-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 17, 2020

Personil BKO Polres Luwu Timur, Bantu Warga Mengevakuasi Barang Akibat Banjir Bandang

METRO ONLINE LUWU TIMUR--Akibat Musibah Bencana Alam banjir bandang yang terjadi di Beberapa tempat di kabupaten luwu utara,
Polres Luwu Timur Kirim Bantuan Personil  untuk membantu warga masyarakat korban banjir bandang di wilayah hukum Polres Luwu Utara, Kamis
(16/7/2020)

Giat ini Dipimpin Langsung Oleh Kabag Ops Polres Luwu timur Kompol Andi Akbar Malloroang SH.MH  Di dampingi beberapa Perwira polres luwu timur dan Kapolsek Burau untuk membantu warga korban banjir di kabupaten luwu utara.

Giat BKO personil polres luwu timur sudah berjalan 4 hari  dan masih terus membantu warga yang menjadi korban banjir bandang di kota masamba.

‘’Kami terus berikan bantuan kepada warga kota masamba, kami melakukan evakuasi sekaligus membantu mengangkut barang barang penting milik warga, akibat dari banjir tersebut mengakibatkan rumah warga tertimbun oleh pasir dan tanah dan kami harus bekerja keras demi membantu mereka dan kami di bantu juga dengan alat berat seperti eskavator untuk membersihkan puing puing akibat banjir tersebut’’ jelas kabag ops polres luwu timur.
Personil polres luwu timur juga melaksanakan pengaturan di jalan agar arus tetap berjalan lancar serta memberikan pengamanan agar kegiatan evakuasi menggunakan alat berat tidak mengalami kecelakaan kerja.

‘’Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat yang ingin mengevakuasi barang barang penting agar tetap berhati hati dan waspada karna ada pekerjaan yang menggunakan alat berat kami tidak mau ada korban kecelakaan kerja, dan juga personil kami tempatkan di beberapa jalan untuk mengatur arus lalu lintas agar arus berjalan lancar dan kondusif," tutupnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K  M,Si mengatakan personil Polres Luwu Timur,  dikerahkan utk bantu mengevakuasi korban banjir di Masamba
Juga  melaksanakan tugas bakti sosial dalam rangka membantu warga yang  rumahnya terkena dampak banjir di Luwu Utara,” jelasnya.


Editor : A. Gusthi

Jumat, Juli 10, 2020

Kapolres Lutim Alergi Dengan Wartawan


METRO ONLINE LUWU LUTIM- Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar yang saat ini menjabat Kapolres Luwu Timur tak ingin temui awak media, hal tersebut dikatakan seorang Media Online saat berkunjung di Wilayah Hukumnya.

Pada kunjungan ini, dalam rangka bersilaturahmi sekaligus menanyakan situasi Kamtibmas pada Pilkada 2020 nantinya di Kabupaten Luwu Timur

Namun saat Kunjungan tertanggal 24, 25, 30 Juni hingga 08 Juli 2020 tidak dapat ia temui, dikarenakan orang nomor satu di Polres Luwu Timur itu, tak pernah merespon kedatangan Awak Media ini.

Kapolres, AKBP Indratmoko yang tidak pernah merespon Chat WhatsApp maupun Salam kami, bahkan menghubungi melalui Telpon Celuler berkali-kali, namun tak kunjung di angkat Handphone,nya, Ucap Sam di iringi dengan Wajah Kecewa.

Sementara Ajudan Kapolres, W Renaldi mengatakan bahwa tidak bisa ditemui oleh media, "Kita temui saja Kasubbag Humas"  kata Renaldi sambil menunjuk ke arah ruang Humas Polres Luwu Timur, Rabu 08/07/2020.

Mendengar Kabar tersebut, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe, S.H., M.H., akan memberi teguran terkait hal itu, "Oh begitu ya, Nanti saya tegur", Singkatnya Melalui Chat WhatsApp pada Wargata.com, Kamis 09/07/20.


Editor : Muh Sain

Minggu, Juli 05, 2020

Buat SIM Internasional Cukup Dirumah, Ini Penjelasan Kasat Lantas Luwu Timur

METRO ONLINE,LUWU TIMUR-- Dalam mendukung upaya pemerintah mengatasi Wabah Covid-19 dan menuju tatanan New Normal, Korlantas Polri membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dalam penerbitan SIM Internasional tampa datang kekantor Satpas,. Kini pembuatannya bisa dilakukan secara Online.

Kasat Lantas Polres Lutim IPTU Desy Ayu Dwi Putri,S.ik.MH, mengatakan, kalau  pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) internasional sekarang bisa dibuat secara online.

“SIM online internasional ini lebih mudah kenapa? karena bisa registrasi di rumah saja, tidak perlu datang ke sini,” katanya kepada wartawan Metro Online Sabtu 04/07/20.

Adapun syarat bagi pemohon untuk bisa mendapatkan SIM internasional secara Online ini meliputi SIM asli, KTP asli, paspor, capture pendaftaran, bukti pembayaran, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) khusus Kemudian tinggal melengkapi administrasi foto beberapa menit selesai
Adapun pembuatan SIM internasional ini dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM internasional sebesar Rp 225.000.

IPTU Desy  menjelaskan, bagi pemohon yang ingin mengajukan pembuatan bisa mengisi formulir di alamat sim. korlantas.polri.go.id.

Setelah melakukan pengisian administrasi, pemohon kemudian datangi kantor Korlantas guna mengirimkan dokumen registrasi sekaligus foto SIM internasional.

Diberitakan sebelumnya, Polri meresmikan layanan pembuatan SIM online internasional yang ditujukan untuk masyarakat indonesia .


Editor : Muh Sain

Jumat, Mei 29, 2020

Tiga Tahanan Narkoba Kabur Dirutan Polsek Malili Polres Luwu Timur


METRO ONLINE LUTIM---Tiga orang tahanan Jaksa kasus Narkoba yang dititip di rutan Polsek Malili, kabupaten Luwu Timur, dikabarkan kabur. Jumat 29/5/2020 dini hari.
Ketiga tahanan itu kabur melalui pintu rumah tahanan Polsek Malili dengan cara membobol terali sel selanjutnya kebur melalui plapon yang juga terbuat dari terali besi.
Ketiga tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk trali sel yang secara kebetulan lasnya tipis, setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plapon kantor yang juga terbuat dari trali besi” Kata Kapolsek Malili AKP Matius Toban Sandalino, S.H saat dikonfirmasi sore ini.
Ketiga tahanan itu merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Malili yang tengah menunggu jadwal sidang. Utara
Ketiga tahanan ini merupakan tahanan titipan dari Jaksa Luwu Timur yang menunggu jadwal sidang” Jelas Kapolsek Malili.

Dalam sel tersebut, terdapat 6 orang tahanan, namun yang sempat kabur hanya 3 orang.
Saat ini Personil Polres Luwu Timur tengah melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang kabur.

Sumber : Batarapos

Rabu, April 15, 2020

Lapor Jenderal!! Kasus Penggelapan Gabah Diduga Mandek di Polres Luwu Timur

Foto: IPTU Eli Kendek, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur

METRO ONLINE,LUTIM- -Kasus Pengelapan Gabah yang dilaporkan Edy Sukarman di Polres Luwu Timur pada 25 November 2019 diduga mandek alias jalan di tempat.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur IPTU Eli Kendek yang di konfirmasi Metroonline pada Kamis (30/3/2020) di ruangannya mengatakan kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan.

Ditanya kapan akan dilaksanakan gelar perkara terkait kasus ini, pasalnya sudah terbilang lama hampir 4 (empat) bulan, kemudian disinggung apa tindakannya, sementara bukti bukti sudah lengkap dan bahkan terlapor hingga semua saksi sudah diperiksa.

Dengan spontan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur IPTU Eli Kendek berdalih tidak bisa melakukan gelar perkara karena adanya imbauan Pemerintah, "kita takut, jadi sabar bos nanti di informasikan kalau situasi sudah membaik," dalihnya.

Lanjut Metroonline melakukan konfirmasi kepada Yakop penyidik kasus tersebut dan mengatakan semua langkah langkah kita sudah lakukan dinda "tinggal tunggu gelar ini," singkatnya.

Lanjut, pada Senin (13/4/2020) lalu Metroonline kembali mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu Timur terkait kasus tersebut, IPTU Eli Kendek hanya menjawab singkat via Whatsapp "bacaki situasi dan lihat di sekelilingmu bos," singkatnya.

Menanggapi hal ini, pihak Pelapor mengaku sudah bosan menunggu laporannya sampai saat ini tidak dilakukan gelar perkara bahkan dia mengatakan kalau laporannya itu sudah lengkap semua bukti buktinya.


Penulis: Muh Sain / TIM


Selasa, Maret 31, 2020

Sat Narkoba Polres Lutim Ciduk 4 Terduga Pelaku Narkotika, 1 Diantaranya Oknum Polisi

METRO ONLINE,LUTIM- -Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur (Lutim) dipimpin KBO Aiptu Asmin Mariong pada Kamis (12/03/2020) mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Berinisial, AM, AG, dan seorang oknum Polisi yakni AS. Diketahui awalnya unit opsnal mengamankan AM, hasil interogasi barang haram tersebut diperoleh dari AG, kemudian Polisi langsung mengamankannya.

"Sebelum terduga pelaku AM diamankan ia mengaku, sebelumnya mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dengan SA dan seorang oknum Polisi yakni AS. Namun pada saat unit opsnal melakukan penangkapan SA melarikan diri. Kemudian ketiga terduga pelaku beserta dengan barang bukti di bawa ke Polres Luwu Timur guna proses lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur
IPTU Hery Moh Z saat dikonfirmasi Metroonline baru baru ini.

Selasa (31/03/2020), anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SA berada di rumah mertuanya tepatnya di Dusun Pollo Salu Desa Jenne Maeja Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, setibanya SA tidak ada ditempat.

Polisi mengintrogasi istri dan orang tua SA tentang keberadaannya dan dari interogasi tersebut mereka mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berada di rumah keluarganya di Desa Wara Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu, sehingga anggota Opsnal bergegas ke alamat tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur IPTU Hery Moh Z, dan sekitar Pukul 23.00 Wita Polisi berhasil menangkap SA.


Editor: Muh Sain




© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved