-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 06, 2022

Tak Butuh Waktu Lama, Tersangka Penikaman Diamankan Satreskrim Polsek Malangke

Tak Butuh Waktu Lama, Tersangka Penikaman Diamankan Satreskrim Polsek Malangke

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reskrim Polsek Malangke mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi didusun tuarogo desa tandung kecamatan malangke Kabupaten Luwu Utara. Senin (5/9/2022)

“Pelakunya inisial AM, (50) warga dusun kaloso desa pute mata kecamatan malangke, Ia Ditangkap beberapa saat usai kejadian, dimana korban merupakan tetangga sendiri, Ahmad Sari (24)

Penganiayaan terjadi berawal dari kesalapahaman antara korban dan pelaku sehingga berbuntut perkelahian, dimana anjing tersangka perna dilempar oleh korban dan kejadian ini diselesaikan oleh aparat desa dengan jalan mediasi.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri S IK, melalui kapolsek Malangke Kompol Alimin Pammu mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan oleh Unit Reskrim sedangkan korban Ahmad Sari masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Jemma Masamba."kata Kapolsek Malangke.

“Kronologis kejadian saat korban mengendarai sepeda motor bersama Istrinya tiba-tiba Pelaku langsung memberhentikan korban tampa basa basi, tersangka langsung menikan korban menggunakan sebilah parang, Akhirnya korban tersungkur mengenai bagian dada sebelah kiri, kemudian pelaku langsung melarikan diri"

Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek malangke, sehingga Satreskrim polsek malangke merespon cepat atas laporan keluarga korban."terang Kompol Alimin Pammu kepada media. (Drs)


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved