METRO ONLINE Soppeng – Dalam upaya meningkatkan kinerja, disiplin, integritas, serta kepatuhan dalam pelayanan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menggelar Apel Deklarasi Zero Narkoba, Handphone, Judi Online, dan Penipuan Selasa 03/06/25.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan yang diikuti oleh seluruh pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). Apel ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung instruksi Menteri IMPAS dan Dirjenpas agar terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk tidak memberikan fasilitas apapun kepada WBP yang dapat membuka celah terjadinya pelanggaran, terutama terkait kepemilikan narkoba, handphone, dan praktik ilegal lainnya.
“Apabila ditemukan pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan, kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Arfandy.
Melalui deklarasi ini, Rutan Kelas IIB Watansoppeng menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak integritas institusi.
Editor : Muh Sain