-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 27, 2021

Gegara Tidak Memakai Helm, Sat Lantas Polres Sidrap Tangkap Pasutri , Ternyata Kedapatan Bawa Sabu

METRO ONLINE,SIDRAP —Gegara Tidak Memakai Helm Sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor di Kabupaten Sidrap, berhasil diringkus polisi karena kedapatan membawa paket sabu, Hari ini Jumat (27/8/2021).

Hal ini terungkap, saat pelaku terjaring petugas Satlantas Polres Sidrap yang tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Poros Rappang.

Awalnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan yang tak lain adalah sepasang suami istri melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mereka tidak menggunakan helm, serta nomor plat polisi tidak jelas. Setelah diberhentikan, pelaku tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK hingga akhirnya dibawa ke pos Satlantas.

Saat di pos Satlantas, petugas hendak memberikan surat tilang, namun pelaku lelaki berinisial S nampak gelisah dan gemetar hingga menimbulkan kecurigaan.

Sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sachet serbuk menyerupai sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin,  mengatakan, paket yang diduga sabu-sabu itu ditemukan didalam tas istri pelaku berinisial S.

Keduanya kemudian dierahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses pengembangan selanjutnya. (Sain)

Kamis, Agustus 26, 2021

Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal Yang di Berhentikan Dari Partai Gerindra Akhirnya Angkat Bicara

lMETRO ONLINE SINJAI--Lukman H Arsal akhirnya angkat bicara usai diberhentikan oleh partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Sinjai. Dia memutuskan untuk mengajukan permohonan peninjauan atas keputusan tersebut ke DPD I Gerindra Sulsel.

"Ini masalah internal kami, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal," ungkap Lukman, Kamis, 26/8/2021.

Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Keluarga, sahabat, dan simpatisan sebagai respon pemberhentiannya sebagai pucuk pimpinan DPRD Sinjai. 

Namun, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sinjai ini tidak ingin mengambil langkah yang dapat merusak stabilitas Sinjai. "Saya ingin menjaga stabilitas keamanan di Sinjai, kalau pun akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan, sebagai kader, saya terima keputusan itu," bebernya.

Kendati demikian, Lukman menyadari adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Sebab, berpotensi terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Banyak yang mau manfaatkan, karena ada peluang PAW, tapi saya pikir tidak akan sampai di sana. Saya taat perintah partai," ucapnya.

Di mana telah di beritakan bahwa Hasil Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut berdasarkan nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2021-2024.

Dalam keputusannya, mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.

Untuk itu, DPP Gerindra memutuskan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yakni Jamaludin, SH sebagai ketua DPRD Sinjai yang sebelumnya dijabat oleh Lukman H. Arsal dan Ardiansyah Haris, S.Sos sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai.



Laporan:Ilham Hs 

Editor:Muh Sain

Cegah Kriminalitas di Malam Hari, Kapolsek Bulupodo Polres Sinjai Pimpin Patroli Biru

METRO ONLINE SINJAI--Kepolisian Resort Sinjai Sektor Polsek Bulupoddo Iptu H.M Said Baruga Memimpin Langsung  Patroli Biru guna mengantisipasi tindak Kejahatan pada malam hari dan Gangguan Kamtibmas lainnya. Rabu (25/08/21)Malam.

Patroli menyasar Beberapa lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bulupoddo.

Kapolsek Bulupoddo Iptu H.M Said Baruga mengatakan melakukan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru Blue Light pada malam hari menandakan kehadiran polisi dihadapan masyarakat sehingga niat aksi Kriminal urung dilakukan.

”Masyarakat akan tahu ada kehadiran Polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat tersebut dengan demikian warga masyarakat merasa aman dan nyaman, ”ungkap Kapolsek.

Sehingga demikian kata Kapolsek Bulupoddo hal ini mampu mencegah terjadinya tidak kejahatan 3C yakni Curhat, Curas dan Curanmor. Patroli Blue Light ini juga sembari menghimbau warga tentang Protokol Kesehatan Covid 19.

“Sambil Patroli Biru juga dilaksanakan sosialisasi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid 19 kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan Masker jika beraktivitas diluar rumah,” pungkas Iptu H.M Said Baruga.


Laporan: ilham Hs

Editor:Muh Sain

Senin, Agustus 23, 2021

Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Kapolres Sidrap: Jaga Nama Baik Institusi

METRO ONLINE,SIDRAP—- Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Kapolres Sidrap) AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas yang di ikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Sidrap yang bertempat di ruang data Polres Sidrap, Sulsel, Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kec. Maritengngae. Senin (23/08/21).

Penandatanganan pakta integritas di laksanakan oleh Para Kabag, Para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sidrap yang di saksikan oleh Kapolres Sidrap sekaligus menandatangani satu persatu Pakta Integritas yang telah di siapkan di ruang data.

Pada Intinya Pakta Integritas berisikan agar Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek yang selaku pimpinan satuan fungsi agar bisa berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Pelayanan kepada masyarakat bekerja secara ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan, menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan di harapkan tidak ada rekayasa kasus untuk mencari keuntungan,

Bersikap transparan dan jujur serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang di bawah pengawasan dan sesama pegawai dalam lingkungan kerja.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H pada kesempatan itu mengatakan bahwa,

“Prilaku personil harus di jaga dengan baik dengan menggunakan kewenangan untuk hal – hal yang tidak seharusnya di lakukan sehingga tidak terjadi hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi.” Tutup Kapolres Sidrap.(*)


Editor M. Darwis 

Ungkap Curanmor, 6 Personel Polsek Sinjai Selatan dan 1 Warga Diganjar Penghargaan.

METRO ONLINE,SINJAI--- Kepala Kepolisian Resor Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si kembali menganugerahi reward kepada 6 Personel Polsek Sinjai Selatan dan 1 warga, yang telah memperlihatkan dedikasi, disiplin dan keberhasilan dalam menjalankan tugasnya sebagai Abdi Negara dan Masyarakat.

Reward tersebut diberikan Kapolres Sinjai saat pimpin apel jam pimpinan, yang dihadiri pejabat utama, para Kasat, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai, bertempat dihalaman Mapolres Sinjai. Senin pagi (23/8/2021).

Penghargaan itu diperuntukkan buat Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Nawir, SH bersama 5 (lima) orang anggotanya dan 1 (satu) orang warga Kecamatan Sinjai Selatan atas nama Gerhana Suryajaya yang telah membantu pengungkapan Curanmor.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa pemberian reward ini diberikan kepada Kapolsek Sinjai Selatan bersama anggotanya karna kerja kerasnya yang tidak butuh waktu lama kurang dari waktu 1 x 24 jam mengungkap kasus pencurian motor diwilayah tugasnya yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Dan penghargaan ini untuk memotivasi peningkatan kinerja Institusi Kepolisian khususnya dilingkungan Polres Sinjai.

"Penghargaan merupakan bentuk perhatian dan apresiasi institusi terhadap personel yang berdedikasi tinggi dalam bertugas dan berprestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan motivasi kerja bagi personil yang lain. Ujarnya 

"Apa yang di persembahkan olehpersonel yang mendapat penghargaan adalah salah satu cara untuk membangun spirit dan motivasi sehingga capaian yang dipersembahkan pada hari ini dapat dijadikan daulat untuk membangun karya terbaik, baik di lingkup institusi Kepolisian, maupun di tengah-tengah masyarakat. Pungkasnya.

"Semoga yang pada hari ini yang belum mendapatkan penghargaan sekiranya dapat memacu diri seiring dengan dinamika dan tuntutan zaman sehingga kelak nantinya apa yang kita perbuat dapat menjadi persembahan kepada Negara dan Masyarakat. Harap Kapolres Sinjai.

“Saya berharap reward dapat dijadikan sebagai motivasi bekerja yang lebih baik dan profesional kedepannya, namun Personel yang melakukan pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tutup Kapolres Sinjai.( Ilham)


Editor : Muh Sain

Minggu, Agustus 22, 2021

Satresnarkoba Polres Sinjai Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba Jenis Sabu di Desa Balangpesoang

METRO ONLINE,Sinjai - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH 

berhasil menangkap DPO narkoba jenis sabu berinisial lel. YA, (32) tahun, dirumah kebun, di Talleang Lumu, Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba Sabtu (20/8/2021) pukul 04.00 wita.

Lel. YA, di DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-A / 70 / VI / 2021 /Spk.Satresnarkoba/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tanggal 29 Juni 2021. dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 08 / VI / 2021 / Resnarkoba, tanggal 30 Juni 2021.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem,SH mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat pada hari Jumat (21/8) sekitar pukul 23.30 wita, bahwa DPO narkoba lel. YA saat ini berada di salah satu rumah kebun miliknya yang berlokasi sekitar 1 km dari rumahnya.

"Pada pukul 03.30 wita, petugas melakukan pemantauan terhadap rumah kebun tersebut yang diduga dihuni DPO, selanjutnya petugas langsung memasuki rumah tersebut dan menemukan DPO sedang tidur, kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan IrmawanS.Ik.,M.Si membenarkan ada penangkapan DPO Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Sinjai berinisial YA, (32) tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Talleang Lumu Desa Balangpesoang, Kec. Bulukumpa, Kab. Bulukumba. 

Upaya penangkapan DPO Narkoba terbilang mulus. Petugas Resnarkoba Polres Sinjai yang terus melakukan pencarian DPO. Dia dinyatakan sebagai pemilik sabu yang dibeli oleh pelaku lel. PI yang telah ditangkap sebelumnya pada hari Senin (29/6/2021) mengaku bahwa sabu diperoleh dari DPO lel. YA yang beralamat di Balang pesoang Kec. Bulukumpa, Kab Bulukumba.(Ilham )


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved