-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juni 03, 2025

Warga Binaan Di Lapas Kelas IIB Tolitoli Berproses Untuk Mendapatkan Hak Bersyarat

METRO ONLINE Tolitoli - Salah satu wujud pembinaan yang berkelanjutan pada tahap masa pidana 2/3 Narapidana berhak mendapatkan Hak Bersyarat atau lebih dikenal dengan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Merujuk dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Selasa 03 Juni 2025 bertempat di Ruang Registrasi Lapas Tolitoli salah satu dari Wargabinaan telah memenuhi syarat secara administrasi untuk diajukan pengusulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ke direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Salah satu syarat mutlak yakni hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang telah dikeluarkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang berada di Pos Bapas Lapas Kelas IIB Tolitoli merekomendasikan untuk diberikannya Hak Bersyarat kepada Narapidana.

"Telah saya data, analisa dan mendapatkan informasi dari keluarga Klien yang menjadi penjamin dari Narapidana yang akan diusulkan (PB) bahwa klien saya dapat direkomendasikan dalam pengusulan integrasi" ucap Pak Ferry selaku PK dari Bapas Kelas I  Palu

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli berpesan "Pembebasan Bersyarat bertujuan membantu Narapidana Reintegrasi ke masyarakat dengan cara terstruktur dan terpantau, serta mengurangi tingkat kejahatan kembali dan perlu ditegaskan pengurusan Pembebasan Bersyarat tidak dipungut biaya (*Gratis*)"

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

METRO ONLINE JAKARTA - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra.

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 02, 2025

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

METRO ONLINE Maros — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara di lapangan apel lapas, Senin (2/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan pejabat struktural dengan penuh khidmat dan tertib.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai ideologi Pancasila.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga bintang penuntun yang memandu perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang adil, makmur, dan berkeadaban,” ujar Imran saat menyampaikan amanat upacara.

Upacara diawali dengan pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan menunjukkan semangat nasionalisme yang tinggi dari peserta upacara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Maros dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan membangun karakter bagi seluruh jajaran petugas. Nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diinternalisasikan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas menambahkan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran semua pihak dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Melalui momen ini, kita semua diingatkan kembali akan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari institusi negara,” tutur Imran.

Dengan digelarnya upacara ini, diharapkan seluruh petugas semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang harmonis, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.


Editor : Muh Sain 

225 Siswa Reguler dan 3 Siswa dari SMP Terbuka SMPN 1 Labakkang Pangkep Resmi Dilepas dalam Acara Penamatan

METRO ONLINE,PANGKEP – UPT SMPN 1 Labakkang, Kabupaten Pangkep, sukses menggelar acara penamatan dan pelepasan siswa-siswi kelas IX pada Senin, 2 Juni 2025. 

Acara tahunan yang berlangsung meriah di halaman UPT SMPN 1 Labakkang ini dihadiri oleh sejumlah anggota Muspika Kecamatan Labakkang, serta H. Amiruddin, M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep

Ketua Panitia yang juga selaku orang tua siswa Hamsa,S.Pd melaporkan bahwa kegiatan ini bisa terlaksana karena adanya kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua siswa dimana dalam hal ini pihak sekolah mempasilitasi tempat sementara pasilitas lainya kami dari orang tua siswa yang menyiapkan.ungkapnya

saya ucapkan banyak terima kasih kepada para orang tua siswa yang telah membantu kami bekerja sama sehingga dengan kegiatan acara penamatan atau pelepasan kelas IX SMP Negeri 1 Labakkang ini dapat berjalan dengan baik 

Menurut Kepala Sekolah UPT SMPN 2 Labakkang, Baso Wahab S.Pd., M.Pd., tahun ini 225 Siswa Reguler dan tiga siswa dari SMP Terbuka (kelas jauh) telah resmi menamatkan pendidikannya.

"Penamatan kali ini terlaksana berkat keterlibatan orang tua siswa. Tahun ini, siswa kami telah melaksanakan pendidikannya sebanyak 225 siswa-siswi dan ada 3 orang berasal dari kelas jauh"Baso Wahab

Ia menambahkan bahwa ciri khas SMPN 1 Labakkang adalah "Motto Macca Maju agamanya Cerdas Akademisnya." Baso Wahab berharap para siswa yang telah menamatkan pendidikan di SMPN 1 Labakkang dapat membawa nilai-nilai positif dari sekolah ini ke jenjang pendidikan selanjutnya dan sangat mengharap agar jangan ada yang putus sekolah dan mengharap kepada orang tua siswa agar mendaftarkan anaknya ke jenjang berikutnya. ujarnya

Sementara itu, Amiruddin, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peningkatan pelayanan proses belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler di SMPN 1 Labakkang selama beberapa tahun terakhir. 

"Kami berharap pelayanan yang maksimal ini semakin ditingkatkan," tutur Amiruddin.


(thiar)

Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah topik strategis untuk menjajaki kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Salah satu isu utama yang dibahas yakni rencana pemindahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berlokasi di tengah kota ke wilayah pinggiran atau luar kota. Hal ini didorong oleh kondisi beberapa lapas yang sudah tidak layak karena dikelilingi pemukiman padat penduduk. Pemindahan tersebut diharapkan dapat didukung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas kerja sama terkait akses dan rekonsiliasi data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, khususnya untuk mendukung keakuratan data paspor dan identitas warga negara.

Isu lain yang menjadi perhatian bersama yaitu penyediaan lahan oleh Pemda untuk pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Imipas. Hal ini penting untuk memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian.

"Akan dibuatkan surat edaran antara Kemendagri bersama Kementerian Imipas terkait kebutuhan gedung untuk kanwil di daerah," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi menggelar pertemuan secara virtual dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Kanwil Imipas dari seluruh daerah. Pertemuan ini antara lain akan membahas kebutuhan gedung Kanwil Imipas di daerah.

Di sisi lain, Tito dan Agus turut membahas kerja sama antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri dengan pihak imigrasi dalam pengelolaan lintas batas negara. Termasuk di dalamnya pengembangan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi isu-isu strategis di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan pengelolaan perbatasan. Kerja sama yang lebih erat diharapkan dapat segera terwujud melalui tindak lanjut konkret dari masing-masing pihak.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Wamendagri Ribka Haluk, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan salah seorang staf khusus Kemendagri. Hadir pula Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Imipas Asep Kurnia, serta pejabat terkait lainnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved