-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juni 07, 2023

Sat Polairud Polres Pangkep Amankan 8 Pelaku Penangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak Jenis Bom

METRO ONLINE, PANGKEP - Sat Polairud Polres Pangkep berhasil amankan pelaku penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan di Sebelah Selatan Pulau Tambakulu, Kec. Liukang Tupabbiring, Kab. Pangkep. 

Kasi Humas Polres Pangkeo AKP Imran, S.H., didampingi Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Pangkep IPDA Rusliadi menyampaikan bahwa pada hari Rabu 24 Mei 2023 Sat Polairud Polres Pangkep berhasil amankan 8 (Delapan) pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak jenia bom ikan.

"Saat melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada salah seorang Abk dan Jurgang mengungkapkan bahwa mereka baru saja melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan", Ujarnya. Rabu (07/6/2023) 

Selanjutnya, barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 (Satu) unit Perahu Jolloro tanpa nama warna biru-putih bermesin Mitsubishi PS 100, 1 (Satu) unit mesin Kompressor warna hijau merk Swan, 2 (Dua) roll selang dengan panjang kurang lebih 100 meter, 2 (Dua) buah Dakor/Regulator, 2 (Dua) buah kacamata selam, 3 (Tiga) buah Sepatu Katak/Pins, 1 (Satu) buah Jaring Tempat Ikan (Bundre), 11 (Sebelas) ekor Ikan jenis Baronang, 4 (Empat) ekor Ikan jenis Bunga Baru.

"Ancaman hukuman Pelaku dipidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,-(Satu miliar dua ratus juta rupiah) dengan pasal 84 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan subsider pasal 8 ayat (1) Permen KP No. 18 tahun 2021 tentang penempatan alat penangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan laut lepas serta penataan Andon penangkap ikan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana", Ucapnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

Guna Pengawasan dan Pengamatan, Kalapas Kelas IIA Palopo Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Belopa

METRO ONLINE, PALOPO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo menerima kunjungan Pengadilan Negeri Belopa yang mana kunjungan ini guna melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat). Rabu (07/06).

Hakim Pengawas dan Pengamat (Wamat) Pengadilan Negeri Belopa, Andi Aswandi Tashar, S.H, M.H beserta Tim melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Belopa di Lapas Kelas IIA Palopo.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Belopa dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP.

Hal ini juga untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.

Andi Aswandi Tashar selaku Hakim Wasmat dalam kesempatan ini mendukung penuh upaya Lapas Kelas IIA Palopo dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan berupa keterampilan. Bentuk pembinaan ini dapat menjadi bekal ketika WBP kembali ke masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dan juga mendukung penuh atas upaya yang dilakukan pihak Lapas Palopo dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan keterampilan. Kita harapkan mereka dapat menjadikan keterampilan tersebut menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” harapnya.

Kalapas Kelas II A Palopo, Jhonny H Gultom dalam keterangannya menjelaskan, kami senantiasa membangun sinergitas dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan stake holder lainnya baik terkait dengan warga binaan yang ada di sini maupun urusan kedinasan dan organisasi.

"Selain pembinaan, layanan pemenuhan kebutuhan bagi WBP terus dilakukan dengan maksimal. Hal-hal tersebut meliputi kebutuhan makan, kesehatan, rekreasi dan edukasi, hingga peribadatan", Ujarnya.

“Selain memberikan pembinaan kepada WBP sebagai kegiatan pengembangan diri, pihak kami juga terus berupaya maksimal dalam memberikan hak-hak mereka sehingga para WBP dapat menjalani masa pidana dengan baik,” Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Sebanyak 48 orang karyawan dan karyawati PT Semen Tonasa yang memasuki masa purnabakti periode Januari hingga Desember 2023

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa melepas 48 orang karyawan dan karyawati yang memasuki purna bakti(Pensiun)secara hormat oleh perusahaan , Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Pusat PT Semen Tonasa Pangkep, Selasa 6 Juni 2023.

Turut hadir pada kegiatan pelepasan karyawan purnabakti ini Plt. Dirut Semen Tonasa Anis, Direktur Operasi Mochamad Alfin Zaini, GM SDM & Umum Luh Gede Januati, staf SDM dan staf Humas, serta suami/istri karyawan atau karyawati yang memasuki masa purnabakti.

Plt Direktur Utama Semen Tonasa Anis dalam sambutannya mengatakan bahwa masa pensiun merupakan masa yang paling dinantikan dan disyukuri. Karena masih diberikan kesehatan dan umur yang panjang sehingga dapat menuntaskan masa bakti di PT Semen Tonasa dalam keadaan baik. "Saya juga berpesan, agar Bapak dan Ibu yang akan memasuki purnabakti sekiranya dapat mempersiapkan para penggantinya di unit kerja masing-masing. Serta proses sharing knowledge dan sharing pengalaman bisa diteruskan ke generasi berikutnya di perusahaan." ungkapnya

Anis juga memuji kualitas para pensiunan Semen Tonasa. Ia menyebutkan, bahwa ada cukup banyak pensiunan Semen Tonasa yang selepas masa purnabaktinya berhasil melanjutkan karir berikutnya maupun sukses dalam berkarya di tengah masyarakat. "Tenaga kerja Semen Tonasa selama ini dikenal produktif dan memiliki knowledge serta pengalaman yg baik. Makanya tidak heran, setelah masa bakti PT Semen Tonasa selesai, kebanyakan pensiunan kita tetap dapat berkarya dan berkontribusi kepada masyarakat." ucapnya.

"Mewakili manajemen dan seluruh insan perusahaan, kami menghaturkan banyak terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya selama ini kepada Semen Tonasa. Semua pencapaian perusahaan hingga hari ini merupakan buah karya dari Bapak dan Ibu sekalian. Semoga semua kontribusi ini dapat menjadi amal jariyah." tutupnya.

Sementara itu GM SDM & Umum Luh Gede Januati mengucapkan terima kasih kepada para pensiunan dan calon pensiunan yang telah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelepasan karyawan purnabakti ini. "Acara ini merupakan kegiatan penting dan sekaligus agenda rutin perusahaan.

Pada tahun 2023 ini, total karyawan yang memasuki usia pensiun sebanyak 48 orang. Semoga dengan memasuki masa pensiun ini bisa lebih siap menghadapi perjalanan selanjutnya. Baik untuk karir kedua, maupun mengabdikan dirinya untuk kemasyarakatan, agama, maupun keluarga. Semoga sehat dan sukses. Serta memohon maaf atas segala kesalahan selama dalam pelayanan." pungkasnya.

Acara ini ditutup dengan penyerahan souvenir dari manajemen PT Semen Tonasa kepada para pensiunan dan calon pensiunan.


(Thiar)

Karutan Kelas IIB Sinjai Didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan dan Staf Ikuti Webinar Korpri Menyapa ASN

METRO ONLINE, SINJAI - Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan dan Staf mengikuti seri ke-16 Webinar Korpri Menyapa ASN Program Nasional Korpri di Aula Rutan Sinjai secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Selasa (06/06) 

Webinar ini mengangkat tema Sosialisasi Gampang Umroh Bareng Korpri dan Gampang Hollyland Bareng Korpri juga diikuti oleh DP Korpri Nasional, DP Korpri Kementerian/LPNK, DP Korpri Provinsi, DP Korpri Kabupaten/Kota serta Para ASN seluruh Indonesia termasuk ASN di Rutan Kelas IIB Sinjai. 

Narasumber pada webinar ini yaitu Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali. 

Marullah Matali menjelaskan Tujuan program ini adalah untuk mempermudah para ASN dan anggota keluarganya untuk melaksanakan ibadah umroh, sebab pembiayaannya sudah ditalangi dan pembayarannya dapat diangsurkan setelah pulang umroh sesuai kesepakatan bersama.

"Program ini khusus untuk ASN yang beragama Islam, dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan umat Islam," Ujar Marullah Matali. 

Muhammad Ishak juga menyampaikan bahwa Melalui program ini ASN Rutan Sinjai yang berkeinginan umroh bisa dipermudah untuk  melaksanakan ibadah umroh. 

"Walaupun dalam keadaan tidak memiliki uang, ASN tetap bisa melaksanakan ibadah umroh, karena akan ditalangi oleh pihak Korpri melalui kerja sama dengan pihak perbankan," jelas Muhammad Ishak. 


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Selasa, Juni 06, 2023

Ini Arahan Kepala Satuan Pengamanan Beserta Kepala Seksi Adm Keamanan dan Tatib Lapas Kelas IIA Palopo ke WBP

METRO ONLINE, PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Syamsul Bahri beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Suherman memberikan arahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Palopo.

Dalam arahannya, Syamsul dan Suherman memberikan penjelasan tentang pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam Lapas. 

Mereka juga mengingatkan para warga binaan untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang sifatnya negatif yang dapat Lapas dan diri mereka sendiri.

Syamsul Bahri juga menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas serta tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas, agar tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuni Lapas.

"Respon dari para warga binaan cukup baik. Mereka tampak sangat antusias dan aktif dalam mengikuti arahan yang kami berikan," ujar Syamsul. Senin (05/06) 

Selain memberikan arahan, Syamsul dan Suherman juga membuka ruang dialog dan diskusi dengan para warga binaan, sehingga terjalinlah interaksi yang baik dan terbuka antara petugas dan penghuni Lapas.

Para warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat mereka mengenai kondisi di dalam Lapas, yang akan dijadikan bahan evaluasi oleh pihak Lapas.

"Kami juga berharap arahan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi para warga binaan dalam mengubah perilaku dan meningkatkan kesadaran mereka untuk tidak melakukan pelanggaran di dalam Lapas," tambah Syamsul.

Sementara itu Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan, kegiatan ini berdasarkan dengan pasal 4 dan pasal 5 dalam Permenkumham No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan. 

"Penegakan tata tertib di lapas/rutan adalah upaya konkret kami dalam membina kedisplinan dan kesadaran WBP. Jika tata tertib terlaksana dengan baik, maka akan mendukung segala program kegiatan di lapas dapat berjalan dengan baik,” Ujarnya.

"Ini sebagai bentuk cegah dini dan deteksi dini dan merupakan kewajiban kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan serta kebersihan, baik petugas maupun warga binaan untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya. Semoga kedepannya Lapas Palopo semakin bersih dan tertib,” Terangnya.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved