-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juni 28, 2025

Pabrik Rokok Ilegal di Soppeng di Gerebek Polisi, Ratusan Bungkus Siap Edar diamankan

Pabrik Rokok Ilegal di Soppeng di Gerebek Polisi, Ratusan Bungkus Siap Edar diamankan


METRO ONLINE Soppeng --- , Satreskrim Polres Soppeng melakukan penggerebekan gudang Rokok Ilegal di kecamatan Lilirilau Soppeng, Sulawesi Selatan. Produksi rokok ilegal yang beroperasi secara diam-diam di tengah pemukiman warga akhirnya terbongkar, Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra bersama Unit Intelkam. polisi berhasil mengamankan HS (40), pria yang diduga sebagai otak di balik produksi rokok tanpa izin Sabtu 28/06/2025.

Tidak tanggung-tanggung, dari dua lokasi yang dijadikan tempat produksi dan pengemasan, petugas menyita puluhan Dos dan ratusan bungkus rokok siap edar berlabel NEW SMITH BOLD, puluhan lembar kertas pembungkus, dan berbagai perlengkapan produksi lainnya. Rokok ini diduga kuat diproduksi tanpa melalui proses legal sesuai peraturan cukai yang berlaku.

"Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami menemukan aktivitas produksi rokok tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.

Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga HS melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta perizinan usaha. Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

“Kami terus mendalami jalur edar dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kegiatan ini. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak tegas,” tambahnya.(**).


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved