-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 23, 2023

Wujudkan Pembangunan ZI Menuju WBK, Lapas Kelas IIA Palopo Miliki Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan

METRO ONLINE, PALOPO – Sebagai wujud pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menerima Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

Penerimaan Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa (23/05)

Sertifikat ini diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.

Keberadaan perpustakaan bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, karena masyarakat mempunyai hak memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan bahwa, berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa, Tahanan Narapidana serta Anak Didik Pemasyarakatan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.

"Buku adalah jendela ilmu pengetahuan dengan membaca buku, pikiran lebih terbuka dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Jendela berfungsi untuk melihat ke arah luar. Sehingga dengan membaca buku dapat menemukan banyak ilmu pengetahuan yang dapat membuka wawasan", Ucap Kalapas.

Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan ini menegaskan komitmen Lapas Palopo dalam memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. 

"Hal ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi secara positif", Jelasnya.

Melalui langkah-langkah progresif seperti ini, Lapas Palopo akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan, memperlihatkan bahwa pendidikan dan pengetahuan adalah kunci untuk mengubah hidup dan membentuk masa depan yang lebih baik.


Editor: Muh. Sain

Sat Reskrim Polres Torut Amankan Pria Dengan Modus Pinjam Uang Dikembalikan Saat Proyek Cair

METRO ONLINE, TORUT - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria pelaku penipuan modus pinjam uang dengan alasan menunggu pencairan proyek di Dusun Karampa Lembang Saloso Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara.

Pelaku yang berinisial YP (38) warga Kabupaten Mimika, Papua Tengah tersebut diamankan lantaran sebelumnya telah memperdaya Korban YB (57) warga Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara dengan melakukan penipuan bermodus meminjam sejumlah uang tunai sebesar 50 juta rupiah.

Aksi penipuan tersebut terjadi pada (14/11/2021), berawal saat pelaku YP sebelumnya mendatangi rumah Korban lalu kemudian bercerita terkait keterlambatan pencairan proyek di Timika, Papua.

Berselang beberapa waktu kemudian, pelaku YP pun menghubungi Korban dan meminta tolong untuk melakukan pencairan pinjaman uang sebesar 50 juta rupiah dengan janji akan dikembalikan selama 1 bulan kedepan menunggu dana pencairan proyek.

Korbanpun menyanggupi pencairan pinjaman sebesar 50 juta rupiah tersebut melalui saksi Papa Indri dengan melakukan transfer dana sebanyak 2 kali ke nomor rekening milik YP.

Setelah waktu yang disepakati tiba, pelaku YP belum juga mengembalikan sejumlah uang milik Korban tersebut, tak hanya itu pelaku pun menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi melalui telepon ataupun ditemui langsung hingga saat dilaporkan.

Merasa telah diperdaya oleh Pelaku YP, Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut untuk dilakukan proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun bergerak hingga pada hari Minggu (21/05/2023), Pelaku YP berhasil diamankan pada sebuah rumah yang terletak di Dusun Karampa Lembang Saloso Kecamatan Rantepao Kab.Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Akp Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta diamankannya pelaku tersebut, YP (38) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Selain mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone oleh petugas, turut diamankan 1 buah Senjata Air Softgun merek Jericho warna hitam yang sempat dibuang di samping tempat tidur oleh YP saat akan diamankan.

"Saat ini, Pelaku YP (38) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan”, ucapya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

50 Warga Binaan Lapas IIA Parepare Mengikuti Penyuluhan Hukum Gratis Yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel

METRO ONLINE, PAREPARE - Sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 40 orang Tahanan dan 10 orang Narapidana mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di  Lapas IIA Parepare. Senin (22/5/2023).

Kegiatan bantuan hukum ini adalah prioritas nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Kepala Seksi Bimnadik Simung, S.Ag, M.Si yang didampingi oleh Kasubsi Registrasi Mursaid, SH, MH membuka langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. 

Selaku narasumber yakni Nasruddin, SH, MH dan Ibu Devita Ayu Maharani, SH selaku Tim Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. 

Pada kesempatan ini tim Penyuluh memberikan materi penyuluhan dan motivasi terkait hak masyarakat, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum dan bantuan hukum gratis. 

Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum.

Selanjutnya Tim Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berkenan meninjau Ruangan Layanan Pos Bakum Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan. 

Ruang layanan yang nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. 

LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare.

Dasar Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan di bidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. 

Perlu diketahui  berdasarkan Target Kinerja Tahun 2023 capaian yang ditetapkan adalah 80 %. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 40 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). 

Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100 %. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH telah menyiapkan ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. 

"Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas", Ujarnya.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib.


Editor: Muh. Sain

Senin, Mei 22, 2023

Semangat Untuk Bangkit, Rutan Sinjai Gelar Upacara Memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke 115 Tahun

METRO ONLINE SINJAI -- Bertempat di Aula Serbaguna Rutan Sinjai, upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak selaku Inspektur Upacara.

Dengan tema "Semangat Untuk Bangkit". Upacara ini berlangsung dimulai pukul 08:00 WITA sampai dengan selesai yang dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai. (Senin, 22 Mei 2023)

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Sinjai membacakan sambutan dari Plt (Pelaksana Tugas) Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Moh. Mahfud MD.

"Hari Kebangkitan Nasional ini kita maknai dengan memperingati perjuangan bersama. Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Sektor Swasta, Akademisi, Pers, Komunitas, dan seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa kita dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik sekalipun," Ucap Muhammad Ishak.

Ditengah tengah sambutannya, Kepala Rutan Sinjai berharap agar semua pegawai mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan kerja nyata selama bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi kemajuan bangsa 

"Saya berharap agar capaian - capaian kinerja yang telah diraih untuk dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan memberikan pelayanan yang prima demi kemajuan bangsa. Kini saatnya kerja nyata, transparan dan berkarakter". Harap Ishak 

"Selamat memaknai dan memperingati hari Kebangkitan Nasional ke-115 bagi kita semua. Berjuang, belajar, bertumbuh dan terus melangkah maju dengan semangat untuk bangkit,". Tutup Ishak.

Diakhir upacara Kepala Rutan Sinjai mengucapkan terimakasih kepada pejabat struktural dan pejabat fungsional dan tertentu lainnya serta Komandan Regu Pengamanan yang telah memberikan kontribusi positif sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib sesuai rencana.

(Humas Rutan Sinjai)

Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Jeneponto Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional

METRO ONLINE, JENEPONTO - Jajaran Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jeneponto menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2023 yang berlangsung di lapangan Upacara Rutan Jeneponto. Senin (22/5).

Dengan mengusung tema Semangat Untuk Bangkit, pesan yang disampaikan oleh Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Moh. Mahfud MD yang dibacakan oleh Ka.KPR Jeneponto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bangkit setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19.

"Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi Covid-19. Selama 3 tahun terakhir, di tengah kekurangan, tantangan, dan masalah yang kita hadapi bersama, barisan perjuangan rakyat Indonesia terbukti tetap erat dalam melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 sekaligus untuk memulihkan perekonomian bangsa," tegasnya.

"Hal ini menjadi momentum untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 ini sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pascapandemi," ucap Ka.KPR Jeneponto, Supriadi Arsyad saat membacakan sambutan PLT. Menkominfo RI tersebut.

"Hari kebangkitan Nasional hari ini juga kita maknai dengan memperingati perjuangan bersama kita. Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, akademisi, pers, komunitas, dan seluruh elemen bangsa saling bahumembahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa kita dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik sekalipun," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD dalam sambutannya yang disampaikan Ka.KPR Jeneponto mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan sembari merapatkan barisan perjuangan dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan.

"Kita juga ingin agar bara api semangat kebangkitan yang kita jaga saat ini dapat menjadi lentera penerang harapan sekaligus penunjuk jalan bagi perjuangan generasi penerus bangsa kelak," tutur Ka.KPR Jeneponto.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved