-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juni 03, 2025

Sambut Iduladha 1446 H, Lapas Maros Matangkan Persiapan dan Buka Kunjungan Warga Binaan

METRO ONLINE Maros – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh jajaran petugas, Selasa (3/6). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran.

Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis dan non-teknis terkait pelaksanaan Iduladha di lingkungan Lapas, termasuk kesiapan pelaksanaan salat Id, penyembelihan hewan kurban, distribusi daging kurban kepada warga binaan, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antarbagian untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh khidmat.

“Hari Raya Iduladha adalah momentum spiritual dan sosial yang penting, baik bagi kita maupun bagi warga binaan. Untuk itu, kita harus pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan protokol yang berlaku dan penuh makna,” ujar Imran.

Selain itu, Kalapas juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan, khususnya saat proses penyembelihan dan pembagian daging kurban, agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di dalam Lapas.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas pengaturan jadwal kunjungan keluarga warga binaan yang akan dibuka secara khusus pada momen hari raya. Kunjungan ini diharapkan menjadi sarana penguatan ikatan emosional dan dukungan moral bagi para warga binaan, sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk merayakan Hari Raya Iduladha bersama keluarga, meski dalam keterbatasan.

Lapas Maros menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan akan tetap memperhatikan aspek keamanan, serta dilakukan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas pelayanan kunjungan pun disiapkan untuk memberikan pelayanan yang humanis dan profesional selama momentum hari raya.

Rapat ditutup dengan penentuan susunan panitia pelaksana dan pembagian tugas antarbagian. Dengan adanya rapat persiapan ini, Lapas Kelas IIB Maros berharap perayaan Iduladha 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan, serta memberikan pengalaman spiritual yang bermakna bagi seluruh warga binaan dan jajaran petugas.


Editor : Muh Sain 

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Watansoppeng Serukan Komitmen Bersama Tolak Narkoba, HP IIegal, dan Judi Online

METRO ONLINE Soppeng – Dalam upaya meningkatkan kinerja, disiplin, integritas, serta kepatuhan dalam pelayanan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menggelar Apel Deklarasi Zero Narkoba, Handphone, Judi Online, dan Penipuan Selasa 03/06/25.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan yang diikuti oleh seluruh pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). Apel ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung instruksi Menteri IMPAS dan Dirjenpas agar terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk tidak memberikan fasilitas apapun kepada WBP yang dapat membuka celah terjadinya pelanggaran, terutama terkait kepemilikan narkoba, handphone, dan praktik ilegal lainnya.

“Apabila ditemukan pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan, kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Arfandy.

Melalui deklarasi ini, Rutan Kelas IIB Watansoppeng menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak integritas institusi.


Editor : Muh Sain 

Warga Binaan Di Lapas Kelas IIB Tolitoli Berproses Untuk Mendapatkan Hak Bersyarat

METRO ONLINE Tolitoli - Salah satu wujud pembinaan yang berkelanjutan pada tahap masa pidana 2/3 Narapidana berhak mendapatkan Hak Bersyarat atau lebih dikenal dengan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Merujuk dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Selasa 03 Juni 2025 bertempat di Ruang Registrasi Lapas Tolitoli salah satu dari Wargabinaan telah memenuhi syarat secara administrasi untuk diajukan pengusulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ke direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Salah satu syarat mutlak yakni hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang telah dikeluarkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang berada di Pos Bapas Lapas Kelas IIB Tolitoli merekomendasikan untuk diberikannya Hak Bersyarat kepada Narapidana.

"Telah saya data, analisa dan mendapatkan informasi dari keluarga Klien yang menjadi penjamin dari Narapidana yang akan diusulkan (PB) bahwa klien saya dapat direkomendasikan dalam pengusulan integrasi" ucap Pak Ferry selaku PK dari Bapas Kelas I  Palu

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli berpesan "Pembebasan Bersyarat bertujuan membantu Narapidana Reintegrasi ke masyarakat dengan cara terstruktur dan terpantau, serta mengurangi tingkat kejahatan kembali dan perlu ditegaskan pengurusan Pembebasan Bersyarat tidak dipungut biaya (*Gratis*)"

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

METRO ONLINE JAKARTA - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra.

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 02, 2025

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

METRO ONLINE Maros — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara di lapangan apel lapas, Senin (2/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan pejabat struktural dengan penuh khidmat dan tertib.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai ideologi Pancasila.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga bintang penuntun yang memandu perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang adil, makmur, dan berkeadaban,” ujar Imran saat menyampaikan amanat upacara.

Upacara diawali dengan pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan menunjukkan semangat nasionalisme yang tinggi dari peserta upacara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Maros dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan membangun karakter bagi seluruh jajaran petugas. Nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diinternalisasikan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas menambahkan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran semua pihak dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Melalui momen ini, kita semua diingatkan kembali akan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari institusi negara,” tutur Imran.

Dengan digelarnya upacara ini, diharapkan seluruh petugas semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang harmonis, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved