masamba."kata Kapolsek Malangke.

“Kronologis kejadian saat korban mengendarai sepeda motor bersama Istrinya tiba-tiba Pelaku langsung memberhentikan korban tampa basa basi, tersangka langsung menikan korban menggunakan sebilah parang, Akhirnya korban tersungkur mengenai bagian dada sebelah kiri, kemudian pelaku langsung melarikan diri"

Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek malangke, sehingga Satreskrim polsek malangke merespon cepat atas laporan keluarga korban."terang Kompol Alimin Pammu kepada media. (Drs)


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 02, 2022

Kapolres Luwu Utara Beri Bantuan Sembako Saat Tinjau Lokasi Banjir di Dua Desa

METRO ONLINE, LUWU UTARA - Akibat luapan sungai rongkong, beberapa titik di Luwu Utara tergenang dan membuat Kapolres Luwu Utara terjun langsung di lokasi banjir di Desa Waelawi dan Desa Cenning Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara. 

Kedatangan Kapolres tersebut tidak hanya meninjau lokasi, tetapi juga memberikan sembako kepada warga yang terdampak korban banjir. 

"Ini sebagai  bentuk perhatian dan kepedulian Polres Luwu Utara terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,"ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri Jumat (2/9/2022). 

"Saya menitip pesan agar tetap bersabar dalam menghadapi musibah ini serta tetap menjaga situasi Kamtibmas,"pesan AKBP Galih. 

Kapolres Luwu Utara menekankan kepada Forkopincam,Kepala Desa dan Unsur lainya agar tetap pro aktif  dalam menyikapi warga yang terdampak banjir. 

"Jangan bosan untuk mengingatkan kepada warga agar tetap waspada  dan siap siaga", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved