-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juni 28, 2025

Sinergitas Polri dan TNI, Polres Tana Toraja Gelar Olahraga Bersama Meriakan HUT Bhayangkara Ke 79

METRO ONLINE Tana Toraja - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Tana Toraja menggelar kegiatan olahraga bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman apel Mapolres Tana Toraja pada Kamis (26/06/25) dan merupakan salah satu bentuk sinergitas dan kerja sama antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan olahraga bersama ini diikuti oleh personil Polres Tana Toraja dan TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan, tetapi juga untuk memupuk kerja sama dan sinergitas antara Polri dan TNI.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menyatakan bahwa kegiatan olahraga bersama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tana Toraja dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79. 

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Budi Hermawan saat ditemui media Sabtu (27/06/25).

Lanjut, AKBP Budi Hermawan juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan TNI. 

"Dengan kegiatan ini, kami dapat mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan kepercayaan antara Polri dan TNI, sehingga kita dapat bekerja sama dengan lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah Kapolres.

Dengan kegiatan olahraga bersama ini, Polres Tana Toraja dan TNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Editor : Muh Sain 

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

METRO ONLINE Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.


Editor : Muh Sain 

Peringati HUT Bhayangkara dan Hari Jadi Maros, Polres Maros dan Pemkab Maros Kolaborasi Gelar Turnamen Karate Inkanas

METRO ONLINE Maros, Sulsel — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dan Hari Jadi Kabupaten Maros ke-66, Polres Maros bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar turnamen Karate Inkanas yang berlangsung di Lapangan palantikang, Maros, Sabtu (28/6/2025).

Turnamen ini diikuti ratusan atlet karate dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Institut Karate-Do Nasional (Inkanas). 

Selain sebagai ajang silaturahmi antar dojo, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan generasi muda dalam menyalurkan bakat serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Kapolres Maros AKBP DouglasMahendrajaya, S.H.,S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan olahraga, khususnya bela diri karate.

"Kami ingin momentum HUT Bhayangkara ini bukan hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga melalui kegiatan positif yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti turnamen karate ini," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Sementara itu, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur yang turut hadir mewakili Bupati Maros membuka turnamen menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Polres dan Pemkab Maros. Ia menilai turnamen semacam ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda.

"Kami harap kegiatan ini menjadi ajang untuk mencetak atlet berprestasi serta mempererat kebersamaan antara pemerintah, Polri, dan masyarakat," tutur Muetazim.

Turnamen Karate Inkanas ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan mempertandingkan berbagai kategori usia dan kelas. 

Para pemenang akan menerima medali, piagam penghargaan, serta hadiah pembinaan dari panitia.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian acara yang digelar menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara dan Hari Jadi Kabupaten Maros yang jatuh pada awal Juli mendatang.


Editor : Muh Sain 

Warga Binaan Lapas Tolitoli Laksanakan Ibadah Yasinan Rutin di Hari Jumat

METRO ONLINE Tolitoli – Jumat, 27 Juni 2025 pukul 07:30 WITA, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tolitoli yang beragama Islam melaksanakan ibadah rutin pembacaan Surat Yasin di Masjid Darul Hisab Lapas. Kegiatan keagamaan ini merupakan agenda rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari pembinaan rohani dan kepribadian warga binaan.

Surat Yasin mempunyai kandungan ayat-ayatnya yang penuh makna dan menyentuh berbagai aspek penting dalam kehidupan manusia. Pembacaan Yasin tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk mempertebal keimanan serta meningkatkan ketenangan batin para WBP.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga binaan dalam mengikuti kegiatan ini. “Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memperkuat amalan ibadah dan memperbaiki hubungan antar sesama. Ini merupakan langkah positif dalam membentuk pribadi yang lebih baik, baik selama berada di dalam Lapas maupun kelak saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Ishak juga menambahkan bahwa kegiatan pembinaan keagamaan seperti ini harus terus didukung karena memberikan dampak positif terhadap sikap dan perilaku warga binaan. “Semakin rutin dan khusyuk pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti Yasinan ini, maka semakin kuat pula kesadaran spiritual dan tujuan hidup yang mereka miliki,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Lapas Tolitoli terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang bersifat holistik, salah satunya melalui pendekatan spiritual seperti kegiatan Yasinan ini, agar WBP dapat menjadi individu yang lebih baik dan bermanfaat di kemudian hari.



Editor : Muh Sain 

Pabrik Rokok Ilegal di Soppeng di Gerebek Polisi, Ratusan Bungkus Siap Edar diamankan


METRO ONLINE Soppeng --- , Satreskrim Polres Soppeng melakukan penggerebekan gudang Rokok Ilegal di kecamatan Lilirilau Soppeng, Sulawesi Selatan. Produksi rokok ilegal yang beroperasi secara diam-diam di tengah pemukiman warga akhirnya terbongkar, Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra bersama Unit Intelkam. polisi berhasil mengamankan HS (40), pria yang diduga sebagai otak di balik produksi rokok tanpa izin Sabtu 28/06/2025.

Tidak tanggung-tanggung, dari dua lokasi yang dijadikan tempat produksi dan pengemasan, petugas menyita puluhan Dos dan ratusan bungkus rokok siap edar berlabel NEW SMITH BOLD, puluhan lembar kertas pembungkus, dan berbagai perlengkapan produksi lainnya. Rokok ini diduga kuat diproduksi tanpa melalui proses legal sesuai peraturan cukai yang berlaku.

"Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami menemukan aktivitas produksi rokok tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.

Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga HS melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta perizinan usaha. Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

“Kami terus mendalami jalur edar dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kegiatan ini. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak tegas,” tambahnya.(**).


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved