-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 06, 2024

879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

METRO ONLINE Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non ASN, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga non ASN dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir. Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK" tegas Tono. Seleksi PPPK, tambah Tono, dilaksanakan Kemenkumham secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya, sehingga individu yang terpilih merupakan sumber daya yang profesional.

Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.  Proses pengadaan PPPK Kemenkumham sendiri dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364 orang dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi. Selanjutnya terdapat seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, kemudian dilakukan pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.

Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham. Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.

"Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," tekan Tono. Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.

"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.

Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023. Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.


Editor ; Muh Sain 

Kamis, Desember 14, 2023

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sulsel Baru

METRO ONLINE JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah resmi melantik Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Sulsel Baru menggantikan Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum.

Sertijab berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Sesuai dengan Telegram Kapolri tersebut, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (persiapan penugasan luar struktur). Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., Pria yg merupakan salah satu putra terbaik Sulawesi Selatan yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalsel.

Selain Kapolda Sulsel, sejumlah perwira tinggi Polri juga dimutasi, diantaranya adalah Kakorlantas, Kadensus 88, Dirtipidsiber serta lima Kapolda.


Editor ; Muh Sain 

Kamis, November 30, 2023

Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosial

METRO ONLINE Yogyakarta. Wakapolri Komjen. Pol. Agus Andrianto menghadiri Bakti Sosial dan Kesehatan, Dalam Rangka Pemilu Damai 2023-2024 di ISI Yogyakarta, Rabu (29/11/23). Turut hadir pada acara tersebut Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, serta para pejabat utama Mabes Polri dan Polda DIY.

Wakapolri pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda DIY yang telah menyelenggarakan Bhakti Kesehatan ini. 

“Terima kasih kepada Polda DIY telah menggelar pelayanan pemeriksaan kesehatan, yang juga menjadi salah satu program Kapolri,” jelas Wakapolri. 

Selanjutnya, Wakapolri memberikan 4 (empat) doorprize berupa Umroh Gratis kepada masyarakat yang hadir pada acara tersebut. Tidak hanya itu, rombongan paket sembako kepada 20 panti asuhan di wilayah Bantul juga dilepas secara simbolis.

Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial ini diselenggarakan menjelang Pemilu 2024 guna merangkul masyarakat untuk sama-sama mewujudkan pesta demokrasi aman dan damai. Polda DIY menyediakan beberapa pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan diberikan kepada 2.410 masyarakat umum baik dari kalangan anak-anak hingga lansia. Bagi kalangan anak-anak terdapat pemeriksaan deteksi dini stunting dan pemberian makanan sehat serta penyuluhan dan pelayanan kesehatan gigi mulut. 

Diberikan secara gratis juga pemeriksaan umum dan spesialis, Screening Anemia, Screening Osteoporosis, Donor Darah, Operasi Katarak, Operasi Bedah Minor dan pemeriksaan serta pemberian 1.000 kacamata baca. Selain itu, tersedia Medical Check Up gratis bagi siswa pelajar atau yang berminat mengikuti seleksi Penerimaan Polri. 

Tak hanya itu, dalam bakti sosial tersebut diberikan 2.000 paket sembako kepada masyarakat. Seluruhnya diharapkan dapat benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Perwakilan masyarakat bernama Wanti menyatakan terima kasih dan apresiasi apresiasi atas pelayanan pemeriksaan kesehatan tersebut. Baginya, hal itu memang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Diucapkan terimakasih kepada Polri yang telah mengadakan acara ini, kami senang selain mendapatkan pelayanan kesehatan, kami juga menerima bingkisan,” ungkap Bu Wanti. 

Hal serupa diutarakan warga bernama Sari. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, ia merasa bantuan kesehatan ini sangat berarti.

“Saya merasa senang karena pelayanan pemeriksaan kesehatannya gratis, jadi saya tidak perlu mengeluarkan biaya,” ujar Bu Sari.


Editor : Muh Sain 

Rabu, November 08, 2023

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

METRO ONLINE Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik). 

Penghargaan tesebut diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas). 

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard. 

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang. 

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard. 

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II. 

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB). 

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak meminta Jajarannya untuk terus mendukung Kinerja pengadaan barang dan jasa Kemenkumham dengan malaksanakan pengadaan barang dan jasa yang Profesional, Transparan dan Akuntabel.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 26, 2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Tiga Penghargaan Terbaik Pertama Bidang Kekayaan Intelektual

METRO ONLINE Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian dan HAM Sulawesi Selatan memborong 3 (Tiga) penghargaan terbaik Pertama dari Menteri Hukum dan HAM yang di umumkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual,  Min Usihen saat membacakan laporan "Penutupan Tahun 2023 Sebagai Tahun Merek, Penetapan Tahun Tematik 2024, dan Pembukaan Rakornis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual".

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menkumham, Yasonna H. Laoly di Lapangan Merah Kemenkumham R.I, Rabu malam(25/10).

Ketiga kategori Penghargaan yang diterima Kanwil Kemenkumham Sulsel Yakni : Terbaik Pertama Kategori Pelaksanaan Kinerja Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Wilayah Indonesia Tengah Tahun 2023, selanjutnya Kategori Strategi dan Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Pelaksanaan Program Unggulan One Village One Brand Tahun 2023.

Juga pada subkategori Pelaksanaan Program Unggulan Klinik Kekayaan Intelektual melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dalam Jumlah Layanan Kekayaan Intelektual Baru di Mall Pelayanan Publik Terbanyak dalam Pelaksanaan MIC Tahun 2023. Ketiga penghargaan itu menempatkan Kanwil Kemenkumham Sulsel Juara umum dan mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Di Wilayah Tahun 2023.

Penghargaan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan Kerjasama dari Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya Pada subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Usai menerima penghargaan, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan penghargaan dan Apresiasi pada Jajaran subbidang Kekayaan Intelektual atas pencapaian yang luar biasa ini.

"Tentunya ini bisa di capai berkat dukungan dan sinergitas dengan semua pihak, baik itu di Jajaran Kemenkumham Sulsel, Pemerintah daerah, perguruan Tinggi, UMKM dan  pelaku usaha lainnya," ungkap Liberti Sitinjak

Menurut Liberti Sitinjak ini merupakan kali Pertama Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima empat penghargaan terbaik Pertama sekaligus.

Penghargaan ini tentunya Sebagai bentuk Apresiasi dari Pimpinan Atas Kinerja kita yang luar biasa.

"Penghargaan ini akan memacu Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk bekerja lebih baik lagi dan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Liberti Sitinjak

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergitas semua pihak hingga Kanwil Sulsel mampu kembali mengukir prestasi.

"Penghargaan ini sebagai bukti bahwa kerja keras, sinergitas dan kolaborasi yang terbangun selama ini mampu memberikan hasil yang membanggakan untuk Kemajuan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan provinsi Sulawesi Selatan," jelas Hernadi.


Editor : Muh Sain 

Senin, Agustus 28, 2023

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks Mahasiswa Ikatan Dinas di Belanda, Ini Yang Dibahas

METRO ONLINE, AMSTERDAM – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) di Belanda. 

Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu. 

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia.

 Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para  korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan  visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali. Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat. 

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, Kemenkumham pada Minggu 27 Agustus 2023 telah mengeluarkan untuk pertama kalinya visa izin masuk kembali kepada Indonesia kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks Mahid dari negara lain. 

Sekitar 50 orang eks Mahid hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks Mahid Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, yang didampingi  oleh Duta Besar RI di Belanda.


Editor: Muh. Sain

Jumat, Juli 28, 2023

Saat Hadiri Konferesi, Menteri Hukum dan Ham Bicara Soal Human Dignity di Oxford

METRO ONLINE, OXFORD - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford.

Kegiatan terssbut dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental. 

Konferensi ini mengambil tema Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia (Civilizational Perspectives on Human Dignity), dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai negara, yang merupakan para Ahli Hukum Internasional dan para pejuang HAM internasional. 

Tampil sebagai Pembicara Utama, Yasonna menjelaskan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat  dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya, namun tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.

“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang,” ujar Yasonna. 

Yasonna juga mengungkapkan martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan Hak Asasi Manusia, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia,” ungkap Yasonna.

Dalam konferensi itu Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan. 

Kelompok ini termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.

Selain itu, tambah Yasonna, pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindak lanjut dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama, dan Templeton Religion Trust, pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta.

Konferensi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.

Selain itu, pada hari yang sama di sela kunjungan kerjanya ke Oxford University, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.

Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi ex Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK). 

Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku,

“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.

Untuk ex Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Melalui kebijakan ini, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi ex. MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.

Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan. 

“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.

Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.

Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati.


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Mei 27, 2023

Owner NRL Beserta AO Dan Staf Kunjungi Pabrik NRL ke Jogja

METRO  ONLINE  JOGJAKARTA  -- Direktur utama PT.enerel kosmetika Biotech Nurul Damayana, bersama beberapa AO yang turut hadir melihat langsung Pabrik untuk produksi perdana serum NRL  Kosmetik, melihat secara langsung praktikum pemanfaatan bioteknologi dalam memproduksi produk NRL sehari hari.

"Nampak beberapa rombongan AO dan asisten berserta admin ibu Rina nampak terlihat saat proses pembuatan dan produksi berlangsung"

Kunjungan produksi NRL Kosmetik ke pabrik tempatnya berada di  kecamatan sewon kabupaten Bantul D.I Jogjakarta, Rabu 24 mei 2023.

Meskipun tidak semua hadir termasuk komisaris Mooh .Nur Icksan yang tidak sempat ikut serta mengikuti proses perjalanan, tapi alhamdulillah semuanya berjalan lancar.

Nurul Damayana sebagai Owner/COE, melalui media mengatakan bahwa kunjungan ini untuk melihat langsung bagaimana bioteknologi dimanfaatkan dalam proses produksi serum NRL Kosmetik dan produk-produk lainnya," katanya.

Nurul sang pemilik usaha NRL di pabrik, beserta para rombongan AO dan karyawan dididik dibimbing dalam proses produksi tidak hanya oleh para  rombongan, dalam proses ,dalam mempelajari dan praktek membuat kemasan serum NRL ikut belajar bagaimana proses memproduksi serum yang salah satunya menggunakan bahan yang aman dan berkualitas. sehingga sebagai bahan yang digunakan sudah melalui uji coba laboratorium.

NRL Kosmetik merupakan salah satu brand ternama yang ada di Makassar Sulawesi Selatan, Tentu saja sudah memiliki izin produksi. Produknya sudah dipasarkan kemana mana Banyak sekali tempat bisa kita temukan produk ini, mulai toko kecil hingga diberbagai platform market Bukalapak dan lazada dan beberapa toko online besar. kwalitas dan manfaatnya begitu sangat baik untuk masalah kecantikan.

Beberapa kalangan ibu-ibu juga ikut berkomentar NRL harga terjangkau serta jaminan keamanan produk yang di pasarkan diminati mulai dari kelas bawah, hingga kelas atas.

Melalui media ini Nurul owner NRL ucapkan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh rombongan yang ikut melihat langsung Pabrik NRL Kosmetik,menyampaikan rasa syukurnya karna telah memberikan ruang para AO nrl untuk ikut dalam proses produksi perdana ini,  memberikan bimbingan proses pemanfaatan bioteknologi pabrik NRL dalam proses produksi Kosmetik NRL.

Semoga kunjungan ini, membuka wawasan Tim AO, ADM dan karyawan tentang pemanfaatan bioteknologi pabrik yang begitu moderen, serta memberikan mereka inspirasi untuk berwira usaha. Amin.


Laporan: G.M.G.I

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved