METRO ONLINE SINJAI--Terkait adanya penegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam Hal ini Bupati Sinjai Andi Seto gadista Asapa dan Kepala dinas PMD kabupaten Sinjai Hariyani Rasyid bahwa untuk bisa memberikan wajib pilihnya dalam tahapan Pilkades harus menunjukan kartu vaksin dan Itu Sudah Final.
Hal ini di Tanggapi Dari Pemuda Kabupaten Sinjai Alif Hajman dia sangat tidak sepakat dalam hal ini karena kenapa hal itu sangat tidak wajar dalam Memberikan wajib pilih itu tidak ada hubungannya dengan kesehatan , orang yang lumpuh pun jika ia ada undangan untuk memberikan wajib pilihnya dan ada yg siap menggiring nya ke TPS maka hal itu sah sah saja Kenapa mesti memunculkan penegasan ini dalam tahapan pilkada Ucapnya.
Alif Menambahkan Bahwa Kemarin Telah adakan Pasar Rakyat di kabupaten Sinjai kenapa para penjual dan pengujung yang berada di sana tidak haruskan juga untuk memunculkan kartu vaksin.
Sementara ,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, A. Hariyani Rasyid mengaku telah mensosialisasikan hal tersebut kepada 54 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Hariyani saat rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sinjai yang dipimpin langsung Bupati Andi Seto Asapa di Gedung Pertemuan.
“Kami telah memassifkan sosialisasi kepada 54 desa yang mengikuti Pilkades Serentak untuk mengikuti dan menyukseskan percepatan vaksinasi,” katanya.
Hal itu dilakukan sebagai wujud percepatan vaksinasi di Kabupaten Sinjai sehingga dapat terbentuk kekebalan kelompok atau ‘Herd Immunity’ dalam menangkal Covid-19.
“Jadi selain untuk menjaga kekebalaan tubuh, vaksinasi ini penting dalam menyukseskan Pilkades yang akan dilakukan secara serentak di Kabupaten Sinjai,” Tutupnya.
Laporan: Ilham Hs
Editor:Muh Sain