-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 23, 2023

50 Warga Binaan Lapas IIA Parepare Mengikuti Penyuluhan Hukum Gratis Yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel

50 Warga Binaan Lapas IIA Parepare Mengikuti Penyuluhan Hukum Gratis Yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel

METRO ONLINE, PAREPARE - Sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 40 orang Tahanan dan 10 orang Narapidana mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di  Lapas IIA Parepare. Senin (22/5/2023).

Kegiatan bantuan hukum ini adalah prioritas nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Kepala Seksi Bimnadik Simung, S.Ag, M.Si yang didampingi oleh Kasubsi Registrasi Mursaid, SH, MH membuka langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. 

Selaku narasumber yakni Nasruddin, SH, MH dan Ibu Devita Ayu Maharani, SH selaku Tim Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. 

Pada kesempatan ini tim Penyuluh memberikan materi penyuluhan dan motivasi terkait hak masyarakat, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum dan bantuan hukum gratis. 

Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum.

Selanjutnya Tim Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berkenan meninjau Ruangan Layanan Pos Bakum Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan. 

Ruang layanan yang nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. 

LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare.

Dasar Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan di bidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. 

Perlu diketahui  berdasarkan Target Kinerja Tahun 2023 capaian yang ditetapkan adalah 80 %. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 40 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). 

Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100 %. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH telah menyiapkan ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. 

"Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas", Ujarnya.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved