-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Mei 19, 2022

TNI Salurkan BLT Minyak Goreng ke Lima Ribu UMKM di Toraja Utara

METRO ONLINE, TORUT - Sebanyak lima ribu warga UMKM di Toraja Utara menerima bantuan langsung tunai (BLT) dalam program BLT minyak goreng oleh TNI Tahun 2022 di Ruang aula Balai Pongtiku Kodim 1414/Tator kabupaten Toraja Utara. Rabu (18/5/2022). 

Penyaluran BLT minyak goreng di hadiri langsung oleh Kejari Tana Toraja Erianto Laso' Paundanan S,H.,M.H, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso,S.I.K  Dandim 1414/Tator,Letkol Inf Amril Hairuman Tuhepelasury, Bupati Toraja Utara yang di wakili asisten III Semuel Sampe Rompon. 

Kegiatan penyaluran akan berlangsung selama delapan hari kepada lima ribu kepala keluarga yang berlangsumg di hari pertama di Aula kodim 1414/Tator selama empat hari. 

Penyaluran BLT minyak goreng akan di lanjutkan di Koramil Sanggalangi pada tanggal 19 sampai 20, serta tanggal 21 sampai 22 Koramil Sesean dan pada tanggal 23 sampai 24 di Koramil Rindingallo. 

Letkol Inf Amril Hairuman Tuhepelasury perihatin dengan warga yang jauh sehingga di  bagi di beberapa titik tempat di karenakan banyak penduduk yang jauh dari kota bukan hanya di kota saja. Seperti dari kecamatan Awan tidak perlu datang di kodim 1414/Tator bisa mengambilnya di Koramil Rindingallo. 

"Transfor ke kota lumayan besar, berharap agar trasnfortasi untuk ke kota dapat di pergunakan betul-betul untuk minyak goreng bukan hanya untuk transfort saja", Ujarnya. 

"Penyaluran hari ini di mulai sampai delapan hari ke depan yaitu sampai tgl 26Mei 2022. Penyaluran BLT minyak goreng bukan hanya penduduk di kota saja namun kami data di seluruh kecamatan  untuk pedagang yang ada di Toraja Utara", Sambungnya. 

Letkol Inf Amril Hairuman Tuhepelasury mengatakan bahwa, sementara hanya ini saja untuk batuan BLT minyak goreng yang di salurkan oleh pemerintah pusat yang dimana selama ini minyak goreng sangat langkah, akhirnya di salurkan bantuan bagi pedagang kaki lima di seluruh Indonesia. 

"Kami berharap bagi warga UMKM yang mendapatkan bantuan senilai 300 ribu agar dapat di pergunakan betul-betul sesuai kebutuhan sehari-hari", Harapnya. 


Editor: Muh. Sain

Selasa, Mei 17, 2022

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja: 5 Pelaku Judi Sabung Ayam Dilimpahkan ke JPU Makale Beserta Barang Bukti

METRO ONLINE, TANA TORAJA - Kepolisian Resor Tana Toraja serius dalam memberantas para pelaku praktek Judi Sabung Ayam yang kerab disebut "SBY" diwilayah Kabupaten Tana Toraja 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja AKP S. AHMAD, S.H, mengungkapkan bahwa, ada 5 orang tersangka kasus judi sabung ayam telah di limpahkan ke jaksa penuntut umum beserta barang bukti yang telah diamankan. 

"Kelima tersangka tersebut berinisial JT (40) Thn, BB (53) Thn RR (43) Tahun JB (36) Thn dan MM (38) Thn yang diamankan pada hari Minggu tanggal 20 maret 2022 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di lembang Pondigao Kec. Masanda Kab. Tana Toraja kini resmi diterima oleh jaksa penuntut umum Makale untuk selanjutnya diadili di persidangan", Ujarnya. Selasa (17 Mei 2022). 

"Jadi untuk kita ketahui bersama bahwa kelima tersangka yang telah kami amankan dan melalui serangkaian peroses penyelidikan dan penyidikan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan cukup bukti (P21) oleh (JPU) jaksa penuntut umum Makale sehingga kami telah melimpahkan atau tahap dua beserta dengan barang bukti selanjutkan akan disidangkan", Ungkap AKP S. Ahmad. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi para pelaku judi di Kabupaten Tana Toraja, dan terhadap kelima pelaku dijerat pasal 303 dengan ancaman hukum 4 tahun penjara. ( Asri )


Editor: Muh. Sain

Saat Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolres Toraja Utara Beri Apresiasi

METRO ONLINE, TORAJA UTARA - Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam di Halaman Mapolres Toraja Utara Jln. Dr. Samratulangi No. 72 Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Selasa (17/05/2022). 

Hadir dalam giat Upacara Sertijab, Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu, Para Pejabat Utama (PJU), Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran, Para Kasubag/Kasie, Para Perwira, serta Para Bintara Polres Toraja Utara dari berbagai Satker. 

Kasat Intelkam Polres Toraja Utara yang sebelumnya dijabat oleh AKP Asnada Asap, SH saat ini digantikan oleh AKP Petrus Sandale yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Palopo. 

AKP Asnada Asap, SH sendiri selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Palopo Polda Sulsel. 

Dalam upacara Sertijab digelar pembacaan surat keputusan Kapolda Sulsel KEP/307/IV/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulsel sekaligus dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas. 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K saat memimpin sertijab mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama, juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. 

“Jabatan yang kita sandang ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan dengan jujur dan ikhlas dalam menghadapi tantangan tugas kedepan untuk memajukan institusi Polri, terkhusus Polres Toraja Utara", Ujarnya. 

Kepada Pejabat yang baru kiranya dapat membuat terobosan yang kreatif dan Inovatif, serta dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel sebagai sumber daya manusia sehingga dinamika dalam organisasi mampu dihadapi dengan baik. 

"Pergantian ini adalah hal yang wajar dalam tubuh kepolisian untuk penyegaran. Semoga pejabat baru bisa menjalankan tugas dengan baik dan cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru", Harap Kapolres.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Senin, Mei 16, 2022

Lakukan Pemalsuan Ijazah, Kepala Lembang Terpilih Dilaporkan ke Polres Torut

METRO ONLINE, TORUT - Hervin bersama masyarakat Lembang Buntu Tallunglipu melaporkan Mikael Pongsibidang  ke Polres Toraja Utara lantaran memenangkan pemilihan  kepala lembang (Pilkalem) antar waktu  pada bulan April dengan menggunakan dokumen Palsu. 

Mikael Pongsibidang di duga melakukan pelanggaran pemalsuan dengan memasukkan berkas saat melakukan pendaftaran yang dimana Tahun Lahir mulai dari ijzah SD, SMP sampai tingkat SMK telah di ubah tahun lahir dari 1996 di ubah menjadi Tahun 1994. 

Setelah masyarakat mengetahuinya bahwa Mikael memenangkan pilkalem antar waktu, masyarakat langsung bertindak tegas untuk menulusuri dan mencari bukti-bukti yang dimana telah di duga memalsukan ijazah dan akhirnya masyarakat mendapatkan berkas data kepala lembang terpilih telah mengubah tahun lahirnya di ijazah secara manual. 

Asarias Tulak,SH selaku Pengacara Hervin saat di temui di polres Toraja Utara mengatakan bahwa, kedatangannya ke Polres Torut terkait laporan polisi atas dugaan penggunaan dokumen yang isinya di palsukan yang di atur dalam undang undang pasal 263 KUHP ayat 1dan 2 dan pasal 266 KUHP. 

"Maksud dan tujuan di gunakannya ijazah palsu untuk memperoleh  agar dia bisa lolos menjadi kepala lembang karena ada syarat apabila dia menggunakan data yang sah atau yang seharusnya maka dia tidak memenuhi syarat karena di ijazah Tahun 1996 di rubah menjadi tahun 1994 sehingga isi dokumen tersebut di rubah maka di anggap itu palsu adanya", Ujarnya. Kamis (12/05/2022). 

Dalam hal ini, pihak pelapor akan berkoordinasi dengan intansi terkait seperti dinas pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan berharap kasus ini di usut tuntas serta di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Facri mengatakan, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"Kami akan mengawal kasus ini yang dimana adalah pemalsuan dokumen yang terdapat di pasal 263  dan 266 KUHP", Terangnya. (asri)


Editor: Muh. Sain

Jumat, Mei 13, 2022

Cegah Penyelewengan BLT Dana Desa, Kapolsek Sopai Lakukan Pemantauan di Lembang Salu Sarre

METRO ONLINE, TORUT - Kapolsek Sopai IPTU Mathius Pabane didampingi Ps. Kanit Samapta BRIPKA Adi Harjuwinata menghadiri dan memantau giat penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa) Triwulan I T.A 2022 secara langsung kepada Warga Masyarakat di Kantor Lembang Salu Sarre  Kec. Sopai, Kab. Toraja Utara, Kamis (12/05/2022) pagi. 

Giat pemberian BLT-DD Triwulan I T.A 2022 kepada Warga Mayarakat yang dianggap kurang mampu dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 900.000- per KK yang bersumber dari Dana Desa/Lembang. 

Hadir dalam giat penyaluran BLT-DD, Camat Sopai Dra. Paulina Ruru Banne, MM, Kapolsek Sopai IPTU Mathius Pabane, Kepala Lembang Salu Sarre Andi Surawijaya, Bhabinsa 05 Sanggalangi, Ketua BPL, Pendamping Desa/Lembang, serta Masyarakat penerima BLT sebanyak 133 KK. 

Pemberian BLT-DD diserahkan langsung oleh Camat Sopai, Kapolsek Sopai, diikuti oleh Kepala Lembang Salu Sarre dan Pendamping Desa/Lembang. 

Kapolsek Sopai IPTU Mathius Pabane mengungkapkan bahwa, pemberian BLT-DD Triwulan I T.A 2022 kepada warga Masyarakat Lembang Salu Sarre yang berjumlah 133 KK sebesar Rp 900.000 per KK terhitung mulai dari bulan januari hingga Maret 2022. 

"Kehadiran Polsek Sopai dalam pemberian BLT-DD merupakan salah satu wujud tugas dan kepedulian Polri untuk memastikan Penyaluran BLT-DD dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai prosedur. Mencegah terjadi penyimpangan/penyelewengan, hingga terwujud penyaluran dana BLT-DD yang transparan dan tepat sasaran serta tidak menimbulkan Pro-Kontra yang berujung kepada masalah sosial ditengah-tengah Masyarakat", Tuturnya.


Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Editor: Muh. Sain

Ini Harapan Kapolres Toraja Utara Saat Hadiri Halal Bihalal PD IWO Toraja Raya

METRO ONLINE, TORUT - Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K didampingi Kasi Humas IPTU Kusuma Tombilangi menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh PD IWO (Ikatan Wartawan Online) Toraja Raya di Buli-Buli Cafe (depan Kantor Pengadilan Negeri Makale), Kel. Kamali Pentalluan, Kec. Makale. Kamis (12/05/2022). 

Turut hadir pada acara tersebut Kejari Makale, Ketua DPRD Kab. Tana Toraja, Kadis Kominfo Kab. Tana Toraja dan Toraja Utara, Kasi Humas Polres Tana Toraja, Ketua IWO, Dewan Etik IWO, Awak Media yang tergabung dalam ikatan wartawan media online (IWO), dan berberapa rekan-rekan LSM. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K menyampaikan bahwa, atas nama pimpinan maupun pribadi mohon maaf lahir dan batin, terima kasih buat rekan-rekan wartawan atas kerjasamanya melalui pemberitaan positif dengan tujuan menjaga Kamtibmas dalam membangun Kabupaten Toraja Utara menjadi semakin baik. 

"Ada banyak kebaikan dan manfaat dalam halal bihalal sehingga perlu dipertahankan, selain untuk mempererat silaturahmi, juga sebagai Momen tepat untuk saling memaafkan, Menghapus penyakit hati seperti dendam, rasa iri, serta dengki dan Membangun rasa saling peduli", terangnya. 

”Berharap kedepannya rekan rekan wartawan, agar dapat mendukung satu sama lain didalam memajukan kabupaten Toraja Utara,” Harapnya. 


Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Edito: Muh. Sain

Selasa, Mei 10, 2022

Dimasa Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara bersama Kodim 1414/Tator dan MPC Pemuda Pancasila Gelar Donor Darah

METRO ONLINE, TORAJA UTARA - MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara bersama Polres Toraja Utara dan Kodim 1414/Tator gelar Donor Daran di Aula Pongtiku Kodim 1414/Tator, Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara. Selasa (10/05/2022). 

Seluruh peserta yang hadir termaksud Wakapolres Toraja Utara sendiri sangat antusias mendonorkan darahnya sebagai wujud peduli kemanusiaan, terkecuali peserta yang dinyatakan oleh Pihak RS. Lakipadada tidak bisa mendonorkan darahnya. 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, aksi kemanusiaan dalam bentuk donor darah diselenggarakan sebagai wujud kepedulian Polres Toraja bersama Kodim 1414/Tator dan MPC Pemuda Pancasila terhadap kemanusiaan bilamana nantinya ada Masyarakat yang membutuhkan darah. 

"Kami dari Polres sangat mendukung kegiatan donor darah ini. Karena setitik darah dapat menyelamatkan manusia. Hal ini senada dengan hakekat keberadaan Polisi di muka bumi ini, Police is the guardian to humanism bahwa tugas polisi secara general untuk kemanusiaan", Ucapnya. 

Ia juga menambahkan kegiatan donor darah ini selain memberikan manfaat bagi sesama juga dapat bermanfaat bagi tubuh sipendonor sendiri. 

"Donor darah dapat mengeluarkan sel darah yang sudah tua dan merangsang pertumbuhan sel darah baru, Sumsum tulang belakang akan memproduksi sel darah merah baru sebagai pengganti yang hilang, maka pendonor akan merasa lebih bugar karena memperoleh sejumlah sel darah merah baru", Tutupnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu yang mewakili Kapolres Toraja Utara, Kasdim 1414/Tator Mayor. Inf. Oberan Tandirerung yang mewakili Dandim 1414/Tator, Ketua MPC Pemuda Pancasila, Personil Polres Toraja Utara, Personil Kodim 1414/Tator, Anggota MPC Pemuda Pancasila, serta Masyarakat. 


Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Editor: Muh. Sain

Ini Kata Praktisi Hukum Toraja Terkait Kasus Penyerobotan dan Pengrusakan Bangunan Pagar Yang Dilakukan Keluarga Lurah

METRO ONLINE, TORAJA UTARA - Seorang ibu lansia bernama Riam Mantong (70 Tahun) diduga menjadi korban penyerobotan dan pengrusakan bangunan pagar beserta tanah oleh keluarga Kepala Kelurahan Sa'dan Malimbong, kecamatan Sa'dan, kabupaten Toraja Utara. 

Praktisi Hukum Toraja, Jerib Rakno Talebong mengatakan bahwa, soal Penyerobotan Tanah sangat jelas diatur pada Pasal 385 KUHP  dan Pasal 167 Ayat 1 KUHP Luar Biasa Ancaman Penjaranya Kurang Lebih 4 Tahun Penjara. 

"Bagi Oknum atau siapapun yang melakukan Penyerobotan Tanah tanpa dilengkapi Dokumen Tanah yang jelas sesuai Peraturan Perundan - undangan dan KUHP/ kitab Undang Hukum Perdata/ Undang-undang Pokok Agraria", Ujarnya. 

Lanjutnya, sedangkan bicara Soal Pengerusakan Tanah/ Bangunan harus Jelas apa yang dirusak karena Pengerusakan sudah diatur Pada Pasal 406 KUHP dengan Ancaman Penjara bagi Pelaku selama 2 Tahun 8 Bulan. 

"Sangat disesalkan kalau hal itu terjadi, harus ada efek jerah Bagi Siapapun Yang melalukan Tindak Pidana Penyerobotan dan Pengerusakan", Ucapnya. 

Kasus yang menimpa nenek Riam tersebut terjadi sekitar maret 2022 dan ia menuturkan, kasus ini bermula saat Pak Lurah Inisial RP dan keluarganya mendatangi nenek Riam Mantong meminta lokasi (lahan/tanah) untuk dibuat drainase. 

"Jadi sebelumnya, mereka datang kasitau saya bahwa mereka mau buat drainase. Taapi saya bilang tidak boleh dan saat saya pergi ke Papua karena anak saya melahirkan, Pak Lurah dan keluarganya paksakan bekerja", papar nenek Riam. 

Lebih lanjut l, Nenek Riam sangat di menyesalkan kelakuan yang di duga di lakukan oleh kelurga oknum Lurah Sa,dan Malimbong.

Tiang beton yangg di pasang berumuran 30 tahun tidak pernah di ganggu tapi setelah di pasangi batu batako, beberapa hari kemudian langsung di bongkar tanpa sepengetahuannya. 

"Tanah saya ini pemberian leluhur dan pagar ini dibangun sejak 30 tahun yang lalu dan saat di bangun tidak ada yang keberatan", katanya sambil mengusap air mata. 

"Kenapa saya diperlakukan seperti ini. Harusnya mereka mendukung rakyat," Ucap dia lagi. 

Nenek Riam Mantong berharap, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Aparatur Penegak Hukum   (APH) bisa memperhatikan nasib rakyat kecil seperti dirinya. 

"Kami memohon keadilan di tegakkan karena kita ini adalah negara hukum", Tutup Nenek Riam. 

Sementara, Camat Sa'dan, Dony Mangiri saat di konfirmasi terkait kasus, ia mengatakan tidak tau secara detail tapi dia meminta agar di selesaikan secara baik-baik.


Asri

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved