-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 10, 2024

Peletakan Batu Pertama Kantor Imigrasi Palopo, Ini Harapan Kakanwil Taufiqurrakhman


METRO ONLINE Palopo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman melakukan Groundbreaking atau peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Kamis(10/10/2024).

Peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Pj. Walikota Palopo, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Forkopimda Kota Palopo, OPD Kota Palopo, Kakanim Makassar, Karudenim Makassar, Instansi vertikal se Kota Palopo, Perwakilan Bank Mitra Kerja Kanim Palopo, para Pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Kepala UPT Keimigrsian dan Pemasyarakatan sekitar wilayah Kota Palopo

Dalam Kesempatan ini, Taufiqurrakhman menyampaikan keberadaan Kanim Palopo memberikan dampak positif Pada Peningkatan perekonomian Kota Palopo dan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dan semuanya tidak dapat terwujud tanpa sinergitas dan Kolaborasi dari berbagai stakeholder eksternal yang ada di Kota Palopo 

"Terlihat sekali sinergitas dan Kolaborasi di Kota Palopo sangat kuat sehingga dapat membuat seluruh Instansi yang ada di Palopo sangat harmonis dalam Pelaksanaan tugas - tugasnya," ucap Taufiqurrakhman 

Selanjutnya taufiqurrakhman mengatakan Peletakan batu pertama ini bukan hanya tanda dimulainya pembangunan gedung baru, tetapi juga simbol harapan dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Pembangunan gedung baru ini bukan hanya sekadar upaya untuk meningkatkan fasilitas fisik, tetapi juga merupakan simbol komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” lanjutnya

Taufiqurrakhman menjelaskan, Pembangunan gedung ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah palopo dan sekitarnya. Dengan adanya gedung baru yang lebih modern dan representatif, diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen imigrasi

Oleh karena itu, pembangunan ini harus kita sambut dengan semangat dan harapan yang tinggi terciptanya pelayanan Terbaik bagi masyarakat.

Pada akhirnya Taufiqurrakhman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo dan Jajaran Forkopimda yang terus mendukung Pelaksanaan tugas Keimigrasian.

Penjabat Walikota Palopo, Firmanza mengatakan, hari ini pihaknya sangat berbangga karena akan hadir kantor Imigrasi yang sangat representative di Kota Palopo.

Dengan kehadiran Kanim Palopo memberikan dampak yang sangat positif di Kota Palopo khususnya dalam perputaran ekonomi masyarakat.

Palopo ini merupakan Salah satu Kota di Sulawesi Selatan yang memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan sehingga dengan kehadiran Gedung Kantor Imigrasi yang sangat representative tentunya akan menghadirkan pelayanan Terbaik bagi masyarakat Palopo dan sekitarnya.

Sementara itu, kakanim Palopo Yogie Kashogi senada dengan Kakanwil mengungkapkan, Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi yang berlokasi di kelurahan Takkalala, kecamatan wara Selatan bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrsian dengan pelayanan terbaik yang lebih cepat, efisien, transparan Dan ramah dari para petugas imigrasi palopo.

Adapun Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi palopo dibiayai dengan anggaran APBN yang akan dibangun pada lahan seluas 5.091 meter persegi, dengan luas Gedung utama 2.698 m2.

Gedung Kantor Imigrasi Palopo akan dilengkapi dengan fasilitas Gedung utama 2 (dua) lantai untuk pelyanan dan perkantoran, masjid, kantin, area parkir yang luas dan fasilitas umum lainnya

Diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan di bidang keimigrasian.

Terakhir dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bersama penjabat Walikota Palopo dan para Forkopimda Kota Palopo.

Editor : Muh Sain 

Kamis, September 26, 2024

Kickoff Hari HAM Sedunia Ke 76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

METRO ONLINE JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

“Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara mereka secara bijak dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia,” terang Supratman pidatonya di acara Pencanangan (Kick Off) Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula.

Dalam rangka itu, Menteri Hukum dan HAM menyatakan pihaknya telah berkolaborasi bersama dengan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA HAM) untuk memberikan edukasi dan informasi terkait hak-hak pemilih pemula serta cara menghindari provokasi dan berita palsu.

“Dengan kolaborasi bersama generasi muda, Kami meyakini bahwa Pilkada mendatang dapat berjalan dengan suasana yang lebih aman, damai, dan tentunya demokratis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM juga membocorkan pemilihan tema hari HAM ke-76 tahun 2024 yaitu “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini dipandang relevan terlebih setelah besarnya energi bangsa terkuras dalam pesta demokrasi lima tahunan.

“Melalui tema hari HAM Sedunia tahun ini, kami ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya mempersatukan kembali anak-anak bangsa untuk bersama sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, mengungkapkan deklarasi hari ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke – 76.

Selain deklarasi, Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan sejumlah agenda lainnya seperti Cerdas HAM, Talkshow Harmoni dalam keberagaman, Seminar Internasional, Lomba Konten Kreator Harapan Masyarakat Terhadap Pelaksanaan P2HAM, Lomba Video P5HAM, dan Lomba Konten Diseminasi HAM Bagi ASN.

"Untuk puncak peringatan hari HAM ke-76, direncanakan akan kita laksanakan di Taman Mini Indonesia Indah," imbuh Dhahana.

Turut hadir pada agenda kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula di antaranya Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Kementerian/Lembaga terkait serta para perwakilan partai politik peserta pilkada 2024.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 14, 2024

Laporan Ditolak, Warga Palopo Laporkan 2 Oknum Polres Palopo ke Propam Polda Sulsel

METRO ONLINE MAKASSAR – Dua oknum Polres Palopo dilaporkan seorang warga Palopo, Anasrullah alias Aan (32) ke Propam Polda Sulsel. Mereka yang dilapor yakni Bripka AR oknum Unit PPA Polres Palopo dan Brigpol AW yang juga oknum Polres Palopo.

Bripka AR dilapor lantaran diduga melakukan perintangan serta penolakan laporan polisi (LP) yang dilayangkan pelapor pada malam saat persitiwa terjadi. Saat itu, Aan, menggerebek istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan di Jalan Pisang, Pongsimping, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, pada 13 Juli 2024 lalu, bersama oknum polisi Brigpol AW. Saat itu, ada warga dan Bhabinnkamtibmas serta Propam Polres Palopo sebagai saksi.

“Laporan ditolak 13 Juli 2024 oleh Bripka AR, unit PPA Polres Palopo, meski baru diterima pada tanggal 15 juli 2024. Setelah dikawal Penasihat Hukum,” ujar Aan kepada media Sabtu (14/9/2024).

Sementara, Brigpol AW juga dilapor ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan perzinahan dan perselingkuhan. “Saat peristiwa terjadi, saya dengan istri bernama Hj Cia masih berstatus sebagai suami istri,” ungkapnya.

Aan menambahkan, dirinya diperiksa  Propam Polda Sulsel sekira dua jam dengan 13 pertanyaan. Antara lain kronologi dan bukti perzinahan.

Aan yang juga sebagai pelapor mengatakan, dirinya pada saat kejadian memang masih berstatus sebagai suami dari Hj Cia yang merupakan Direktur Utama PT Global Asia Sorowako, salah satu suplayer terbesar PT Vale Tbk.

“Saat itu saya masih resmi sebagai suami, meski saat itu memang sudah mengurus administrasi perceraian,” tambahnya.

Yudi Malik selaku Kuasa Hukum terlapor mengatakan, pihaknya berharap ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Soalnya, kata dia, tidak ada alasan untuk menolak laporan warga apalagi saat itu dilakukan tangkap tangan.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Polda Sulsel dalam hal ini Kapolda Sulsel untuk menindak oknum anggotanya yang bersalah dan tidak pandang bulu. Apalagi, jika ini bisa merusak nama baik instirusi kepolisian,” terang Yudi.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi yang dikonfirmasi mengaku masih akan mengecek laporan tersebut. "Ntar saya Cek," singkatnya. (Erwin,B).


Editor : Muh Sain 

Jumat, Juni 21, 2024

Napi Lapas Kelas IIA Palopo Diduga Bisnis Sabu, Ratusan Gram Pesanannya Ditangkap di Wajo

METRO ONLINE Palopo - Oknum Napi atau nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berbisnis narkoba.

Hal itu terungkap setelah pesanannya sabu yang diperkirakan sebanyak ratusan gram, ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Sabu tersebut dibawa oleh dua orang pria berinisial HA (16) dan IR (35), warga Kabupaten Luwu, Sulsel.

Mereka ditangkap di jalan poros Kera-Pitumpanua tepatnya di Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, pada hari Sabtu 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat itu, Satlantas Polres Wajo melakukan razia kendaraan lalu datang IR dan HA berboncengan menggunakan sepeda motor. 

Keduanya sempat kaget saat melihat polisi sehingga langsung tancap gas, namun aksinya berhasil digagalkan oleh Satlantas Polres Wajo.

Saat digeledah, ditemukan dua sachet berukuran besar berisi sabu di sadel motor yang mereka kendarai. Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. 

“Iya dua pelaku telah diamankan dan saat diintrogasi, mereka (HA dan IR) mengaku bahwa sabu tersebut mau mereka bawa atau diberikan kepada nara pidana (Napi) yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo,” terang Bambang kepada wartawan dihubungi Rabu (19/6/2024).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Sulawesi Selatan Yudi Suseno saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa jika memang terbukti ada oknum Napi yang melakukan perbuatan terlarang tersebut maka akan ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

"kalau saya, jelas ya, tetap dengan komitmen bahwa jika memang terbukti (ada napi bisnis sabu) maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu, kita tunggu saja proses pengembangan dan perkembangan kasusnya oleh pihak kepolisian. Sekali lagi, jika memang terbukti ada keterlibatan napi, sudah barang tentu kita akan mengambil langkah dan tindakan terhadap pelanggaran tersebut. Untuk kasus hukumnya, biar menjadi ranah pihak yang berwenang," demikian kata Yudi dihubungi Kamis (20/6) sesaat lalu.

Sayangnya, Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo yang dihubungi melalui pesan WhatsApp dan juga melalui sambungan telpon, hingha berita ini diterbitkan belum memberi respon dan atau jawaban.(*)


Editor : Muh Sain 

Minggu, Januari 28, 2024

Pj Walikota Palopo Lakukan Penanaman Pohon di area Sarana Edukasi dan Asimilasi Lapas Palopo

METRO ONLINE Palopo - Upaya menghapus stigma negatif dan mengintegrasikan kembali warga binaan Lapas ke tengah masyarakat melalui program edukasi dan asimilasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bersinergi dengan Pemerintah Kota Palopo menggelar aksi penanaman pohon bersama di area Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) Lapas Palopo pada Minggu (28/01).

Dalam kesempatan tersebut, hadir Pj Walikota Palopo, Asrul Sani bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo serta Kadis Pertanian Kota Palopo, Camat Bara, Lurah Buntu Datu dan Penyuluh Pertanian serta Warga Binaan dan Pegawai Lapas Kelas IIA Palopo.

Ditemui disela – sela kegiatan, Pj Walikota Palopo mengatakan aksi penanaman pohon ini merupakan inisiatif Lapas Kelas IIA Palopo guna mendukung program pembangunan lingkungan di Kota palopo dalam upaya memberikan edukasi dan bekal serta mengintegrasikan kembali warga binaan Lapas ke tengah masyarakat. "Pemkot Palopo menyambut baik karena program penanaman pohon ini tepat sebagai media sosialisasi pendukung program Kota Palopo sebagai Kota Hijau. Sinergi ini harus berkelanjutan dan juga akan ditindaklanjuti dengan program pemberian edukasi kepada warga binaan oleh penyuluh pertanian yang telah berjalan dengan baik selama ini" ujar Asrul Sani.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, menyebut bahwa dalam kegiatan penanaman pohon bersama ini ditanam sekitar 100 pohon pisang jenis cavendish. "Tujuan kegiatan ini tentu berupaya menghapus stigma negatif, mengintegrasikan dan membaurkan kembali para warga binaan ini ketengah- tengah masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai cara bercocok tanam dan sebagai bekal mereka kelak ketika mereka kembali ke Masyarakat dan semoga sinergitas kami dengan Pemkot Palopo semakin baik dan berkelanjutan", kata Erwan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Januari 27, 2024

Wujudkan Zero Halinar Lapas Palopo, Kadivpas Kumham Sulsel Terjun Langsung Deteksi Dini Kerawanan

METRO ONLINE Palopo - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo beserta tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel laksanakan sidak penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan. (25/01). 

Penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Bersama tim satgas kamtib kanwil kemenkumham sulsel didampingi Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo beserta jajaran memimpin langsung penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 10.00 dengan menyisir tiap kamar hunian. Kadivpas memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh.

Kadivpas Sulsel, Yudi Suseno mengatakan bahwa penggeledahan ini kami laksanakan rutin. Dasarnya pada Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Instruksi Bapak Kakanwil, untuk senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas. Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya" terang kadivpas.

Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo menambahkan kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Barang terlarang yang berhasil terjaring akan kami data untuk selanjutnya dimusnahkan," tutup Erwan.

Kalapas berharap kepada warga binaan untuk senantiasa menaati tata tertib yang ada guna terciptanya lingkungan Lapas Palopo yang aman dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Januari 26, 2024

Pimpin Upacara HBI ke-74, Pj Guberur Sulsel Harap Pengembangan SDM Dalam Rangka Menghadapi Perkembangan Global

METRO ONLINE Palopo - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak beserta jajaran pimpinan tinggi pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel, Seluruh Pegawai Divisi Keimigrasian, serta Jajaran Forkopimda wilayah Palopo dan sekitarnya mengikuti Upacara Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, bertempat di Lapangan Upacara Lapas Palopo pada Jumat (26/01).

Dalam upacara ini, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Adapun tema yang diangkat yaitu "Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi".

Bahtiar dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengapresiasi atas capaian yang telah diraih oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) selama 74 tahun ini yaitu peningkatan layanan kepada masyarakat, pengembangan teknologi terkini, serta percepatan dan penyederhanaan dalam proses keimigrasian. 

Bahtiar juga mengapresiasi atas capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 7,6 trilyun rupiah selama 2023. "Ini adalah capaian terbesar dalam sejarah Ditjenim sebagai bagian kontribusi percepatan ekonomi nasional," ucapnya. 

Capaian tersebut, lanjut Bahtiar, juga tidak terlepas dari kerja tim yang solid dan semangat berkinerja yang telah membentuk fondasi kokoh. "Mari kita jaga momentum positif ini untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta menjaga integritas sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu gerbang NKRI!" ajaknya. 

Dalam kesempatan ini, Bahtiar paparkan berbagai inovasi diantaranya penyederhanaan proses pemeriksaan keimigrasian berupa fasilitas perangkat autogate di beberapa lokasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Selain itu, penerapan kebijakan juga akan diterapkan sehubungan dengan upaya menarik investor asing ke Indonesia. 

"Penerapan kebijakan Golden Visa diharapkan akan menarik lebih banyak investasi asing masuk ke Indonesia. Juga akan dirumuskan turunan kebijakan izin tinggal keimigrasian seperti kemudahan proses alih status dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menggairahkan bagi para investor asing." jelasnya. 

Seiring dengan perkembangan global yang semakin pesat, Bahtiar sampaikan perlu adanya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi. 

"Ditjenim mengembangkan lingkungan yang mendukung kreativitas, inovasi, dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk memberikan kontribusi maksimal bagi institusi untuk dapat merumuskan kebijakan yang responsif, adaptif, dan tepat sasaran. Melalui program pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan keimigrasian tidak hanya mencetak SDM yang cerdas secara akademis, tetapi juga bertanggung jawab, etis, dan berintegritas," ujarnya. 

Menutup sambutannya, Bahtiar berpesan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk tetap memegang teguh prinsip serta tata nilai PASTI dan berAKHLAK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta pekerjaan sehari-hari. 

Adapun Kakanwil Liberti Sitinjak menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan Keimigrasian baik dari segi fasilitas maupun pelayanan petugas Imigrasi agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengakses layanan Keimigrasian.


Editor : Muh Sain 

34 Kepala UPT Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI

METRO ONLINE Palopo. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan laksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh 34 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penandatanganan dilaksanakan di Aula Lapas Palopo, Jumat(26/1)

Selain Kepala UPT, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel juga malakukan penandatangan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.

Kepala Kantor Wilayah Liberti  Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan, Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Untuk itu, perlu secara kongkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas(ZI).

Dimana Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

Dengan adanya momentum Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama pemangunan ZI hari ini dapat menjadi wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Liberti Sitinjak berharap dokumen yang baru saja ditandatangani oleh Pimpinan unit Pelaksana teknis dilakukan secara sadar, jujur dan penuh ketulusan karena dorongan kewajiban dan tanggungjawab untuk mendahulukan kepengtingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan – perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dan mudah – mudahan para pimpinan unit pelaksana teknis ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi para pejabat dan seluruh jajarannya agar tugas dan tanggungjawab yang dikerjakan searah dan satu tujuan dalam membangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

"Semoga apa yang kita perjuangkan bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi jaminan bagi terwujudnya pemerintahan yang baik dan akuntabel," harap Kakanwil

Pelaksanaan penandatanganan ini turut disaksikan oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Sekda Luwu Timur Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel dan pejabat Kanwil Sulsel.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved