-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Februari 01, 2023

Rutan Kelas IIB Sinjai Terima Bantuan Makanan dari Bupati Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE, SINJAI - Wujud kepeledulian terhadap sesama, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai menerima sumbangan makanan dari Bapak Bupati Sinjai kepada Warga binaan pemasyarakatan,Selasa(31/01). 

"Paket sumbangan makanan dan minuman ini selanjutnya kami distribusikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sinjai, dengan terlaksananya kegiatan  ini di harapakan rasa kepedulian sesama manusia semakin tinggi,"ujar Wajidi Hasbi. 

Andi Alam beserta rombongan yang mewakili Bupati Sinjai turut memyerahkan paket Makanan dan minuman tersebut kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sinjai. 

Andi Alam perwakilan Bapak Bupati Sinjai, Dalam kegiatan ini juga beliau melakukan sharing terhadap Warga binaan dan di tengah-tengah kegiatan ini juga tak lupa mengirim doa Bersama-sama untuk Alm.Andi Rudianto Asapa yang merupakan Bapak dari Bupati Sinjai. 

WBP Juga di mintai keinginannya salah seorang dari WBP Rutan Sinjai Meminta agar agar ikut tampil Senam pada Hari jadi Sinjai. 

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai,Muhammad Ishak sangat berterima kasih kepada Bupati Sinjai atas yang berikan. 

"Kami sangat berterima kasih atas sumbangan yang berikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sinjai,

dengan adanya kegiatan ini rasa peduli pada masyarakat khusus nya masyarakat kabupaten Sinjai semakin tinggi,"ungkapnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Selasa, Januari 31, 2023

Karutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Rapat Pemantapan Program Panitia Hari Jadi Sinjai ke-459

METRO ONLINE, SINJAI - Guna memantapkan program kerja panitia hari jadi Sinjai (HJS) ke-459, Rutan kelas IIB Sinjai ikut berpartisipasi. 

Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa memimpin rapat pemantapan bersama dengan panitia pelaksana yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Selasa (31/1/23) 

Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah meminta kepada panitia dan seluruh unsur terkait yang terlibat, agar memantapkan dan menjalankan tugas dan program yang telah ditetapkan. 

"Tujuan kita melaksanakan rapat pemantapan dengan masing-masing seksi diharapkan setiap perwakilan seksi memaparkan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam peringatan hari Jadi Sinjai ini," Ujar Jefrianto. 

Menurut Andi Jefrianto Asapa, persiapan saat ini sudah dalam tahap 50 persen, dan pihak panitia juga sudah menetapkan lomba dan logo yang akan digunakan dalam peringatan Hari Jadi Sinjai. 

“Logo sudah ada, sedangkan temanya masih dalam pembahasan, namun Insya Allah besok sudah kita tetapkan temanya karena dalam waktu dekat kita akan pasang spanduk dibeberapa titik, ” ucapnya. 

Karutan sinjai juga memberikan pendapat bahwa Harus ada inovasi baru bukan hanya kegiatan yang sifatnya seremonial biasa, mungkin tahun sebelumnya ada lomba-lomba yang belum pernah dilombakan maka tahun ini bisa dilombakan. 

"Kalau bisa menampilkan budaya seperti makanan tradisional yang dulu terkenal dan masih ada yang bisa produksi saat kegiatan nanti,” tambah Muhammad Ishak. 

Ungkapan ini dapat terealisasi pada HJS Ke-459 dengan di munculkannya lomba lomba unik yang bersifat umum sehingga dapat diikuti masyarakat. 

Adapun perlombaan tersebut seperti lomba tepuk bantal dari Bank Bri, lomba makan bakso oleh dinas UKM, lomba mancing mania oleh dinas Perikanan, lomba makan telur dan minum susu oleh dinas Sosial , hingga lomba bola gembira oleh dinas Pemuda dan Olahraga yang diharapkan dapat memeriahkan hari jadi Sinjai Ke-459.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Begini Cara Tim Reaksi Cepat Polres Pinrang Untuk Penindakan Gangguan Kamtibmas

METRO ONLINE, PINRANG - Team reaksi cepat (Respect) Sat Samapta Polres Pinrang yang dipimpin langsung kasat Samapta AKP Gatot Yani bersama Kaurbinops Sat Samapta Ipda Tarigan kembali melakukan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Pinrang pada Selasa 31 Januari 2023 sore. 

Kegiatan patroli dialogis di khususkan di beberapa tempat seperti pusat perbelanjaan (Alfamart, AlfaMidi, IndoMart, Mall Sejahtera) dan SPBU serta ditempat tempat keramaian lainnya (31/01/2023). 

Disamping memberikan himbauan Kamtibmas kepada petugas kasir maupun pelayan tempat perbelanjaan serta warga yang saat itu sedang belanja, Personel Sat Samapta juga menempelkan Pamflet (lembaran kertas) yang bertuliskan No.Handphone Kasat Samapta, KBO dan Kanit Patroli Samapta di toko maupun tempat perbelanjaan yang menjadi lokasi patroli dialogis. 

AKP Gatot Yani mengatakan bahwa, hal ini dilakukan agar petugas kasir atau pelayan Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Mall Sejahtera maupun SPBU dan warga masyarakat yang melihat kejadian akan gangguan Kamtibmas agar segera menginformasikan ke nomor kontak yang telah di sebar untuk dilakukan tidak cepat oleh team Reaksi Cepat (Respect) Sat Samapta Polres Pinrang. 

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, kepada awak media menuturkan bahwa unit Sat Samapta telah di perintahkan untuk intens melakukan kegiatan patroli diwilayah hukum Polres Pinrang, baik itu pada waktu siang, sore maupun malam hari untuk menciptakan wilayah hukum Polres Pinrang yang aman fan kondusif. 

"Kasat Samapta Polres Pinrang AKP Gatot Yani juga telah saya tekankan untuk menyebar nomor kontak aduan melalui Kasat, KBO dan juga Kanit Patroli Sat Samapta Polres Pinrang agar setiap laporan warga harus ditindak cepat", Tuturnya. 

"Kami berharap masyarakat ikut bekerjasama dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Pinrang yang aman dan kondusif dengan melaporkan segala kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas ditengah tengah masyarakat", Harapnya.


Editor: Muh. Sain

Dua Pelaku Yang di Tangkap Satres Narkoba Polres Bone Terancam 20 Tahun Penjara

METRO ONLINE, BONE - Satresnarkoba Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap dua orang pelaku, masing masing inisial IM (38) warga, Kecamatan Ulaweng, Bone dan NC (33) asal Tarakan, Kalimantan Timur. 

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.iK saat memimpin press release mengatakan, pelaku IM ditangkap pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 11.05 wita di Dusun Kampiri, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng. Pelaku diamankan dengan cara atau tehnik undercover buy. 

“Yakni pembelian terselubung yang diawasi, dimana saat pelaku bertransaksi dengan pihak kepolisian yang sedang menyamar maka disitulah pelaku ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa dua saset ukuran besar kristal bening, diduga narkotika jenis sabu seberat 92,7923 gram bruto, satu tas selempang boneka warna krem, satu buah unit HP dan sebilah senjata tajam jenis kris,” jelasnya, Selasa pagi (31/1). 

Dari pengakuan pelaku, masih ada sabu miliknya yang disimpan dirumahnya, di Desa Lilina Ajangale, Ulaweng, sehinga pada hari itu juga sekitar pukul 16.15 Wita pihak kepolisian melakukan penggeledahan. 

“Ditemukan barang bukti di bagian dapur berupa 1 buah kotak plastik warna hijau bertuliskan assorted yang didalam terdapat satu saset ukuran besar kristal bening diduga narkotika jenis sabu, seberat 43,7230 gram brotu dan 40 saset sabu ukuran sedang kristal bening diduga narkotika jenis sabu 37,8987 gram bruto,” lanjutnya. 

Dari pengakuan pelaku, sabu itu sebelumnya diperoleh dari perempuan inisial CM yang berdomisili dikota Medan seharga 125 juta rupiah dengan maksud untuk dijualnya. 

Selanjutanya, pelaku NC asal tarakan ditangkap dengan cara yang sama, tehnik undercover buy pada Sabtu (28/1/2023) pukul 11.30 Wita di Jalan Masjid, Kelurahan Bukaka, Bone. Ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kristal bening diduga sabu seberat 2 kg bruto. 

“Dari pengakuan pelaku masih ada ekstasi yang di sembunyikan di Kecamatan Palakka sehingga saat itu juga dilakukan penggeledahan dan benar adanya ditemukan sebanyak 9 bungkus pil ekstasi, yang terdiri dari 3 bungkus pil warna biru, sebanyak 2200 butir bruto, dan 6 bungkus pil ekstasi warna abu-abu sebanyak 2300 butir dan satu unit HP,” tuturnya. 

“Pelaku mengaku, kalau narkotika jenis sabu dan psikotropika jenis ekstasi diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya, di Kabuten Maros atas perantara inisial AB dari Kalimantan, dengan iming-iming pelaku diberikan bonus sebesar 20 juta rupiah. Pelaku inisal NC berperan sebagai kurir antar provinsi dalam peredaran gelap narkotika, sementara bandarnya inisial AB dinyatakan DPO,” Terangnya. 

Pasal yang dilanggar, pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 uu no 35 thun 2009 tentang narkotika dan UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun atau dengan denda 10 milyar rupiah. (*) 


Editor: Muh. Sain

Siswa SMA Islam Al-Azhar 12 Makassar Raih Prestasi Diajang Global Goals Youth Summit 2023

METRO ONLINE, PANGKEP - Siswa SMA Islam Al-Azhar 12 Makassar yang memiliki prestasi membanggakan ini adalah Andi Nurazzahra Ramadhani Chalik lolos sebagai peserta termuda (16 tahun) di Global Goals Youth Summit 2023 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Andi Nurazzahra mendapatkan Beasiswa Hibah Kepemimpinan sebesar 40% dari Studec International and YouthNow Asia untuk bisa mengikuti acara ini. 

Global Goals Youth Summit adalah konferensi pemuda dunia yang diikuti pemimpin muda dari berbagai negara di dunia seperti negara-negara ASEAN, Amerika, Afrika, Korea dan lainnya dari tanggal 27-29 Januari 2023 yang tahun ini bertempat di Hotel Impiana KLCC, Malaysia. 

Lala panggilan akrab dari pasangan Andi Muhammad Said Chalik dan Nur Kartika Sari, saat ini menempuh pendidikan SKS 2 tahun Kelas 12 IPS yang tahun ini akan lulus. 

"Ini sudah di terima di 3 Perguruan Tinggi Swasta jurusan Fakultas Hukum, yaitu Universitas Pelita Harapan (Beasiswa Academic Achievement), Universitas Tarumanegara (Beasiswa Jalur Prestasi Raport), dan President University (Beasiswa Jalur Prestasi Lomba dan Prestasi Raport). 

Segudang prestasi pernah diukir olehnya, baik itu Akademik maupun Non Akademik, diantaranya Nominasi murid berprestasi kelas 6A angkatan VI SDI Al-Azhar 34 Makassar TA 2017/2018. 

Completer KUMON English 2018 (Rank 1 Among 2003 Students), Wisudawan terbaik Angkatan VIII SMP Islam Al-Azhar TA 2020/2021, Sebagai penulis Terpilih di Seleksi di Seleksi Cipta Puisi Tingkat Nasional, Juara 1 Lomba Vidio Kreatif PIKIR UNISMUH 2021 Tingkat nasional dan banyak lagi penghargaan yang berhasil diraih dari Andi Nurazzahra Ramadhani Chalik. 

Prestasi lain yang berhasil ditorehkan oleh Andi Nurazzahra Ramadhani Chalik yakni unggulan gadis sampul 2021, ketua OSIS SMP islam al azhar 24 makassar, wakil ketua OSIS  SMA islam al azhar 12 makassar, Aktif di Forum Anak Makassar, Alumni dari Kelas Bebas Bicara. 

Di penghujung tahun 2022 lalu berhasil Meraih Medali Emas & Juara 1 di Liga Olimpiade Pelajar Se-Indonesia ke 44 untuk Mapel Bahasa Inggris & Geografi, Medali Emas di Kompetisi Pelajar tingkat Nasional untuk Mapel Sosiologi, & meraih medali Perak di POSSI (Pekan Olimpiade Siswa Seluruh Indonesia) untuk Mapel Sejarah. 

Andi Muhammad Said Chalik sebagai orang tua sangat bersyukur atas pencapaian Andi Nurazzahra Ramadhani Chalik. "Kami selaku orang tua sangat bersyukur atas prestasi yang telah diraih oleh putri kami ini. Sebagai orang tua kami selalu mendukung dan meminta untuk melakukan yang terbaik", ucapnya. 

Prestasi yang diraih ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Di samping itu, prestasi yang diraih ini tak lepas dari dukungan seluruh stakeholder SMA Islam Al-Azhar 12 Makassar, mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan dukungan dari pihak lain, untuk itu saya ucapkan terima kasih banyak yang terhingga, ucap Said Chalik yang juga saat ini menjabat sebagai GM Komunikasi dan Hukum di PT Semen Tonasa.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved