-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 26, 2020

Hujan Deras, Sejumlah Jalan dan Rumah di Sinjai Utara Tergenang Air

METRO ONLINE SINJAI - Sejumlah ruas jalan dan rumah warga di Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai tergenang air setelah diguyur hujan, Kamis (26/11/2020) sore.

Pantauan Metroonline.co.id, titik yang tergenang air yakni di Jalan Gunung Lompo Battang, Jalan Bululohe, Jalan Gunung Krakatau Kelurahan Balangnipa.

Salah satu warga yang enggan namanya dimediakan mengatakan, berharap Pemda Sinjai memikirkan solusi dari banjir ini. Pasalnya baru diguyur hujan sekitar 2 jam lamanya, air meluap dan masuk kedalam rumah.

“Pasalnya, baru beberapa jam hujan, air sudah mengenangi hampir sebagian besar areal di Sinjai Utara dan ini terjadi hampir tiap tahun. Belum kalau hujan 1 hari,” katanya. (Ilham Hs)

Kopel Indonesia Nilai Bupati Sinjai Langgar Permen Nomor 11 Tahun 2017

METRO ONLINE SINJAI - Aktivis Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Ocha menilai 'alih tugas' (Mutasi) yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu, mengangkangi peraturan.

Ocha menuturkan, Pemerintahan Kabupaten Sinjai, dibawah kendali Andi Seto Asapa, selaku pucuk pimpinan di Kabupaten yang berjuluk Panrita Kitta itu, dinilai tidak mengindahkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, saat melakukan mutasi ke sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Sinjai .

Hal tersebut terkuak pasca Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengkaji mutasi yang beberapa kali dilakukan Pemerintah.

"Belakangan ini kami kaji ada beberapa aturan Permen yang dikangkangi atau di langgar oleh Bupati Sinjai dalam mutasi,  contohnya, Permen Nomor 11 Tahun 2017, dimana Permen tersebut menjelaskan mutasi tersebut dilakukan terhadap pegawai/ASN yang sama, pada waktu kurang lebih setahun dan terdapat ASN
yang telah terbukti melanggar disiplin ASN (PP no. 53/2010) berdasarkan surat keputusan sekretaris daerah nomor 863/29.001/BKPSDMA, tanggal 31 Agustus 2020 tentang penjatuhan hukuman disiplin penundaan kenaikan gaji berkala," ujar Ocha.

Lanjut dikatakan Ocha, mulai tahap awal mutasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai hingga mutasi 17 November 2020 kemarin, Kopel temukan sejumlah kejanggalan atau cacat prosedur.

Kopel menilai ada dua dugaan kemungkinan yang dilakukan Bupati Sinjai dalam Proses mutasi dan rotasi sejumlah ASN maupun pejabat di lingkungan Pemda Sinjai.

"Rotasi, mutasi dan promosi berpotensi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan muatan Politik, pasalnya, Bupati melakukan mutasi jabatan tidak berdasarkan penilaian yang objektif, dengan berdasar aturan-aturan yang berlaku," ujarnya.

"Pemda semestinya tidak gegabah, dan wajibnya mentaati peraturan yang ada, bukan malah melanggar. Olehnya itu, pihaknya telah meminta langsung KASN dan Kemenpan RB untuk turun tangan terkait mutasi yang dilakukan Bupati Sinjai," ujarnya.

Sementara, Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga pengamat Pemerintahan, Andi Lukman, menilai, adanya mutasi Pemerintah Kabupaten Sinjai yang menabrak aturan, seakan menggambarkan ketidakharmonisan elit Pemerintahan.

Sementara, Asisten 1 Tata Praja Bagian Hukum dan Ham Muhtar S.H saat dikonfirmasi Metroonline.co.id mengatakan bahwa itu kewenangan bagian BKPSDMA  "silahkan koordinasi dengan Kepala  BKPSDMA Sinjai," ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai Lukman Mannan,S.IP,M.Si yang dikonfirmasi melalui via telpon tidak aktif. Sementara via Whatsaap aktif namun tidak ada respon. (Ilham Hs)

Kasus Sabung Ayam di Desa Palangka Sinjai, Tiga Orang Jadi Tersangka

METRO ONLINE SINJAI -- Penggerebekan kasus Judi Sabung Ayam di Dusun Pao - Pao, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, yang dilakukan oleh Polres Sinjai, Sabtu (21/11/20) lalu, dengan mengamankan 9 orang, kasusnya kini telah di lakukan gelar perkara oleh penyidik dari Kepolisian.

Dalam gelar perkara tersebut, dari ke sembilan terduga tersangka kasus sabung ayam yang diamankan pihak kepolisian, hanya tiga orang yang dapat dilakukan proses hukum dan memenuhi unsur pidana, ungkap Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan Melalui kasubag Humas polres Sinjai Akp Patahuddin, Kamis (26/11/2020) melalui pesan Whatsapp.

Patahuddin menjelaskan bahwa hanya 3 orang yang dapat di proses Yakni, MR (46) alamat Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, terduga pelaku kepemilikan shabu - shabu seberat 1,76 gram dalam bungkus kemasan shaset kecil, sedangkan ZN (38) alamat Dusun Baru Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan dan AR (45) alamat Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Sinjai Borong, keduanya disangkakan sebagai terduga kepemilikan senjata tajam berupa badik.

Sementara enam orang lainnya yang sebelumnya ikut diamankan pada saat penggrebekan, untuk sementara mereka hanya dikenakan sangsi wajib lapor, Karena setelah dilakukan gelar perkara tidak ada saksi - saksi yang menerangkan keterlibatannya dalam kasus judi sabung ayam.

"Mengenai tersangka kasus judi sabung ayam yang tadinya ada sembilan orang yang diamankan, kini hanya 3 orang yang ditahan, karena setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak penyidik, tidak ada satupun saksi yang menerangkan keterlibatan keenam orang itu, termasuk oknum PNS insial AF (40) dengan alamat  Bulukumba dan SP (43) oknum PNS alamat Kecamatan Sinjai Selatan, " Ungkapnya.

Lanjut dikatakannya, "dari ke-enam orang itu mereka hanya diberi sangsi wajib lapor dan tidak ikut ditahan. Kecuali ke-tiga orang itu yang ditahan. Yakni MR (46) diduga memiliki barang haram jenis shabu-shabu seberat 1,76 gram dalam bungkus kemasan plastik shacet kecil, sedangkan ZN (38) dan AR (45) keduanya disangkakan membawa, memiliki senjata tajam berupa badik. (Ilham Hs)

TPI Higienis Lappa Disorot, Jorok dan Bau, Kadis DLHK Sinjai Bilang Begini

METRO ONLINE SINJAI-- Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai kembali menuai sorotan. Kali ini, sorotan terlontar dari seorang pemuda Lappa Sinjai bernama Erfin, Kamis (26/11/2020).

Erfin mengatakan sampah yang ada di TPI  higienis Lappa berserakan diselokan, jorok, bau dan menganggu akses jalan kendaraan maupun yang parkir, kemudian ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan karena sampah dibiarkan begitu saja berhari-hari.

"Saya berharap pemerintah khususnya pengelolaan TPI Higienis Lappa itu jangan  tinggal diam dengan sampah karena bisa membuat awal dari kuman yang dapat menimbulkan penyakit," ujarnya.

Harusnya pihak dinas terkait menyediakan tempat sampah di tiap blok TPI Higienis selama ini tidak ada tempat sampah yang di sediakan.

"Jadi terkadang masyarakat yang beraktifitas di TPI Higienis membuang sampah di sembarang tempat, dan bahkan lebih fatal lagi jika dibuang ke sungai," ungkap Erfin yang juga Bendahara SEMMI Sinjai.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai Ir Ramlan Hamid  yang dikonfirmasi membantah kalau tidak ada tempat sampah di sana, mengatakan didalam pelelangan ada 1 bak sampah mobil kontainer, bahkan setiap hari anggotanya selalu ambil sampah disana.

"Masyarakat di sana harus sadar diri, kalau ada tempat sampah sudah disiapkan, sampahnya langsung dibawah ke tempat sampah, kalau perlu itu sampahnya di titip depan rumah dikasih kantong jangan biarkan hanya berserakan saja," ungkap Ramlan. (Ilham Hs)

Selasa, November 24, 2020

Kasubag Humas Polres Sinjai Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor AJOI Sinjai

METRO ONLINE SINJAI – Jaling hubungan mitra Kepolisian dengan Media Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, disela – sela kesibukannya, menyempatkan waktunya berkunjung ke Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Sinjai, Selasa (24/11/2020).

Pada kunjungan silaturahmi tersebut, Kasubbag Humas Polres Sinjai, disambut oleh Ketua AJOI Sinjai, Elang Suganda didampingi dengan Wakil Sekretaris, Firmansyah dan beberapa pengurus.

Fattah pada kunjungan silaturahminya bersama anggotanya Haris mengatakan, ” Kunjungan silaturahmi ini adalah sebagai bentuk hubungan sinergitas untuk lebih mempererat jalinan komunikasi antar jajaran Polres Sinjai dan rekan wartawan, dalam mengedukasi warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid -19 ini, ” Ucapnya.

” Kami juga sangat berterima kasih kepada AJOI sebagai Mitra Polri khususnya Polres Sinjai, yang selama ini telah turut berperan aktif dalam mengedukasi warga dalam penegakan protokol kesehatan dan Perda Kabupaten tentang Prokes Melalui Pemberitaan, serta kami juga berharap hubungan sinergitas ini tetap terjalin, ” harapnya.

Sementara Ketua AJOI Sinjai, Elang Suganda, menyampaikan, terima kasih kepada Kasubbag Humas Polres Sinjai, yang telah datang berkunjung ke Kantor AJOI, di Jalan And. Latief, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

” Terima kasih kepada Kasubbag Humas Polres Sinjai, AKP Fattah bersama anggotanya, yang sudah meluangkan waktunya berkunjung ke Kantor AJOI. Insyaallah kami organisasi AJOI akan tetap menjadi mitra Polri, terutama dalam mengedukasi warga tentang penegakan disiplin Prokes serta mewujudkan suasana Kamtibmas di Kabupaten Sinjai pada khususnya. (Ilham Hs)

Kapolres Sinjai Jenguk Anggotanya yang Sakit dan Berikan Tali Asih

METRO ONLINE SINJAI-- Wujud perhatian dan kasih sayang terhadap anggotanya ditunjukkan oleh seorang pimpinan, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si ditengah kesibukannya melaksanakan tugasnya yang sangat padat, menyempatkan waktunya untuk menjenguk anggotanya yang sedang sakit dirumahnya an. Bripka Muh. Bakri Nostib, personel Polsek Sinjai Borong, dibalangridi, Kec. Bulukumpa, Kab. Bulukumba. (24/11/2020).

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh Kapolres Sinjai ini apabila mendengar kalau ada anggotanya yang sedang menderita sakit, dengan penuh perhatian dan empati selalu ditunjukkan untuk memotifasi bahkan meringankan beban keluarganya.

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai memberikan dukungan moril agar tabah dalam menjalaninya, karna sesungguhnya sakit itu juga merupakan ujian dari Tuhan Yang Maha Kuasa agar tetap semangat dan mudah-mudahan cepat diberi kesembuhan. Harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sinjai memberikan tali asih berupa uang tunai dengan harapan sedikit membantu.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kita sebagai keluarga besar Polres Sinjai jika ada personil yang sakit maka kita harus membesuknya dan berikan dukungan, minimal do’a karena dukungan dan kepedulian itu sangat penting dalam proses penyembuhan. Ujarnya.

Kegiatan Kapolres Sinjai sudah menjadi tradisi selama menjabat Kapolres apabila mengetahui ada personil yang sedang sakit langsung mengunjunginya. 

Karena kegiatan ini selain sebagai wujud rasa kebersamaan dan kepedulian pimpinan, juga untuk memberikan dukungan moril terhadap anggota dan keluarganya,” Ucapnya.

Dengan kehadiran dan perhatian Kapolres Sinjai, keluarganya sangat senang, “kami sangat senang serta mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Sinjai atas kunjungannya”, Ungkap keluarga Bripka Muh. Bakri Nostib. (Ilham Hs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved