-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Desember 12, 2023

Rutan Sinjai dan LBH Bhakti Keadilan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

METRO ONLINE Sinjai- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Penyuluhan Hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Sinjai tentang pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan di Lapangan Apel pegawai Rutan Sinjai. Selasa (12/12)

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko dengan Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai, Yusuf Ahmadi. dan disaksikan langsung oleh Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi serta warga binaan Rutan Sinjai.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini sebagai bentuk sinergi PASTI dengan bekerjasama, antara Rutan Sinjai dan LBH Bhakti Keadilan Sinjai. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini juga membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan permasyarakatan di lingkungan Rutan Sinjai yang telah disepakati

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada LBH Sinjai dan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga."Kami Ucapkan terimakasih kepada LBH Sinjai atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam memberi bantuan kepada para Tahanan di Rutan Sinjai, LBH Bhakti Keadilan Sinjai juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan Rutan Sinjai." ucap Karutan.

Sementara itu, Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang mengatakan kerjasama ini adalah untuk menjamin dan memenuhi hak Hukum bagi Penerima Bantuan Hukum dalam hal ini warga binaan Rutan Bantaeng untuk mendapatkan akses keadilan. Semua warga negara Indonesia mempunyai hak Hukum yang sama atau biasa disebut Equality before the Law sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)



Editor : Muh Sain 

WBP Rutan Sinjai Antusias ikuti senam literasi dari Dispersip Kab.Sinjai

METRO ONLINE SINJAI -- Guna meningkatkan kesehatan dan memperkuat literasi, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan sinjai antusias ikuti senam literasi. Selasa (12/12)

Senam Pagi ini berbeda dari sebelumnya, Rutan Sinjai mendapatkan Kunjungan dari  pihak dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai serta memperkenalkan senam literasi kepada Warga Binaan.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko sangat menyambut baik kunjungan ini. “Kami dari pihak Rutan Sinjai sangat senang menyambut dari dinas perpustakaan dan kearsipan kab. Sinjai. Apalagi dibarengi dengan kegiatan senam literasi  yang membuat WBP merasa semangat. ” ungkapnya.

Kepala Bidang Layanan TIK, dan Kerjasama Perpustakaan, Iqbal Abdullah mengatakan "Kegiatan ini dalam rangka kita memberikan semangat literasi bagi Warga Binaan Rutan Sinjai serta memberikan nilai budaya olahraga dan mari kita bugarkan Warga Binaan Pemasyarakatan, bugarkan masyarakat Indonesia untuk generasi yang lebih sehat dan bermartabat," kata Iqbal.

Kegiatan senam literasi ini berlangsung selama 1 jam dan WBP yang mengikuti sangat antusias terlihat dari mereka bersemangat mengikuti senam sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. 


Editor : Muh Sain 

Kanit Patroli Polres Pangkep Amankan jalan Raya Poros Makassar Pare Pare

METRO ONLINE,PANGKEP-Pengaturan lalu lintas adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya,Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.Senin,11/12/2023

Personel Turjawali Satlantas Polres Pangkep Muh Saleh bersama anggotanya yang juga dipimpin Langsung oleh Kasat Lantas Iptu Jumadi Mengatur Arus Lalu Lintas di perapatan Empat Kota Pangkep Dimana Perapatan tersebut ada giat terkait wafatnya Ibunda Bupati Pangkep satu minggu yang lalu, sehingga satlantas polres pangkep turun kejalan untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan

“Satlantas Polres Pangkep  telah menerjunkan anggotanya untuk tampil dipagi hari guna melaksanakan penjagaan, pengaturan dan patroli pada titik-titik ruas jalan yang rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.” Ujar Kanit Patroli Satlantas Polresta Pangkep.

Pada Tempat Terpisah Kasat Lantas Polres Pangkep Iptu Jumadi,S.Ip mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas agar terhindar dari kemacetan inilah pungsi dari Polri terus memberikan pelayanan,mengayomi,dan melindungi masyarakat.

"Kanit Turjawali Polres Pangkep Muh Saleh terus menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas agar selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas." Ujar Kanit Patroli Muh Saleh(Thiar)

Senin, Desember 11, 2023

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada Personil Polda Sulsel Yang Berprestasi

METRO ONLINE,PANGKEP-Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. memberikan beberapa penghargaan terhadap personil dan Satker Polda Sulsel yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan kepolisian. Perhargaan diberikan di Lobby Lt. 1 Mapolda Sulsel, Senin pagi (11/12/23).

Adapun nama-nama Personel Polda Sulsel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas yang menerima penghargaan dari Kapolda:

1. Kombes Pol. Darmawan Affandy, S.I.K., M.M. (Dirresnarkoba Polda Sulsel) telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil pengembangan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

2. AKBP Ardiansyah, S.I.K., M.H. (Wadirresnarkoba Polda Sulsel)telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil pengembangan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

3. Aipda Senahati Daeng Situru (Ba Bidpropam Polda Sulsel) telah berhasil membawa Bidpropam Polda Sulsel meraih Juara 3 dalam rangka lomba paduan suara Propam Polri T.A. 2023.

4. Brigpol Saenal Abidin (Ba Bidpropam Polda Sulsel) telah berhasil membawa Bidpropam Polda Sulsel meraih Juara 3 dalam rangka lomba paduan suara Propam Polri T.A. 2023.

5. Bripda Amira Wulandari M / Ba Subditgasum Ditsamapta (Sebagai peraih Medali Perak Kumite Kelas -55 Kg Senior Putri dalam ajang Karate Open Turnamen dan festival tingkat Nasional Shindoka Cup 1 2023).

6. Bripda Andi Achmad Rezki Jabir / Ba Subditgasum Ditsamapta (Sebagai Juara 2 Kumite Perorangan Putra -60 Kg Polri pada Kejuaraan Daerah Inkanas Piala Kapolda Sulsel Tahun 2023).

7. Aiptu Jainuddin / Ba Bhabinkamtibmas Ds. Gentungan Kec. Bajeng Barat Kab. Gowa (Telah berperan dalam mengembangkan dan memajukan institusi Polri dengan menghibahkan tanah miliknya seluas 1.320 M² untuk pembangunan kantor Polsubsektor Bajeng Barat Polres Gowa).

8. Aiptu Ahmad Zubair / Ba Bhabinkamtibmas Ds. Bone Dan Ds. Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa (Telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi yang tinggi dengan berhasil meraih juara Lomba Bhabinkamtibmas Tingkat Polres dan Polda Sulsel Tahun 2023).

Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas secara optimal sehingga kamtibmas terus terjaga dan kondusif 

"capaian-capaian dalam penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dari rekan rekan sekalian," ungkap Kapolda Sulsel.

Dalam Kesempatan itu Kapolda Sulsel juga mengingatkan datangnya musim hujan agar mengantisipasi kemungkinan bencana alam dengan mempersiapkan mitigasi daerah yang rawan bencana.(Thiar)

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Sinjai Berikan izin luar biasa kepada WBP

METRO ONLINE SINJAI -- Dalam rangka pemenuhan hak, Rutan Kelas IIB Sinjai memberikan izin luar biasa kepada salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah berkabung untuk Hadiri Pemakaman Orang Tua. Senin (11/12)

Pelaksanaan izin luar biasa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini diatur di dalam UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo sunarko mengatakan ini adalah salah satu hak WBP untuk mendapatkan izin luar biasa. “Terdapat hak narapidana untuk izin keluar Rutan dalam hal-hal luar biasa, salah satunya keluarga meninggal, seperti ayah, ibu, anak, cucu, suami, istri, adik atau kakak kandung dan waktu izin keluar rutan ini diberikan paling lama 1 x 24 jam serta tidak menginap dan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Cahyo Sunarko lanjut menerangkan, “sebelum memberikan izin luar Biasa kepada WBP petugas harus memeriksa terlebih dahulu kelengkapan syarat-syarat izin keluar antara lain surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah dan juga KTP keluarga penjamin, setelah itu dilanjutkan dengan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna memberikan rekomendasi Karutan dalam mengambil keputusan, “ terangnya.

Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut mengapresiasi Rutan Sinjai karena telah memberikan izin untuk melihat orangtuanya untuk terakhir kali. “saya berterimakasih dengan pihak Rutan telah memberikan izin untuk melihat Ibu saya untuk terakhir kali,” pungkasnya.

Dalam memberikan izin luar biasa bagi warga binaan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan selama prosesi pemakaman berlangsung, warga binaan yang izin keluar tidak luput sedetikpun dari pengawalan petugas. Setelah proses pemakaman selesai, warga binaan tersebut langsung dibawa kembali masuk ke Rutan Sinjai. Proses pengawalan berjalan tertib dan aman. Diharapkan dengan dilaksanakan izin luar biasa dengan pengawalan yang sangat melekat ini, warga binaan tetap terpenuhi hak-haknya selama menjalani pidana di Rutan Sinjai. 


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved