-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 10, 2023

Kapolres Morowali Kembali Dengar Keluhan Masyarakat Bungku di Jumat Curhat

Kapolres Morowali Kembali Dengar Keluhan Masyarakat Bungku di Jumat Curhat

METRO ONLINE, MOROWALI - Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK,MH Bersama PJU Polres  Morowali melakukan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Terminal Bungku Kompleks Pasar Tradisional Kec Bungku Tengah Kab Morowali.  Jumat (10/3/2023).

Kapolres Morowali Suprianto menindak lanjuti curhatan masyarakat sebelumnya yang mengeluhkan bahwa Rompi Ojek mereka hanya satu dan tiap Hari di pakai dan juga mengeluhkan tidak adanya Kartu anggota Ojek.

Serta menyampaikan berapa poin  ke polres Morowali yaitu Belum adanya pembuatan SIM Di Polres Morowali,Sepeda Listrik yang di gunakan anak anak di jalan raya, masalah ketertiban lalulintas lainnya seperti  Helem, STNK Dan tata tertib berlalulintas lainnya.

Kegiatan tersebut mendengarkan curahan hati Komunitas Ojek Labua Morowali sekaligus Kapolres Morowali Suprianto membagikan bantuan Rompi Ojek kepada 78  Orang Komunitas Ojek dan juga membagikan kartu Komunitas Anggota Ojek Labua Morowali,

Giat Jumat curhat merupakan program pimpinan Polri untuk Polri lebih dekat dan mendengar langsung keluhan atau masukan dari masyarakat terkait Kamtibmas sehingga nantinya bisa segera diambil langkah langkah tindakan yg tepat sasaran dan kongkrit berdampak langsung kepada masyarakat.

Untuk Pembuatan SIM Di Polres Morowali Suprianto selaku Kapolres Morowali Sudah menyampaikan Ke Pimpinan agar di Polres Morowali di Fasilitasi untuk Pembuatan SIM Untuk melayani masyarakat Morowali untuk pembuatan SIM karena Jarak Yg cukup jauh yaitu sekitar 100 KM ke Polres Morut baru bisa Membuat SIM

"Mengenai Sepeda Listrik Polres Morowali telah melakukan Sosialisasi ke Sekolah sekolah agar anak sekolah Tidak menggunakan Sepeda Listrik di jalan raya dan akan terus dilakukan serta Sosialisasi mengenai tata tertib berLalulintas akan terus di lakukan mengenai penggunaan Helem harus yang di bonceng juga menggunakan Helem", Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved