-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 10, 2023

Kakanwil Apresiasi Langkah Kakanim Parepare Deportasi Warga Malaysia

METRO ONLINE PARE PARE-- Warga Negara Malaysia bernama Muhammad Bin Jasmin di deportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam keterangannya usai menerima laporan tertulis dari Kakanim Parepare, Arief Eka Riyanto, Jumat(9/6).

Dalam laporan tersebut, menurut Liberti Sitinjak langkah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) melalui pendeportasian Warga Negara Malaysia tersebut sudah tepat.

"Kami Apresiasi langkah Kanim Parepare yang melakukan pendeportasian tersebut. Ini Sebagai Salah satu upaya penegakan kedaulatan RI," ujar Kakanwil

Dari laporan yang diterima, Kakanwil mengatakan, Warga Negara Malaysia tersebut melakukan pelanggaran Dengan masuk ke Wilayah Indonesia melalui jalur illegal dan tidak memiliki dokumen perjalanan ataupun Paspor.

Lanjut Kakanwil, dari laporan yang ada diketahui Warga Negara Malaysia ini masuk ke Wilayah Indonesia Pada Tahun 2021 melalui sungai nyamuk menuju pelabuhan Nusantara di Kota Parepare.

Ia masuk ke Indonesia untuk bertemu Dengan kedua orang tuanya yang sakit di Kabupaten Pinrang.


Editor 

Karutan Kelas IIB Sinjai Pimpin Langsung Penggeledahan Pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan

METRO ONLINE, SINJAI - Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan penggeladahan pada blok dan kamar hunian warga binaan permasyarakatan. Jumat (09/04).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada Rutan/Lapas serta bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam rangka menjaga situasi dan kondisi yang aman dan tertib.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai beserta Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB Sinjai ini dilaksanakan pada pukul  20.00 WITA yang didahului pengarahan dan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai.

Penggeledahan tersebut berlangsung di 3 (Tiga) tempat yaitu Blok Tahanan, Blok Narapidana, dan Blok Wanita yang dilakukan dengan memeriksa setiap sudut kamar hunian dan sekitar halaman hunian.

Karutan Kelas IIB Sinjai mengatakan bahwa, dari hasil penggeledahan ditemukan benda terlarang berupa botol kaca, gunting, cermin, paku, besi pengungkit, larutan cuka, stang obat nyamuk, senar gitar, mata gurinda, sendok besi, hanger besi, ikat pinggang, penggaris besi, obeng, tali kain, pemotong kuku, silet, penjepit kertas, pisau, dan speaker.

"Jadi mari senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIB Sinjai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena barang yang disita selanjutnya diinventarisir dan didata serta dimusnahkan", Ucap Muhammad Ishak.


Editor: Muh. Sain

Jumat, Juni 09, 2023

Melalui Zoom Meeting, Jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Senam Aerobik dan Zumba

METRO ONLINE, SINJAI - Jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai mengikuti olahraga senam, aerobik dan zumba bersama yang digelar secara virtual melalui zoom meeting di Aula Rutan Sinjai pukul 08.30 WITA sampai dengan 10.30 WITA. Jumat (09/06)

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus salim, dan Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan, Asis didampingi staf mengikuti gerakan yang dicontohkan dengan penuh semangat yang dipandu oleh instruktur Coach Fadhil dan Coach Astri. 

Pada kesempatan ini Asis menyampaikan bahwa kegiatan senam pagi ini merupakan bagian dari program Kemenkumham untuk mendorong para pegawai agar selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan produktivitas.

"Diharapkan dengan rutinnya mengikuti senam pagi dapat menambah kesehatan fisik pegawai yang dapat menunjang dalam melaksanakan tugas kantor sehari-hari," tambah Agussalim. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan mampu untuk mengembalikan kebugaran tubuh para pegawai, sehingga dapat melanjutkan pekerjaanya dengan lebih optimal dan semangat yang baru", Harapnya.


Editor: Muh. Sain

Guna Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas, Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Lapas Kelas IIA Palopo

METRO ONLINE, PALOPO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengirim tim konsultan untuk melakukan tinjauan terhadap Lapas Palopo dalam rangka rencana pembangunan rumah dinas. 

Tinjauan tersebut dilakukan guna meningkatkan fasilitas hunian petugas dan kondisi kerja petugas di Lapas Palopo. Selama kunjungan, tim konsultan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh area Lapas Palopo.

Termasuk fasilitas penahanan, ruang kerja petugas, serta fasilitas pendukung lainnya, dan Lahan yang akan dijadikan sebagai Lokasi Rumah Dinas nantinya. Mereka juga berinteraksi dengan petugas untuk memahami kebutuhan yang ada.

Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom mengungkapkan bahwa tujuan utama dari rencana pembangunan rumah dinas ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada narapidana dan juga memperbaiki fasilitas bagi petugas Lapas.

"Rumah dinas yang direncanakan, akan dirancang dengan memperhatikan standar keamanan, kebersihan, dan kenyamanan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku", Ujarnya.

Setelah melakukan tinjauan yang mendalam, tim konsultan akan menyusun laporan yang berisi rekomendasi dan perencanaan detail terkait pembangunan rumah dinas di Lapas Palopo. Laporan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk dipertimbangkan dalam tahap implementasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan juga turut mendukung rencana pembangunan rumah dinas ini, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan kondisi fasilitas penampungan petugas di seluruh Indonesia.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel juga berharap bahwa setelah pembangunan rumah dinas selesai, akan terjadi perbaikan signifikan dalam kualitas pelayanan serta kesejahteraan petugas di Lapas Palopo.

"Diharapkan bahwa rencana pembangunan rumah dinas di Lapas Palopo ini akan memberikan dampak positif dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana dan peningkatan fasilitas kerja petugas Lapas. Kemenkumham Sulsel akan terus mengawal dan mendukung pelaksanaan proyek ini guna memastikan keberhasilan implementasinya dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat", terangnya.


Editor: Muh. Sain

Kapolres Wajo Deklarasi Polisi RW, Ini Tugas dan Tanggung Jawabnya

METRO ONLINE, WAJO - Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur Rochman, SH, MH resmi mendeklarasikan atau mengukuhkan Polisi RW Polres Wajo dari berbagai fungsi yang dilakukan di Lapangan Apel Polres Wajo Jl. Rusa Sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo. Kamis (08/6/2023).

Menurut Kapolres Wajo, kehadiran Polisi RW dilakukan untuk melihat, mencatat, mendegar dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

"Kehadiran Polisi RW merupakan layanan kepada masyarakat dan juga merupakan problem solving di tengah masyarakat secara profesional yang pada dasarnya seluruh anggota Polres merupakan Polisi RW yang hadir di tengah masyarakat", Ujar Kapolres.

"Kehadiran Polisi RW juga untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk mendekatkan Polisi dengan masyarakat sebagai upaya agar terus menjaga rasa aman dan nyaman", Terang Kapolre.

Deklarasi Polisi RW ditandai dengan dilakukannya pemasangan lencana pada perwakilan Polisi RW yang terpilih yang dilakukan dengan secara simbolis oleh Kapolres Wajo. (V3124)


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved