-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 22, 2022

Sat Lantas Polres Sidrap Musnahkan BB Knalpot Broong

METRO ONLINE,Sidrap - Sebanyak 30 Buah Barang Bukti (BB) knalpot tidak standar (brong) yang di musnahkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidrap Polda Sulsel dari hasil penertiban pada saat memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, yang berlangsung di depan gedung Sat Lantas Polres Sidrap. Jumat (22/04/2022), pagi usai pelaksanaan Apel gelar pasukan Ops Ketupat Lipu 2022.

Pemusnahan knalpot tidak standar atau brong sebanyak 30 buah tersebut di lakukan bersama Forkopimda Kab. Sidrap dengan cara di potong - potong atau di cincang dengan mengunakan mesin pemotong besi. 

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH menjelaskan bahwa penertiban knalpot tidak standart atau brong ini menindak lanjuti aspirasi dari para tokoh masyarakat bahwa knalpot tidak standart atau brong ini sudah sangat meresahkan bagi pengendara lain dan masyarakat serta menganggu kamtibmas. 

"Penertiban knalpot brong ini akan terus kita lakukan sampai kota Sidrap bebas dari bisingnya bunyi atau suara knalpot brong ini. Apalagi kota Sidrap sudah di tetapkan sebagai Kota Tertib Lalu Lintas, makanya ini di tertibkan," ujar Kapolres Sidrap

Kapolres Sidrap juga menghimbau kepada anak - anak muda agar tidak melakukan balapan liar. "Itu sangat membahayakan, selain membahayakan dirinya sendiri juga membahayakan orang lain dan juga sangat meresahkan, karena suaranya knalpot brong ini sangat bising. 

"Penertiban ini tidak hanya kita lakukan hari ini saja tetapi akan rutin dan berkelanjutan,"  tegas Kapolres Sidrap. 

AKBP Ponco Indriyo juga mengatakan bahwa penertiban terhadap pengendara ini bukan hanya sebatas knalpot saja, tetapi juga kelengkapan kendaraan lainnya dan surat - surat kendaraan. 

Sementara Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos menambahkan, terkait knalpot tidak standart atau brong ini, pelaku bisa di kenakan sanksi dan dijerat dengan Pasal 285 Ayat 1 Undang - undang LLAJ dengan ancaman kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp. 250.000.

Lanjut AKP Mahrus Ibrahim, Bagi pelaku balapan liar di Jalan Raya, di mana pada Pasal 115 Undang - undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yaitu Pengemudi kendaraan bermotor di jalan di larang : a. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang di perbolehkan ; dan/atau b. Berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. 

"Sedangkan di Pasal 297 Undang - undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, di mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 Tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000," jelas AKP Mahrus Ibrahim. (*)

Senin, April 04, 2022

Pimpin Apel Jam Pimpinan diBulan Ramadhan, Ini Penekanan Kapolres Sinjai

METRO ONLINE,Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Rachmat Sumekar,S.Ik., M.Si pagi ini kembali pimpin apel jam pimpinan, Senin (4/4/2022) pukul 08.00 wita, yang diikuti oleh Pejabat Utama, Para Kasat, Kasubbag, Kasi, Perwira Staf, Bintara dan ASN Polres Sinjai.

Mengawali arahannya, Kapolres Sinjai kembali mengajak kepada seluruh personelnya untuk mensyukuri nikmat pemberian Allah SWT utamanya nikmat kesehatan sehingga kita bisa melaksanakan tugas dipagi ini. Katanya.

"Terima kasih kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugasnya satu minggu kebelakang dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap dalam keadaan aman kondusif. Ucapnya.

Lanjut, Kapolres Sinjai sampaikan Selamat menunaikan ibadah puasa, yang mana kita ketahui bersama Bulan Ramdhan adalah bulan yang suci dan penuh berkah. Untuk itu jangan nodai dengan perbuatan yang tercela,” Imbau Kapolres Sinjai.

“Dibulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini, kiranya personel lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak ibadah, serta berbuat baik, saling membantu kepada siapa pun, karena itu akan menjadikan kita sebagai pribadi yang layak dimata masyarakat dan juga dimata Allah SWT,” Ungkapnya.

"Personel yang melaksanakan tugas operasional penjagaan /piket Polres agar dimaksimalkan, jangan sampai penjagaan dalam keadaan kosong, Ka SPK sebagai pengganti pimpinan diluar jam dinas agar mengendalikan piket fungsi dalam pelaksanaan tugasnya. Harapnya.

Selanjutnya, Kapolres Sinjai menyampaikan terkait vaksinasi, agar ditingkatkan dan kita telah meningkatkan vaksinasi kurang lebih tiga persen, dan saat ini sudah 77,6 persen, perintah pimpinan agar dimaksimalkan,“Kita terus tingkatkan kegiatan edukasi dengan mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksin karena dengan vaksin dapat meningkatkan imun tubuh atau head imunity, hal ini tentunya untuk kebaikan kita semua. Ujarnya.

Terakhir, Kapolres Sinjai mengajak kepada seluruh personelnya untuk berbuat baik, laksanakan tugas dengan sebaik baiknya, hindari pelanggaran sekecil apapun, "Mari

isi bulan Suci Ramadhan ini dengan memperbanyak amal ibadah sebagai bekal hari Akhirat. Tutupnya.


Editor : Muh Sain

Rabu, Maret 16, 2022

Samsat Dan Satlantas Polres Sidrap Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan

METRO ONLINE, SIDRAP – Satlantas polres Sidrap dan Samsat melakukan Oprasi penertiban pajak kendaraan baik dari roda dua maupun roda empat dan juga menyisir sejumlah pengendara yang hingga saat ini belum melakukan Vaksinasi yang berlangsung di jalan poros pare Sidrap, kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap, Rabu (16/03/2022). 

Di operasi tersebut, puluhan pengendara ikut terjaring dan berbagai macam pelanggaran seperti kendaraan yang mati pajak, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Tampak pula saat operasi berlangsung sejumlah pengendara yang melihat bahwa di depan ada Operasi sejumlah pengendara yang merasa dirinya tidak lengkap surat suratnya memilih untuk memutar balik kendaraan dan pergi. 

Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap, IPTU Sariefuddin,SH.,MH mengatakan bahwa, di lokasi Operasi kegiatan rutin Dinas pendapatan Daerah (DISPENDA) Sidrap dan di operasi ini sejumlah pelayanan juga di siapkan. 

“Seperti pelayanan Vaksin bagi pengendara yang belum atau Vaksinnya belum lengkap, apabila kedapatan maka kami arahkan kebagian pelayanan Vaksin. Untuk Pelayanan Samsat kita juga persiapkan bagi pengendara yang belum bayar pajak tahunan, untuk pengendara yang di anggap melanggar kita akan melakukan penilangan di tempat”, Ungkapnya. 


Editor: Muh Sain

Jumat, Maret 11, 2022

Ops Keselamatan 2022,Kasat Lantas Polres Sinjai Bagi Jaket Dan Helm Ke Pengendara

METRO ONLINE,SINJAI - Hari ke sebelas (ke-11) Operasi Keselamatan 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai yang di pimpin oleh Kasat Lantas IPTU Muh.Idris membagikan jaket dan helm kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Jumat pagi (11/03/2022). 

Kasat Lantas Polres Sinjai mengatakan bahwa, pembagian jaket dan helm dari Lantas tak lain adalah sebagai bentuk apresiasi untuk masyarakat yang telah tertib lalu lintas. 

"Dengan hadiah yang diberikan ini, masyarakat pengendara lain yang belum tertib saat berkendara diharapkan dapat termotivasi untuk tertib berlalu lintas", Ujarnya. 

"Kita himbau kepada seluruh pengendara baik roda dua, empat atau lebih agar selalu mentaati aturan berlu lintas serta melengkapi kendaraan juga surat surat kendaraan, maupun SIM saat berkendara mengingat Operasi keselamatan 2022 masih di gelar sampai tanggal 14 mendatang", Terang Kasat.


Penulis : Muh Sain

Kamis, Maret 10, 2022

Dir Lantas Polda Sulsel Berkunjung Ke Sidrap Dalam Rangka Ops Keselamatan 2022

METRO ONLINE,Sidrap - Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) KOMBES POL. Faizal, S. I. K., M. H, di dampingi sejumlah stafnya berkunjung ke salah satu sekolah menengah di Kabupaten Sidrap, adapun sekolah yang di kunjungi yaitu UPT. SMP Negeri 1 Baranti, Kamis (10/03/22).

Kunjungan Dir Lantas Polda Sulsel beserta stafnya ke sekolah itu dalam rangka Operasi Keselamatan Tahun 2022 sekaligus meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid - 19 pada Siswa - Siswi UPT. SMP Negeri 1 Baranti.

Kunjungan tersebut di sambut oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL H. Muhtar. SE di dampingi Kabag Ops Polres Sidrap KOMPOL Nasri. S.Sos, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos, Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Sidrap IPTU Antonius Pasakke, Kepala Sekolah UPT. SMP Negeri 1 Baranti Zainuddin. S.Pd., M.Pd beserta guru dan Jasa Raharja.

Di sekolah itu Dirlantas Polda Sulsel mengambil Apel sekaligus membagikan helm SNI gratis kepada perwakilan guru, jaket kepada perwakilan pelajar serta membagikan masker, selain itu juga membagikan parsel coklat kepada Siswa - Siswi.

Dir Lantas Polda Sulsel dalam sambutannya mengatakan " Diharapkan para pelajar untuk ikut tertib berlalulintas, selalu memakai helm, tidak melakukan aksi balap liar, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Karena di tahun 2021 sudah ratusan para pelajar menjadi korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun yang luka luka, ” jelas Dirlantas.

Dirlantas Polda Sulsel seusai mengambil Apel langsung meninjau Gerai Vaksinasi Presisi yang di dirikan di sekolah UPT. SMP Negeri 1 Baranti dalam rangka Operasi Keselamatan Tahun 2022, Di situ Dirlantas Polda Sulsel mendampingi Siswa - Siswi yang akan di Vaksin sekaligus memberikan parsel coklat.

Setelah berkunjung di UPT. SMP Negeri 1 Baranti, Dirlantas Polda Sulsel bersama rombongan menuju bengkel modifikasi mobil Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Kel. Lautang Benteng, Kec. Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Disitu Dir Lantas Polda Sulsel KOMBES POL. Faizal. S.I.K., MH di dampingi Kasarpras (Kepala Seksi Sarana Dan Prasarana BPTD Arham Safti sosialisasi terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Loading sekaligus memberikan tindakan kepada pemilik bengkel dengan memerintahkan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos untuk melakukan pemotongan terhadap karoseri (Bak) mobil truck yang sudah di modifikasi melanggar aturan. (*)

Selasa, Maret 08, 2022

Polisi Bersama Satpol PP Periksa Surat Vaksin Yang Berkunjung di Area Pasar Rakyat

METRO ONLINE SINJAI-- Panitia Pasar Rakyat Mini Expo UMKM dalam rangka memperingati hari jadi Sinjai ke- 458 tahun 2022, melakukan pengetatan pemeriksaan Kartu Vaksin bagi pengunjung yang hendak memasuki area kegiatan Lapangan Sinjai Bersatu, senin (7/3/2022) malam.

Pemeriksaan kartu vaksin dan penggunaan Barkode pedulilindungi itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, dengan melibatkan petugas dari Polres Sinjai, Pol PP dan petugas dari Dinkes Sinjai.

Panitia pelaksana dari Himpunan Pedagang Sentral Sinjai (HPS2) H. Agus Midjarab mengatakan pemeriksaan kartu vaksin itu dilakukan sebagai upaya dalam mendukung program pemerintah soal percepatan Vaksinasi bagi masyarakat, sehingga jika ada pengunjung yang ditemukan belum vaksin maka langsung diarahkan di gerai vaksin yang telah disediakan di lokasi Pasar Rakyat.

"Jadi ini adalah upaya dalam mendukung kebijakan pemerintah soal wajib vaksin bagi masyarakat yang memenuhi syarat, sehingga harapan terbentuknya kekebalan kelompok di Sinjai bisa tercapai," ungkapnya.

Menurut H. Agus yang juga ketua HPS2 ini, jika selama pelaksanaan kegiatan pasar rakyat ini pelayanan Vaksinasi dari Dinkes Sinjai setiap hari juga stand by di lapangan untuk memberikan pelayanan, bahkan bagi penerima vaksin disiapkan door prize berupa minyak goreng yang difasilitasi oleh Dinas Perindag dan ESDM Sinjai.

"Jadi kami juga tetap mengajak bagi masyarakat yang belum di vaksin bisa datang di Pasar Rakyat Lapangan Sinjai Bersatu, pelayanan dimulai dari Pukul 17.00 wita, sampai pukul 21.00 wita, ada door prizenya minyak goreng," terangnya.

Ditambahkan H. Agus, para pedagang yang terlibat dalam pasar rakyat ini semuanya juga telah di vaksin, karena waktu pendaftaran pihaknya mewajibkan untuk melampirkan kartu vaksin bagi akan mengambil stan penjualan.

Sekedar diketahui, Pasar rakyat ini telah berlangsung sejak tanggal 27 februari lalu, dan rencananya berakhir sampai tanggal 13 maret 2022.



Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Senin, Maret 07, 2022

Dandim 1424 Sinjai Bersama Kapolsek Bulupoddo Hadir Melayat di Rumah Serka Suardi

METRO ONLINE SINJAI--Sebagai wujud bela sungkawa terhadap keluarga (orang tua) anggota yang meninggal, Kodim Sinjai Dandim 1424/Sinjai Letkol Inf. Ely Asyer Sitompul, S. Hub., beserta Perwira Staf dan anggota Kodim melayat ke rumah duka  Serka Suardi di Dusun Paria Desa Lamatti Riawang Kecamatan Bulupoddo. Senin (7/3/2022).

Selain Dandim para  pelayat yang tampak Hadir Kapolsek Bulupoddo Akp H.Muhammad Said Baruga, Bhabinkamtibmas Desa Lamatti Riawang Aipda Subair Iskandar ,Babinsa Desa Lamatti Riawang Sersan Mayor Muh Ali Kadir,Danramil Sinjai Utara Kapt inf Hoer Afandi,Pasiter Dim, PJs pasiops Dim,beserta seluruh anggota kodim 1424/Sinjai dan juga Turut Hadir Beberapa Babinsa Dari Berbagai Kecamatan Yang Ada di Sinjai.

Kapolsek Bulupoddo dan Dandim 1424 Sinjai serta rombongan di sambut oleh Serda Suardi beserta keluarga di Rumah Duka.

Kapolsek Bulupoddo Akp H.Muhammad Said Baruga menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya keluarga Serda Suardi Babinsa Desa BuluTellue Beliau ini Juga sebagai Mitra Kami di TNI Polri.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Polsek Bulupoddo  turut berbela sungkawa Atas Meninggalnya Orang Tua (Ayah)Serda Suardi.

“Semoga  amal ibadahnya di terima disisi Tuhan YME,  dan yang ditinggal diberikan ketabahan, ” tutur Kapolsek.

Sementara Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Ely Asyer Sitompul, S. Hub.,Meyampikan Turut Berdukacita Yang Mendalam Atas meninggalnya Orang Tua (Ayah) Serka Suardi Semoga Almarhum di Ampuni Dosa-Dosa nya dan Keluarga Yang di Tinggal diberikan Kesabaran.



Laporan : Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Bupati Sinjai Bersama Kadis PMD Wajibkan Kartu Vaksin di Pilkades,Ini Kata Alif Hajman

METRO ONLINE SINJAI--Terkait adanya penegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam Hal ini Bupati Sinjai Andi Seto gadista Asapa dan Kepala dinas PMD kabupaten Sinjai Hariyani Rasyid  bahwa untuk bisa memberikan wajib pilihnya dalam tahapan Pilkades harus menunjukan kartu vaksin dan Itu Sudah Final.

Hal ini di Tanggapi Dari Pemuda Kabupaten Sinjai Alif Hajman dia sangat tidak sepakat dalam hal ini karena kenapa hal itu sangat tidak wajar dalam Memberikan wajib pilih itu tidak ada hubungannya dengan kesehatan , orang yang lumpuh pun jika ia ada undangan untuk memberikan wajib pilihnya dan ada yg siap menggiring nya ke TPS maka hal itu sah sah saja Kenapa mesti memunculkan penegasan ini dalam tahapan pilkada Ucapnya.

Alif Menambahkan Bahwa Kemarin Telah adakan Pasar Rakyat di kabupaten Sinjai kenapa para penjual dan pengujung yang berada di sana tidak haruskan juga untuk memunculkan kartu vaksin.

Sementara ,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, A. Hariyani Rasyid mengaku telah mensosialisasikan hal tersebut kepada 54 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Hariyani saat rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sinjai yang dipimpin langsung Bupati Andi Seto Asapa di Gedung Pertemuan.

“Kami telah memassifkan sosialisasi kepada 54 desa yang mengikuti Pilkades Serentak untuk mengikuti dan menyukseskan percepatan vaksinasi,” katanya.

Hal itu dilakukan sebagai wujud percepatan vaksinasi di Kabupaten Sinjai sehingga dapat terbentuk kekebalan kelompok atau ‘Herd Immunity’ dalam menangkal Covid-19.

“Jadi selain untuk menjaga kekebalaan tubuh, vaksinasi ini penting dalam menyukseskan Pilkades yang akan dilakukan secara serentak di Kabupaten Sinjai,” Tutupnya.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved